Senin, 28 September 2015

Pengertian kurikulum



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus merupakan pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran pada semua jenis dan jenjang pendidikan. Kurikulum harus sesuai dengan falsafah dan dasar negara, yaitu Pancasila dan UUD 1945 yang menggambarkan pandangan hidup suatu bangsa. Tujuan dan pola kehidupan suatu negara banyak ditentukan oleh sistem kurikulum yang digunakannya, mulai dari kurikulum taman kanak-kanak sampai dengan kurikulum perguruan tinggi. Banyak sekali definisi kurikulum yang satu dengan yang lain saling berbeda dikarenakan dasar filsafat yang dianut oleh para penulis berbeda-beda. Walaupun demikian, ada kesamaan satu fungsi, yaitu bahwa kurikulum adalah suatu alat yang digunakan untuk mencapai tujuan. Di Indonesia tujuan kurikulum tertera pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 1989 Bab I Pasal I.
Semua program belajar yang ada dalam kurikulum disusun oleh suatu tim nasional. Tim ini mengolah berbagai bahan masukan yang datang dari berbagai pihak, disesuaikan dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Dapatlah dikatakan, bahwa keberadaan kurikulum seperti digambarkan diatas adalah sebagai suatu yang diinginkan dapat terwujud melalui pendidikan di Indonesia. Namun dalam pelaksanaannya, guru dan pelaksana pendidikan  di setiap sekolah dituntut untuk mampu mengembangkan kurikulumyang diinginkan itu dalam kenyataan.
Makalah ini dibuat untuk memberi penjelasan tentang pengertian dan posisi kurikulum.. Disini dijelaskan secara rinci mengenai konsep dasar kurikulum.





B.     Rumusan Masalah
1.      Apayang dimaksud dengan kurikulum?
2.      Apa Kedudukan kurikulum dalam pendidikan?
3.      Apa fungsi kurikulum?
4.      Apa peranan kurikulum?
C.    Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui pengertian kurikulum
2.      Untuk mengetahui kedudukan kurikulum dalam pendidikan
3.      Untuk mengetahui apa saja fungsi dari kurikulum
4.      Untuk mengetahui apa peranan kurikulum.














BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kurikulum
Secara etimologis, istilah kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat berpacu”. Istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga, terutama dalam bidang atletik pada zaman Romawi Kuno di Yunani. Dalam bahasa Prancis, istilah kurikulum berasal dari kata courier yang berarti berlari (to run). Kurikulum berarti suatu jarak yang harus di tempuh oleh seorang pelari dari garis start sampai dengan garis finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Jarak yang harus ditempuh tersebut kemudian diubah menjadi program sekolah dan semua orang yang terlibat didalamnya. Curriculum is the entire school program and all the people involved in it. Program tersebut berisi mata pelajaran-mata pelajaran (courses) yang harus ditempuh oleh peserta didik selama kurun waktu tertentu, seperti SD/MI (enam tahun), SMP/MTs (tiga tahun), SMA/SMK/MA (tiga tahun) dan seterusnya. Dengan demikian, secara terminologis istilah kurikulum (dalam pendidikan) adalah sejumlah mata pelajaran yang harus di tempuh atau diselesaikan peserta didik di sekolah untuk memperoleh ijazah. Sekalipun pengertian ini tergolong tradisional, tetapi paling tidak orang bisa mengenal dan mengetahui pengertian kurikulum yang pertama.
Pengertian kurikulum secara modern adalah, semua kegiatan dan pengalaman potensial (isi/materi) yang telah disusun secara ilmiah, baik yang terjadi didalam kelas, dihalaman sekolah maupun diluar sekolah atas tanggung jawab sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Implikasi pengertian ini, antara lain: pertama, kurikulum tidak hanya terdiri atas sejumlah mata pelajaran, tetapi juga meliputi semua kegiatan dan pengalaman potensial yang telah disusun secara ilmiah. Kedua, kegiatan dan pengalaman belajar tidak hanya terjadi disekolah, tetapi juga diluar sekolah atas tanggung jawab sekolah. Kegiatan belajar di sekolah, meliputi: menyimak, bertanya, diskusi, melakukan demonstrasi, belajar diperpustakaan, melakukan eksperimen di laboratorium, workshop, olah raga kesenian, organisasi siswa (OSIS), dan lain-lain. Sedangkan kegiatan belajar di luar sekolah, meliputi: mengerjakan tugas di rumah(PR), observasi, wawancara, studi banding, pengabdian pada masyarakat, program pengalaman lapangan, dan lain-lain. Begitu juga dengan pengalaman belajar, ada pengalaman langsung da nada pengalaman tidak langsung. Dengan demikian, intra-curricular, extra-curricular dan co curricular termasuk kurikulum. Ketiga, guru sebagai pengembang kurikulum perlu menggunakan multistrategi dan pendekatan, serta berbagai sumber belajar secara bervariasi. Keempat, tujuan akhir kurikulum bukan untuk memperoleh ijazah, tetapi untuk mencapai tujuan pendidikan.
Berikut akan dikemukakan juga pengertian kurikulum dalam perspektif yuridis-formal, yaitu menurut UU.No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. “kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu ” (Bab 1 Pasal 1 ayat 19). Pengertian kurikulum ini lebih banyak berhubungan dengan fungsi dan kegiatan guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah, baik dalam dimensi rencana, dimensi kegiatan maupun dimensi hasil.
Ada pendapat yang mengatakan bahwa sebenarnya kurikulum itu adalah apa yang dilaksanakan dilapangan dalam proses pembelajaran. Hal tersebut menunjukkan bahwa istilah kurikulum dan pembelajaran merupakan dua istilah yang sering digunakan secara bergantian untuk pengertian yang sama. Sekalipun demikian, para ahli lebih cenderung menggunakan istilah pembelajan untuk pengertian yang menyangkut pengembangan kurikulum tahap program pembelajaran dan juga merupakan pelaksanaan suatu kurikulum dalam proses pembelajaran.
B.     Kedudukan Kurikulum
Pendidikan berintikan interaksi antara pendidik dengan peserta didik dalam upaya membantu peserta didik menguasai tujuan-tujuan pendidikan. Interaksi pendidikan dapat berlangsung dalam lingkungan keluarga, sekolah, ataupun masyarakat. Dalam lingkungan keluarga, interaksi pendidikan terjadi antara orang tua sebagai pendidik dan anak sebagai peserta didik. Interaksi ini berjalan tanpa rencana tertulis.
Interaksi pendidikan antara orang tua dengan anaknya juga sering tidak disadari.dalam kehidupan keluarga interaksi pendidikan dapat terjadi setiap saat, setiap kali orang tua bertemu, berdialog, bergaul, dan bekerjasama dengan anak-anaknya
Pendidikan dalam lingkungan sekolah lebih bersifat formal. Guru sebagai pendidik di sekolah telah disiapkan secara formal dalam lembaga pedidikan guru. Ia telah mempelajari ilmu, keterampilan, dan seni sebagai guru.
Dalam lingkungan masyarakat pun terjadi berbagai bentuk interaksi pendidikan, dari yang sangat formal yang mirip dengan pendidikan disekolah dalam bentuk kursus-kursus, sampai dengan yang kurang formal seperti ceramah, sarah sehan dan pergaulan kerja. Gurunya juga berfariasi dari yang memiliki latar belakang pendidikan khusus sebagai guru, sampai dengan yang melaksanakan tugas sebagai pendidik karna pengalaman. Kurikulum nya juga berfariasi, dari yang memiliki kurikulum formal dan tertulis sampai dengan rencana pelajaran yang hanya ada pada pikiran penceramah atau moderator sarah sehan, atau gagasan keteladanan yang ada pada pemimpin. Interaksi pendidikan yang berlangsung di masyarakat, yang memiliki rancangan dan dilaksanakan secara formal sebenarnya dapat dimasukkan dalam kategori pendidikan formal. Interaksi yang rancangan dan pelaksanaan nya kurang formal dapat kita sebut sebagai pendidikan kurang formal. Karna adanya fariasi itu, para ahli pendidikan masyarakat lebih senang menggunakan istilah pendidikan luar sekolah bagi interaksi pendidikan yang berlangsung dimasyarakat ini.
Dari hal-hal yang diuraikan itu dapat ditarik beberapa kesimpulan berkenaan dengan pendidikan formal. Pertama, pendidikan formal memiliki rancangan pendidikan atau kurikulum tertulis yang tersusun secara sistematis, jelas, dan rinci. Kedua dilaksanakan secara formal, terencana, ada yang mengawasi dan menilai. Ketiga, diberikan oleh pendidik atau guru yang memiliki ilmu dan keterampilan khusus dalam bidang pendidikan. Keempat , interaksi pendidikan berlangsung dalam lingkungan tertentu, dengan fasilitas dam alat serta aturan-aturan permainan tertentu pula.
Pendidikan formal memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan pendidikan informal dalam lingkungan keluarga. Pertama, pendidikan formal disekolah memiliki lingkup isi pendidikan yang lebih luas, bukan hanya berkenaan dengan pembinaan segi-segi moral tetapi juga ilmu pengetahuan dan keterampilan. Kedua, pendidikan disekolah dapat memberikan pengetahuan yang lebih tinggi, lebih luas dan mendalam. Sejarah pendirian sekolah diawali karna ketidak mampuan keluarga memberikan pengetahuan dan keterampilan yang lebih tinggi dan mendalam. Ketiga, karna memiliki rancangan atau kurikulum secara formal dan tertulis, pendidikan disekolah dilaksanakan secara berencana, sistematis, dan lebih disadari. Karna yang memiliki rancangan atau kurikulum formal dan tertulis adalah pendidikan disekolah, maka dalam uraian-uraian selanjutnya yang dimaksud dengan pendidikan atau pengajaran itu, lebih banyak mengacu pada pendidikan atau pengajaran disekolah.
Telah diuraikan sebelumnya, bahwa adanya rancangan atau kurikulum formal dan tertulis merupakan ciri utama pendidikan disekolah. Dengan kata lain, kurikulum merupakan sarat mutlak, hal itu berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan atau pengajaran dapat kita bayangkan bagaimana bentuk pelaksanaan suatu pendidikan atau pengajaran di sekolah yang tidak memiliki kurikulum.
Setiap praktek pendidikan diarahkan pada pencapaian tujuan-tujuan tertentu, apakah berkenaan dengan penguasaan pengetahuan, pengembangan pribadi, kemampuan social, atau kemampuan bekerja. untuk menyampaikna bahan pelajaran , ataupun mengembangkan kemempuan-kemampuan tersebut diperlukan metode penyampaian serta alat-alat bantu tertentu. Untuk menilai hasil dan proses pendidikan, juga diperlukan cara-cara dan alat-alat penilaian tertentu pula. Keempat hal tersebut, yaitu tujuan, bahan ajar, metode-alat, dan penilaian merupakan komponen-komponen utama kurikulum dengan berpedoman pada kurikulum, interaksi pendidikan antara guru dan siswa berlangsung. Interaksi ini tidak berlangsung dalam ruang hampa, tetapi selalu terjadi dalam lingkungan tertentu, yang mencapkup antara lain lingkungan fisik, alam, social budaya , ekonomi, politik, dan religi.
Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktifitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Menurut Mauritz Johnson (1967,hlm.130) kurikulum: “prescribes (or at least anticipates) the result of in struction”. Kurikulum juga merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan. Disamping kedua fungsi itu, kurikulum juga merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni oleh para ahli atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan landasan-landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum berbagai institusi pendidikan.

C.    Fungsi Kurikulum
Dilihat dari sisi pengembang kurikulum (guru), kurikulum mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.       Fungsi preventif
Yaitu mencegah kesalahan para pengembang kurikulum terutama dalam melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan rencana kurikulum,
b.      Fungsi korektif
Yaitu mengoreksi dan membetulkan kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh pengembang kurikulum dalam melaksanakan kurikulum, dan
c.       Fungsi konstruktif
Yaitu memberikan arah yang jelas bagi para pelaksana dan pengembang kurikulum untuk membangun kurikulum yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang.
Sedangkan Hilda Taba (1962) mengemukakan, terdapat tiga fungsi kurikulum, yaitu:
a.       Sebagai transmisi, yaitu mewariskan nilai-nilai kebudayaan,
b.      Sebagai transformasi, yaitu melakukan perubahan atau rekonstruksi sosial,
c.       Sebagai pengembangan individu
Fungsi kurikulum dapat juga ditinjau dalam berbagai perspektif, antara lain sebagai berikut
1.      Fungsi kurikulum dalam mencapai tujuan pendidikan
Fungsi kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, yaitu alat untuk membentuk manusia seutuhnya sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional, termasuk berbagai tingkatan tujuan pendidikan yang ada dibawahnya. Kurikulum sebagai alat dapat diwujudkan dalam bentuk  program, yaitu kegiatan dan pengalaman belajar yang harus dilaksanakan oleh guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran. Program tersebut harus dirancang secara sistematis, logis, terencana, dan sesuai kebutuhan, sehingga dapat dijadikan acuan bagi guru dan peserta didik dalam melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
2.      Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah
Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah merupakan pedoman untuk mengatur dan membimbing kegiatan sehari-hari di sekolah, baik kegiatan intrakulikuler, ekstrakulikuler maupun kokurikuer. Pengaturan kegiatan ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih, seperti jenis program pendidikan apa yang sedang dan akan dilaksanakan , bagaimana prosedur pelaksanaan program pendidikan, siapa orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan, kapan dan dimana program pendidikan akan dilaksanakan. Bagi kepala sekolah, kurikulum merupakan barometer keberhasilan program pendidikan disekolah yang didampinginya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai administrasi kurikulum dan mengontrol kegiatan-kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan agar sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Disinilah pentingnya pemerintah melibatkan kepala sekolah dalam merancang kurikulum, termasuk sosialisasi kurikulum baru.
3.      Fungsi kurikulum bagi setiap jenjang pendidikan
Fungsi kurikulum bagi setiap jenjang pendidikan adalah (a) fungsi kesinambungan, yaitu sekolah pada tingkat yang lebih atas harus mengetahui dan memahami kurikulum sekolah yang dibawahnya, sehingga dapat dilakukan penyesuaian kurikulum, (b) fungsi penyiapan tenaga, yaitu bilamana sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga-tenaga terampil, maka sekolah tersebut perlu mempelajari apa yang diperlukan oleh tenega terampil, baik mengenai kemampuan akademik, kecakapan atau keterampilan, kepribadian maupun hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan sosial.
4.      Fungsi Kurikulum Bagi Guru
Dalam praktik guru merupakan ujung tombak pengembangan kurikulum sekaligus sebagai pelaksana kurikulum di lapangan. Guru juga sebagai faktor kunci dalam keberhasilan kurikulum. Bagaimanapun baiknya suatu kurikulum disusun, pada akhirnya akan sangat bergantung pada kemampuan guru dilapangan. Artinya, guru tidak hanya berfungsi sebagai pengembang kurikulum, tetapi juga sebagai pelaksana kurikulum.
Guru betul-betul dituntut untuk selalu meningkatkan kompetensinya sesuai dengan perkembangan kurikulum itu sendiri, perkembangan IPTEK, perkembangan masyarakat, perkembangan psikologi belajar, dan perkembangan ilmu pendidikan. Segala sesuatu yang dikerjakan oleh guru dan disampaikan kepada peserta didik harus sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
5.      Fungsi Kurikulum Bagi Pengawas
Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dalam membimbing kegiatan guru di sekolah. Kurikulum dapat digunakan pengawas untuk menetapkan hal-hal apa saja yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pengembangan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan. Para pengawas harus bersikap dan bertindak secara profesional dalam membimbing kegiatan guru di sekolah. Implikasinya adalah pengawas harus menguasai kurikulum yang berlaku agar dapat memberikan bimbingan secara professional kepada guru-guru, terutama dalam pengembangan program pembelajaran dan implementasinya.
6.       Fungsi kurikulum bagi masyarakatakan
Bagi masyarakat, kurikulum dapat memberikan pencerahan dan perluasan wawasan pengetahuan dalam berbagai bidang kehidupan. Melalui kurikulum, masyarakat dapat mengetahui apakah pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai- nilai yang dibutuhkannya relevan atau  tidak dengan kurikulum suatu sekolah. Masyarakat yang cerdas dan dinamis akan selalu (a) memberikan bantuan, baik moril maupun materil dalam pelaksanaan kurikulum suatu sekolah, (b) memberikan saran-saran, usul atau pendapat sesuai dengan keperluan-keperluan yang paling mendesak untuk dipertimbangkan dalam kurikulum sekolah, dan (c) berperan secara aktif baik langsung maupun tidak langsung, orang tua juga perlu memahami kurikulum dengan baik, sehingga dapat memberikan bantuan kepada putra- putrinya. Fungsi kurikulum bagi orang tua dapat dijadikan bahan untuk memberikan bantuan, bimbingan, dan fasilitas lainnya guna mencapai hasil belajar yang lebih optimal. Bantuan dan bimbingan yang tidak didasarkan atas kurikulum yang berlaku, dapat merugikan anak, sekolah, masyarakat dan orang tua itu sendiri.
7.      Fungsi kurikulum bagi pemakai lulusan
            Instansi atau perusahaaan  mana pun yang mempergunakan tenaga kerja lulusan suatu lembaga pendidikan tentu menginginkan tenga kerja yang bermutu  tinggi dan mampu berkompetensi agar dapat meningkatkan produtivitasnya. Biasanya, para pemakai lulusan selalu memakai seleksi  yang ketat dalam penerimaan calon tenaga kerja.. seleksi dalam bentuk apapun tidak akan membawa arti apa-apa jika instansi tersebut tidak mempelajari terlebih dahulu kurikulum yang telah ditempuh oleh para calon tenaga kerja tersebut. Bagaimanapun, kadar pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang dimiliki calon tenaga kerja, merupakan produk dari kurikulum yang ditempuhnya. Para pemakai lulusan harus mengenal kurikulum yang telah ditempuh calon tenaga kerja. Studi kurikulum akan banyak membantu pemakai lulusan dalam menyeleksi calon tenaga kerja yang andal, energik, disiplin, bertanggung jawab, jujur, ulet, tepat dan berkualitas.
D.    Peranan kurikulum
            Menurut Oemar Hamalik (1990) terdapat tiga jenis peranan kurikulum yang dinilai sangat penting, yaitu “ peranan konservatif, peranan kritis dan evaluatif, dan peranan kreatif”.
            Peranan konservatif, yaitu peranan kurikulum untuk mewariskan,mentransmisikan, dan menafsirkan nilai-nialai sosial dan budaya masa lampau yang tetap eksis dalam masyarakat. Nilai-nilai tersebut tentu merupakan nilai-nilai positif dan bermanfaat bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didik di masa yang akan datang. Sekolah sebagai pranata sosial harus dapat mempengaruhi dan membimbing tingkah laku peserta didik sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional.
            Peranan kritis dan evaluatif, yaitu peranan kurikulum untuk menilai dan memilih nilai-nilai sosial-budaya yang akan diwariskan kepada peserta didik berdasarkan kriteria tertentu. Asumsinya adalah nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam masyarakat akan selalu berubah dan berkembang. Perubahan dan perkembagan nilai-nilai tersebut belum tentu relevan dengan karakteristik budaya bangsa kita, yaitu bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang tidak relevan tentu harus dibuang dan diganti dengan  nilai-nilai budaya baru yang positif dan bermanfaat. Disinilah peranan kritis dan evaluatif kurikulum sangat diutamakan jangan sampai peserta didik kita terkontaminasi oleh nilai-nilai budaya asing yang bertentangan dengan pancasila.
            Peranan kreatif, yaitu peranan kurikulum untuk menciptakan dan menyusun kegitan- kegiatan yang kreatif dan konstruktif sesuai dengan perkembangan peserta didik dan kebutuhan masyarakat. Kurikulum harus dapat mengembangkan semua potensi yang dimilki peserta didik melalui berbagai kegiatan dan pengalaman belajar yang kreatif, efektif dan kondusif. Kurikulum harus dapat merangsang pola berpikir dan pola bertindak peserta didik untuk menciptakan sesuatu yang baru sehingga bermanfaat bagi dirinya, keluarga, bangsa dan negara.
















BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
a.       Istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga, terutama dalam bidang atletik pada zaman Romawi Kuno di Yunani. Dalam bahasa Prancis, istilah kurikulum berasal dari kata courier yang berarti berlari (to run). Kurikulum berarti suatu jarak yang harus di tempuh oleh seorang pelari dari garis start sampai dengan garis finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Jarak yang harus ditempuh tersebut kemudian diubah menjadi program sekolah dan semua orang yang terlibat didalamnya.
Pengertian kurikulum secara modern adalah, semua kegiatan dan pengalaman potensial (isi/materi) yang telah disusun secara ilmiah, baik yang terjadi didalam kelas, dihalaman sekolah maupun diluar sekolah atas tanggung jawab sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan.
b.      Pendidikan berintikan interaksi antara pendidik dengan peserta didik dalam upaya membantu peserta didik menguasai tujuan-tujuan pendidikan. Interaksi pendidikan dapat berlangsung dalam lingkungan keluarga, sekolah, ataupun masyarakat.
c.       Fungsi kurikulum
Fungsi preventif
Fungsi korektif
Fungsi konstruktif
d.      Peranan secara konservatif kritis evaluatif kreatif.




















DAFTAR PUSTAKA

Arifin,Zainul. 2014.KONSEP DAN MODEL PENGEMBANGAN    KURIKULUM. Bandung : PT REMAJA ROSDAKARYA
Syaodih,Nana.2013.PENGEMBANGAN KURIKULUM TEORI DAN PRAKTEK. Bandung :PT REMAJA ROSDAKARYA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar