BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum merupakan salah satu alat untuk
mencapai tujuan pendidikan, sekaligus merupakan pedoman dalam pelaksanaan
pembelajaran pada semua jenis dan jenjang pendidikan. Kurikulum harus sesuai
dengan falsafah dan dasar negara, yaitu Pancasila dan UUD 1945 yang
menggambarkan pandangan hidup suatu bangsa. Tujuan dan pola kehidupan suatu
negara banyak ditentukan oleh sistem kurikulum yang digunakannya, mulai dari
kurikulum taman kanak-kanak sampai dengan kurikulum perguruan tinggi. Banyak sekali definisi kurikulum yang satu dengan yang
lain saling berbeda dikarenakan dasar filsafat yang dianut oleh para penulis
berbeda-beda. Walaupun demikian, ada kesamaan satu fungsi, yaitu bahwa
kurikulum adalah suatu alat yang digunakan untuk mencapai tujuan. Di Indonesia tujuan
kurikulum tertera pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 1989 Bab
I Pasal I.
Semua program belajar yang ada dalam kurikulum disusun oleh suatu tim
nasional. Tim ini mengolah berbagai bahan masukan yang datang dari berbagai
pihak, disesuaikan dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Dapatlah
dikatakan, bahwa keberadaan kurikulum seperti digambarkan diatas adalah sebagai
suatu yang diinginkan dapat terwujud melalui pendidikan di Indonesia. Namun
dalam pelaksanaannya, guru dan pelaksana pendidikan di setiap sekolah dituntut untuk mampu
mengembangkan kurikulumyang diinginkan itu dalam kenyataan.
Makalah ini dibuat untuk memberi penjelasan tentang pengertian dan posisi
kurikulum.. Disini dijelaskan secara rinci mengenai konsep dasar kurikulum.
B. Rumusan Masalah
1. Apayang dimaksud
dengan kurikulum?
2. Apa
Kedudukan kurikulum dalam pendidikan?
3. Apa fungsi kurikulum?
4. Apa peranan kurikulum?
C. Tujuan Masalah
1.
Untuk mengetahui pengertian kurikulum
2.
Untuk mengetahui kedudukan kurikulum
dalam pendidikan
3.
Untuk mengetahui apa saja fungsi
dari kurikulum
4.
Untuk mengetahui apa peranan kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum
Secara
etimologis, istilah kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa Yunani,
yaitu curir yang artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat
berpacu”. Istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga, terutama dalam bidang
atletik pada zaman Romawi Kuno di Yunani. Dalam bahasa Prancis, istilah
kurikulum berasal dari kata courier yang berarti berlari (to run).
Kurikulum berarti suatu jarak yang harus di tempuh oleh seorang pelari dari
garis start sampai dengan garis finish untuk memperoleh medali
atau penghargaan. Jarak yang harus ditempuh tersebut kemudian diubah menjadi
program sekolah dan semua orang yang terlibat didalamnya. Curriculum is the
entire school program and all the people involved in it. Program tersebut
berisi mata pelajaran-mata pelajaran (courses) yang harus
ditempuh oleh peserta didik selama kurun waktu tertentu, seperti SD/MI (enam
tahun), SMP/MTs (tiga tahun), SMA/SMK/MA (tiga tahun) dan seterusnya. Dengan
demikian, secara terminologis istilah kurikulum (dalam pendidikan) adalah
sejumlah mata pelajaran yang harus di tempuh atau diselesaikan peserta didik di
sekolah untuk memperoleh ijazah. Sekalipun pengertian ini tergolong
tradisional, tetapi paling tidak orang bisa mengenal dan mengetahui pengertian
kurikulum yang pertama.
Pengertian
kurikulum secara modern adalah, semua kegiatan dan pengalaman potensial
(isi/materi) yang telah disusun secara ilmiah, baik yang terjadi didalam kelas,
dihalaman sekolah maupun diluar sekolah atas
tanggung jawab sekolah untuk
mencapai tujuan pendidikan. Implikasi pengertian ini, antara lain: pertama,
kurikulum tidak hanya terdiri atas sejumlah mata pelajaran, tetapi juga meliputi
semua kegiatan dan pengalaman potensial yang telah disusun secara ilmiah. Kedua,
kegiatan dan pengalaman belajar tidak hanya terjadi disekolah, tetapi juga
diluar sekolah atas tanggung jawab sekolah. Kegiatan belajar di sekolah,
meliputi: menyimak, bertanya, diskusi, melakukan demonstrasi, belajar
diperpustakaan, melakukan eksperimen di laboratorium, workshop, olah raga
kesenian, organisasi siswa (OSIS), dan lain-lain. Sedangkan kegiatan belajar di
luar sekolah, meliputi: mengerjakan tugas di rumah(PR), observasi, wawancara,
studi banding, pengabdian pada masyarakat, program pengalaman lapangan, dan
lain-lain. Begitu juga dengan pengalaman belajar, ada pengalaman langsung da
nada pengalaman tidak langsung. Dengan demikian, intra-curricular, extra-curricular
dan co curricular termasuk kurikulum. Ketiga, guru sebagai
pengembang kurikulum perlu menggunakan multistrategi dan pendekatan, serta
berbagai sumber belajar secara bervariasi. Keempat, tujuan akhir
kurikulum bukan untuk memperoleh ijazah, tetapi untuk mencapai tujuan
pendidikan.
Berikut akan dikemukakan juga pengertian kurikulum dalam
perspektif yuridis-formal, yaitu menurut UU.No.20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. “kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan,isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu ” (Bab 1 Pasal 1 ayat 19). Pengertian kurikulum ini lebih banyak
berhubungan dengan fungsi dan kegiatan guru sebagai pengembang kurikulum di
sekolah, baik dalam dimensi rencana, dimensi kegiatan maupun dimensi hasil.
Ada pendapat yang mengatakan bahwa sebenarnya kurikulum
itu adalah apa yang dilaksanakan dilapangan dalam proses pembelajaran. Hal
tersebut menunjukkan bahwa istilah kurikulum dan pembelajaran merupakan dua
istilah yang sering digunakan secara bergantian untuk pengertian yang sama.
Sekalipun demikian, para ahli lebih cenderung menggunakan istilah pembelajan
untuk pengertian yang menyangkut pengembangan kurikulum tahap program
pembelajaran dan juga merupakan pelaksanaan suatu kurikulum dalam proses
pembelajaran.
B. Kedudukan Kurikulum
Pendidikan berintikan
interaksi antara pendidik dengan peserta didik dalam upaya membantu peserta
didik menguasai tujuan-tujuan pendidikan. Interaksi pendidikan dapat
berlangsung dalam lingkungan keluarga, sekolah, ataupun masyarakat. Dalam
lingkungan keluarga, interaksi pendidikan terjadi antara orang tua sebagai
pendidik dan anak sebagai peserta didik. Interaksi ini berjalan tanpa rencana
tertulis.
Interaksi
pendidikan antara orang tua dengan anaknya juga sering tidak disadari.dalam
kehidupan keluarga interaksi pendidikan dapat terjadi setiap saat, setiap kali
orang tua bertemu, berdialog, bergaul, dan bekerjasama dengan anak-anaknya
Pendidikan dalam
lingkungan sekolah lebih bersifat formal. Guru sebagai pendidik di sekolah
telah disiapkan secara formal dalam lembaga pedidikan guru. Ia telah
mempelajari ilmu, keterampilan, dan seni sebagai guru.
Dalam lingkungan
masyarakat pun terjadi berbagai bentuk interaksi pendidikan, dari yang sangat
formal yang mirip dengan pendidikan disekolah dalam bentuk kursus-kursus, sampai
dengan yang kurang formal seperti ceramah, sarah sehan dan pergaulan kerja.
Gurunya juga berfariasi dari yang memiliki latar belakang pendidikan khusus
sebagai guru, sampai dengan yang melaksanakan tugas sebagai pendidik karna
pengalaman. Kurikulum nya juga berfariasi, dari yang memiliki kurikulum formal
dan tertulis sampai dengan rencana pelajaran yang hanya ada pada pikiran
penceramah atau moderator sarah sehan, atau gagasan keteladanan yang ada pada
pemimpin. Interaksi pendidikan yang berlangsung di masyarakat, yang memiliki
rancangan dan dilaksanakan secara formal sebenarnya dapat dimasukkan dalam
kategori pendidikan formal. Interaksi yang rancangan dan pelaksanaan nya kurang
formal dapat kita sebut sebagai pendidikan kurang formal. Karna adanya fariasi
itu, para ahli pendidikan masyarakat lebih senang menggunakan istilah
pendidikan luar sekolah bagi interaksi pendidikan yang berlangsung dimasyarakat
ini.
Dari hal-hal
yang diuraikan itu dapat ditarik beberapa kesimpulan berkenaan dengan
pendidikan formal. Pertama, pendidikan formal memiliki rancangan
pendidikan atau kurikulum tertulis yang tersusun secara sistematis, jelas, dan
rinci. Kedua dilaksanakan secara formal, terencana, ada yang mengawasi
dan menilai. Ketiga, diberikan oleh pendidik atau guru yang memiliki
ilmu dan keterampilan khusus dalam bidang pendidikan. Keempat ,
interaksi pendidikan berlangsung dalam lingkungan tertentu, dengan fasilitas
dam alat serta aturan-aturan permainan tertentu pula.
Pendidikan
formal memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan pendidikan informal
dalam lingkungan keluarga. Pertama, pendidikan formal disekolah memiliki
lingkup isi pendidikan yang lebih luas, bukan hanya berkenaan dengan pembinaan
segi-segi moral tetapi juga ilmu pengetahuan dan keterampilan. Kedua, pendidikan
disekolah dapat memberikan pengetahuan yang lebih tinggi, lebih luas dan
mendalam. Sejarah pendirian sekolah diawali karna ketidak mampuan keluarga
memberikan pengetahuan dan keterampilan yang lebih tinggi dan mendalam. Ketiga,
karna memiliki rancangan atau kurikulum secara formal dan tertulis,
pendidikan disekolah dilaksanakan secara berencana, sistematis, dan lebih
disadari. Karna yang memiliki rancangan atau kurikulum formal dan tertulis
adalah pendidikan disekolah, maka dalam uraian-uraian selanjutnya yang dimaksud
dengan pendidikan atau pengajaran itu, lebih banyak mengacu pada pendidikan
atau pengajaran disekolah.
Telah diuraikan
sebelumnya, bahwa adanya rancangan atau kurikulum formal dan tertulis merupakan
ciri utama pendidikan disekolah. Dengan kata lain, kurikulum merupakan sarat
mutlak, hal itu berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan
dari pendidikan atau pengajaran dapat kita bayangkan bagaimana bentuk
pelaksanaan suatu pendidikan atau pengajaran di sekolah yang tidak memiliki
kurikulum.
Setiap praktek
pendidikan diarahkan pada pencapaian tujuan-tujuan tertentu, apakah berkenaan
dengan penguasaan pengetahuan, pengembangan pribadi, kemampuan social, atau
kemampuan bekerja. untuk menyampaikna bahan pelajaran , ataupun mengembangkan
kemempuan-kemampuan tersebut diperlukan metode penyampaian serta alat-alat
bantu tertentu. Untuk menilai hasil dan proses pendidikan, juga diperlukan
cara-cara dan alat-alat penilaian tertentu pula. Keempat hal tersebut, yaitu
tujuan, bahan ajar, metode-alat, dan penilaian merupakan komponen-komponen
utama kurikulum dengan berpedoman pada kurikulum, interaksi pendidikan antara
guru dan siswa berlangsung. Interaksi ini tidak berlangsung dalam ruang hampa,
tetapi selalu terjadi dalam lingkungan tertentu, yang mencapkup antara lain
lingkungan fisik, alam, social budaya , ekonomi, politik, dan religi.
Kurikulum
mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum
mengarahkan segala bentuk aktifitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan
pendidikan. Menurut Mauritz Johnson (1967,hlm.130) kurikulum: “prescribes
(or at least anticipates) the result of in struction”. Kurikulum juga
merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan tentang
jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan. Disamping kedua fungsi
itu, kurikulum juga merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni oleh para ahli
atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan
landasan-landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum berbagai institusi
pendidikan.
C. Fungsi Kurikulum
Dilihat dari sisi pengembang kurikulum (guru), kurikulum
mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.
Fungsi preventif
Yaitu mencegah kesalahan para pengembang kurikulum
terutama dalam melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan rencana kurikulum,
b.
Fungsi korektif
Yaitu mengoreksi dan membetulkan kesalahan-kesalahan yang
dilakukan oleh pengembang kurikulum dalam melaksanakan kurikulum, dan
c.
Fungsi konstruktif
Yaitu memberikan arah yang jelas bagi para pelaksana dan
pengembang kurikulum untuk membangun kurikulum yang lebih baik lagi pada masa
yang akan datang.
Sedangkan Hilda Taba (1962) mengemukakan, terdapat tiga
fungsi kurikulum, yaitu:
a.
Sebagai transmisi, yaitu mewariskan nilai-nilai
kebudayaan,
b.
Sebagai transformasi, yaitu melakukan perubahan atau
rekonstruksi sosial,
c.
Sebagai pengembangan individu
Fungsi kurikulum
dapat juga ditinjau dalam berbagai perspektif, antara lain sebagai berikut
1.
Fungsi kurikulum dalam mencapai tujuan pendidikan
Fungsi kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan
pendidikan, yaitu alat untuk membentuk manusia seutuhnya sesuai dengan visi,
misi, dan tujuan pendidikan nasional, termasuk berbagai tingkatan tujuan
pendidikan yang ada dibawahnya. Kurikulum sebagai alat dapat diwujudkan dalam
bentuk program, yaitu kegiatan dan
pengalaman belajar yang harus dilaksanakan oleh guru dan peserta didik dalam
proses pembelajaran. Program tersebut harus dirancang secara sistematis, logis,
terencana, dan sesuai kebutuhan, sehingga dapat dijadikan acuan bagi guru dan
peserta didik dalam melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
2.
Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah
Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah merupakan pedoman
untuk mengatur dan membimbing kegiatan sehari-hari di sekolah, baik kegiatan
intrakulikuler, ekstrakulikuler maupun kokurikuer. Pengaturan kegiatan ini
penting agar tidak terjadi tumpang tindih, seperti jenis program pendidikan apa
yang sedang dan akan dilaksanakan , bagaimana prosedur pelaksanaan program
pendidikan, siapa orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program
pendidikan, kapan dan dimana program pendidikan akan dilaksanakan. Bagi kepala
sekolah, kurikulum merupakan barometer keberhasilan program pendidikan
disekolah yang didampinginya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai
administrasi kurikulum dan mengontrol kegiatan-kegiatan pembelajaran yang
dilaksanakan agar sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Disinilah pentingnya
pemerintah melibatkan kepala sekolah dalam merancang kurikulum, termasuk
sosialisasi kurikulum baru.
3.
Fungsi kurikulum bagi setiap jenjang pendidikan
Fungsi kurikulum bagi setiap jenjang pendidikan adalah
(a) fungsi kesinambungan, yaitu sekolah pada tingkat yang lebih atas harus
mengetahui dan memahami kurikulum sekolah yang dibawahnya, sehingga dapat dilakukan
penyesuaian kurikulum, (b) fungsi penyiapan tenaga, yaitu bilamana sekolah
tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga-tenaga terampil, maka sekolah
tersebut perlu mempelajari apa yang diperlukan oleh tenega terampil, baik
mengenai kemampuan akademik, kecakapan atau keterampilan, kepribadian maupun
hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan sosial.
4.
Fungsi Kurikulum Bagi Guru
Dalam praktik guru merupakan ujung tombak pengembangan
kurikulum sekaligus sebagai pelaksana kurikulum di lapangan. Guru juga sebagai
faktor kunci dalam keberhasilan kurikulum. Bagaimanapun baiknya suatu kurikulum
disusun, pada akhirnya akan sangat bergantung pada kemampuan guru dilapangan.
Artinya, guru tidak hanya berfungsi sebagai pengembang kurikulum, tetapi juga
sebagai pelaksana kurikulum.
Guru betul-betul dituntut untuk selalu meningkatkan
kompetensinya sesuai dengan perkembangan kurikulum itu sendiri, perkembangan
IPTEK, perkembangan masyarakat, perkembangan psikologi belajar, dan
perkembangan ilmu pendidikan. Segala sesuatu yang dikerjakan oleh guru dan
disampaikan kepada peserta didik harus sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
5.
Fungsi Kurikulum Bagi Pengawas
Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan
sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dalam membimbing kegiatan guru di
sekolah. Kurikulum dapat digunakan pengawas untuk menetapkan hal-hal apa saja
yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pengembangan kurikulum
dan peningkatan mutu pendidikan. Para pengawas harus bersikap dan bertindak
secara profesional dalam membimbing kegiatan guru di sekolah. Implikasinya
adalah pengawas harus menguasai kurikulum yang berlaku agar dapat memberikan
bimbingan secara professional kepada guru-guru, terutama dalam pengembangan
program pembelajaran dan implementasinya.
6.
Fungsi kurikulum bagi masyarakatakan
Bagi masyarakat,
kurikulum dapat memberikan pencerahan dan perluasan wawasan pengetahuan dalam
berbagai bidang kehidupan. Melalui kurikulum, masyarakat dapat mengetahui
apakah pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai- nilai yang dibutuhkannya
relevan atau tidak dengan kurikulum
suatu sekolah. Masyarakat yang cerdas dan dinamis akan selalu (a) memberikan
bantuan, baik moril maupun materil dalam pelaksanaan kurikulum suatu sekolah,
(b) memberikan saran-saran, usul atau pendapat sesuai dengan
keperluan-keperluan yang paling mendesak untuk dipertimbangkan dalam kurikulum
sekolah, dan (c) berperan secara aktif baik langsung maupun tidak langsung,
orang tua juga perlu memahami kurikulum dengan baik, sehingga dapat memberikan
bantuan kepada putra- putrinya. Fungsi kurikulum bagi orang tua dapat dijadikan
bahan untuk memberikan bantuan, bimbingan, dan fasilitas lainnya guna mencapai
hasil belajar yang lebih optimal. Bantuan dan bimbingan yang tidak didasarkan
atas kurikulum yang berlaku, dapat merugikan anak, sekolah, masyarakat dan
orang tua itu sendiri.
7. Fungsi
kurikulum bagi pemakai lulusan
Instansi atau perusahaaan mana pun yang mempergunakan tenaga kerja
lulusan suatu lembaga pendidikan tentu menginginkan tenga kerja yang
bermutu tinggi dan mampu berkompetensi agar
dapat meningkatkan produtivitasnya. Biasanya, para pemakai lulusan selalu
memakai seleksi yang ketat dalam
penerimaan calon tenaga kerja.. seleksi dalam bentuk apapun tidak akan membawa
arti apa-apa jika instansi tersebut tidak mempelajari terlebih dahulu kurikulum
yang telah ditempuh oleh para calon tenaga kerja tersebut. Bagaimanapun, kadar
pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang dimiliki calon tenaga
kerja, merupakan produk dari kurikulum yang ditempuhnya. Para pemakai lulusan
harus mengenal kurikulum yang telah ditempuh calon tenaga kerja. Studi
kurikulum akan banyak membantu pemakai lulusan dalam menyeleksi calon tenaga
kerja yang andal, energik, disiplin, bertanggung jawab, jujur, ulet, tepat dan
berkualitas.
D. Peranan kurikulum
Menurut Oemar Hamalik (1990)
terdapat tiga jenis peranan kurikulum yang dinilai sangat penting, yaitu “
peranan konservatif, peranan kritis dan evaluatif, dan peranan kreatif”.
Peranan konservatif, yaitu
peranan kurikulum untuk mewariskan,mentransmisikan, dan menafsirkan
nilai-nialai sosial dan budaya masa lampau yang tetap eksis dalam masyarakat.
Nilai-nilai tersebut tentu merupakan nilai-nilai positif dan bermanfaat bagi
pertumbuhan dan perkembangan peserta didik di masa yang akan datang. Sekolah
sebagai pranata sosial harus dapat mempengaruhi dan membimbing tingkah laku
peserta didik sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional.
Peranan kritis dan evaluatif,
yaitu peranan kurikulum untuk menilai dan memilih nilai-nilai sosial-budaya
yang akan diwariskan kepada peserta didik berdasarkan kriteria tertentu.
Asumsinya adalah nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam masyarakat akan
selalu berubah dan berkembang. Perubahan dan perkembagan nilai-nilai tersebut
belum tentu relevan dengan karakteristik budaya bangsa kita, yaitu bangsa
Indonesia. Nilai-nilai yang
tidak relevan tentu harus dibuang dan diganti dengan nilai-nilai budaya baru yang positif dan
bermanfaat. Disinilah peranan kritis dan evaluatif kurikulum sangat diutamakan
jangan sampai peserta didik kita terkontaminasi oleh nilai-nilai budaya asing
yang bertentangan dengan pancasila.
Peranan
kreatif, yaitu peranan kurikulum untuk menciptakan dan menyusun kegitan-
kegiatan yang kreatif dan konstruktif sesuai dengan perkembangan peserta didik
dan kebutuhan masyarakat. Kurikulum harus dapat mengembangkan semua potensi
yang dimilki peserta didik melalui berbagai kegiatan dan pengalaman belajar
yang kreatif, efektif dan kondusif. Kurikulum harus dapat merangsang pola
berpikir dan pola bertindak peserta didik untuk menciptakan sesuatu yang baru
sehingga bermanfaat bagi dirinya, keluarga, bangsa dan negara.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
a. Istilah
kurikulum berasal dari dunia olah raga, terutama dalam bidang atletik pada
zaman Romawi Kuno di Yunani. Dalam bahasa Prancis, istilah kurikulum berasal
dari kata courier yang berarti berlari (to run). Kurikulum
berarti suatu jarak yang harus di tempuh oleh seorang pelari dari garis start
sampai dengan garis finish untuk memperoleh medali atau penghargaan.
Jarak yang harus ditempuh tersebut kemudian diubah menjadi program sekolah dan
semua orang yang terlibat didalamnya.
Pengertian kurikulum secara modern adalah, semua kegiatan
dan pengalaman potensial (isi/materi) yang telah disusun secara ilmiah, baik
yang terjadi didalam kelas, dihalaman sekolah maupun diluar sekolah atas tanggung
jawab sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan.
b. Pendidikan
berintikan interaksi antara pendidik dengan peserta didik dalam upaya membantu
peserta didik menguasai tujuan-tujuan pendidikan. Interaksi pendidikan dapat
berlangsung dalam lingkungan keluarga, sekolah, ataupun masyarakat.
c. Fungsi
kurikulum
Fungsi preventif
Fungsi korektif
Fungsi konstruktif
d. Peranan secara
konservatif kritis evaluatif kreatif.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin,Zainul.
2014.KONSEP DAN MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM.
Bandung : PT REMAJA ROSDAKARYA
Syaodih,Nana.2013.PENGEMBANGAN
KURIKULUM TEORI DAN PRAKTEK. Bandung :PT REMAJA ROSDAKARYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar