BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum
merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pendidikan. Dikarnakan,
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai suatu keberhasilan dalam pendidikan.
Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan
sasaran pendidikan yang diinginkan dan proses pendidikan tidak akan berjalan
mulus. Di dalam kurikulum terangkum berbagai kegiatan dan pola pengajaran yang
dapat menentukan arah proses pembelajaran. Itulah sebabnya, menelaah dan
mengkaji kurikulum merupakan suatu kewajiban bagi guru.
Indonesia
merupakan negara yang mempunyai tingkat kepeminatan sangat tinggi dalam
mendalami Bahasa Arab. Di berbagai jalur pendidikan, khususnya pendidikan
dilembaga formal pesantren, pelajaran bahasa Arab adalah suatu kewajiban.
Bahkan tidak jarang pelajaran ini dijadikan sebagai pelajaran unggulan untuk
menarik kepeminatan peserta didik (baik siswa maupun santri) masuk ke sebuah
institusi pendidikan tertentu.
Bahasa
Arab sendiri mengalami kemajuan sejalan dengan berjalannya waktu dan
perkembangan zaman sebagai mana
berkembangnya Bahasa Arab di dunia sampai saat ini. Bahkan Bahasa Arab
mempunyai perhatian khusus dari para pakar yaitu ingin memasyarakatkan dan
membudayakan Bahasa Arab sebagai bahasa bertaraf internasional. Oleh karenanya,
pemerintah menjadikan program pengajaran Bahasa Arab sebagai mata pelajaran
yang penting di suatu lembaga pendidikan yang berciri khas agama Islam maupun
pendidikan umum lainnya (masuk kurikulum pendidikan).
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
pengembangan kurikulum Bahasa Arab dilembaga formal pesantren?
2.
Bagaimana
perencanaan kurikulum Bahasa Arab dilembaga formal pesantren?
3.
Bagaimana
implementasi kurikulum Bahasa Arab dilembaga formal pesantren?
4.
Bagaimana
evaluasi kurikulum Bahasa Arab dilembaga formal pesantren?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui
pengembangan kurikulum Bahasa Arab dilembaga formal pesantren
2.
Mengetahui
perencanaan kurikulum Bahasa Arab dilembaga formal pesantren
3.
Mengetahui
implementasi kurikulum Bahasa Arab dilembaga formal pesantren
4.
Mengetahu
evaluasi kurikulum Bahasa Arab dilembaga formal pesantren
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengembangan kurikulum Bahasa Arab
dilembaga formal pesantren
Pengembangan
kurikulum merupakan suatu proses siklus yang tiada akhirnya. Hal ini terjadi
karna pengembangan tertumpu pada unsur-unsur dalam kurikulum, yang didalamnya
meliputi tujuan, metode dan materi, penilaian dan balikan (feedback)
Pengembangan kurikulum sebagai tahap lanjutan dari
pembinaan, yakni kegiatan yang mengacu untuk menghasilkan suatu kurikulum baru,
dalam kegiatan tersebut meliputi;
1.
Penyusunan
atau perencanaan kurikulum
2. Pelaksanaan
3. Penilaian hasil belajar
4. Penyempurnaan[1]
Kurikulum
mata pelajaran Bahasa Arab dikembangkan sebagai upaya penyesuaian kurikulum
secara berkala dengan perkembangan atau perubahan yang terjadi dalam masyarakat
serta tuntutan budaya pesantren.
Dalam
konteks yang lain, pengembangan kurikulum Bahasa Arab, tidak dapat dipisahkan
begitu saja dengan orientasi dan motivasi pembelajarannya. Artinya, bahwa
kurikulum bahasa yang digunakan sangat mempengaruhi karakter penguasaan fokus
kebahasaan. Selama ini ada dua bentuk penguasaan bahasa yang masing-masing
bersumber dari bentuk kurikulum berbeda. Di satu pihak, kajian Bahasa Arab
mempunyai fokus penguasaan di domain mafhum qira’ah (pemahaman membaca teks).
Di pihak lain kajian lebih banyak mengarah penguasaan di domain mahfum kalam
(conversation).
Pembelajaran
Bahasa Arab mempunyai empat fokus penting yaitu: mahfum kitabah (penguasaan
menulis), mafhum sima’ah (penguasaan mendengar), mafhum qira’ah (penguasaan
membaca) dan mafhum kalam (penguasaan berbicara). Namun pada kenyataannya,
jarang sekali ditemui institusi pendidikan yang mampu mencetak lulusan dengan
kecakapan yang memenuhi standarisasi keempat standarisasi tersebut.
Dengan
demikian, agaknya lembaga dipesantren berusaha menerapkan asas evaluasi secara
jelas dan tegas dalam penyelenggaraan pendidikan bahasa arab. Melalui sistem
penjenjangan kelas ini, kualitas siswa pada tiap jenjangnya dapat dikontrol dengan
baik. Selain itu, juga dapat mempertimbangkan waktu, strategi dan materi yang
sejalan dengan perkembangan zaman.
Dari model pengembangan
kurikulum bahasa arab ini, dapat diciri-cirikan sebagai berikut;
- Lebih memfokuskan pada penguasaan kosakata (mufrodat) yang diimplemetasikan ke dalam bentuk percakapan.
- Memfokuskan pada perkembangan perubahan kosakata baru (al mufrodaat al muta’akhirah)
- Mewajibkan adanya praktek berbahasa (al muhadatsah) dalam percapakan sehari-hari.
- Memfokuskan pada pemahaman komunikasi (percakapan), ketimbang kedisiplinan makna teks.
- Tidak terlalu mementingkan gramatika bahasa (nahwu dan sharf)
Dalam
lembaga formal dipesantren, pembinaan dan pengembangan kurikulum itu diupayakan
semaksimal mungkin oleh kyai, pengasuh pondok, guru dan siswa dengan melalui
proses belajar mengajar.
Sedangkan dalam proses pelaksanaannya, kurikulum
bahasa arab dilembaga formal dipesanten dapat dilihat dengan adanya kurikulum bahasa
arab terintegrasi, yakni kurikulum bahasa arab pemerintah dengan kurikulum khas
pondok. Dimana kurikulum tersebut merupakan gabungan antara kurikulum bahasa
arab dengan beberapa mata pelajaran lokal berbahasa arab, seperti “ulumul
hadist, hadits, tafsir, dan beberapa mata pelajaran khas pesantren.
2. Perencanaan kurikulum Bahasa Arab
dilembaga formal pesantren
Di dalam Permenag. RI nomor 02 tahun 2008
tentang standar kompetensi lulusan dan standar isi Pendidikan Agama Islam dan
Bahasa Arab di Madrasah disebutkan bahwa Standar Kompetensi Lulusan Bahasa Arab
untuk Pendidikan Dasar pada Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah, serta
untuk Pendidikan Menengah pada Madrasah Aliyah meliputi lingkup materi minimal
dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal.
Di dalam perencaanaan yang berupa tujuan pendidikan
dan susunan mata pelajaran, pemerintah pusat juga mengeluarkan standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang diajarkan oleh jenis dan tingkat
satuan pendidikan. Selanjutnya dalam mengajarkan materi Bahasa Arab, guru harus
melihat pada standar kompetensi dan kompetensi dasar tersebut.
Di samping pedoman perencanaan tersebut, pemerintah
juga mengeluarkan pedoman tentang standar proses dalam pendidikan yang tertuang
dalam Permendiknas nomor 41 tahun 2007, di dalamnya diatur tentang silabus dan
rencana pelaksanaan pembelajaran beserta prinsip-prinsip penyusunan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Selain standar tersebut juga terdapat standar
pengelolaan yang tertuang dalam Permendiknas nomor 19 tahun 2007, di dalamnya
juga mengatur tentang bidang kurikulum dan kegiatan pembelajaran di
sekolah/madrasah.
a.
Pembagian Tugas Guru
Prinsip manajemen yang sering dikehendaki untuk
dilaksanakan di Indonesia adalah “bottom up policy” dan bukan “top
down policy” yaitu menampung pendapat bawahan sebelum pimpinan memutuskan
suatu kebijakan, atau keputusan didasarkan atas musyawarah bersama. Oleh karena
itu, dalam mengadakan pembagian tugas kepala sekolah/madrasah tidak boleh asal
menunjuk guru untuk mengajar Bahasa Arab tetapi harus dibicarakan dalam rapat
guru sebelum tahun ajaran dimulai berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang
akademis.
Hal-hal yang harus diperhatikan antara lain : 1)
Bidang keahlian yang dimiliki oleh guru; 2) Sistem guru kelas dan sistem guru
bidang studi; 3) Formasi, yaitu susunan jatah guru sesuai dengan banyak dan
jenis tugas yang akan diemban; 4) Beban tugas guru Bahasa Arab setiap minggu;
5) Kemungkinan adanya merangkap tugas mengajar mata pelajaran yang lain; dan 6)
Masa kerja dan pengalaman mengajar oleh guru.
b.
Pengaturan Peserta didik di dalam Kelas
Pengaturan peserta didik menurut kelasnya sebaiknya
sudah dilakukan bersama dengan pendaftaran ulang peserta didik tersebut. Hal
ini akan mempermudah peserta didik baru pada peristiwa hari pertama masuk
sekolah. Oleh karena keadaan peserta didik belum dikenal, maka yang dipakai
pertimbangan penempatan antara lain, jenis kelamin dan asal sekolah.
Pengaturan peserta didik di kelas biasanya dilakukan
oleh guru wali kelas pada hari pertama masuk sekolah. Kegiatan-kegiatan yang
dapat dilakukan pada hari pertama adalah, mengatur tempat duduk, perkenalan
dengan teman sekelas, penjelasan tentang tata tertib sekolah dan informasi
lainnya.
Adapun pengaturan kelas untuk pembelajaran Bahasa Arab
bisa dilakukan oleh guru dengan cara membuat kelompok belajar sesuai dengan
tingkat kemampuan atau penguasaan Bahasa Arab oleh peserta didik, hal ini
dilakukan dalam rangka pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar yang
telah ditetapkan.
c.
Penyusunan Rencana Mengajar
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh guru Bahasa
Arab adalah mempersiapkan segala sesuatu dalam proses belajar mengajar. Hal ini
dilakukan agar pada saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar guru hanya
memusatkan perhatian pada lingkup yang khusus yaitu interaksi belajar mengajar.
Penyusunan rencana mengajar dilakukan melalui dua tahap :
1.
Tahap Penyusunan Rencana Terurai
Yaitu pembuatan program garis besar tetapi terperinci
mengenai penyajian materi Bahasa Arab selama satu semester. Penyusunan program
pelajaran ini penting artinya walaupun di dalam silabus sudah disebutkan
banyaknya alokasi waktu yang disediakan untuk tiap-tiap pokok bahasan.
Kadang-kadang apa yang tertulis pada silabus tidak dapat dilaksanakan
disebabkan adanya hari-hari libur pada saat hari mengajar, atau sebab-sebab
yang lain. Untuk itu maka guru sebelum mulai menyusun rencana pelaksanaan
pembelajaran terlebih dahulu menyusun program secara cermat melalui
langka-langkah sebagai berikut :
1) Menghitung banyaknya
pokok bahasan yang terdapat selama satu semester;
2) Menghitung banyaknya
sub pokok bahasan kemudian dijumlahkan selama satu semester
3) Menghitung banyaknya
hari efektif selama satu semester
4) Memasangkan banyaknya
sub pokok bahasan dengan alokasi waktu yang tersedia selama satu semester.
2.
Tahap Penyusunan Silabus dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran,
Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), indikator pencapaian
kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
a.
Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat
identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi
waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan
berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta
panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus Bahasa Arab
dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah
lembaga formal dipesantren, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau
Pusat Kegiatan Guru (PKG).
b.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Rencana Pelaksana Pembelajaran dijabarkan dari silabus
untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD.
Setiap guru Bahasa Arab pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP
secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif,
serta memberikan ruang yang cukup bagi kreativitas dan kemandirian sesuai
dengan kemampuan peserta didik.
Rencana Pelaksana Pembelajaran disusun untuk setiap KD
yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang
penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di
satuan pendidikan.
3. Implementasi
kurikulum Bahasa Arab dilembaga formal
pesantren
Dalam
cakupan lebih luas kurikulum tidak hanya sekedar rencana pelajaran, tetapi
meliputi segala pengalaman atau proses belajar siswa yang direncanakan dan
dilaksanakan di bawah bimbingan lembaga pendidikan. Dalam artian bahwa
kurikulum bukan hanya sekedar catatan atau dokumen bahan cetak, melainkan
serangkaian aktivitas siswa di dalam sekolah yang direncanakan serta dibimbing
oleh sekolah. Menurut Oemar Hamalik (2007: 89), secara garis besar
tahapan implementasi kurikulum meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan
evaluasi
Implementasi
atau Pelaksanaan sebagai usaha menjadikan perencanaan menjadi kenyataan,
dengan berbagai teknik atau alat bantu yang digunakan, waktu pencapaian, pihak
yang terlibat dalam pelaksanaan dengan berbagai pengarahan dan pemotivasian
agar setiap yang terlibat dapat melaksanakan kegiatan secara optimal sesuai
dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya.
Menurut
Rozali (2008: 27), implementasi kurikulum merupakan suatu proses penerapan ide,
konsep, kebijakan atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan
dampak, baik berupa perubahan pengetahuan,keterampilan, maupun nilai dan sikap.
Penerapan kurikulum merupakan tindakan nyata dari sikap ketidaktahuan sehingga
mampu mengembangkan pendidikan dengan menerapkan konsep secara terencana.
Hamid Hasan
(1984:11), mengemukakan pendapat yang sama bahwa usaha merealisasikan suatu
ide, konsep, dan nilai-nilai yang terkandung dalam kurikulum tertulis menjadi
kenyataan. Wujud nyata dari implementasi kurikulum adalah aktivitas belajar
mengajar di kelas, dengan kata lain aktivitas belajar mengajar di kelas
merupakan operasionalisasi dari kurikulum tertulis
Dalam
pelaksanaan mengajar di kelas seorang guru Bahasa Arab lebih memfokuskan
perhatian pada interaksi proses belajar mengajar. Oleh karena itu secara
manajemen, selama guru berada di dalam kelas terbagi menjadi tiga tahap, yaitu
persiapan, pelaksanaan dan penutupan.
A. Persiapan
Yaitu kegiatan yang dilakukan oleh guru Bahasa Arab
sebelum memulai mengajar, yang dikerjakan antara lain :
- Mengucapkan “assalamu’alaikum” dilanjutkan sapaan “shobahul khoir” dan meletakkan peralatan mengajar di meja;
- Memperhatikan semua kondisi yang ada di dalam kelas;
- Melakukan absensi;
- Memeriksa kondisi kesiapan siswa.
B. Pelaksanaan
Yaitu
kegiatan mengajar yang sesungguhnya dilakukan oleh guru Bahasa Arab dan terjadi
interaksi langsung dengan peserta didik mengenai pokok bahasan yang diajarkan.
Pelaksanaan pelajaran ini dibagi menjadi tiga tahap:
- Pendahuluan, yaitu diawali dengan mengarahkan perhatian untuk masuk ke pokok bahasan, misalnya dengan apersepsi atau mengajukan pertanyaan dan lain sebagainya;
- Kegiatan inti, adalah interaksi belajar mengajar yang terjadi di mana selama guru dan peserta didik membahas pokok bahasan yang menjadi kegiatan dalam jam pelajaran Bahasa Arab;
- Evaluasi, yaitu dilakukan setelah selesai pembahasan pelajaran inti. Evaluasi ini dapat dilakukan dengan mengajukan pertanyaan, memberikan tugas rumah dan sebagainya.
C. Penutupan
Yaitu
kegiatan yang terjadi di kelas setelah seorang guru Bahasa Arab selesai
melaksanakan tugas mengajarnya. Penutupan pelajaran dilakukan dengan antara
lain menghapus papan tulis, penyampaian pesan, ucapan ”ilalliqa’” dan ”wassalamu’alaikum”
dan sebagainya.
Dalam
pelaksanaan kurikulum di kelas, seorang guru juga mengisi buku kelas atau buku
kemajuan peserta didik dan mencatat kesulitan mereka dalam belajar Bahasa Arab
ke dalam buku bimbingan belajar.
4.
Evaluasi kurikulum Bahasa Arab dilembaga formal
pesantren
Evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk menilai
sesuatu. Untuk dapat menentukan nilai dari suatu yang sedang di nilai itu,
dilakukan pengukuran dan wujud dari pengukuran tersebut adalah pengujian, dan
pengujian inilah yang dalam dunia kependidikan dikenal dengan istilah tes.
Mengenal evaluasi itu sendiri, kita dapat melakukan
penilaian terhadap prosedur, teknik, serta materi yang dievaluasi, karena ketiga hal tersebut hasil evaluasi yang
dilakukan, baik mengenai validitas (kesahihan) reabilitas (keterandalan),
signifikasi (kepercayaan) maupun obyektifitas.[2]
Pelaksanaan penilaian di tunjukkan untuk mengetahui
sampai sejauh mana siswa dapat menyampaikan
tujuan yang ditetapkan. Tujuan merupakan acuhan dari sejumlah komponen, baik
komponen bahan, metode maupun evaluasi. Dengan demikian bila ingin diketahui
apakah tujuan itu tercapai sepenuhnya atau tidak, maka seluruh bahan menjadi
dasar melakukan evaluasi.[3]
Hasil evaluasi harus dapat menggambarkan keadaan
sebenarnya hasil yang dicapai. Dengan mengetahui hasil semuanya ini dapat
diketahui pula segi-segi kelemahan dan kekuatan dari kurikulum yang dilaksanakan.
Disamping kemampuan siswa itu sendiri. Agar hasil evaluasi dapat berarti untuk
maksud diatas, keobjektifan perlu diperhatikan dan dipegang. Keobjektifan ini
dimaksud, bahwa evaluasi harus dilaksanakan sebaik-baiknya, tanpa ada pengaruh
luar dari faktor guru maupun siswa itu sendiri.
Dilihat dari pelaksanaan dan tujuannya, evaluasi
kurikulum dapat dibedakan kedalam dua macam, yaitu:
1. Evaluasi formatif, yakni
evaluasi yang dilaksanakan selama kurikulum itu digunakan dengan tujuan untuk
menjadi dasar dalam perbaikan. Evaluasi ini dapat dilakukan terhadap
pelaksanaan paket-paket program atau masing-masing mata pelajaran dari suatu
kurikulum atau pelaksanaan kurikulum
secara keseluruhan.
- Evaluasi sumatif, yakni evaluasi yang dilaksanakan di akhir pelaksanaan suatu kurikulum. seperti contoh evaluasi kurikulum MTS dilaksanakan setelah selesai (tiga Tahun) kurikulum itu dilaksanakan, dengan tujuan untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaan kurikulum tersebut.
Didalam melaksanakan evaluasi kurikulum dibutuhkan
beberapa teknik-teknik antara lain sebagai berikut :
1. Teknik bukan tes
Teknik bukan tes umumnya menggunakan alat-alat
seperti:
a. Wawancara
b. Angket
- Observasi
- Daftar cek
- Skala penilain
Bentuk bukan tes banyak sekali digunakan dalam
melakukan evaluasi baik untuk tujuan formatif maupun sumatif.
2. Teknik tes.
Teknik ini biasanya digunakan untuk menilai hasil atau
produk kurikulum, yang berupa hasil belajar siswa. Tes dapat dilakukan dengan sebagai
berikut.
a. Tes perbuatan adalah
tes yang dilaksanakan dengan jawaban yang menggunakan tindakan atau perbuatan.
b. Tes tertulis atau
tulisan dilakukan secara tertulis baik soal maupun jawabannya. Tehnik ini
mempunyai kegunaan yang jelas.
c. Tes lisan adalah tes pertanyaan verbal
dan jawaban. Misalnya, wawancara, yang bertujuan untuk mengukur kemampuan siswa
dalam percakapan (kalam).
d. Tes bahasa adalah sebuah tes kompetensi
yang dilihat dari kemampuan peserta didik tidak hanya pada kemampuan membentuk
kalimat yang benar saja tetapi juga menggunakan secara tepat[4].
Tes ini bertujuan untuk mengukur bagaimana peserta didik yang diuji mampu
menggunakan bahasa di dalam situasi kehidupan nyata.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Pengembangan pembelajaran Bahasa Arab
dilembaga formal pesantren merupakan suatu perkembangan kurikulum Bahasa Arab
yang bertujuan untuk menyesuaikan kurikulum secara berkala dengan perkembangan
atau perubahan yang terjadi dalam masyarakat serta tuntutan budaya pesantren
dengan tidak meninggalkan khas yang ada dipesantren.
2. Perencanaan pembelajaran Bahasa Arab
dilembaga formal pesantren adalah suatu perencanaan proses pembelajaran yang meliputi silabus
dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata
pelajaran, Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), indikator
pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber
belajar. Yang disesuaikan dengan kurikulum yang
ada di pesantren.
3. Implementasi pembelajaran Bahasa Arab
dilembaga formal pesantren adalah pelaksanaan sebagai usaha menjadikan
perencanaan menjadi kenyataan, dengan berbagai teknik atau alat bantu yang
digunakan, waktu pencapaian, pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dengan
berbagai pengarahan dan pemotivasian agar setiap yang terlibat dapat
melaksanakan kegiatan secara optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung
jawabnya.
4. Evaluasi pembelajaran Bahasa Arab dilembaga
formal pesantren adalah suatu
penilain yang dilakukan oleh seorang pendidik terhadap peserta didiknya untuk mengukur
prestasi dan mengetahui
sejauh mana peserta didiknya mampu menguasai pembelajaran bahasa arabnya.
[1] Winarno,surakhmad,1997. “Pembinaan dan pengembangan kurikulum”. jakarta
: proyek pengadaan buku sekolah pendidikan guru.
[2] Ali,M. 1992. “pengembangan
kurikulum “ Bandung: sinar baru
[3] Arif,saiful. 2009. “ pengembangan kurikulum”, pamekasan: stain
press.
[4] Hermawan,acep. 2011. “Metodologi Pembelajaran Bahasa Arab”. Bandung:PT
Remaja Rosdakaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar