Rabu, 02 Desember 2015

Pengembangan kurikulum Bahasa Arab dilembaga formal pesantren



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pendidikan. Dikarnakan, Kurikulum merupakan alat untuk mencapai suatu keberhasilan dalam pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan dan proses pendidikan tidak akan berjalan mulus. Di dalam kurikulum terangkum berbagai kegiatan dan pola pengajaran yang dapat menentukan arah proses pembelajaran. Itulah sebabnya, menelaah dan mengkaji kurikulum merupakan suatu kewajiban bagi guru.
Indonesia merupakan negara yang mempunyai tingkat kepeminatan sangat tinggi dalam mendalami Bahasa Arab. Di berbagai jalur pendidikan, khususnya pendidikan dilembaga formal pesantren, pelajaran bahasa Arab adalah suatu kewajiban. Bahkan tidak jarang pelajaran ini dijadikan sebagai pelajaran unggulan untuk menarik kepeminatan peserta didik (baik siswa maupun santri) masuk ke sebuah institusi pendidikan tertentu.
Bahasa Arab sendiri mengalami kemajuan sejalan dengan berjalannya waktu dan perkembangan zaman sebagai mana  berkembangnya Bahasa Arab di dunia sampai saat ini. Bahkan Bahasa Arab mempunyai perhatian khusus dari para pakar yaitu ingin memasyarakatkan dan membudayakan Bahasa Arab sebagai bahasa bertaraf internasional. Oleh karenanya, pemerintah menjadikan program pengajaran Bahasa Arab sebagai mata pelajaran yang penting di suatu lembaga pendidikan yang berciri khas agama Islam maupun pendidikan umum lainnya (masuk kurikulum pendidikan).
                      
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengembangan kurikulum Bahasa Arab dilembaga formal pesantren?
2.      Bagaimana perencanaan kurikulum Bahasa Arab dilembaga formal pesantren?
3.      Bagaimana implementasi kurikulum Bahasa Arab dilembaga formal pesantren?
4.      Bagaimana evaluasi kurikulum Bahasa Arab dilembaga formal pesantren?

C.     Tujuan
1.      Mengetahui pengembangan kurikulum Bahasa Arab dilembaga formal pesantren
2.      Mengetahui perencanaan kurikulum Bahasa Arab dilembaga formal pesantren
3.      Mengetahui implementasi kurikulum Bahasa Arab dilembaga formal pesantren
4.      Mengetahu evaluasi kurikulum Bahasa Arab dilembaga formal pesantren
 BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengembangan kurikulum Bahasa Arab dilembaga formal pesantren
Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses siklus yang tiada akhirnya. Hal ini terjadi karna pengembangan tertumpu pada unsur-unsur dalam kurikulum, yang didalamnya meliputi tujuan, metode dan materi, penilaian dan balikan (feedback)
Pengembangan kurikulum sebagai tahap lanjutan dari pembinaan, yakni kegiatan yang mengacu untuk menghasilkan suatu kurikulum baru, dalam kegiatan tersebut meliputi;
1.      Penyusunan atau perencanaan kurikulum
2.      Pelaksanaan
3.      Penilaian hasil belajar
4.      Penyempurnaan[1]

Kurikulum mata pelajaran Bahasa Arab dikembangkan sebagai upaya penyesuaian kurikulum secara berkala dengan perkembangan atau perubahan yang terjadi dalam masyarakat serta tuntutan budaya pesantren.
Dalam konteks yang lain, pengembangan kurikulum Bahasa Arab, tidak dapat dipisahkan begitu saja dengan orientasi dan motivasi pembelajarannya. Artinya, bahwa kurikulum bahasa yang digunakan sangat mempengaruhi karakter penguasaan fokus kebahasaan. Selama ini ada dua bentuk penguasaan bahasa yang masing-masing bersumber dari bentuk kurikulum berbeda. Di satu pihak, kajian Bahasa Arab mempunyai fokus penguasaan di domain mafhum qira’ah (pemahaman membaca teks). Di pihak lain kajian lebih banyak mengarah penguasaan di domain mahfum kalam (conversation).
Pembelajaran Bahasa Arab mempunyai empat fokus penting yaitu: mahfum kitabah (penguasaan menulis), mafhum sima’ah (penguasaan mendengar), mafhum qira’ah (penguasaan membaca) dan mafhum kalam (penguasaan berbicara). Namun pada kenyataannya, jarang sekali ditemui institusi pendidikan yang mampu mencetak lulusan dengan kecakapan yang memenuhi standarisasi keempat standarisasi tersebut.
Dengan demikian, agaknya lembaga dipesantren berusaha menerapkan asas evaluasi secara jelas dan tegas dalam penyelenggaraan pendidikan bahasa arab. Melalui sistem penjenjangan kelas ini, kualitas siswa  pada tiap jenjangnya dapat dikontrol dengan baik. Selain itu, juga dapat mempertimbangkan waktu, strategi dan materi yang sejalan dengan perkembangan zaman.
Dari model pengembangan kurikulum bahasa arab ini, dapat diciri-cirikan sebagai berikut;
  • Lebih memfokuskan pada penguasaan kosakata (mufrodat) yang diimplemetasikan ke dalam bentuk percakapan.
  • Memfokuskan pada perkembangan perubahan kosakata baru (al mufrodaat al muta’akhirah)
  • Mewajibkan adanya praktek berbahasa (al muhadatsah) dalam percapakan sehari-hari.
  • Memfokuskan pada pemahaman komunikasi (percakapan), ketimbang kedisiplinan makna teks.
  • Tidak terlalu mementingkan gramatika bahasa (nahwu dan sharf)
Dalam lembaga formal dipesantren, pembinaan dan pengembangan kurikulum itu diupayakan semaksimal mungkin oleh kyai, pengasuh pondok, guru dan siswa dengan melalui proses belajar mengajar.
Sedangkan dalam proses pelaksanaannya, kurikulum bahasa arab dilembaga formal dipesanten  dapat dilihat dengan adanya kurikulum bahasa arab terintegrasi, yakni kurikulum bahasa arab pemerintah dengan kurikulum khas pondok. Dimana kurikulum tersebut merupakan gabungan antara kurikulum bahasa arab dengan beberapa mata pelajaran lokal berbahasa arab, seperti “ulumul hadist, hadits, tafsir, dan beberapa mata pelajaran khas pesantren.
2.      Perencanaan kurikulum Bahasa Arab dilembaga formal pesantren
Di dalam Permenag. RI nomor  02 tahun 2008 tentang standar kompetensi lulusan dan standar isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah disebutkan bahwa Standar Kompetensi Lulusan Bahasa Arab untuk Pendidikan Dasar pada Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah, serta untuk Pendidikan Menengah pada Madrasah Aliyah meliputi lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal.
Di dalam perencaanaan yang berupa tujuan pendidikan dan susunan mata pelajaran, pemerintah pusat juga mengeluarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar  yang diajarkan oleh jenis dan tingkat satuan pendidikan. Selanjutnya dalam mengajarkan materi Bahasa Arab, guru harus melihat pada standar kompetensi dan kompetensi dasar tersebut.
Di samping pedoman perencanaan tersebut, pemerintah juga mengeluarkan pedoman tentang standar proses dalam pendidikan yang tertuang dalam Permendiknas nomor 41 tahun 2007, di dalamnya diatur tentang silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran beserta prinsip-prinsip penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Selain standar tersebut juga terdapat standar pengelolaan yang tertuang dalam Permendiknas nomor 19 tahun 2007, di dalamnya juga mengatur tentang bidang kurikulum dan kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah.
a.       Pembagian Tugas Guru
Prinsip manajemen yang sering dikehendaki untuk dilaksanakan di Indonesia adalah “bottom up policy” dan bukan “top down policy” yaitu menampung pendapat bawahan sebelum pimpinan memutuskan suatu kebijakan, atau keputusan didasarkan atas musyawarah bersama. Oleh karena itu, dalam mengadakan pembagian tugas kepala sekolah/madrasah tidak boleh asal menunjuk guru untuk mengajar Bahasa Arab tetapi harus dibicarakan dalam rapat guru sebelum tahun ajaran dimulai berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang akademis.
Hal-hal yang harus diperhatikan antara lain : 1) Bidang keahlian yang dimiliki oleh guru; 2) Sistem guru kelas dan sistem guru bidang studi; 3) Formasi, yaitu susunan jatah guru sesuai dengan banyak dan jenis tugas yang akan diemban; 4) Beban tugas guru Bahasa Arab setiap minggu; 5) Kemungkinan adanya merangkap tugas mengajar mata pelajaran yang lain; dan 6) Masa kerja dan pengalaman mengajar oleh guru.
b.      Pengaturan Peserta didik di dalam Kelas
Pengaturan peserta didik menurut kelasnya sebaiknya sudah dilakukan bersama dengan pendaftaran ulang peserta didik tersebut. Hal ini akan mempermudah peserta didik baru pada peristiwa hari pertama masuk sekolah. Oleh karena keadaan peserta didik belum dikenal, maka yang dipakai pertimbangan penempatan antara lain, jenis kelamin dan asal sekolah.
Pengaturan peserta didik di kelas biasanya dilakukan oleh guru wali kelas pada hari pertama masuk sekolah. Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan pada hari pertama adalah, mengatur tempat duduk, perkenalan dengan teman sekelas, penjelasan tentang tata tertib sekolah dan informasi lainnya.
Adapun pengaturan kelas untuk pembelajaran Bahasa Arab bisa dilakukan oleh guru dengan cara membuat kelompok belajar sesuai dengan tingkat kemampuan atau penguasaan Bahasa Arab oleh peserta didik, hal ini dilakukan dalam rangka pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
c.       Penyusunan Rencana Mengajar
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh guru Bahasa Arab adalah mempersiapkan segala sesuatu dalam proses belajar mengajar. Hal ini dilakukan agar pada saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar guru hanya memusatkan perhatian pada lingkup yang khusus yaitu interaksi belajar mengajar. Penyusunan rencana mengajar dilakukan melalui  dua tahap :
1.      Tahap Penyusunan Rencana Terurai
Yaitu pembuatan program garis besar tetapi terperinci mengenai penyajian materi Bahasa Arab selama satu semester. Penyusunan program pelajaran ini penting artinya walaupun di dalam silabus sudah disebutkan banyaknya alokasi waktu yang disediakan untuk tiap-tiap pokok bahasan. Kadang-kadang apa yang tertulis pada silabus tidak dapat dilaksanakan disebabkan adanya hari-hari libur pada saat hari mengajar, atau sebab-sebab yang lain. Untuk itu maka guru sebelum mulai menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran terlebih dahulu menyusun program secara cermat melalui langka-langkah sebagai berikut :
1)      Menghitung banyaknya pokok bahasan yang terdapat selama satu semester;
2)      Menghitung banyaknya sub pokok bahasan kemudian dijumlahkan selama satu semester
3)      Menghitung banyaknya hari efektif selama satu semester
4)      Memasangkan banyaknya sub pokok bahasan dengan alokasi waktu yang tersedia selama satu semester.

2.      Tahap Penyusunan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, Standar Kompetensi (SK), Kompe­tensi Dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembela­jaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
a.       Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, ma­teri pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pen­capaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lu­lusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Ting­kat Satuan Pendidikan (KTSP).
Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus Bahasa Arab dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah lembaga formal dipesantren, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG).
b.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Rencana Pelaksana Pembelajaran dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan ke­giatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru Bahasa Arab pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun  RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi kreativitas dan kemandirian sesuai dengan kemampuan peserta didik.
Rencana Pelaksana Pembelajaran disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.

3.    Implementasi kurikulum Bahasa Arab dilembaga formal pesantren
Dalam cakupan lebih luas kurikulum tidak hanya sekedar rencana pelajaran, tetapi meliputi segala pengalaman atau proses belajar siswa yang direncanakan dan dilaksanakan di bawah bimbingan lembaga pendidikan. Dalam artian bahwa kurikulum bukan hanya sekedar catatan atau dokumen bahan cetak, melainkan serangkaian aktivitas siswa di dalam sekolah yang direncanakan serta dibimbing oleh sekolah. Menurut Oemar Hamalik (2007: 89), secara garis besar tahapan implementasi kurikulum meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
Implementasi atau Pelaksanaan sebagai usaha menjadikan perencanaan menjadi kenyataan, dengan berbagai teknik atau alat bantu yang digunakan, waktu pencapaian, pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dengan berbagai pengarahan dan pemotivasian agar setiap yang terlibat dapat melaksanakan kegiatan secara optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya.
Menurut Rozali (2008: 27), implementasi kurikulum merupakan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan,keterampilan, maupun nilai dan sikap. Penerapan kurikulum merupakan tindakan nyata dari sikap ketidaktahuan sehingga mampu mengembangkan pendidikan dengan menerapkan konsep secara terencana.
Hamid Hasan (1984:11), mengemukakan pendapat yang sama bahwa usaha merealisasikan suatu ide, konsep, dan nilai-nilai yang terkandung dalam kurikulum tertulis menjadi kenyataan. Wujud nyata dari implementasi kurikulum adalah aktivitas belajar mengajar di kelas, dengan kata lain aktivitas belajar mengajar di kelas merupakan operasionalisasi dari kurikulum tertulis
Dalam pelaksanaan mengajar di kelas seorang guru Bahasa Arab lebih memfokuskan perhatian pada interaksi proses belajar mengajar. Oleh karena itu secara manajemen, selama guru berada di dalam kelas terbagi menjadi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan penutupan.
A.    Persiapan
Yaitu kegiatan yang dilakukan oleh guru Bahasa Arab sebelum memulai mengajar, yang dikerjakan antara lain :
  1. Mengucapkan “assalamu’alaikum” dilanjutkan sapaan “shobahul khoir” dan meletakkan peralatan mengajar di meja;
  2. Memperhatikan semua kondisi yang ada di dalam kelas;
  3. Melakukan absensi;
  4. Memeriksa kondisi kesiapan siswa.
B.     Pelaksanaan
Yaitu kegiatan mengajar yang sesungguhnya dilakukan oleh guru Bahasa Arab dan terjadi interaksi langsung dengan peserta didik mengenai pokok bahasan yang diajarkan. Pelaksanaan pelajaran ini dibagi menjadi tiga tahap:
  1. Pendahuluan, yaitu diawali dengan mengarahkan perhatian untuk masuk ke pokok bahasan, misalnya dengan apersepsi atau mengajukan pertanyaan dan lain sebagainya;
  2. Kegiatan inti, adalah interaksi belajar mengajar yang terjadi di mana selama guru dan peserta didik membahas pokok bahasan yang menjadi kegiatan dalam jam pelajaran Bahasa Arab;
  3. Evaluasi, yaitu dilakukan setelah selesai pembahasan pelajaran inti. Evaluasi ini dapat dilakukan dengan mengajukan pertanyaan, memberikan tugas rumah dan sebagainya.
C.     Penutupan
Yaitu kegiatan yang terjadi di kelas setelah seorang guru Bahasa Arab selesai melaksanakan tugas mengajarnya. Penutupan pelajaran dilakukan dengan antara lain menghapus papan tulis, penyampaian pesan, ucapan ”ilalliqa’” dan ”wassalamu’alaikum” dan sebagainya.
Dalam pelaksanaan kurikulum di kelas, seorang guru juga mengisi buku kelas atau buku kemajuan peserta didik dan mencatat kesulitan mereka dalam belajar Bahasa Arab ke dalam buku bimbingan belajar.
4.      Evaluasi kurikulum Bahasa Arab dilembaga formal pesantren
Evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk menilai sesuatu. Untuk dapat menentukan nilai dari suatu yang sedang di nilai itu, dilakukan pengukuran dan wujud dari pengukuran tersebut adalah pengujian, dan pengujian inilah yang dalam dunia kependidikan dikenal dengan istilah tes.
Mengenal evaluasi itu sendiri, kita dapat melakukan penilaian terhadap prosedur, teknik, serta materi yang dievaluasi, karena ketiga hal tersebut hasil evaluasi yang dilakukan, baik mengenai validitas (kesahihan) reabilitas (keterandalan), signifikasi (kepercayaan) maupun obyektifitas.[2]
Pelaksanaan penilaian di tunjukkan untuk mengetahui sampai sejauh mana  siswa dapat menyampaikan tujuan yang ditetapkan. Tujuan merupakan acuhan dari sejumlah komponen, baik komponen bahan, metode maupun evaluasi. Dengan demikian bila ingin diketahui apakah tujuan itu tercapai sepenuhnya atau tidak, maka seluruh bahan menjadi dasar melakukan evaluasi.[3]
Hasil evaluasi harus dapat menggambarkan keadaan sebenarnya hasil yang dicapai. Dengan mengetahui hasil semuanya ini dapat diketahui pula segi-segi kelemahan dan kekuatan dari kurikulum yang dilaksanakan. Disamping kemampuan siswa itu sendiri. Agar hasil evaluasi dapat berarti untuk maksud diatas, keobjektifan perlu diperhatikan dan dipegang. Keobjektifan ini dimaksud, bahwa evaluasi harus dilaksanakan sebaik-baiknya, tanpa ada pengaruh luar dari faktor guru maupun siswa itu sendiri.
Dilihat dari pelaksanaan dan tujuannya, evaluasi kurikulum dapat dibedakan kedalam dua macam, yaitu:
1.      Evaluasi formatif,  yakni evaluasi yang dilaksanakan selama kurikulum itu digunakan dengan tujuan untuk menjadi dasar dalam perbaikan. Evaluasi ini dapat dilakukan terhadap pelaksanaan paket-paket program atau masing-masing mata pelajaran dari suatu kurikulum  atau pelaksanaan kurikulum secara keseluruhan.
  1. Evaluasi sumatif, yakni evaluasi yang dilaksanakan di akhir pelaksanaan suatu kurikulum. seperti contoh evaluasi kurikulum MTS dilaksanakan setelah selesai (tiga Tahun) kurikulum itu dilaksanakan, dengan tujuan untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaan kurikulum tersebut.
Didalam melaksanakan evaluasi kurikulum dibutuhkan beberapa teknik-teknik antara lain sebagai berikut :
1.      Teknik bukan tes
Teknik bukan tes umumnya menggunakan alat-alat seperti:
a.       Wawancara
b.      Angket
  1. Observasi
  2. Daftar cek
  3. Skala penilain
Bentuk bukan tes banyak sekali digunakan dalam melakukan evaluasi baik untuk tujuan formatif maupun sumatif.

2.      Teknik tes.
Teknik ini biasanya digunakan untuk menilai hasil atau produk kurikulum, yang berupa hasil belajar siswa. Tes dapat dilakukan dengan sebagai berikut.
a.       Tes perbuatan adalah tes yang dilaksanakan dengan jawaban yang menggunakan tindakan atau perbuatan.
b.      Tes tertulis atau tulisan dilakukan secara tertulis baik soal maupun jawabannya. Tehnik ini mempunyai kegunaan yang jelas.
c.       Tes lisan adalah tes pertanyaan verbal dan jawaban. Misalnya, wawancara, yang bertujuan untuk mengukur kemampuan siswa dalam percakapan (kalam).
d.      Tes bahasa adalah sebuah tes kompetensi yang dilihat dari kemampuan peserta didik tidak hanya pada kemampuan membentuk kalimat yang benar saja tetapi juga menggunakan secara tepat[4]. Tes ini bertujuan untuk mengukur bagaimana peserta didik yang diuji mampu menggunakan bahasa di dalam situasi kehidupan nyata.
 BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Pengembangan pembelajaran Bahasa Arab dilembaga formal pesantren merupakan suatu perkembangan kurikulum Bahasa Arab yang bertujuan untuk menyesuaikan kurikulum secara berkala dengan perkembangan atau perubahan yang terjadi dalam masyarakat serta tuntutan budaya pesantren dengan tidak meninggalkan khas yang ada dipesantren.
2.      Perencanaan pembelajaran Bahasa Arab dilembaga formal pesantren  adalah suatu perencanaan proses pembelajaran yang meliputi silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, Standar Kompetensi (SK), Kompe­tensi Dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembela­jaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar. Yang disesuaikan dengan kurikulum yang ada di pesantren.
3.      Implementasi pembelajaran Bahasa Arab dilembaga formal pesantren adalah pelaksanaan sebagai usaha menjadikan perencanaan menjadi kenyataan, dengan berbagai teknik atau alat bantu yang digunakan, waktu pencapaian, pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dengan berbagai pengarahan dan pemotivasian agar setiap yang terlibat dapat melaksanakan kegiatan secara optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya.
4.      Evaluasi pembelajaran Bahasa Arab dilembaga formal pesantren adalah suatu penilain yang dilakukan oleh seorang pendidik terhadap peserta didiknya untuk mengukur prestasi dan mengetahui sejauh mana peserta didiknya mampu menguasai pembelajaran bahasa arabnya. 



[1] Winarno,surakhmad,1997. “Pembinaan dan pengembangan kurikulum”. jakarta : proyek pengadaan buku sekolah pendidikan guru.
[2] Ali,M. 1992.  pengembangan kurikulum  Bandung: sinar baru
[3] Arif,saiful. 2009. “ pengembangan kurikulum”, pamekasan: stain press.
[4] Hermawan,acep. 2011. “Metodologi Pembelajaran Bahasa Arab”. Bandung:PT Remaja Rosdakaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar