Kamis, 10 Desember 2015

Urgensi Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Siswa adalah manusia berpotensi yang layak dikembangkan untuk mencapai kemandirian, kreativitas, dan produktifitas. Karena itu, diperlukan sistem pendidikan yang kondusif agar segala aspek potensial dalam diri siswa dapat berkembang optimal. Namun pada kenyataanya, sekolah-sekolah kita cenderung mengutamakan pendidikan ke arah iptek, sedangkan dalam pengembangan kepribadian beriman, bertakwa, kreatif, dan memiliki perasaan kemanusiaan masih sangat lemah.
Tekanan sistem sekolah yang berorientasi pada pengembangan otak kiri tersebut, membuat para siswa jenuh dan frustasi karena tidak mempunyai pilihan lain, kecuali belajar dan menghafal. Hal tersebut membuat siswa kehilangan daya imajinasi, intuisi, dan kreativitas, sehingga banyak para lulusan perguruan tinggi yang tidak bisa mandiri dan membuat tingkat pengangguran intelektual di negeri ini semakin meningkat.[1]
Untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu adanya pelayanan bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri dan potensi siswa yang lebih terarah. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dijelaskan tentang perencanaan dan program bimbingan dan konseling, agar pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dapat terlaksana secara efisien dan efektif.

B.       Rumusan Masalah
1.        Apa urgensi program bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah?
2.        Bagaimana perencanaan program bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah?
3.        Bagaimana penyusunan program bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah?
C.      Tujuan
1.        Untuk mengetahui urgensi program bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah.
2.        Untuk mengetahui  perencanaan program bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah?
3.        Untuk mengetahui  penyusunan program bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah?

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Urgensi Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah
Saat ini keberadaban layanan bimbingan dan konseling di sekolah termasuk madrasah sudah tampak lebih baik apabila dibanding dengan era sebelumnya. Pengakuan ke arah pelayanan bimbingan dan konseling atau konseling sebagai suatu profesi sudah semakin mengkristal terutama dari pemerintah dan kalangan profesi lainnya. Meskipun demikian, masih adanya persepsi negatif tentang bimbingan dan konseling terutama tentang keberadaannya di sekolah dan madrasah dari para guru mata pelajaran, sebagian pengawas, kepala sekolah dan madrasah, para siswa, orang tua siswa, bahkan dari guru BK, juga sering muncul tudingan miring terhadap guru bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah seperti guru tidak ada aktivitas atau guru tidak ada kegiatan, guru pasif, dan tudingan-tudingan miring lainnya.
Apabila dilihat dari tugas, peran, fungsi, dan tanggung jawab guru BK, perbandingan antara jumlah siswa dengan keperluan akan guru BK (1:150), lingkup pelayanan BK, permasalahan dan kasus-kasus yang dialami siswa, waktu pertemuan untuk setiap sesi konseling, mungkin guru BK merupakan orang yang paling sibuk di sekolah dan madrasah. Dengan perkataan lain apabila guru BK benar-benar menjalankan tugas, peran, fungsi, dan tanggung jawabnya secara baik, menyusun program layanan BK sesuai lingkup dan layanan BK, mengidentifikasi berbagai permasalah dan kasus-kasus siswa, akan sulit bagi guru BK mencari waktu istirahat. Apabila hal ini dapat terwujud, tidak ada persepsi tentang BK dan tudingan-tudingan miring terhadap guru BK.
Munculnya persepsi negatif tentang BK dan tudingan-tudingan miring terhadap guru BK antara lain disebabkan ketidak tahuan akan tugas, peran, fungsi, dan tanggung jawab guru bimbingan dan konseling baik oleh para guru mata pelajaran, pengawas, kepala sekolah, dan madrasah, para siswa, dan orang tua siswa maupun oleh guru bimbingan dan konseling itu sendiri. Selain itu bisa disebabkan oleh tidak disusunnya program bimbingan dan konseling secara terencana dan sistematis di sekolah dan madrasah.
Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dan tidak terpisahkan dari proses pendidikan dan memiliki kontribusi terhadap keberhasilan proses pendidikan di sekolah termasuk madrasah. Hal ini berarti proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah dan madrasah tidak akan memperoleh hasil yang optimal tanpa didukung oleh penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling yang baik. Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah hanya mungkin dilaksanakan secara baik apabila diprogramkan secara baik pula.
Agar pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah dapat terlaksana secara efektif dan efisien serta tujuannya dapat tercapai secara efektif dan efisien pula, maka harus disusun programnya secara terencana dan sistematis. Dengan pekataan lain, pelayanan BK di sekolah dan madrasah perlu direncanakan, dilaksanakan, dan dinilai secara sistematis sehingga dirasakan manfaatnya oleh sebagian pihak.[2]

B.       Perencanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah
Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah terlaksana melalui sejumlah kegiatan bimbingan. Kegiatan-kegiatan tersebut diselenggarakan melalui suatu program bimbingan (guidance program). Secara umum program bimbingan merupakan suatu rancangan atau rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu. Rancangan atau rencana kegiatan tersebut disusun secara sistematis, terorganisasi, dan rekoordinasi dalam jangka waktu tertentu. Berdasarkan makna program secara umum di atas, dapat disusun rumusan program bimbingan dan konseling sebagai berikut: suatu rangkaian kegiatan bimbingan dan konseling yang tersusun secara sistematis, terencana, terorganisasi, dan terkoordinasi selama periode waktu tertentu.
Dalam menyusun rencana program bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah, harus melibatkan berbagai pihak yang terkait (stareholders) seperti: kepala sekolah, guru BK, para guru, tenaga administrasi, orang tua siswa, komite sekolah, dan tokoh masyarakat. Keterlibatan pihak-pihak di atas mengingat manfaat layanan BK di sekolah tidak saja dirasakan pihak sekolah dan madrasah dalam hal ini siswa, tetapi juga oleh para orang tua dan masyarakat.
Kepala sekolah dan madrasah yang visible akan membuat rancangan program pendidikan di sekolah dan madrasah yang dipimpinnya termasuk program bimbingan dan konseling untuk selanjutnya dijabarkan oleh para guru BK. Atau guru BK menyusun rencana program BK sesuai kebutuhan sekolah dan madrasah untuk selanjutnya dibicarakan dengan melibatkan pihak-pihak di atas. Dengan perkataan lain, koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak yang terkait sangat diperlukan dalam penyusunan rencana program BK di sekolah dan madrasah, sehingga program BK di sekolah dan madrasah merupakan refleksi dari berbagai pihak yang terkait. Dengan demikian, diharapkan hasil dari program yang telah disusun dapat memenuhi kebutuhan berbagai pihak di sekolah dan madrasah yang bersangkutan.
Berkenaan dengan perencanaan program BK di sekolah dan madrasah, perlu dilakukan dan dipersiapkan hal-hal sebagai berikut:


1.        Studi Kelayakan
Studi kelayakan merupakan refleksi tentang alasan-alasan mengapa diperlukan suatu program bimbingan. Studi kelayakan adalah seperangkat kegiatan dalam mengumpulkan berbagai informasi tentang hal-hal yang dibutuhkan untuk penyusunan program bimbingan dan konseling di sekolah. Studi kelayakan juga perlu dilakukan untuk melihat program mana yang lebih layak untuk dilaksanakan dalam bentuk layanan bimbingan terhadap siswa. Selain itu, studi kelayakan dilakukan juga terhadap bidang-bidang pelayanan bimbingan dan lingkup bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah. Dengan adanya studi kelayakan ini, kesimpulan dan saran-saran yang disajikan pada akhir studi dipakai sebagai tolak ukur untuk menentukan bidang-bidang atau lingkup bimbingan yang perlu dikembangkan dan dituangkan dalam bentuk program bimbingan dan konseling.
Studi kelayakan dapat diadakan oleh pimpinan sekolah dan madrasah dengan mengundang beberapa ahli bimbingan dari luar. Dapat pula dilaksanakan oleh seorang guru BK atau Koordinator BK yang baru diangkat bersama dengan tenaga kependidikan yang sudah berpengalaman di lembaga yang bersangkutan. Oleh karena dilaksanakan dalam konteks layanan bimbingan, maka studi kelayakan dilakukan sebelum penyusun program dilakukan.
2.        Penyusunan Program Bimbingan
Penyusunan program bimbingan dapat di kerjakan oleh tenaga ahli bimbingan atau guru BK atau konselor sekolah dan madrasah atau koordinator BK (apabila di sekolah dan madrasah yang bersangkutan memiliki beberapa orang guru BK) dengan melibatkan tenaga bimbingan yang lain. Penyusunan program bimbingan harus merujuk kepada kebutuhan sekolah dan madrasah secara umum dan lingkup layanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah.[3]
Dalam tahap penyusunan program bimbingan dan konseling hendaknya perlu diperhatikan beberapa hal, di antaranya:
a.    Penyusunan program bimbingan dan konseling hendaknya merumuskan masalah-masalah yang dihadapi oleh:
1.    Siswa, baik yang berkenaan dengan masalah pribadi, emosional, hubungan sosial, keluarga, pendidikan, pilihan pekerjaan, jabatan atau karier.
2.    Guru pembimbing (konselor), dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah, baik yang berkenaan dengan jelas-jenis pelayanan, maupun proses pengelolaan bimbingan dan konseling di sekolah.
3.    Kepala sekolah, dalam proses pengelolaan bimbingan dan konseling di sekolah yang berkaitan dengan program, organisasi, kepemimpinan, maupun segi pembinaan.
b.    Dalam penyusunan program bimbingan dan konseling hendaknya dirumuskan dengan jelas tujuan yang ingin dicapai dalam menangani berbagai masalah, serta dirumuskan bentuk-bentuk kegiatan yang berkenaan dengan butir dan sub butir rincian kegiatan waktu pelaksanaan, dan sasarannya.
c.    Dalam penyusunan program bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya dirumuskan dan diinventarisasikan berbagai fasilitas yang ada, termasuk di dalamnya personel bimbingan dan konseling yang telah ada sebagai penopang pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah, serta anggaran biaya yang diperlukan untuk memperlancar jalannya kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.[4]
Setelah rencana program disusun dengan memperhatikan hal-hal di atas, selanjutnya dilakukan pembahasan  dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait di sekolah dan madrasah (bisa melibatkan stareholders sekolah dan madrasah). Penyusunan program BK merupakan tindak lanjut dari studi kelayakan, oleh sebab itu bisa dilaksanakan pada awal tahun ajaran atau setelah program semester berakhir.
3.        Penyediaan Sarana Fisik dan Teknis
Program BK perlu didukung oleh sarana fisik dan teknis. Sarana fisik adalah semua peralatan atau perlengkapan yang dibutuhkan dalam rangka penyusunan program BK. Sedangkan sarana teknis adalah alat-alat atau instrument-instrument yang diperlukan untuk melaksanakan pelayanan bimbingan. Sarana-sarana tersebut di antaranya:
a.    Sarana Fisik
1)      Ruang bimbingan dan konseling
·         Ruang kerja konselor
·         Ruang pertemuan
·         Ruang administrasi/tata usaha bimbingan dan konseling
·         Ruang penyimpanan data/catatan –catatan
2)      Alat-alat perlengkapan ruangan bimbingan dan konseling.
·         Meja dan kursi-kursi
·         Tempat penyimpanan catatan-catatan (locker, lemari, rak dan sebagainya)
·         Papan tulis dan papan pengumuman
b.    Sarana Teknis
Sarana teknis yang dimaksud adalah alat-alat penghimpun data seperti: angket, tes, inventory, daftar cek, daftar penilaian, kartu pribadi dan lain sebagainya.[5]
4.        Pengorganisasian
Untuk mencapai tujuan yang optimal dalam pelaksanan program bimbingan dan konseling di sekolah, maka diperlukan pengorganisasian kegiatan layanan bimbingan dan konseling yang baik. Pengorganisasian dalam pengertian umum berarti suatu bentuk kegiatan yang mengatur cara kerja, prosedur kerja, dan pola kerja atau mekanisme kerja kegiatan layanan bimbingan dan konseling. Bimbingan dan konseling tidak dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna kalau tidak diimbangi dengan organisasi yang baik. Tanpa organisasi, itu berarti tidak adanya suatu koordinasi, perencanaan, sasaran yang cukup jelas, kontrol, serta kepemimpinan yang berwibawa, tegas dan bijaksana.
Agar pengorganisasian kegiatan bimbingan dan konseling dapat mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling yang baik, di sekolah, maka beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya:
a.    Semua personel sekolah, meliputi kepala sekolah, koordinator bimbingan dan konseling, guru pembimbing (konselor), guru mata pelajaran, wali kelas, dan staf administrasi bimbingan dan konseling harus dihimpun dalam satu wadah sehingga terwujud satu kesatuan cara bertindak dalam usaha membantu memberikan layanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah.
b.    Mekanisme kerja, pola kerja, atau prosedur kerja bimbingan dan konseling di sekolah harus tunggal sehingga para siswa tidak menjadi bingung karena adanya berbangai bentuk layanan bimbingan dan konseling atau layanan lainnya yang serupa yang dilaksanakan oleh petugas-petugas berbeda.
c.    Tugas-tugas, tanggung jawab dan wewenang dari masing-masing petugas yang terlibat dalam pelaksanan bimbingan dan konseling di sekolah harus dirinci dengan jelas, sehingga masing-masing petugas bimbingan dan konseling akan dapat memahami dan mengerti kewajiban dan tanggung jawabnya masing-masing.
Jadi dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pengorganisasian kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah juga memiliki peranan kunci dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah.[6]
5.        Kegiatan-kegiatan Penunjang
Dalam penyusunan rencana program BK di sekolah dan madrasah diperlukan kegiatan-kegiatan pendukung terutama pertemuan staf bimbingan dan hubungan dengan masyarakat atau instansi lain yang terkait rencana program BK yang akan disusun. Misalnya, rencana penyusunan program BK yang berkenaan dengan bidang karier, bisa melibatkan lembaga-lembaga karier tertentu dan lain sebagainya.

C.      Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah
Penyusunan program BK di sekolah dan madrasah harus merujuk kepada program sekolah dan madrasah dan tidak boleh bertentangan dengan program sekolah dan madrasah yang bersangkutan. Selain itu, penyusunan program BK di sekolah dan madrasah harus sesuai dan berorientasi dengan kebutuhan sekolah dan madrasah secara umum. Hal itu mengingat program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah itu sendiri. Seperti disebutkan di atas, pelayanan bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dan tak terpisahkan dari program pendidikan di sekolah dan madrasah. Oleh sebab itu, program pelayanan BK di sekolah dan madrasah harus mendukung program pendidikan di sekolah dan madrasah yang bersangkutan. Progam utama sekolah dan madrasah adalah menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran, tujuan pendidikan dan pembelajaran di sekolah dan madrasah tidak akan tercapai secara optimal tanpa dukungan pelayanan bimbingan dan konseling.
Selain disusun sebagai kebutuhan di sekolah dan madrasah, program BK di sekolah dan madrasah juga harus disusun sebagai kebutuhan siswa secara insividual yang mencakup:
1.    Kebutuhan aktualisasi diri dan pemenuhan diri (selfactualization needs) seperti: penggunaan potensi diri, pertumbuhan, dan pengembangan diri (pengembangan kreativitas dan keterampilan).
2.    Kebutuhan harga diri (esteem needs) seperti: status atau kedudukan, kepercayaan diri, pengakuan, reputasi dan prestasi, apresiasi, kehormatan diri dan penghargaan.
3.    Kebutuhan sosial (social needs) seperti: cinta, persahabatan, perasaan memiliki, dan diterima dalam kelompok, kekeluargaan dan asosiasi.
4.    Kebutuhan keamanan dan rasa aman (safety and security needs) seperti: perlindungan dan stabilitas.
5.    Kebutuhan fisiologis (physiological need) seperti: makan, minum, perumahan, seks, dan istirahat.
Semua kebutuhan di atas diidentifikasi dan dianalisis untuk untuk selanjutnya ditentukan kebutuhan mana yang menjadi prioritas untuk diprogramkan dalam program BK guna memberikan pelayan kepada siswa. Tanpa berorientasi kepada kebutuhan siswa secara umum di atas, pelayanan BK di sekolah dan madrasah tidak akan mencapai sasaran yang tepat.
Penyusunan program bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
1.    Menentukan Karakteristik Siswa
Di dalam kurikulum 2004 (kurikulum berbasis kompetensi) yang disempurnakan menjadi kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), tugas-tugas perkembangan siswa perlu dipertimbangkan dalam penyusunan program BK di tingkat satuan pendidikan. Apabila program BK yang akan disusun adalah untuk tingkat Satuan Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI), maka harus memperhatikan karakteristik dan tugas-tugas perkembangan murid SD atau MI. Begitu juga apabila program BK yang akan disusun adalah untuk tingkat satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs), harus memperhatikan karakteristik dan tugas-tugas perkembangan siswa SMP atau MTs. Dan begitu juga apabila program akan disusun adalah untuk tingkat satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA), harus memperhatikan karakteristik dan tugas-tugas perkembangan siswa SMA atau MA. Selanjutnya dari karakteristik siswa pada masing-masing satuan pendidikan di atas, akan diketahui kebutuhan-kebutuhannya. Dari situlah selanjutnya disusun program BK. Sebagai contoh, di sini hanya dikemukakan untuk tingkat satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA).
Peserta didik di angkat SMA atau MA umumnya adalah remaja yang memiliki karakteristik berbeda dengan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI). tugas-tugas perkembangan siswa SMA atau MA yang mencerminkan karakteristik mereka adalah sebagai berikut:
a.         Mencapai kematangan dalam beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.        Mencapai kematangan dalam hubungan teman sebaya dan kematangan dalam peran sebgai pria atau wanita.
c.         Mencapai kematangan pertumbuhan jasmani yang sehat.
d.        Pengembangan penguasaan ilmu, teknologi dan seni sesuai dengan program kurikulum dan persiapan karier atau melanjutkan pendidikan tinggi serta berperan dalam kehidupan masyarakat yang lebih luas.
e.         Mencapai kematangan dalam karier.
f.         Mencapai kematangan gambaran dan sikap tentang kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
g.        Mengembangkan kemampuan komunikasi sosial dan intelektual serta apresiasi seni.
h.        Mencapai kematangan dalam system etika dan nilai.

2.    Penyusunan Program
Penyusunan program BK umumnya mengikuti empat langkah pokok, yaitu identifikasi kebutuhan, penyusunan rencana kerja, pelaksanaan kegiatan, dan penilaian kegiatan. Keempat langkah di atas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang sebaiknya dilakukan secara berkesinambungan.
a.         Identifikasi kebutuhan. Program yang baik adalah program yang sesuai (match) dengan kebutuhan siswa. Oleh karena itu, suatu program BK hendaknya didasarkan atas analisis kebutuhan.
b.        Penyusunan rencana kegiatan. Rencana kegiatan bimbingan disusun atas dasar jenis-jenis dan prioritas kebutuhan, baik kebutuhan masing-masing individu (siswa) maupun kebutuhan sekolah dan madrasah secara umum.
c.         Pelaksanaan kegiatan. Pelaksanaan kegiatan merupakan realisasi rencana program bimbingan yang telah disusun. Perkataan lain adalah melaksanakan program dalam bentuk kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling.
d.        Penilaian kegiatan. Penilaian dilakukan mencakup semua kegiatan bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan (semua program yang telah dilaksanakan).[7]

 BAB III
KESIMPULAN

1.     Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dan tidak terpisahkan dari proses pendidikan dan memiliki kontribusi terhadap keberhasilan proses pendidikan di sekolah termasuk madrasah. Hal ini berarti proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah dan madrasah tidak akan memperoleh hasil yang optimal tanpa didukung oleh penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling yang baik.
2.     Berkenaan dengan perencanaan program BK di sekolah dan madrasah, perlu dilakukan dan dipersiapkan hal-hal sebagai berikut:
·         Studi Kelayakan
Studi kelayakan adalah seperangkat kegiatan dalam mengumpulkan berbagai informasi tentang hal-hal yang dibutuhkan untuk penyusunan program bimbingan dan konseling di sekolah.
·         Penyusunan Program Bimbingan
Penyusunan program bimbingan harus merujuk kepada kebutuhan sekolah dan madrasah secara umum dan lingkup layanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah.
·         Penyediaan Sarana Fisik dan Teknis
Sarana fisik adalah semua peralatan atau perlengkapan yang dibutuhkan dalam rangka penyusunan program BK. Sedangkan sarana teknis adalah alat-alat atau instrument-instrument yang diperlukan untuk melaksanakan pelayanan bimbingan. Sarana-sarana tersebut di antaranya:
·         Pengorganisasian
Pengorganisasian merupakan suatu bentuk kegiatan yang mengatur cara kerja, prosedur kerja, dan pola kerja atau mekanisme kerja kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
·         Kegiatan-kegiatan Penunjang
Kegiatan-kegiatan pendukung yang dibutuhkan terutama pertemuan staf bimbingan dan hubungan dengan masyarakat atau instansi lain yang terkait rencana program BK yang akan disusun.
3.     Penyusunan program bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
1.      Menentukan karakteristik siswa
2.      Penyusunan program
Dalam penyusunan program ada empat langkah pokok, yaitu identifikasi kebutuhan, penyusunan rencana kerja, pelaksanaan kegiatan, dan penilaian kegiatan



















DAFTAR PUSTAKA

Salahudin, Anas. 2010. Bimbingan dan Konseling. Bandung: Pustaka Setia
Sukardi, Dewa Ketut. 2008. Proses Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta
Tohirin. 2013. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah. Jakarta: Rajawali Pers



[1] Anas Salahudin. Bimbingan dan Konseling. (Bandung: Pustaka Setia, 2010). Hal 133-134
[2] Tohirin. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah. (Jakarta: Rajawali Pers, 2013)
Hal 243-245
[3] Ibid. Hal 246-247
[4] Dewa Ketut Sukardi. Proses Bimbingan dan Konseling di Sekolah. (Jakarta: Rineka Cipta, 2008). Hal  38
[5] Ibid. Hal 39-40
[6] Ibid. Hal 40-41
[7] Tohirin. Bimbingan dan Konseling di.........  Hal 252-254

Tidak ada komentar:

Posting Komentar