BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Siswa adalah
manusia berpotensi yang layak dikembangkan untuk mencapai kemandirian,
kreativitas, dan produktifitas. Karena itu, diperlukan sistem pendidikan yang
kondusif agar segala aspek potensial dalam diri siswa dapat berkembang optimal.
Namun pada kenyataanya, sekolah-sekolah kita cenderung mengutamakan pendidikan
ke arah iptek, sedangkan dalam pengembangan kepribadian beriman, bertakwa,
kreatif, dan memiliki perasaan kemanusiaan masih sangat lemah.
Tekanan sistem sekolah
yang berorientasi pada pengembangan otak kiri tersebut, membuat para siswa
jenuh dan frustasi karena tidak mempunyai pilihan lain, kecuali belajar dan
menghafal. Hal tersebut membuat siswa kehilangan daya imajinasi, intuisi, dan
kreativitas, sehingga banyak para lulusan perguruan tinggi yang tidak bisa
mandiri dan membuat tingkat pengangguran intelektual di negeri ini semakin
meningkat.[1]
Untuk mengatasi
permasalahan tersebut perlu adanya pelayanan bimbingan dan konseling untuk
pengembangan diri dan potensi siswa yang lebih terarah. Oleh karena itu, dalam
makalah ini akan dijelaskan tentang perencanaan dan program bimbingan dan
konseling, agar pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dapat terlaksana
secara efisien dan efektif.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa urgensi program bimbingan dan konseling di sekolah
dan madrasah?
2.
Bagaimana perencanaan program bimbingan dan konseling di
sekolah dan madrasah?
3.
Bagaimana penyusunan program bimbingan dan konseling di
sekolah dan madrasah?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui urgensi program bimbingan dan konseling
di sekolah dan madrasah.
2.
Untuk mengetahui
perencanaan program bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah?
3.
Untuk mengetahui
penyusunan program bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Urgensi
Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah
Saat
ini keberadaban layanan bimbingan dan
konseling di sekolah termasuk madrasah sudah tampak lebih baik apabila
dibanding dengan era sebelumnya. Pengakuan ke arah pelayanan bimbingan dan
konseling atau konseling sebagai suatu profesi sudah semakin mengkristal
terutama dari pemerintah dan kalangan profesi lainnya. Meskipun demikian, masih adanya persepsi negatif tentang
bimbingan dan konseling terutama tentang keberadaannya di sekolah dan madrasah
dari para guru mata pelajaran,
sebagian pengawas, kepala sekolah dan madrasah, para siswa, orang tua siswa, bahkan dari guru BK, juga sering muncul
tudingan miring terhadap guru bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah
seperti guru tidak
ada
aktivitas atau guru tidak ada kegiatan, guru pasif, dan tudingan-tudingan
miring lainnya.
Apabila
dilihat dari tugas, peran, fungsi, dan tanggung jawab guru BK, perbandingan
antara jumlah siswa dengan keperluan akan guru BK (1:150), lingkup pelayanan BK,
permasalahan dan kasus-kasus yang dialami siswa, waktu pertemuan untuk setiap sesi konseling, mungkin guru BK
merupakan orang yang paling sibuk di sekolah dan madrasah. Dengan perkataan
lain apabila guru BK benar-benar menjalankan tugas, peran, fungsi, dan tanggung
jawabnya secara baik, menyusun
program layanan BK sesuai lingkup dan layanan BK, mengidentifikasi berbagai
permasalah dan kasus-kasus
siswa, akan sulit bagi guru BK mencari waktu istirahat. Apabila hal ini dapat
terwujud, tidak ada persepsi tentang BK dan tudingan-tudingan miring terhadap
guru BK.
Munculnya
persepsi negatif tentang BK dan tudingan-tudingan miring terhadap guru BK
antara lain disebabkan ketidak tahuan
akan tugas, peran, fungsi, dan tanggung jawab guru bimbingan dan konseling baik
oleh para guru mata pelajaran, pengawas, kepala sekolah, dan madrasah, para siswa, dan orang tua
siswa maupun oleh guru bimbingan dan konseling itu sendiri. Selain itu bisa
disebabkan oleh tidak disusunnya program bimbingan dan konseling secara
terencana dan sistematis di sekolah dan madrasah.
Bimbingan
dan konseling merupakan bagian integral dan tidak terpisahkan dari proses
pendidikan dan memiliki kontribusi terhadap keberhasilan proses pendidikan di
sekolah termasuk madrasah. Hal ini berarti proses pendidikan dan pembelajaran
di sekolah dan madrasah tidak akan memperoleh hasil yang optimal tanpa didukung
oleh penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling yang baik. Pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah hanya mungkin dilaksanakan secara
baik apabila diprogramkan secara baik pula.
Agar
pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah dapat terlaksana
secara efektif dan efisien serta tujuannya dapat tercapai secara efektif dan
efisien pula, maka harus disusun programnya secara terencana dan sistematis.
Dengan pekataan lain,
pelayanan BK di sekolah dan madrasah perlu direncanakan, dilaksanakan, dan
dinilai secara sistematis sehingga dirasakan manfaatnya oleh sebagian pihak.[2]
B. Perencanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah
dan Madrasah
Pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah terlaksana melalui sejumlah
kegiatan bimbingan. Kegiatan-kegiatan tersebut diselenggarakan melalui suatu
program bimbingan (guidance program). Secara umum program bimbingan
merupakan suatu rancangan atau rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam
jangka waktu tertentu. Rancangan atau rencana kegiatan tersebut disusun secara
sistematis, terorganisasi, dan rekoordinasi dalam jangka waktu tertentu.
Berdasarkan makna program secara umum di atas, dapat disusun rumusan program
bimbingan dan konseling sebagai berikut: suatu rangkaian kegiatan bimbingan dan
konseling yang tersusun secara sistematis, terencana, terorganisasi, dan
terkoordinasi selama periode waktu tertentu.
Dalam
menyusun rencana program bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah, harus
melibatkan berbagai pihak yang terkait (stareholders) seperti: kepala
sekolah, guru BK, para guru, tenaga administrasi, orang tua siswa, komite
sekolah, dan tokoh masyarakat. Keterlibatan pihak-pihak di atas mengingat
manfaat layanan BK di sekolah tidak saja dirasakan pihak sekolah dan madrasah
dalam hal ini siswa, tetapi juga oleh para orang tua dan masyarakat.
Kepala
sekolah dan madrasah yang visible akan membuat rancangan program pendidikan
di sekolah dan madrasah yang dipimpinnya termasuk program bimbingan dan
konseling untuk selanjutnya dijabarkan oleh para guru BK. Atau guru BK menyusun
rencana program BK sesuai kebutuhan sekolah dan madrasah untuk selanjutnya
dibicarakan dengan melibatkan pihak-pihak di atas. Dengan perkataan lain,
koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak yang terkait sangat diperlukan
dalam penyusunan rencana program BK di sekolah dan madrasah, sehingga program
BK di sekolah dan madrasah merupakan refleksi dari berbagai pihak yang terkait.
Dengan demikian, diharapkan hasil dari program yang telah disusun dapat
memenuhi kebutuhan berbagai pihak di sekolah dan madrasah yang bersangkutan.
Berkenaan
dengan perencanaan program BK di sekolah dan madrasah, perlu dilakukan dan
dipersiapkan hal-hal sebagai berikut:
1.
Studi Kelayakan
Studi
kelayakan
merupakan refleksi tentang alasan-alasan mengapa diperlukan suatu program
bimbingan. Studi kelayakan adalah seperangkat kegiatan dalam mengumpulkan
berbagai informasi tentang hal-hal yang dibutuhkan untuk penyusunan program
bimbingan dan konseling di sekolah. Studi kelayakan juga perlu dilakukan untuk melihat
program mana yang lebih layak
untuk dilaksanakan dalam bentuk layanan bimbingan terhadap siswa. Selain itu, studi kelayakan
dilakukan juga terhadap bidang-bidang pelayanan bimbingan dan lingkup bimbingan
dan konseling di sekolah dan madrasah. Dengan adanya studi kelayakan ini,
kesimpulan dan saran-saran yang disajikan pada akhir studi dipakai sebagai
tolak ukur untuk menentukan bidang-bidang
atau lingkup bimbingan yang perlu dikembangkan dan dituangkan dalam bentuk program
bimbingan dan konseling.
Studi
kelayakan dapat diadakan oleh pimpinan sekolah dan madrasah dengan mengundang
beberapa ahli bimbingan dari luar. Dapat pula dilaksanakan oleh seorang guru BK
atau Koordinator BK yang baru diangkat bersama dengan tenaga kependidikan yang
sudah berpengalaman di lembaga yang bersangkutan. Oleh karena dilaksanakan
dalam konteks layanan bimbingan, maka studi kelayakan dilakukan sebelum
penyusun program dilakukan.
2.
Penyusunan
Program Bimbingan
Penyusunan
program bimbingan dapat di kerjakan oleh tenaga ahli bimbingan atau guru BK
atau konselor sekolah dan madrasah atau koordinator BK (apabila di sekolah dan
madrasah yang bersangkutan memiliki beberapa orang guru BK) dengan melibatkan
tenaga bimbingan yang lain. Penyusunan program bimbingan harus merujuk kepada
kebutuhan sekolah dan madrasah secara umum dan lingkup layanan bimbingan dan
konseling di sekolah dan madrasah.[3]
Dalam tahap penyusunan program bimbingan
dan konseling hendaknya perlu diperhatikan beberapa hal, di antaranya:
a. Penyusunan
program bimbingan dan konseling hendaknya merumuskan masalah-masalah yang
dihadapi oleh:
1. Siswa,
baik yang berkenaan dengan masalah pribadi, emosional, hubungan sosial,
keluarga, pendidikan, pilihan pekerjaan, jabatan atau karier.
2. Guru
pembimbing (konselor), dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah, baik
yang berkenaan dengan jelas-jenis
pelayanan, maupun proses
pengelolaan bimbingan dan konseling di sekolah.
3. Kepala
sekolah, dalam proses pengelolaan bimbingan dan konseling di sekolah yang
berkaitan dengan program, organisasi, kepemimpinan, maupun segi pembinaan.
b. Dalam
penyusunan program bimbingan dan konseling hendaknya dirumuskan dengan jelas
tujuan yang ingin dicapai dalam menangani berbagai masalah, serta dirumuskan
bentuk-bentuk kegiatan yang berkenaan dengan butir dan sub butir rincian
kegiatan waktu pelaksanaan, dan sasarannya.
c. Dalam
penyusunan program bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya dirumuskan dan
diinventarisasikan berbagai fasilitas yang ada, termasuk di dalamnya personel
bimbingan dan konseling yang telah ada sebagai penopang pelaksanaan program
bimbingan dan konseling di sekolah, serta anggaran biaya yang diperlukan untuk
memperlancar jalannya kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.[4]
Setelah
rencana program disusun dengan memperhatikan hal-hal di atas, selanjutnya
dilakukan pembahasan dengan melibatkan
berbagai pihak yang terkait di sekolah dan madrasah (bisa melibatkan
stareholders sekolah dan madrasah). Penyusunan program BK merupakan
tindak lanjut dari studi kelayakan, oleh sebab itu bisa dilaksanakan pada awal
tahun ajaran atau setelah program semester berakhir.
3.
Penyediaan
Sarana Fisik dan Teknis
Program
BK perlu didukung oleh sarana fisik dan teknis. Sarana fisik adalah semua
peralatan atau perlengkapan yang dibutuhkan dalam rangka penyusunan program BK.
Sedangkan sarana teknis adalah
alat-alat atau instrument-instrument yang diperlukan untuk melaksanakan pelayanan
bimbingan. Sarana-sarana
tersebut
di antaranya:
a. Sarana Fisik
1) Ruang
bimbingan dan konseling
·
Ruang kerja
konselor
·
Ruang pertemuan
·
Ruang
administrasi/tata usaha bimbingan dan konseling
·
Ruang penyimpanan
data/catatan –catatan
2) Alat-alat
perlengkapan ruangan bimbingan dan konseling.
·
Meja dan
kursi-kursi
·
Tempat
penyimpanan catatan-catatan (locker, lemari, rak dan sebagainya)
·
Papan tulis dan
papan pengumuman
b.
Sarana Teknis
Sarana
teknis yang dimaksud adalah alat-alat penghimpun data seperti: angket, tes, inventory,
daftar cek, daftar penilaian, kartu pribadi dan lain sebagainya.[5]
4.
Pengorganisasian
Untuk mencapai
tujuan yang optimal dalam pelaksanan program bimbingan dan konseling di
sekolah, maka diperlukan pengorganisasian kegiatan layanan bimbingan dan konseling
yang baik. Pengorganisasian dalam pengertian umum berarti suatu bentuk kegiatan
yang mengatur cara kerja, prosedur kerja, dan pola kerja atau mekanisme kerja
kegiatan layanan bimbingan dan konseling. Bimbingan dan konseling tidak dapat
dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna kalau tidak diimbangi dengan
organisasi yang baik. Tanpa organisasi, itu berarti tidak adanya suatu
koordinasi, perencanaan, sasaran yang cukup jelas, kontrol, serta kepemimpinan
yang berwibawa, tegas dan bijaksana.
Agar
pengorganisasian kegiatan bimbingan dan konseling dapat mengkoordinasikan
kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling yang baik, di sekolah, maka beberapa
hal yang perlu diperhatikan diantaranya:
a.
Semua personel sekolah, meliputi kepala sekolah,
koordinator bimbingan dan konseling, guru pembimbing (konselor), guru mata
pelajaran, wali kelas, dan staf administrasi bimbingan dan konseling harus
dihimpun dalam satu wadah sehingga terwujud satu kesatuan cara bertindak dalam
usaha membantu memberikan layanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah.
b.
Mekanisme kerja, pola kerja, atau prosedur kerja
bimbingan dan konseling di sekolah harus tunggal sehingga para siswa tidak
menjadi bingung karena adanya berbangai bentuk layanan bimbingan dan konseling
atau layanan lainnya yang serupa yang dilaksanakan oleh petugas-petugas
berbeda.
c.
Tugas-tugas, tanggung jawab dan wewenang dari
masing-masing petugas yang terlibat dalam pelaksanan bimbingan dan konseling di
sekolah harus dirinci dengan jelas, sehingga masing-masing petugas bimbingan
dan konseling akan dapat memahami dan mengerti kewajiban dan tanggung jawabnya
masing-masing.
Jadi dengan demikian, dapat dikatakan bahwa
pengorganisasian kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah juga memiliki
peranan kunci dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan
konseling di sekolah.[6]
5.
Kegiatan-kegiatan
Penunjang
Dalam penyusunan rencana program BK di sekolah dan
madrasah diperlukan kegiatan-kegiatan pendukung terutama pertemuan staf
bimbingan dan hubungan dengan masyarakat atau instansi lain yang terkait
rencana program BK yang akan disusun. Misalnya, rencana penyusunan program BK
yang berkenaan dengan bidang karier, bisa melibatkan lembaga-lembaga karier
tertentu dan lain sebagainya.
C. Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling di
Sekolah dan Madrasah
Penyusunan program BK di sekolah dan madrasah harus
merujuk kepada program sekolah dan madrasah dan tidak boleh bertentangan dengan program
sekolah dan madrasah yang bersangkutan. Selain itu, penyusunan program BK di
sekolah dan madrasah harus sesuai dan berorientasi dengan kebutuhan sekolah dan
madrasah secara umum. Hal itu mengingat program pelayanan bimbingan dan
konseling di sekolah dan madrasah itu sendiri. Seperti disebutkan di atas,
pelayanan bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dan tak terpisahkan
dari program pendidikan di sekolah dan madrasah. Oleh sebab itu, program
pelayanan BK di sekolah dan madrasah harus mendukung program pendidikan di
sekolah dan madrasah yang bersangkutan. Progam utama sekolah dan madrasah
adalah menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran, tujuan pendidikan dan pembelajaran di
sekolah dan madrasah tidak akan tercapai secara optimal tanpa dukungan
pelayanan bimbingan dan konseling.
Selain
disusun sebagai kebutuhan di sekolah dan madrasah, program BK di sekolah dan
madrasah juga harus disusun sebagai kebutuhan siswa secara insividual yang mencakup:
1. Kebutuhan
aktualisasi diri dan pemenuhan diri (selfactualization needs) seperti:
penggunaan potensi diri, pertumbuhan, dan pengembangan diri (pengembangan
kreativitas dan keterampilan).
2. Kebutuhan
harga diri (esteem needs) seperti: status atau kedudukan, kepercayaan diri,
pengakuan, reputasi dan prestasi, apresiasi, kehormatan diri dan penghargaan.
3. Kebutuhan
sosial (social needs) seperti: cinta, persahabatan, perasaan memiliki,
dan diterima dalam kelompok, kekeluargaan dan asosiasi.
4. Kebutuhan
keamanan dan rasa aman (safety and security needs) seperti: perlindungan
dan stabilitas.
5. Kebutuhan
fisiologis (physiological need) seperti: makan, minum, perumahan, seks,
dan istirahat.
Semua
kebutuhan di atas diidentifikasi dan dianalisis untuk untuk selanjutnya
ditentukan kebutuhan mana yang menjadi prioritas
untuk diprogramkan dalam program BK guna memberikan pelayan kepada siswa. Tanpa
berorientasi kepada
kebutuhan siswa secara umum di atas, pelayanan BK di sekolah dan madrasah tidak
akan mencapai sasaran yang tepat.
Penyusunan
program bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah menempuh
langkah-langkah sebagai berikut:
1. Menentukan
Karakteristik Siswa
Di dalam kurikulum 2004 (kurikulum berbasis
kompetensi) yang disempurnakan menjadi kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP), tugas-tugas perkembangan siswa perlu dipertimbangkan dalam penyusunan
program BK di tingkat satuan pendidikan. Apabila program BK yang akan disusun
adalah untuk tingkat Satuan Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI), maka
harus memperhatikan karakteristik dan tugas-tugas perkembangan murid SD atau
MI. Begitu juga apabila program BK yang akan disusun adalah untuk tingkat satuan
pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs), harus
memperhatikan karakteristik dan tugas-tugas perkembangan siswa SMP atau MTs.
Dan begitu juga apabila program akan disusun adalah untuk tingkat satuan
pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA), harus
memperhatikan karakteristik dan tugas-tugas perkembangan siswa SMA atau MA.
Selanjutnya dari karakteristik siswa pada masing-masing satuan pendidikan di
atas, akan diketahui kebutuhan-kebutuhannya. Dari situlah selanjutnya disusun
program BK. Sebagai contoh, di sini hanya dikemukakan untuk tingkat satuan
pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA).
Peserta didik di angkat SMA atau MA umumnya adalah
remaja yang memiliki karakteristik berbeda dengan siswa Sekolah Menengah
Pertama (SMP) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI). tugas-tugas perkembangan siswa SMA
atau MA yang mencerminkan karakteristik mereka adalah sebagai berikut:
a.
Mencapai
kematangan dalam beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.
Mencapai
kematangan dalam hubungan teman sebaya dan kematangan dalam peran sebgai pria
atau wanita.
c.
Mencapai
kematangan pertumbuhan jasmani yang sehat.
d.
Pengembangan
penguasaan ilmu, teknologi dan seni sesuai dengan program kurikulum dan
persiapan karier atau melanjutkan pendidikan tinggi serta berperan dalam
kehidupan masyarakat yang lebih luas.
e.
Mencapai
kematangan dalam karier.
f.
Mencapai
kematangan gambaran dan sikap tentang kehidupan berkeluarga, bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
g.
Mengembangkan
kemampuan komunikasi sosial dan intelektual serta apresiasi seni.
h.
Mencapai
kematangan dalam system etika dan nilai.
2. Penyusunan
Program
Penyusunan program BK umumnya mengikuti empat
langkah pokok, yaitu identifikasi kebutuhan, penyusunan rencana kerja, pelaksanaan
kegiatan, dan penilaian kegiatan. Keempat langkah di atas merupakan suatu
rangkaian kegiatan yang sebaiknya dilakukan secara berkesinambungan.
a.
Identifikasi
kebutuhan. Program yang baik adalah program yang sesuai (match) dengan
kebutuhan siswa. Oleh karena itu, suatu program BK hendaknya didasarkan atas
analisis kebutuhan.
b.
Penyusunan
rencana kegiatan. Rencana kegiatan bimbingan disusun atas dasar jenis-jenis dan
prioritas kebutuhan, baik kebutuhan masing-masing individu (siswa) maupun
kebutuhan sekolah dan madrasah secara umum.
c.
Pelaksanaan
kegiatan. Pelaksanaan kegiatan merupakan realisasi rencana program bimbingan
yang telah disusun. Perkataan lain adalah melaksanakan program dalam bentuk
kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling.
d.
Penilaian
kegiatan. Penilaian dilakukan mencakup semua kegiatan bimbingan dan konseling
yang telah dilaksanakan (semua program yang telah dilaksanakan).[7]
BAB III
KESIMPULAN
1.
Bimbingan dan
konseling merupakan bagian integral dan tidak terpisahkan dari proses
pendidikan dan memiliki kontribusi terhadap keberhasilan proses pendidikan di
sekolah termasuk madrasah. Hal ini berarti proses pendidikan dan pembelajaran
di sekolah dan madrasah tidak akan memperoleh hasil yang optimal tanpa didukung
oleh penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling yang baik.
2.
Berkenaan dengan
perencanaan program BK di sekolah dan madrasah, perlu dilakukan dan
dipersiapkan hal-hal sebagai berikut:
·
Studi Kelayakan
Studi
kelayakan adalah seperangkat kegiatan dalam mengumpulkan berbagai informasi
tentang hal-hal yang dibutuhkan untuk penyusunan program bimbingan dan
konseling di sekolah.
·
Penyusunan
Program Bimbingan
Penyusunan
program bimbingan harus merujuk kepada kebutuhan sekolah dan madrasah secara
umum dan lingkup layanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah.
·
Penyediaan
Sarana Fisik dan Teknis
Sarana
fisik adalah semua peralatan atau perlengkapan yang dibutuhkan dalam rangka
penyusunan program BK. Sedangkan sarana
teknis adalah alat-alat atau instrument-instrument yang diperlukan untuk
melaksanakan pelayanan bimbingan.
Sarana-sarana tersebut di antaranya:
·
Pengorganisasian
Pengorganisasian merupakan suatu bentuk kegiatan yang
mengatur cara kerja, prosedur kerja, dan pola kerja atau mekanisme kerja
kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
·
Kegiatan-kegiatan
Penunjang
Kegiatan-kegiatan pendukung yang dibutuhkan terutama pertemuan staf
bimbingan dan hubungan dengan masyarakat atau instansi lain yang terkait
rencana program BK yang akan disusun.
3.
Penyusunan
program bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah menempuh
langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Menentukan karakteristik siswa
2.
Penyusunan program
Dalam
penyusunan program ada empat langkah pokok, yaitu identifikasi
kebutuhan, penyusunan rencana kerja, pelaksanaan kegiatan, dan penilaian
kegiatan
DAFTAR PUSTAKA
Salahudin, Anas.
2010. Bimbingan dan Konseling. Bandung: Pustaka Setia
Sukardi, Dewa Ketut. 2008. Proses Bimbingan dan
Konseling di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta
Tohirin. 2013. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan
Madrasah. Jakarta: Rajawali Pers
[1]
Anas Salahudin. Bimbingan dan
Konseling. (Bandung: Pustaka Setia, 2010). Hal 133-134
[2]
Tohirin. Bimbingan dan Konseling
di Sekolah dan Madrasah. (Jakarta: Rajawali Pers, 2013)
Hal 243-245
[3]
Ibid. Hal 246-247
[4]
Dewa Ketut Sukardi. Proses
Bimbingan dan Konseling di Sekolah. (Jakarta: Rineka Cipta, 2008). Hal 38
[5]
Ibid. Hal 39-40
[6]
Ibid. Hal 40-41
[7]
Tohirin. Bimbingan dan Konseling
di......... Hal 252-254
Tidak ada komentar:
Posting Komentar