BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Bahan Ajar
Bahan ajar menurut Pannen adalah bahan-bahan atau materi
pelajaran yang disusun sistematis yang digunakan guru dan siswa dalam proses
pembelajaran. (Belawati dalam Hartono, 2003: 1.3) Muhaimin dalam modul Wawasan
Pengembangan Bahan Ajar mengungkapkan bahwa bahan ajar adalah segala bentuk
bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktur dalam melaksanakan
kegiatan pembalajaran. (Muhaimin dalam Hartono, 2012:11)
Bahan
ajar adalah seperangkat sarana atau alat pembelajaran yang berisikan materi
pembelajaran, metode-metode batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang
didesain secara sistematis dan menarik dalam rangka mencapai tujuan yang
diharapkan, yaitu mencapai kompetensi atau subkompetensi dengan segala
kompleksitasnya (Widodo & Jasmadi dalam Ika Lestari, 2008: 40). Pengertian
ini menggambarkan bahwa suatu bahan ajar hendaknya dirancang dan ditulis dengan
kaidah instruksional karena akan digunakan oleh guru untuk membantu dan
menunjang proses pembelajaran.
Dampak positif dari bahan ajar adalah guru akan mempunyai
lebih banyak waktu untuk membimbing siswa dalam proses pembelajaran,
membantu siswa untuk memperoleh pengetahuan baru dari segala sumber atau
referensi yang digunakan dalam bahan ajar, dan peranan guru sebagai
satu-satunya sumber pengetahuan menjadi berkurang (Widodo & Jasmadi dalam
Ika Lestari, 2008: 40).
Dalam
hal ini, kemampuan guru dalam merancang ataupun menyusun bahan ajar menjadi hal
yang sangat berperan dalam menentukan keberhasilan proses belajar dan
pembelajaran melalui sebuah bahan ajar. Bahan ajar dapat juga diartikan sebagai
segala bentuk bahan yang disusun secara sistematis yang memungkinkan siswa
dapat belajar dengan dirancang sesuai kurikulum yang berlaku. Dengan adanya
bahan ajar, guru akan lebih runtut dalam mengajarkan materi kepada siswa dan
tercapai semua kompetensi yang telah ditentukan sebelumnya.
Bahan
ajar tidak saja memuat materi tentang pengetahuan tetapi juga berisi tentang
keterampilan dan sikap yang perlu dipelajari siswa untuk mencapai standar
kompetensi yang telah ditentukan pemerintah. Ketiga ranah kompetensi tertuang
dalam sebuah bahan ajar.
Kedua
definisi tersebut memiliki sebuah pemahaman yang sama bahwa bahan ajar
menampilkan sejumlah kompetensi yang harus dikuasai siswa melalui materi-materi
pembelajaran yang terkandung di dalamnya. Berdasarkan definisi-definisi di
atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan bahan ajar
adalah seperangkat materi pelajaran yang mengacu pada kurikulum yang digunakan
(dalam hal ini adalah silabus perkuliahan, silabus mata pelajaran, dan atau
silabus mata diklat tergantung pada jenis pendidikan yang diselenggarakan)
dalam rangka mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah
ditentukan.
Bahan
ajar akan lahir dari sebuah rencana pembelajaran yang dibuat oleh guru. Pada
prinsipnya, semua buku dapat dijadikan sebagai bahan belajar bagi siswa, hanya
saja yang membedakan bahan ajar dari buku lainnya adalah cara penyusunannya
karena didasarkan atas kebutuhan pembelajaran yang diinginkan siswa dan belum
dikuasai siswa dengan baik. Pengembangannya pun didasarkan pada konsep desain pembelajaran
yang berlandaskan pada sebuah kompetensi atau untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Biasanya bahan ajar dibuat
oleh guru dan disebarkan kepada siswa-siswanya. Meskipun ada dua orang guru
mata pelajaran IPA kelas 6 SD yang sama-sama membuat bahan ajar, belum tentu
mereka dapat saling bertukar bahan ajar dikarenakan sifat disesuaikan dengan
kebutuhan belajar siswa mereka yang berbeda.
Di
dalam menulis bahan ajar, guru membutuhkan banyak sumber seperti buku referensi
yang bisa didapatkan di toko buku maupun elektronik, surat kabar, majalah, dan
juga hasil diskusi seminar yang diikuti. Kemampuan menulis dan mengembangkan
ide pokok-pokok pikiran dari sebuah bahan ajar akan melatih guru berpikir
komprehensif atas kompetensi yang ingin dicapai oleh siswa.
2.2
Karakteristik Bahan Ajar
Ada
beberapa bentuk buku, baik yang digunakan untuk sekolah maupun perguruan
tinggi, contohnya buku referensi, modal ajar, buku praktikum, bahan ajar, dan
buku diktat.
Sesuai
dengan pedoman penulisan modul yang dikeluarkan oleh direktorat guruan menengah
kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen
Pendidikan Nasional Tahun 2003, bahan ajar memiliki beberapa karakteristik,
yaitu self instructional, self contained, stand alone, adaptive, dan user
friendly (Widodo & Jasmadi dalam Ika Lestari, 2008: 50).
Pertama, self instructional yaitu bahan ajar dapat membuat siswa mampu
membelajarkan diri sendiri dengan bahan ajar yang dikembangkan. Untuk memenuhi
karakter self instructional, maka di dalam bahan ajar harus terdapat
tujuan yang dirumuskan dengan jelas, baik tujuan akhir maupun tujuan antara.
Selain itu, dengan bahan ajar akan memudahkan siswa belajar secara tuntas
dengan memberikan materi pembelajaran yang dikemas ke dalam unit-unit atau
kegiatan yang lebih spesifik (Widodo & Jasmadi dalam Ika Lestari, 2008:
50).
Kedua,
self contained yaitu seluruh materi pelajaran dari satu unit
kompetensi atau subkompetensi yang dipelajari terdapat di dalam satu bahan ajar
secara utuh (Widodo & Jasmadi dalam Ika Lestari, 2008: 50).
Ketiga,
stand alone (berdiri
sendiri) yaitu bahan ajar yang dikembangkan tidak tergantung pada bahan ajar
lain atau tidak harus digunakan bersama-sama dengan bahan ajar lain (Widodo
& Jasmadi dalam Ika Lestari, 2008: 50).
Keempat,
adaptive yaitu bahan ajar hendaknya memiliki daya
adaptif yang tinggi terhadap perkembangan ilmu dan teknologi (Widodo &
Jasmadi dalam Ika Lestari, 2008: 50).
Kelima,
user friendly yaitu setiap
instruksi dan paparan informasi yang tampil bersifat membantu dan bersahabat
dengan pemakainya, termasuk kemudahan pemakai dalam merespon dan mengakses sesuai
dengan keinginan (Widodo & Jasmadi dalam Ika Lestari, 2008: 50).
Beberapa
hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan bahan ajar yang mampu membuat siswa
untuk belajar mandiri dan memperoleh ketuntasan dalam proses pembelajaran
sebagai berikut:
1)
Memberikan
contoh-contoh dan ilustrasi yang menarik dalam rangka mendukung pemaparan
materi pembelajaran.
2)
Memberikan
kemungkinan bagi siswa untuk memberikan umpan balik atau mengukur penguasaannya
terhadap materi yang diberikan dengan memberikan soal-soal latihan, tugas, dan
sejenisnya.
3)
Kontekstual,
yaitu materi yang disajikan terkait dengan suasana atau konteks tugas dan
lingkungan siswa.
4)
Bahasa
yang digunakan cukup sederhana karena siswa hanya berhadapan dengan bahan ajar
ketika belajar secara mandiri. (Widodo & Jasmadi dalam Ika Lestari, 2008:
50).
Dengan
bahan ajar memungkinkan siswa dapat mempelajari suatu kompetensi secara runtut
dan sistematis sehingga secara akumulatif mampu menguasai semua kompetensi
secara utuh dan terpadu pula. Sebuah bahan ajar yang baik harus mencakup: (1)
petunjuk belajar (petunjuk guru dan siswa); (2) kompetensi yang akan dicapai;
(3) informasi pendukung; (4) latihan-latihan; (5) petunjuk kerja, dapat berupa
lembar kerja (LK); dan (6) evaluasi.
Sebuah
bahan ajar layak jika memenuhi kelayakan, isi, bahasa, serta penyajian. Sebuah
tes keterbacaan pun dibutuhkan untuk menguji sebuah bahan ajar cetak berupa
modul agar diketahui sampai mana mudah dipahami oleh siswa.
Dikarenakan
berdasarkan atas rencana pembelajaran, maka penyusunan bahan ajar dapat
dilakukan dengn beberapa langkah sebagai berikut. Langkah yang diterapkan dalam
pembuatan bahan ajar ini berlandaskan pada model desain pembelajaran dari atwi
suparman. Meskipun ada beberapa modifikasi yang dilakukan oleh penulis yang
disesuaikan dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang saat ini
diterapkan.
Langkah
pertama yang perlu dilakukan adalah mengidentifikasi kebutuhan instruksional
serta menukis tujuan instruksional umum (TIU). TIU ini adalah kompetensi utama
yang dituju oleh siswa. Bagi bahan ajar untuk pembelajaran perguruan tinggi,
pengajar perlu untuk melakukan identifikasi kebutuhan instruksional. Berbeda
kasusnya kalau pembelajaran di level sekolah.
Di
level sekolah, pemerintah telah menyiapkan kurikulum untuk sekolah-sekolah
berupa standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru hanya mengembangkannya.
Menjadi indikator pembelajaran, kegiatan pembelajaran, materi pembelajaran,
strategi pembelajaran, beserta teknik penilaian hasil belajar.
2.3
Fungsi Bahan Ajar
Secara
garis besar, fungsi bahan ajar bagi guru adalah untuk mengarahkan semua
aktivitasnya dalam proses pembelajaran sekaligus merupakan substansi kompetensi
yang seharusnya diajarkan kepada siswa. Sedangkan bagi siswa akan menjadi
pedoman dalam proses pembelajaran dan merupakan substansi kompetensi yang
seharusnya dipelajari.
Bahan
ajar juga berfungsi sebagai alat evaluasi pencapaian hasil pembelajaran. Bahan
ajar yang baik sekurang-kurangnya mencakup petunjuk belajar, kompetensi yang
akan dicapai, isi pelajaran, informasi pendukung, latihan-latihan, petunjuk
kerja, evaluasi, dan respons terhadap hasil evaluasi.
Ketika
sebuah bahan ajar telah dibuat dengan kaidah yang tepat, guru akan dengan mudah
mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, di dalamnya akan ada
beberapa kompetensi yang harus diajarkan/dilatihkan kepada siswa. Selain itu,
dari segi siswa, dengan adanya bahan ajar akan lebih tahu kompetensi apa saja
yang harus dikuasai selama program pembelajaran sedang berlangsung. Siswa jadi
memiliki gambaran scenario pembelajaran lewat bahan ajar.
Karakteristik
siswa yang berbeda berbagai latar belakangnya akan sangat terbantu dengan
adanya kehadiran bahan ajar, karena dapat dipelajari sesuai dengan kemampuan
yang dimiliki sekaligus sebagai alat evaluasi penguasaan hasil belajar karena
setiap kegiatan belajar dalam bahan ajar akan selalu dilengkapi dengan sebuah
evaluasi guna mengukur penguasaan kompetensi per tujuan pembelajaran. Ketika
siswa telah memperoleh nilai yang baik untuk satu kegiatan belajar maka dapat
berlanjut ke kegiatan belajar berikutnya.
Berdasarkan
strategi pembelajaran yang digunakan, fungsi bahan ajar dapat dibedakan menjadi
tiga macam, yaitu fungsi dalam pembelajaran klasikal, pembelajaran individual,
dan pembelajaran kelompok (Prastowo dalam Ika Lestari, 2011: 25-26).
1.
Fungsi
bahan ajar dalam pembelajaran klasikal, antara lain:
a)
Sebagai
satu-satunya sumber informasi serta pengawas dan pengendali proses pembelajaran
(dalam hal ini, siswa bersifat pasif dan belajar sesuai kecepatan siswa dalam
belajar).
b)
Sebagai
bahan pendukung proses pembelajaran yang diselenggarakan.
2.
Fungsi
bahan ajar dalam pembelajaran individual, antara lain:
a)
Sebagai
media utama dalam proses pembelajaran
b)
Sebagai
alat yang digunakan untuk menyusun dan mengawasi proses peserta didik dalam
memperoleh informasi.
c)
Sebagai
penunjang media pembelajaran individual lainnya.
3.
Fungsi
bahan ajar dalam pembelajaran kelompok, antara lain:
a)
Sebagai
bahan yang terintegrasi dengan proses belajar kelompok, dengan cara memberikan
informasi tentang latar belakang materi, informasi tentang peran orang-orang
yang terlibat dalam belajar kelompok, serta petunjuk tentang proses
pembelajaran kelompoknya sendiri.
b)
Sebagai
bahan pendukung bahan belajar utama, dan apabila dirancang sedemikian rupa,
maka dapat meningkatkan motivasi belajar siswa.
Bahan
ajar disusun dengan tujuan:
a.
Membantu
siswa dalam mempelajari sesuatu
b.
Menyediakan
berbagai jenis pilihan bahan ajar
c.
Memudahkan
guru dalam melaksanakan pembelajaran
d.
Agar
kegiatan pembelajaran menjadi menarik. (Muhaimin dalam Hartono, 2012 :11)
2.4
Jenis-jenis Bahan Ajar
Bahan
ajar memiliki beragam jenis, ada yang cetak maupun noncetak. Bahan ajar cetak
yang sering dijumpai antara lain berupa handout, buku, modul, brosur,
dan lembar kerja siswa. Handout adalah “segala sesuatu” yang diberikan
kepada peserta didik ketika mengikuti kegiatan pembelajaran. Jadi, handout dibuat dengan tujuan untuk memperlancar dan
memberikan bantuan informasi atau materi pembelajaran sebagai pegangan bagi
peserta didik. Kemudian, ada juga yang mengartikan handout sebagai bahan
tertulis yang disiapkan untuk memperkaya pengetahuan peserta didik (Prastowo dalam
Ika Lestari, 2011: 79). Guru dapat membuat handout dari beberapa literature
yang memiliki relevansi dengan kompetensi dasar yang akan dicapai oleh siswa.
Saat ini handout dapat diperoleh melalui download internet atau
menyadur dari berbagai buku dan sumber lainnya.
Buku
sebagai bahan ajar merupakan buku yang berisi ilmu pengetahuan hasil analisis
terhadap kurikulum dalam bentuk tertulis. Contohnya adalah buku teks pelajaran
karena buku pelajaran disusun berdasarkan kurikulum yang berlaku (Prastowo dalam
Ika Lestari, 2011: 166). Buku disusun dengan menggunakan bahasa sederhana,
menarik, dilengkapi gambar, keterangan, isi buku, dan daftar pustaka. Buku akan
sangat membantu guru dan siswa dalam mendalami ilmu pengetahuan sesuai dengan
mata pelajaran masing-masing.
Secara
umum, buku dibedakan menjadi empat jenis (Prastowo dalam Ika Lestari, 2011: 79)
yaitu sebagai berikut.
1.
Buku
sumber, yaitu buku yang dapat dijadikan rujukan, referensi, dan sumber untuk
kajian ilmu tertentu, biasanya berisi suatu kajian ilmu yang lengkap.
2.
Buku
bacaan, yaitu buku yang hanya berfungsi untuk bahan bacaan saja, misalnya
cerita, legenda, novel, dan lain sebagainya.
3.
Buku
pegangan, yaitu buku yang biasa dijadikan pegangan guru atau pengajar dalam
melaksanakan proses pengajaran.
4.
Buku
bahan ajar, yaitu buku yang disusun untuk proses pembelajaran dan berisi
bahan-bahan atau materi pembelajaran yang akan diajarkan.
Dari
pengertian buku di atas, maka dapat dipahami bahwa pada dasarnya buku adalah
bahan tertulis berupa lembaran dan dijilid yang berisi ilmu pengetahuan yang
diturunkan dari kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum yang berlaku untuk
kemudian digunakan oleh siswa.
Modul
merupakan bahan ajar yang ditulis dengan tujuan agar siswa dapat belajar secara
mandiri tanpa atau dengan bimbingan guru, oleh karena itu, modul harus berisi
tentang petunjuk belajar, kompetensi yang harus dicapai, isi materi pelajaran,
informasi pendukung, latihan soal, petunjuk kerja, evaluasi, dan balikan
terhadap hasil evaluasi (Prastowo dalam Ika Lestari, 2011: 104-105). Dengan
pemberian modul, siswa dapat belajar mandiri tanpa harus dibantu oleh guru.
Siswa yang memiliki kecepatan belajar yang rendah dapat berkali-kali
mempelajari setiap kegiatan belajar tanpa terbatas oleh waktu, sedangkan siswa
yang kecepatan belajarnya tinggi akan lebih cepat mempelajari satu kompetensi
dasar. Pada intinya, modul sangat mewadahi kecepatan belajar siswa yang
berbeda-beda.
Lembar
kerja siswa (LKS) adalah materi ajar yang sudah dikemas sedemikian rupa,
sehingga siswa di harapkan dapat materi ajar tersebut secara mandiri. Dalam
LKS, siswa akan mendapatkan materi, ringkasan, dan tugas yang berkaitan dengan
materi. Selain itu, siswa juga dapat menemukan arahan yang terstruktur untuk
memahami materi yang diberikan dan pada saat yang bersamaan siswa diberikan
materi serta tugas yang berkaitan dengan materi tersebut (Prastowo dalam Ika
Lestari, 2011: 104).
Sedangkan
bahan ajar noncetak meliputi bahan ajar dengan (audio) seperti kaset, radio,
piringan hitam, dan compact disc audio. Bahan ajar pandang dengar (audio
visual) seperti video compact disc dan film. Bahan ajar multimedia
interaktif (interactive teaching material) seperti CAI (computer
Assisted Instruction), compact disk (CD) multimedia pembelajaran
interaktif, dan bahan ajar berbasis web (web based learning materials).
Bahan
ajar yang dimaksud dalam buku ini lebih ke bahan ajar cetak berupa modul yang
dapat digunakan siswa untuk belajar mandiri tanpa harus tergantung dengan
keberadaan seorang guru sehingga proses pembelajaran dapat terus berlangsung
meskipun tidak dilakukan di kelas
Bahan
ajar atau buku ajar memiliki perbedaan dengan buku referensi. Adapun perbedaannya
adalah sebagai berikut:
Buku Ajar
|
Buku Referensi
|
Menimbulkan minat pembacanya
|
Mengasumsikan minat dari pembacanya
|
Ditulis dan dirancang untuk digunakan peserta didik
|
Ditulis terutama untuk digunakan pengajar
|
Dirancang untuk lingkungan sendiri
|
Dirancang untuk dipasarkan secara luas
|
Berdasarkan kompetensi
|
Tidak Berdasarkan kompetensi
|
Disusun berdasarkan pola “belajar yang fleksibel ”
|
Disusun secara linier
|
Strukturnya berdasarkan kebutuhan peserta didik dan kompetensi
akhir yang akan dicapai
|
Strukturnya berdasarkan logika bidang ilmu (content)
|
Berfokus pada pemberian kesempatan bagi peserta didik untuk
berlatih
|
Belum tentu memberikan latihan
|
Mengakomodasikan kesukaran belajar peserta didik
|
Tidak mengantisispasi kesukaran belajar peserta didik
|
Selalu memberi rangkuman
|
Belum tentu memberikan rangkuman
|
Gaya penulisan komunikatif
|
Gaya penulisan naratif tetapi tidak komunikatif dan terlampau
padat
|
Kepadatan berdasarkan kebutuhan peserta didik
|
Sangat padat
|
Dikemas dan diguanakan dalam proses pembelajaran
|
Dikemas untuk acuan penelitian dan pembelajaran
|
Mempunyai mekanisme untuk mengumpulkan umpan balik dari peserta
didik
|
Tidak Mempunyai mekanisme untuk mengumpulkan umpan balik dari
pemakai
|
Menjelaskan cara mempelajari buku ajar
|
Tidak memberikan saran-saran cara mempelajari buku tersebut
|
Sumber: Arifin & Kusrianto dalam Ika
Lestari, 2009: 62
Bahan
ajar jika dikelompokkan menurut jenisnya ada empat jenis yakni bahan cetak (material
printed) seperti handout, modul, buku, lembar kerja siswa, brosur, foto
atau gambar dan model. Bahan ajar dengar seperti kaset, radio, piringan hitam
dan compact disk audio. Bahan ajar pandang dengan seperti video compact disk
dan film. Bahan ajar interaktif seperti compact disk interaktif. (Muhaimin dalam Hartono, 2012:12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar