BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kualitas
pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan sekolah dalam mengelola proses
pembelajaran, dan lebih khusus lagi adalah proses pembelajaran yang terjadi di
kelas. Sesuai dengan prinsip otonomi dan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis
Sekolah (MPMBS), pelaksana pembelajaran, dalam hal ini guru, perlu diberi
keleluasaan dan diharapkan mampu menyiapkan silabus, memilih strategi
pembelajaran, dan penilaiannya sesuai dengan kondisi dan potensi peserta didik
dan lingkungan masing-masing.
Berdasarkan
pertimbangan tersebut maka perlu dibuat buku pedoman cara mengembangkan silabus
berbasis kompetensi. Pedoman pengembangan silabus yang meliputi dua macam,
yaitu pedoman umum dan pedoman khusus untuk setiap mata pelajaran. Pedoman umum
pengembangan silabus memberi penjelasan secara umum tentang prosedur dan cara
mengembangkan SK dan KD menjadi indikator pencapaian kompetensi, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, sumber belajar.
Sedangkan pedoman khusus menjelaskan mekanisme pengembangan sesuai dengan
karakteristik mata pelajaran yang disertai contoh-contoh untuk lebih
memperjelas langkah-langkah pengembangan silabus.
Oleh karena itu, di dalam makalah ini akan dijelaskan tentang apa
itu pengembangan silabus dan hal-hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan
pengembangan silabus tersebut.[1]
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan pengembangan silabus ?
2.
Apa saja prosedur pengembangan silabus?
3.
Bagaimanakah contoh model silabus?
4.
Bagaimana mekanisme pengembangan silabus?
C.
Tujuan
1.
Untuk memahami secara jelas tentang pengembangan silabus.
2.
Untuk mengetahui prosedur-prosedur pengembangan silabus.
3.
Untuk mengetahui contoh model silabus.
4.
Untuk memahami mekanisme pengembangan silabus.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengembangan Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok
mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi
dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran
standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus
sebagai rancangan program memiliki beberapa manfaat penting bagi semua pihak
yang berkepentingan dengan pendidikan. Dalam sebuah silabus terdapat hal-hal
penting seperti Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pokok-pokok materi,
termasuk pengalaman belajar dan alat penilaian yang dapat dijadikan acuan,
beserta alokasi untuk setiap kompetensi yang harus dicapai. Dengan demikian,
untuk guru silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam menyusun perencanaan
pelaksanaan pembelajaran, sebagai pedoman dalam penyeleggaraan suatu proses
pembelajaran.
Untuk para
administrator termasuk kepala sekolah, silabus dapat dijadikan rujukan dalam
menentukan berbagai kebijakan sekolah, seperti penentuan skala prioritas dalam
menyediakan berbagai sarana dan prasarana untuk menunjang keberhasilan guru
menyelenggarakan pembelajaran termasuk dalam merencanakan program kegiatan yang
berkaitan dengan peningkatan kemampuan guru.
Bagi para
pengawas, silabus akan bermanfaat untuk melakukan supervise sekolah, misalnya
untuk memberikan layanan dan bantuan kepada guru yang mengalami kesulitan, atau
untuk mengobservasi apakah pembelajaran yang dilakukan guru berada pada jalur
yang sesuai.[2]
Silabus pada dasarnya menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagai
berikut:
1.
Apakah kompetensi yang harus dicapai siswa yang dirumuskan dalam
standar kompetensi, kompetensi dasar, dan materi pokok?
2.
Bagaimana cara pencapaiannya yang dijabarkan dalam kegiatan
pembelajaran beserta alokasi waktu dan alat/sumber belajar yang diperlukan?
3.
Bagaimana mengetahui pencapaian kompetensi yang ditandai dengan
penyusunan indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang
dinilai?
Penyusunan
silabus harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1.
Ilmiah: keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam
silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.
Relevan: cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan
penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik,
intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
3.
Sistematis: komponen-komponen silabus saling berhubungan secara
fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.
Konsisten: adanya hubungan yang konsisten (ajek, taat asas) antara
kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar,
dan sistem penilaian.
5.
Memadai: cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar,
sumber belajar, dan sistem penilaian cukup menunjang pencapaian kompetensi
dasar.
6.
Aktual dan kontekstual: cakupan indikator, materi pokok, pengalaman
belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu,
teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.
Fleksibel: keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi
peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan
tuntutan masyarakat.
8.
Menyeluruh: komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi
(kognitif, afektif, dan psikomotorik).
Dalam penyusunannya, silabus mata pelajaran disusun berdasarkan
seluruh alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi
waktu mata pelajaran lain yang sekelompok untuk mata pelajaran selama
penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Implementasi
pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang
tersedia pada struktur kurikulum.
Jika dibicarakan mengenai siapakah pihak yang bertangung jawab
dalam pengembangan silabus? Jawabannya adalah sekolah dan komite sekolah.
Pelaksanaannya dilakukan oleh: 1) guru kelas/mata pelajaran, atau 2) kelompok
guru kelas/mata pelajaran, atau 3) kelompok kerja guru (KKG/PKG/MGMP) di bawah
koordinasi dan supervisi Dina Pendidikan Kab./Kota/Provinsi.
Bagi pihak yang bertugas mengembangkan silabus maka ada beberapa
hal yang dapat dilakukan, yaitu:
1.
Menganalisis kurikulum seperti standar kompetensi, kompetensi dasar
untuk dijabarkan ke dalam kegiatan pembelajaran, materi pokok, indikator
kompetensi, dan penilaian.
2.
Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) di mana di dalamnya
terdapat pengembangan strategi pembelajaran, media, dan metode pembelajaran.
B.
Prosedur Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus KTSP
mencakup langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Mengisi kolom identitas.
2.
Mengkaji dan menganalisis standar kompetensi.
3.
Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar.
4.
Mengidentifikasi materi standar.
5.
Mengembangkan pengalaman belajar (standar proses).
6.
Merumuskan indikator pencapaian kompetensi.
7.
Menentukan jenis penilaian.
8.
Alokasi waktu.
9.
Menentukan sumber belajar.
Berikut ini langkah-langkah pelaksanaan pengembangan silabus:
1.
Mengisi kolom identitas
Berikut ini contoh cara mengisi identitas.
SILABUS
Nama Sekolah : SDN
XXX
Mata Pelajaran :
Bahasa Indonesia
Kelas/Semester : V/2
Alokasi Waktu : 12 x
35 menit
2.
Mengkaji dan menganalisis standar kompetensi
Mengkaji dan menganalisis standar kompetensi mata pelajaran dengan
memperhatikan hal-hal berikut.
a.
Urutan tidak harus sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi,
melainkan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan
bahan.
b.
Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam
mata pelajaran.
c.
Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar
antarmata pelajaran.
3.
Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar
Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar mata pelajaran dengan
memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
a.
Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan tingkat
kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam
standar isi.
b.
Keterkaitan anatakompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c.
Keterkaitan kompetensi dasar dengan standar kompetensi.
4.
Mengidentifikasi materi standar
Mengidentifikasi materi standar yang menunjang standar kompetensi
dan kompetensi dasar dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut.
a.
Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan
spiritual peserta didik.
b.
Kebermanfaatan bagi peserta didik.
c.
Struktur keilmuan.
d.
Kedalaman dan keluasan materi.
e.
Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.
f.
Alokasi waktu.
5.
Mengembangkan pengalaman belajar
Pengalaman belajara merupakan kegiatan mental dan fisik yang
dilakukan oleh peserta didik dalam proses pembentukan kompetensi, dengan
berinterksi aktif dengan sumber belajar melalui pendekatan, metode, dan media
pembelajaran yang bervariasi.
6.
Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
a.
Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang
menunjukkan tanda-tanda, perbuatan, dan respons yang dilakukan atau ditempilkan
oleh peserta didik.
b.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan
pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
c.
Indikator dirumuskan dalam kata kerja operasional yang dapat diukur
dan dapat diobservasi, sehingga dapat digunakan dasar dalam menyusun alat
penilaian.
7.
Menentukan jenis penilaian
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan
penilaian, yaitu:
a.
Penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b.
Menggunakan acuan kriteria.
c.
Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan.
d.
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.
e.
Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan
pembelajaran.
8.
Alokasi waktu
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan
waktu yang dibutuhkan oleh rata-rata peserta didik untuk menguasai kompetensi
dasar.
9.
Menentukan sumber belajar
Penentuan sumber belajar dilakukan berdasarkan standar kompetensi
dan kompetensi dasar, indikator kompetensi, serta materi pokok, dan kegiatan
pembelajaran.
C.
Contoh Model Silabus
Contoh model silabus yang diberikan BSNP pada dasarnya ada dua,
yaitu model kolom/matriks (format-1) dan model uraian (format-2). Dalam
menyusun silabus, masing-masing satuan pendidikan dapat menggunakan salah satu
format sesuai dengan kebutuhan. Dalam menyusun urutan KD, urutan penempatan
materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, dan seterusnya
dapat ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan sejauh tidak mengurangi
komponen-komponen silabus.
Format 1
|
Format 2
SILABUS
Nama
Sekolah :
..........................................................................................................
Mata
Pelajaran :
.........................................................................................................
Kelas/Semester :
..........................................................................................................
A.
Standar Kompetensi :
..........................................................................................................
B.
Kompetensi Dasar :
..........................................................................................................
C.
Materi Pokok/Pembelajaran :
..........................................................................................................
D.
Kegiatan Pembelajaran :
..........................................................................................................
E.
Indikator :
...........................................................................................................
F.
Penilaian :
...........................................................................................................
G.
Alokasi Waktu :
...........................................................................................................
H.
Sumber Belajar :
...........................................................................................................
|
Bagan di atas haruslah diisi disetiap kolomnya, guru perlu
memasukkan kompetensi dasar sesuai dengan yang ada di kurikulum. Lalu,
indikator atau TIK yang telah dibuat di dalam analisis intruksional juga
dituangkan dalam bagan di atas.
D.
Mekanisme Pengembangan Silabus
lalu, sekarang hal yang perlu ditanyakan selanjutnya adalah
bagaimana cara membuat sebuah silabus, yang akan dijadikan contoh adalah mata
pelajaran IPS SD.
1.
Mengkaji dan menentukan standar kompetensi
Sebagai
contoh, diambil saja salah satu standar kompetensi yang ada. Dalam hal ini yang
akan dipilih adalah standar kompetensi mata pelajaran IPS SD kelas VI semester
1. Standar kompetensi berbunyi “memahami perkembangan wilayah Indonesia,
kenampakan alam, dan keadaan sosial negara-negara di Asia Tenggara serta
benua-benua”.
2.
Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar
Standar
kompetensi di atas memiliki tiga komponen dasar, yaitu:
1.1
Mendiskripsikan perkembangan sistem administrasi wilayah Indonesia.
1.2
Membandingkan kenampakan alam dan keadaan sosial negara-negara
tentangga.
1.3
Mengidentifikasi benua-benua.
Dari ketiga kompetensi di atas, guru haruslah menuliskannya ke
dalam format silabus. Masing-masing kompetensi dasar nantinya perlu dijabarkan
dalam indikator pembelajaran atau indikator pencapaian kompetensi.
3.
Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
Sebagai
contoh untuk kompetensi dasar 1.3 (mengidentifikasi benua-benua) maka
indikatornya, perhatikan terlebih dahulu kata kerja operasional yang berada di
rumusan kompetensi dasar. Berada pada ranah kognitif ke berapakah kata kerja
tersebut? Jika dilihat pada daftar kata kerja operasional, mengidentifikasi
berada pada tahap pengetahuan atau C1. Maka kata kerja operasional yang
digunakan untuk indikator berada pada level terendah yaitu C1. Oleh karena itu,
indikatornya adalah:
1.3.1
Mengidentifikasi pembagian benua di bumi.
1.3.2
Menunjukkan letak dan batas benua.
1.3.3
Menyebutkan ciri-ciri benua.
1.3.4
Menyebutkan negara-negara di dunia.
4.
Mengidentifikasi materi pokok atau pembelajaran
Materi
pokok disesuaiakan dengan objek yang ada dalam kompetensi dasar. Sebagai
contoh, kalau kompetensi dasarnya berbunyi mengidentifikasi benua-benua, maka
materi pokoknya mengenai mengenal benua.
5.
Mengembangkan kegiatan pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran yang berada di dalam silabus merupakan interaksi antara
siswa-guru, siswa-siswa, dan siswa dengan sumber belajar. Semua kegiatan
pembelajaran berpusat pada keaktifan
siswa. Kegiatan pembelajaran yang lebih rinci akan lebih tertuang dalam RPP.
6.
Menentukan jenis penilaian
Jenis
penilaian yang dicantumkan dalam silabus adalah bentuk penilaiannya, seperti:
tertulis, lisan, pengamatan, kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya
(berupa tugas, proyek, dan/atau produk), penggunaan portofolio, dan penilaian
dari yang digunakan untuk mengukur kompetensi dasar peserta didik berdasarkan
indikator.
7.
Menentukan alokasi waktu
Alokasi
waktu yang dicantumkan dalam silabus adalah alokasi waktu yang digunakan setiap
KD, sedangkan waktu yang digunakan untuk menyelesaikan KD melalui
indikator-indikator pencapaian secara rinci dapat dicantumkan dalam RPP.
8.
Menentukan sumber belajar
Sumber
belajara yang dicantumkan dalam silabus adalah rujukan objek dan/atau bahan
yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran yang didasarkan pada Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi, seperti buku, alat peraga,
lembar tugas, lembar kerja, dan lain-lain.[3]
BAB
III
PENUTUPAN
A.
Kesimpulan
1.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok
mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi
dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran
standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
2.
Pengembangan silabus KTSP mencakup langkah-langkah sebagai berikut:
a.
Mengisi kolom identitas.
b.
Mengkaji dan menganalisis standar kompetensi.
c.
Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar.
d.
Mengidentifikasi materi standar.
e.
Mengembangkan pengalaman belajar (standar proses).
f.
Merumuskan indikator pencapaian kompetensi.
g.
Menentukan jenis penilaian.
h.
Alokasi waktu.
i.
Menentukan sumber belajar.
3.
Contoh model silabus yang diberikan BSNP pada dasarnya ada dua,
yaitu model kolom/matriks (format-1) dan model uraian (format-2).
4.
Mekanisme pengembangan silabus adlah sebagai berikut:
a.
Mengkaji dan menentukan standar kompetensi
b.
Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar
c.
Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
d.
Mengidentifikasi materi pokok atau pembelajaran
e.
Mengembangkan kegiatan pembelajaran
f.
Menentukan jenis penilaian
g.
Menentukan alokasi waktu
h.
Menentukan sumber belajar
DAFTAR
PUSTAKA
Lestari,
Ika. 2013. Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Kompetensi. Padang: akademia
permata
Tidak ada komentar:
Posting Komentar