Jumat, 11 Desember 2015

Pengembangan silabus Berbasis KTSP



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan sekolah dalam mengelola proses pembelajaran, dan lebih khusus lagi adalah proses pembelajaran yang terjadi di kelas. Sesuai dengan prinsip otonomi dan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), pelaksana pembelajaran, dalam hal ini guru, perlu diberi keleluasaan dan diharapkan mampu menyiapkan silabus, memilih strategi pembelajaran, dan penilaiannya sesuai dengan kondisi dan potensi peserta didik dan lingkungan masing-masing.
Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu dibuat buku pedoman cara mengembangkan silabus berbasis kompetensi. Pedoman pengembangan silabus yang meliputi dua macam, yaitu pedoman umum dan pedoman khusus untuk setiap mata pelajaran. Pedoman umum pengembangan silabus memberi penjelasan secara umum tentang prosedur dan cara mengembangkan SK dan KD menjadi indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, sumber belajar. Sedangkan pedoman khusus menjelaskan mekanisme pengembangan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang disertai contoh-contoh untuk lebih memperjelas langkah-langkah pengembangan silabus.
Oleh karena itu, di dalam makalah ini akan dijelaskan tentang apa itu pengembangan silabus dan hal-hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pengembangan silabus tersebut.[1]
B.  Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan pengembangan silabus ?
2.      Apa saja prosedur pengembangan silabus?
3.      Bagaimanakah contoh model silabus?
4.      Bagaimana mekanisme pengembangan silabus?
C.  Tujuan
1.      Untuk memahami secara jelas tentang pengembangan silabus.
2.      Untuk mengetahui prosedur-prosedur pengembangan silabus.
3.      Untuk mengetahui contoh model silabus.
4.      Untuk memahami mekanisme pengembangan silabus.
 BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengembangan Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus sebagai rancangan program memiliki beberapa manfaat penting bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pendidikan. Dalam sebuah silabus terdapat hal-hal penting seperti Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pokok-pokok materi, termasuk pengalaman belajar dan alat penilaian yang dapat dijadikan acuan, beserta alokasi untuk setiap kompetensi yang harus dicapai. Dengan demikian, untuk guru silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam menyusun perencanaan pelaksanaan pembelajaran, sebagai pedoman dalam penyeleggaraan suatu proses pembelajaran.
Untuk para administrator termasuk kepala sekolah, silabus dapat dijadikan rujukan dalam menentukan berbagai kebijakan sekolah, seperti penentuan skala prioritas dalam menyediakan berbagai sarana dan prasarana untuk menunjang keberhasilan guru menyelenggarakan pembelajaran termasuk dalam merencanakan program kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan guru.
Bagi para pengawas, silabus akan bermanfaat untuk melakukan supervise sekolah, misalnya untuk memberikan layanan dan bantuan kepada guru yang mengalami kesulitan, atau untuk mengobservasi apakah pembelajaran yang dilakukan guru berada pada jalur yang sesuai.[2]
Silabus pada dasarnya menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
1.      Apakah kompetensi yang harus dicapai siswa yang dirumuskan dalam standar kompetensi, kompetensi dasar, dan materi pokok?
2.      Bagaimana cara pencapaiannya yang dijabarkan dalam kegiatan pembelajaran beserta alokasi waktu dan alat/sumber belajar yang diperlukan?
3.      Bagaimana mengetahui pencapaian kompetensi yang ditandai dengan penyusunan indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang dinilai?
Penyusunan silabus harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1.      Ilmiah: keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.      Relevan: cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
3.      Sistematis: komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.      Konsisten: adanya hubungan yang konsisten (ajek, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.      Memadai: cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.      Aktual dan kontekstual: cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.      Fleksibel: keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8.      Menyeluruh: komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotorik).
Dalam penyusunannya, silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.
Jika dibicarakan mengenai siapakah pihak yang bertangung jawab dalam pengembangan silabus? Jawabannya adalah sekolah dan komite sekolah. Pelaksanaannya dilakukan oleh: 1) guru kelas/mata pelajaran, atau 2) kelompok guru kelas/mata pelajaran, atau 3) kelompok kerja guru (KKG/PKG/MGMP) di bawah koordinasi dan supervisi Dina Pendidikan Kab./Kota/Provinsi.
Bagi pihak yang bertugas mengembangkan silabus maka ada beberapa hal yang dapat dilakukan, yaitu:
1.    Menganalisis kurikulum seperti standar kompetensi, kompetensi dasar untuk dijabarkan ke dalam kegiatan pembelajaran, materi pokok, indikator kompetensi, dan penilaian.
2.    Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) di mana di dalamnya terdapat pengembangan strategi pembelajaran, media, dan metode pembelajaran.


B.  Prosedur Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus KTSP mencakup langkah-langkah sebagai berikut:
1.      Mengisi kolom identitas.
2.      Mengkaji dan menganalisis standar kompetensi.
3.      Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar.
4.      Mengidentifikasi materi standar.
5.      Mengembangkan pengalaman belajar (standar proses).
6.      Merumuskan indikator pencapaian kompetensi.
7.      Menentukan jenis penilaian.
8.      Alokasi waktu.
9.      Menentukan sumber belajar.
Berikut ini langkah-langkah pelaksanaan pengembangan silabus:
1.    Mengisi kolom identitas
Berikut ini contoh cara mengisi identitas.
SILABUS
Nama Sekolah           : SDN XXX
Mata Pelajaran          : Bahasa Indonesia
Kelas/Semester         : V/2
Alokasi Waktu          : 12 x 35 menit
2.    Mengkaji dan menganalisis standar kompetensi
Mengkaji dan menganalisis standar kompetensi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut.
a.       Urutan tidak harus sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi, melainkan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan bahan.
b.      Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c.       Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
3.    Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar
Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
a.       Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi.
b.      Keterkaitan anatakompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c.       Keterkaitan kompetensi dasar dengan standar kompetensi.
4.    Mengidentifikasi materi standar
Mengidentifikasi materi standar yang menunjang standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut.
a.       Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik.
b.      Kebermanfaatan bagi peserta didik.
c.       Struktur keilmuan.
d.      Kedalaman dan keluasan materi.
e.       Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.
f.       Alokasi waktu.
5.    Mengembangkan pengalaman belajar
Pengalaman belajara merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan oleh peserta didik dalam proses pembentukan kompetensi, dengan berinterksi aktif dengan sumber belajar melalui pendekatan, metode, dan media pembelajaran yang bervariasi.
6.    Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
a.       Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan, dan respons yang dilakukan atau ditempilkan oleh peserta didik.
b.      Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
c.       Indikator dirumuskan dalam kata kerja operasional yang dapat diukur dan dapat diobservasi, sehingga dapat digunakan dasar dalam menyusun alat penilaian.
7.    Menentukan jenis penilaian
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan penilaian, yaitu:
a.       Penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b.      Menggunakan acuan kriteria.
c.       Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan.
d.      Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.
e.       Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran.
8.    Alokasi waktu
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh rata-rata peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.
9.    Menentukan sumber belajar
Penentuan sumber belajar dilakukan berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, indikator kompetensi, serta materi pokok, dan kegiatan pembelajaran.

C.  Contoh Model Silabus
Contoh model silabus yang diberikan BSNP pada dasarnya ada dua, yaitu model kolom/matriks (format-1) dan model uraian (format-2). Dalam menyusun silabus, masing-masing satuan pendidikan dapat menggunakan salah satu format sesuai dengan kebutuhan. Dalam menyusun urutan KD, urutan penempatan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, dan seterusnya dapat ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan sejauh tidak mengurangi komponen-komponen silabus.


Format 1
SILABUS

Nama Sekolah        : .......................................................................................................

Mata Pelajaran      : .......................................................................................................

Kelas/Semester     : ........................................................................................................
Standar Kompetensi   : .............................................................................................................
Kompetensi Dasar
Materi Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber Belajar








Format 2
SILABUS
Nama Sekolah      : ..........................................................................................................
Mata Pelajaran     : .........................................................................................................
Kelas/Semester    : ..........................................................................................................

A.        Standar Kompetensi                    : ..........................................................................................................
B.        Kompetensi Dasar                        : ..........................................................................................................
C.        Materi Pokok/Pembelajaran      : ..........................................................................................................
D.       Kegiatan Pembelajaran               : ..........................................................................................................
E.        Indikator                                        : ...........................................................................................................
F.        Penilaian                                        : ...........................................................................................................
G.       Alokasi Waktu                               : ...........................................................................................................
H.       Sumber Belajar                             : ...........................................................................................................

Bagan di atas haruslah diisi disetiap kolomnya, guru perlu memasukkan kompetensi dasar sesuai dengan yang ada di kurikulum. Lalu, indikator atau TIK yang telah dibuat di dalam analisis intruksional juga dituangkan dalam bagan di atas.

D.  Mekanisme Pengembangan Silabus
lalu, sekarang hal yang perlu ditanyakan selanjutnya adalah bagaimana cara membuat sebuah silabus, yang akan dijadikan contoh adalah mata pelajaran IPS SD.

1.      Mengkaji dan menentukan standar kompetensi
Sebagai contoh, diambil saja salah satu standar kompetensi yang ada. Dalam hal ini yang akan dipilih adalah standar kompetensi mata pelajaran IPS SD kelas VI semester 1. Standar kompetensi berbunyi “memahami perkembangan wilayah Indonesia, kenampakan alam, dan keadaan sosial negara-negara di Asia Tenggara serta benua-benua”.
2.      Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar
Standar kompetensi di atas memiliki tiga komponen dasar, yaitu:
1.1  Mendiskripsikan perkembangan sistem administrasi wilayah Indonesia.
1.2  Membandingkan kenampakan alam dan keadaan sosial negara-negara tentangga.
1.3  Mengidentifikasi benua-benua.
Dari ketiga kompetensi di atas, guru haruslah menuliskannya ke dalam format silabus. Masing-masing kompetensi dasar nantinya perlu dijabarkan dalam indikator pembelajaran atau indikator pencapaian kompetensi.
3.      Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
Sebagai contoh untuk kompetensi dasar 1.3 (mengidentifikasi benua-benua) maka indikatornya, perhatikan terlebih dahulu kata kerja operasional yang berada di rumusan kompetensi dasar. Berada pada ranah kognitif ke berapakah kata kerja tersebut? Jika dilihat pada daftar kata kerja operasional, mengidentifikasi berada pada tahap pengetahuan atau C1. Maka kata kerja operasional yang digunakan untuk indikator berada pada level terendah yaitu C1. Oleh karena itu, indikatornya adalah:
1.3.1        Mengidentifikasi pembagian benua di bumi.
1.3.2        Menunjukkan letak dan batas benua.
1.3.3        Menyebutkan ciri-ciri benua.
1.3.4        Menyebutkan negara-negara di dunia.

4.      Mengidentifikasi materi pokok atau pembelajaran
Materi pokok disesuaiakan dengan objek yang ada dalam kompetensi dasar. Sebagai contoh, kalau kompetensi dasarnya berbunyi mengidentifikasi benua-benua, maka materi pokoknya mengenai mengenal benua.
5.      Mengembangkan kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran yang berada di dalam silabus merupakan interaksi antara siswa-guru, siswa-siswa, dan siswa dengan sumber belajar. Semua kegiatan pembelajaran  berpusat pada keaktifan siswa. Kegiatan pembelajaran yang lebih rinci akan lebih tertuang dalam RPP.
6.      Menentukan jenis penilaian
Jenis penilaian yang dicantumkan dalam silabus adalah bentuk penilaiannya, seperti: tertulis, lisan, pengamatan, kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya (berupa tugas, proyek, dan/atau produk), penggunaan portofolio, dan penilaian dari yang digunakan untuk mengukur kompetensi dasar peserta didik berdasarkan indikator.
7.      Menentukan alokasi waktu
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus adalah alokasi waktu yang digunakan setiap KD, sedangkan waktu yang digunakan untuk menyelesaikan KD melalui indikator-indikator pencapaian secara rinci dapat dicantumkan dalam RPP.
8.      Menentukan sumber belajar
Sumber belajara yang dicantumkan dalam silabus adalah rujukan objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi, seperti buku, alat peraga, lembar tugas, lembar kerja, dan lain-lain.[3]
BAB III
PENUTUPAN
A.    Kesimpulan
1.      Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
2.      Pengembangan silabus KTSP mencakup langkah-langkah sebagai berikut:
a.       Mengisi kolom identitas.
b.      Mengkaji dan menganalisis standar kompetensi.
c.       Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar.
d.      Mengidentifikasi materi standar.
e.       Mengembangkan pengalaman belajar (standar proses).
f.       Merumuskan indikator pencapaian kompetensi.
g.      Menentukan jenis penilaian.
h.      Alokasi waktu.
i.        Menentukan sumber belajar.
3.      Contoh model silabus yang diberikan BSNP pada dasarnya ada dua, yaitu model kolom/matriks (format-1) dan model uraian (format-2).
4.      Mekanisme pengembangan silabus adlah sebagai berikut:
a.       Mengkaji dan menentukan standar kompetensi
b.      Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar
c.       Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
d.      Mengidentifikasi materi pokok atau pembelajaran
e.       Mengembangkan kegiatan pembelajaran
f.       Menentukan jenis penilaian
g.      Menentukan alokasi waktu
h.      Menentukan sumber belajar

DAFTAR PUSTAKA

Lestari, Ika. 2013. Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Kompetensi. Padang: akademia permata


Tidak ada komentar:

Posting Komentar