Jumat, 11 September 2015

Pengertian Bahan Ajar



BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Bahan Ajar
Bahan ajar menurut Pannen adalah bahan-bahan atau materi pelajaran yang disusun sistematis yang digunakan guru dan siswa dalam proses pembelajaran. (Belawati dalam Hartono, 2003: 1.3) Muhaimin dalam modul Wawasan Pengembangan Bahan Ajar mengungkapkan bahwa bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktur dalam melaksanakan kegiatan pembalajaran. (Muhaimin dalam Hartono, 2012:11)
Bahan ajar adalah seperangkat sarana atau alat pembelajaran yang berisikan materi pembelajaran, metode-metode batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang didesain secara sistematis dan menarik dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu mencapai kompetensi atau subkompetensi dengan segala kompleksitasnya (Widodo & Jasmadi dalam Ika Lestari, 2008: 40). Pengertian ini menggambarkan bahwa suatu bahan ajar hendaknya dirancang dan ditulis dengan kaidah instruksional karena akan digunakan oleh guru untuk membantu dan menunjang proses pembelajaran.
Dampak positif dari bahan ajar adalah guru akan mempunyai lebih banyak waktu untuk membimbing siswa dalam proses pembelajaran, membantu siswa untuk memperoleh pengetahuan baru dari segala sumber atau referensi yang digunakan dalam bahan ajar, dan peranan guru sebagai satu-satunya sumber pengetahuan menjadi berkurang (Widodo & Jasmadi dalam Ika Lestari, 2008: 40).
Dalam hal ini, kemampuan guru dalam merancang ataupun menyusun bahan ajar menjadi hal yang sangat berperan dalam menentukan keberhasilan proses belajar dan pembelajaran melalui sebuah bahan ajar. Bahan ajar dapat juga diartikan sebagai segala bentuk bahan yang disusun secara sistematis yang memungkinkan siswa dapat belajar dengan dirancang sesuai kurikulum yang berlaku. Dengan adanya bahan ajar, guru akan lebih runtut dalam mengajarkan materi kepada siswa dan tercapai semua kompetensi yang telah ditentukan sebelumnya.
Bahan ajar tidak saja memuat materi tentang pengetahuan tetapi juga berisi tentang keterampilan dan sikap yang perlu dipelajari siswa untuk mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan pemerintah. Ketiga ranah kompetensi tertuang dalam sebuah bahan ajar.
Kedua definisi tersebut memiliki sebuah pemahaman yang sama bahwa bahan ajar menampilkan sejumlah kompetensi yang harus dikuasai siswa melalui materi-materi pembelajaran yang terkandung di dalamnya. Berdasarkan definisi-definisi di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan bahan ajar adalah seperangkat materi pelajaran yang mengacu pada kurikulum yang digunakan (dalam hal ini adalah silabus perkuliahan, silabus mata pelajaran, dan atau silabus mata diklat tergantung pada jenis pendidikan yang diselenggarakan) dalam rangka mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditentukan.
Bahan ajar akan lahir dari sebuah rencana pembelajaran yang dibuat oleh guru. Pada prinsipnya, semua buku dapat dijadikan sebagai bahan belajar bagi siswa, hanya saja yang membedakan bahan ajar dari buku lainnya adalah cara penyusunannya karena didasarkan atas kebutuhan pembelajaran yang diinginkan siswa dan belum dikuasai siswa dengan baik. Pengembangannya pun didasarkan pada konsep desain pembelajaran yang berlandaskan pada sebuah kompetensi atau untuk mencapai tujuan pembelajaran.  Biasanya bahan ajar dibuat oleh guru dan disebarkan kepada siswa-siswanya. Meskipun ada dua orang guru mata pelajaran IPA kelas 6 SD yang sama-sama membuat bahan ajar, belum tentu mereka dapat saling bertukar bahan ajar dikarenakan sifat disesuaikan dengan kebutuhan belajar siswa mereka yang berbeda.
Di dalam menulis bahan ajar, guru membutuhkan banyak sumber seperti buku referensi yang bisa didapatkan di toko buku maupun elektronik, surat kabar, majalah, dan juga hasil diskusi seminar yang diikuti. Kemampuan menulis dan mengembangkan ide pokok-pokok pikiran dari sebuah bahan ajar akan melatih guru berpikir komprehensif atas kompetensi yang ingin dicapai oleh siswa.



2.2  Karakteristik Bahan Ajar
Ada beberapa bentuk buku, baik yang digunakan untuk sekolah maupun perguruan tinggi, contohnya buku referensi, modal ajar, buku praktikum, bahan ajar, dan buku diktat.
Sesuai dengan pedoman penulisan modul yang dikeluarkan oleh direktorat guruan menengah kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2003, bahan ajar memiliki beberapa karakteristik, yaitu self instructional, self contained, stand alone, adaptive, dan user friendly (Widodo & Jasmadi dalam Ika Lestari, 2008: 50).
Pertama, self instructional  yaitu bahan ajar dapat membuat siswa mampu membelajarkan diri sendiri dengan bahan ajar yang dikembangkan. Untuk memenuhi karakter self instructional, maka di dalam bahan ajar harus terdapat tujuan yang dirumuskan dengan jelas, baik tujuan akhir maupun tujuan antara. Selain itu, dengan bahan ajar akan memudahkan siswa belajar secara tuntas dengan memberikan materi pembelajaran yang dikemas ke dalam unit-unit atau kegiatan yang lebih spesifik (Widodo & Jasmadi dalam Ika Lestari, 2008: 50).
Kedua, self contained  yaitu seluruh materi pelajaran dari satu unit kompetensi atau subkompetensi yang dipelajari terdapat di dalam satu bahan ajar secara utuh (Widodo & Jasmadi dalam Ika Lestari, 2008: 50).
Ketiga, stand alone (berdiri sendiri) yaitu bahan ajar yang dikembangkan tidak tergantung pada bahan ajar lain atau tidak harus digunakan bersama-sama dengan bahan ajar lain (Widodo & Jasmadi dalam Ika Lestari, 2008: 50).
Keempat, adaptive yaitu bahan ajar hendaknya memiliki daya adaptif yang tinggi terhadap perkembangan ilmu dan teknologi (Widodo & Jasmadi dalam Ika Lestari, 2008: 50).
Kelima, user friendly yaitu setiap instruksi dan paparan informasi yang tampil bersifat membantu dan bersahabat dengan pemakainya, termasuk kemudahan pemakai dalam merespon dan mengakses sesuai dengan keinginan (Widodo & Jasmadi dalam Ika Lestari, 2008: 50).
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan bahan ajar yang mampu membuat siswa untuk belajar mandiri dan memperoleh ketuntasan dalam proses pembelajaran sebagai berikut:
1)      Memberikan contoh-contoh dan ilustrasi yang menarik dalam rangka mendukung pemaparan materi pembelajaran.
2)      Memberikan kemungkinan bagi siswa untuk memberikan umpan balik atau mengukur penguasaannya terhadap materi yang diberikan dengan memberikan soal-soal latihan, tugas, dan sejenisnya.
3)      Kontekstual, yaitu materi yang disajikan terkait dengan suasana atau konteks tugas dan lingkungan siswa.
4)      Bahasa yang digunakan cukup sederhana karena siswa hanya berhadapan dengan bahan ajar ketika belajar secara mandiri. (Widodo & Jasmadi dalam Ika Lestari, 2008: 50).
Dengan bahan ajar memungkinkan siswa dapat mempelajari suatu kompetensi secara runtut dan sistematis sehingga secara akumulatif mampu menguasai semua kompetensi secara utuh dan terpadu pula. Sebuah bahan ajar yang baik harus mencakup: (1) petunjuk belajar (petunjuk guru dan siswa); (2) kompetensi yang akan dicapai; (3) informasi pendukung; (4) latihan-latihan; (5) petunjuk kerja, dapat berupa lembar kerja (LK); dan (6) evaluasi.
Sebuah bahan ajar layak jika memenuhi kelayakan, isi, bahasa, serta penyajian. Sebuah tes keterbacaan pun dibutuhkan untuk menguji sebuah bahan ajar cetak berupa modul agar diketahui sampai mana mudah dipahami oleh siswa.
Dikarenakan berdasarkan atas rencana pembelajaran, maka penyusunan bahan ajar dapat dilakukan dengn beberapa langkah sebagai berikut. Langkah yang diterapkan dalam pembuatan bahan ajar ini berlandaskan pada model desain pembelajaran dari atwi suparman. Meskipun ada beberapa modifikasi yang dilakukan oleh penulis yang disesuaikan dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang saat ini diterapkan.
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengidentifikasi kebutuhan instruksional serta menukis tujuan instruksional umum (TIU). TIU ini adalah kompetensi utama yang dituju oleh siswa. Bagi bahan ajar untuk pembelajaran perguruan tinggi, pengajar perlu untuk melakukan identifikasi kebutuhan instruksional. Berbeda kasusnya kalau pembelajaran di level sekolah.
Di level sekolah, pemerintah telah menyiapkan kurikulum untuk sekolah-sekolah berupa standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru hanya mengembangkannya. Menjadi indikator pembelajaran, kegiatan pembelajaran, materi pembelajaran, strategi pembelajaran, beserta teknik penilaian hasil belajar.

2.3  Fungsi Bahan Ajar
Secara garis besar, fungsi bahan ajar bagi guru adalah untuk mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya diajarkan kepada siswa. Sedangkan bagi siswa akan menjadi pedoman dalam proses pembelajaran dan merupakan substansi kompetensi yang seharusnya dipelajari.
Bahan ajar juga berfungsi sebagai alat evaluasi pencapaian hasil pembelajaran. Bahan ajar yang baik sekurang-kurangnya mencakup petunjuk belajar, kompetensi yang akan dicapai, isi pelajaran, informasi pendukung, latihan-latihan, petunjuk kerja, evaluasi, dan respons terhadap hasil evaluasi.
Ketika sebuah bahan ajar telah dibuat dengan kaidah yang tepat, guru akan dengan mudah mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, di dalamnya akan ada beberapa kompetensi yang harus diajarkan/dilatihkan kepada siswa. Selain itu, dari segi siswa, dengan adanya bahan ajar akan lebih tahu kompetensi apa saja yang harus dikuasai selama program pembelajaran sedang berlangsung. Siswa jadi memiliki gambaran scenario pembelajaran lewat bahan ajar.
Karakteristik siswa yang berbeda berbagai latar belakangnya akan sangat terbantu dengan adanya kehadiran bahan ajar, karena dapat dipelajari sesuai dengan kemampuan yang dimiliki sekaligus sebagai alat evaluasi penguasaan hasil belajar karena setiap kegiatan belajar dalam bahan ajar akan selalu dilengkapi dengan sebuah evaluasi guna mengukur penguasaan kompetensi per tujuan pembelajaran. Ketika siswa telah memperoleh nilai yang baik untuk satu kegiatan belajar maka dapat berlanjut ke kegiatan belajar berikutnya.
Berdasarkan strategi pembelajaran yang digunakan, fungsi bahan ajar dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu fungsi dalam pembelajaran klasikal, pembelajaran individual, dan pembelajaran kelompok (Prastowo dalam Ika Lestari, 2011: 25-26).
1.      Fungsi bahan ajar dalam pembelajaran klasikal, antara lain:
a)      Sebagai satu-satunya sumber informasi serta pengawas dan pengendali proses pembelajaran (dalam hal ini, siswa bersifat pasif dan belajar sesuai kecepatan siswa dalam belajar).
b)      Sebagai bahan pendukung proses pembelajaran yang diselenggarakan.
2.      Fungsi bahan ajar dalam pembelajaran individual, antara lain:
a)      Sebagai media utama dalam proses pembelajaran
b)      Sebagai alat yang digunakan untuk menyusun dan mengawasi proses peserta didik dalam memperoleh informasi.
c)      Sebagai penunjang media pembelajaran individual lainnya.
3.      Fungsi bahan ajar dalam pembelajaran kelompok, antara lain:
a)      Sebagai bahan yang terintegrasi dengan proses belajar kelompok, dengan cara memberikan informasi tentang latar belakang materi, informasi tentang peran orang-orang yang terlibat dalam belajar kelompok, serta petunjuk tentang proses pembelajaran kelompoknya sendiri.
b)      Sebagai bahan pendukung bahan belajar utama, dan apabila dirancang sedemikian rupa, maka dapat meningkatkan motivasi belajar siswa.
Bahan ajar disusun dengan tujuan:
a.       Membantu siswa dalam mempelajari sesuatu
b.      Menyediakan berbagai jenis pilihan bahan ajar
c.       Memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran
d.      Agar kegiatan pembelajaran menjadi menarik. (Muhaimin dalam Hartono, 2012 :11)

2.4  Jenis-jenis Bahan Ajar
Bahan ajar memiliki beragam jenis, ada yang cetak maupun noncetak. Bahan ajar cetak yang sering dijumpai antara lain berupa handout, buku, modul, brosur, dan lembar kerja siswa. Handout adalah “segala sesuatu” yang diberikan kepada peserta didik ketika mengikuti kegiatan pembelajaran. Jadi, handout  dibuat dengan tujuan untuk memperlancar dan memberikan bantuan informasi atau materi pembelajaran sebagai pegangan bagi peserta didik. Kemudian, ada juga yang mengartikan handout sebagai bahan tertulis yang disiapkan untuk memperkaya pengetahuan peserta didik (Prastowo dalam Ika Lestari, 2011: 79). Guru dapat membuat handout dari beberapa literature yang memiliki relevansi dengan kompetensi dasar yang akan dicapai oleh siswa. Saat ini handout dapat diperoleh melalui download internet atau menyadur dari berbagai buku dan sumber lainnya.
Buku sebagai bahan ajar merupakan buku yang berisi ilmu pengetahuan hasil analisis terhadap kurikulum dalam bentuk tertulis. Contohnya adalah buku teks pelajaran karena buku pelajaran disusun berdasarkan kurikulum yang berlaku (Prastowo dalam Ika Lestari, 2011: 166). Buku disusun dengan menggunakan bahasa sederhana, menarik, dilengkapi gambar, keterangan, isi buku, dan daftar pustaka. Buku akan sangat membantu guru dan siswa dalam mendalami ilmu pengetahuan sesuai dengan mata pelajaran masing-masing.
Secara umum, buku dibedakan menjadi empat jenis (Prastowo dalam Ika Lestari, 2011: 79) yaitu sebagai berikut.
1.      Buku sumber, yaitu buku yang dapat dijadikan rujukan, referensi, dan sumber untuk kajian ilmu tertentu, biasanya berisi suatu kajian ilmu yang lengkap.
2.      Buku bacaan, yaitu buku yang hanya berfungsi untuk bahan bacaan saja, misalnya cerita, legenda, novel, dan lain sebagainya.
3.      Buku pegangan, yaitu buku yang biasa dijadikan pegangan guru atau pengajar dalam melaksanakan proses pengajaran.
4.      Buku bahan ajar, yaitu buku yang disusun untuk proses pembelajaran dan berisi bahan-bahan atau materi pembelajaran yang akan diajarkan.
Dari pengertian buku di atas, maka dapat dipahami bahwa pada dasarnya buku adalah bahan tertulis berupa lembaran dan dijilid yang berisi ilmu pengetahuan yang diturunkan dari kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum yang berlaku untuk kemudian digunakan oleh siswa.
Modul merupakan bahan ajar yang ditulis dengan tujuan agar siswa dapat belajar secara mandiri tanpa atau dengan bimbingan guru, oleh karena itu, modul harus berisi tentang petunjuk belajar, kompetensi yang harus dicapai, isi materi pelajaran, informasi pendukung, latihan soal, petunjuk kerja, evaluasi, dan balikan terhadap hasil evaluasi (Prastowo dalam Ika Lestari, 2011: 104-105). Dengan pemberian modul, siswa dapat belajar mandiri tanpa harus dibantu oleh guru. Siswa yang memiliki kecepatan belajar yang rendah dapat berkali-kali mempelajari setiap kegiatan belajar tanpa terbatas oleh waktu, sedangkan siswa yang kecepatan belajarnya tinggi akan lebih cepat mempelajari satu kompetensi dasar. Pada intinya, modul sangat mewadahi kecepatan belajar siswa yang berbeda-beda.
Lembar kerja siswa (LKS) adalah materi ajar yang sudah dikemas sedemikian rupa, sehingga siswa di harapkan dapat materi ajar tersebut secara mandiri. Dalam LKS, siswa akan mendapatkan materi, ringkasan, dan tugas yang berkaitan dengan materi. Selain itu, siswa juga dapat menemukan arahan yang terstruktur untuk memahami materi yang diberikan dan pada saat yang bersamaan siswa diberikan materi serta tugas yang berkaitan dengan materi tersebut (Prastowo dalam Ika Lestari, 2011: 104).
Sedangkan bahan ajar noncetak meliputi bahan ajar dengan (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam, dan compact disc audio. Bahan ajar pandang dengar (audio visual) seperti video compact disc dan film. Bahan ajar multimedia interaktif (interactive teaching material) seperti CAI (computer Assisted Instruction), compact disk (CD) multimedia pembelajaran interaktif, dan bahan ajar berbasis web (web based learning materials).
Bahan ajar yang dimaksud dalam buku ini lebih ke bahan ajar cetak berupa modul yang dapat digunakan siswa untuk belajar mandiri tanpa harus tergantung dengan keberadaan seorang guru sehingga proses pembelajaran dapat terus berlangsung meskipun tidak dilakukan di kelas
Bahan ajar atau buku ajar memiliki perbedaan dengan buku referensi. Adapun perbedaannya adalah sebagai berikut:
Buku Ajar
Buku Referensi
Menimbulkan minat pembacanya
Mengasumsikan minat dari pembacanya
Ditulis dan dirancang untuk digunakan peserta didik
Ditulis terutama untuk digunakan pengajar
Dirancang untuk lingkungan sendiri
Dirancang untuk dipasarkan secara luas
Berdasarkan kompetensi
Tidak Berdasarkan kompetensi
Disusun berdasarkan pola “belajar yang fleksibel ”
Disusun secara linier
Strukturnya berdasarkan kebutuhan peserta didik dan kompetensi akhir yang akan dicapai 
Strukturnya berdasarkan logika bidang ilmu (content)
Berfokus pada pemberian kesempatan bagi peserta didik untuk berlatih
Belum tentu memberikan latihan
Mengakomodasikan kesukaran belajar peserta didik
Tidak mengantisispasi kesukaran belajar peserta didik
Selalu memberi rangkuman
Belum tentu memberikan rangkuman
Gaya penulisan komunikatif
Gaya penulisan naratif tetapi tidak komunikatif dan terlampau padat
Kepadatan berdasarkan kebutuhan peserta didik
Sangat padat
Dikemas dan diguanakan dalam proses pembelajaran
Dikemas untuk acuan penelitian dan pembelajaran
Mempunyai mekanisme untuk mengumpulkan umpan balik dari peserta didik
Tidak Mempunyai mekanisme untuk mengumpulkan umpan balik dari pemakai
Menjelaskan cara mempelajari buku ajar
Tidak memberikan saran-saran cara mempelajari buku tersebut
    Sumber: Arifin & Kusrianto dalam Ika Lestari, 2009: 62
Bahan ajar jika dikelompokkan menurut jenisnya ada empat jenis yakni bahan cetak (material printed) seperti handout, modul, buku, lembar kerja siswa, brosur, foto atau gambar dan model. Bahan ajar dengar seperti kaset, radio, piringan hitam dan compact disk audio. Bahan ajar pandang dengan seperti video compact disk dan film. Bahan ajar interaktif seperti compact disk interaktif. (Muhaimin dalam Hartono, 2012:12)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar