Rabu, 29 Juli 2015

Hadots tentang larangan berbohong dan mencela



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Manusia adalah makhluk yang sempurna dan paling mulia yang diciptakan oleh Allah, kita diciptakan sebagai khalifah di Bumi dan kita Hidup di dunia ini hanya sementara atau sebagai jalan kita menuju Alam yang kekal yaitu alam akhirat. Oleh karena itu kita di dunia ini untuk mencari Ridho Allah, dengan cara menjalankan apa yang diperintah-Nya dan menjauhi larangan-nya.
 Pada makalah ini akan menerangkan tentang menghilangkan kebiasaan – kebiasaan buruk, seperti berbohong dan mencela. Perbuatan tersebut merupakan akhlak tercela dan Allah tidak menyukai perbuatan tersebut,. Berbohong merupakan suatu perkataan yang tidak sesuai antara lisan dan hati. Berbohong juga merupakan salah satu tanda dari orang munafik yang mana Allah berfirman bahwa orang-orang munafik akan ditempatkan di bagian bawah dari jurang neraka. Dan kita juga dilarang untuk mencaci sesama muslim, di makalah ini diterangkan bahwa “Memaki orang Muslim adalah sebuah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran” ini jelas sekali bahwa ketika kita mencaci seorang muslim kita sdah durhaka kepada Allah dan ketika kita memeranginya sama saja kita sama dengan orang kafir.


1.2 Rumusan Masalah
Bertolak dari latar belakang di atas, pokok-pokok masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut.
1.2.1 Apa keterangan dari hadits tersebut?
1.2.2 Apa kandungan ajaran yang terdapat dalam hadits?
1.2.3 Bagaimana relevansi antara hadits yang satu dengan hadits yang lain?
1.2.4 Bagaimana munasabah hadits dengan ayat?
1.2.5 Apa Asbab al-Wurud hadits tersebut?
1.2.6 Apa kata kunci yang terdapat dalam hadits?
1.2.7 Apa pembahasan yang terdapat dalam hadits?
1.2  Tujuan
Sesuai dengan rumusan masalah di atas, penulisan makalah ini dimaksudkan untuk menginformasikan dan menjelaskan masalah larangan mencaci maki. Secara khusus makalah ini akan menginformasikan dan menjelaskan hal-hal sebagai berikut.
1.3.1Mengetahui keterangan dalam hadits
1.3.2Mengetahui kandungan ajaran yang terdapat dalam hadits
1.3.3 Mengetahui relevansi hadits dengan hadits yang lain
1.3.4 Mengetahui munasabah hadits dengan ayat
1.3.5Mengetahui asbab al-wurud hadits
1.3.6 Mengetahui kata kunci dari hadits
1.3.7 Mengetahui pembahasan yang terdapat dalam hadits
 BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Hadits dan Terjemahannya
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا وَائِلٍ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Artinya : “Sulaiman menyampaikan kepada kami Dari Syu’bah, dari Manshur yang berkata, aku mendengar dari Abu Wa’i, dari Abdullah bahwa Rasulullah SAW bersabda,  “Memaki orang Muslim adalah sebuah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran.”
2.2 Arti Mufrodat
سِبَابُ الْمُسْلِمِ             : Mencela orang muslim
فُسُوقٌ                     : kefasikan
وَقِتَالُهُ                     : dan membunuhnya
كُفْرٌ                        : kekufuran
2.3 Keterangan Hadits
a.       Larangan untuk mencela atau mencaci maki sesama muslim karena hal tersebut termasuk dari sifat tercela.
b.      Orang yang mencela orang muslim merupakan kefasikan dan membunuhnya merupakan kekufuran dan Allah Swt membenci perbuatan itu.
2.4 Kandungan Ajaran dalam Hadits
Mencaci maki dan membeberkan rahasia orang Islam adalah suatu perbuatan dosa besar, karena perbuatan itu sangat menyakitkan hati dan menjatuhkan orang yang bersangkutan, padahal orang yang bersalah itu masih diberi kesempatan oleh Allah untuk bertobat dan memohon ampunan-Nya.
Seorang muslim tahu, bahwa manusia hidup di dunia mesti pernah berbuat salah atau khilaf, baik ada unsur sengaja atau tidak sengaja. Karena sifat manusia yang sering lupa dan khilaf itulah, Allah menurunkan ayat-ayat-Nya agar dijadikan sebagai peringatan sewaktu lupa dan khilaf, dan agar manusia segera bertobat kepada Allah jika mengerjakan suatu kesalahan dan dosa, dan Allah pasti mengampuni dosa orang yang bertobat kepada-Nya dan memohon ampun atas dosa-dosa yang diperbuatnya itu.
Maka orang yang mencaci-maki dan membeberkan kesalahan orang Islam itu adalah termasuk salah satu dosa besar, karena tugas manusia di muka bumi ini adalah untuk beribadah dan saling mengingatkan antara yang satu dengan yang lain, dan berlomba dalam ketakwaan dan kebaikan. Mencaci-maki dan membeberkan kesalahan orang bukan jalan terbaik untuk menyelesaikan suatu persoalan, tetapi yang paling baik adalah memberi nasehat dengan jalan yang baik, dengan pitutur yang baik pula.
Allah ta'ala berfirman
"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang beriman baik laki-laki atau perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kehohongan dan dosa yang nyata. (QS. al-ahzab: 59).

2.5 Relevansi Hadits dengan Hadits
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْتَبَّانِ مَا قَالَا فَعَلَى الْبَادِي مِنْهُمَا مَا لَمْ يَعْتَدِ الْمَظْلُومُ
Artinya : Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Dua orang yang saling mencaci-maki dengan apa saja yang keduanya ucapkan, maka dosa dilimpahkan kepada memulai terlebih dahulu diantara keduanya, selama orang yang teraniaya tidak melampaui batas" (Shahih, HR. Muslim no. 4894)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan kepada kita bahwa mencela adalah perbuatan yang tidak disenangi oleh Allah Swt. Janganlah sebagai seorang muslim, malah mengolok-olok atau menghina muslim lainya. Seseorang yang mengolok-olok saudaranya, menghina diri sendiri dan memberikan panggilan yang buruk berarti ia telah merendahkan orang tersebut dan sekaligus tidak menjunjung kehormatan kaum Muslimin. Maka dosa akan dilimpahkan kepada orang yang memulainya terlebih dahulu. Sedangkan menjunjung kehormatan kaum Muslimin merupakan kewajiban setiap umat.
Dalam hadits yang lain, Rasulullah pernah bersabda: “Seorang muslim itu bersaudara terhadap muslim lainnya, ia tidak boleh menganiaya dan menghinanya. Seseorang cukup dianggap berlaku jahat karena ia menghina saudaranya sesama muslim.”(HR.Muslim)
Orang dihina atau diganggu martabatnya maka akan mendapat balasan
berupa pahala sabar menghadapi cobaan. Alangkah baiknya si penghina
atau pencela
segera bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya (taubat an
nasuha), 
menyesali apa yang telah diperbuat dan minta maaf dengan
sungguh-sungguh kepada orang yang pernah dicaci maki, kemudian berusaha untuk
tidak mengulanginya lagi.
"Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi Saw. beliau bersabda, "Sesungguhnya seseorang itu bisa karena mengucapkan suatu perkataan yang diridlai Allah Ta'ala yang sebenarnya perkataan itu tanpa dipertimbangkan lebih dulu, menjadikan ia diangkat oleh Allah dengan beberapa derajat karenanya. Dan sesungguhnya seseorang itu bisa karena mengucapkan suatu perkataan yang dibenci oleh Allah Ta'ala yang sebenarnya perkataan itu tanpa dipertimbangkan lebih dulu, menjadikan ia terjerumus ke dalam api neraka karenanya". (HR. Bukhari ).
Maka dari itu, sebagai hamba Allah Swt, sudah seharusnya menghindari dari sikap saling menghina atau mencaci maki di antara sesama manusia umunya dan sesama muslim khususnya, karena perbuatan itu akan menjadikannya terjerumus ke dalam api neraka.

2.6 Munasabah Hadits dengan Ayat
Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surat al-hujurat ayat 11:
يآأَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوا لاَ يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُوْنُوْا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلاَ نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلاَ تَلْمِزُوْا اَنْفُسَكُمْ وَلاَتَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ قلى بِئْسَ الْاِ سْمُ الفُسُوْقُ بَعْدَ الْإِيْمَانِ  وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُلئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
Dengan ayat ini jelas bahwasanya Allah melarang kita, baik kaum laki-laki maupun kaum perempuan untuk mengolok-olok, mengejek, merendahkan atau melecehkan orang lain. Karena boleh jadi orang terhina tersebut lebih mulia kedudukanya disisi Allah ketimbang yang mengolok-olok tadi. Mengejek atau mengolok-olok berarti meledek, menghina mengganggu. Ayat ini turun karena jaman dulu ada seorang delegasi kerajaan yang sangat tampan memperolok kaum muslimin, dia memasang muka sinis kemudian memperolok mereka.
Hal ini sesuai dengan Al-Qur’an berdasarkan surat Al-Qalam ayat 10 - 11 yang artinya : “Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina. Yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah”.
Allah juga berfirman dalam surat Al-Humazah ayat 1 yang artinya : “Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela”.
2.7 Asbab Al-Wurud Hadits
Dalam hal ini, kami tidak menemukan secara pasti asbab al-wurud yang berkaitan dengan hadits ini. Akan tetapi sudah jelas bahwa Allah dan Rasulnya tidak menyukai perbuatan tersebut. Perbuatan mencela seorang muslim hanya akan membawa keburukan terhadap orang yang melakukannya, karena setiap perbuatan dan perkataan akan dicatat oleh malaikat yang telah ditugaskan oleh Allah Swt, dan kita tak bisa menghindari hal tersebut.
Di dalam riwayat lain diterangkan: Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi Saw. beliau bersabda, "Sesungguhnya seseorang itu bisa karena mengucapkan suatu perkataan yang diridlai Allah Ta'ala yang sebenarnya perkataan itu tanpa dipertimbangkan lebih dulu, menjadikan ia diangkat oleh Allah dengan beberapa derajat karenanya. Dan sesungguhnya seseorang itu bisa karena mengucapkan suatu perkataan yang dibenci oleh Allah Ta'ala yang sebenarnya perkataan itu tanpa dipertimbangkan lebih dulu, menjadikan ia terjerumus ke dalam api neraka karenanya". (HR. Bukhari ). Rasulullah tidak menginginkan ummatnya saling mencela sesama muslim lainnya, karena hal tersebut akan membawa kepada api neraka.

2.8 Kata Kunci
سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ
Artinya : “mencela seorang muslim adalah kefasikan...”
             Makna dari kata sibaab, secara zhahir mungkin bermakna tafaa’ul (terjadi dari dua belah pihak) dan mungkin juga bermakna sabb yang bermakna celaan, yaitu menisbatkan seseorang kepada aib (cacat dan cela). Berdasarkan versi pertama (perbuatan yang timbul dari kedua belah pihak) maka siapa yang memulai melakukan hal itu, dia yang menanggung dosanya.
Secara etimologi ,  فُسُوقٌ berarti Al khuuruj (keluar), secara terminologi berati keluar dari taat kepada Allah dan Rasulnya. Kata “fasik” dalam Syariat lebih tinggi tingkatannya daripada maksiat. Dalam hadist ini menunjukkan penghormatan hak seorang muslim. Apabila seseorang memakinya tanpa bukti, maka hukumannya adalah kefasikan.
Rasulullah sangat membenci orang yang mengumpat, hingga beliau menegaskan bahwa kata-kata umpatan itu adalah sebuah perbuatan fasik. Ini adalah gambaran tentang betapa bahaya dan besarnya dosa mengumpat. Sebab mengumpat dapat membatalkan pahala amal kebajikan seseorang. Di sisi lain, setan masih merasa mampu dan besar harapan untuk menghancurkan umat manusia sepanjang masih ada kesempatan untuk membuat mereka bersedia mengumpat sesamanya. Padahal ketika melihat Allah disembah oleh umat manusia dengan pelaksanaan shalat, setan sudah merasa putus asa. Itulah bahaya mengumpat, menggunjing, berprasangka buruk dan meneliti kesalahan orang lain.
Orang yang beriman sempurna akan selalu menjaga ucapan dan perbuatannya jangan sampai merugikan dan menyakitkan orang lain. Bila tidak bisa berbicara baik, dia akan lebih memilih berdiam diri. Sebab suka mencela, dan berkata kotor bukanlah kebiasaan orang yang beriman.

2.9 Pembahasan Hadits
Ø  Seorang pendidik atau peserta didik harus saling menghormati dan tidak boleh saling mencaci maki sesamanya. . Contoh mengolok-olok misalnya dengan meniru perkataan atau perbuatan atau dengan menggunakan isyarat atau menertawakan perkataan orang yang diolokkan apabila ia keliru perkataanya terhadap perbuatannya atau rupanya yang buruk.
Allah telah menggambarkan kehidupan didunia ini sebagai kehidupan yang penuh dengan tipu daya. Semua ini didasarkan pada kenyataan bahwa semua materi duniawi mampu memperdaya manusia dan membuat manusia cenderung untuk mendapatkanya dan tidak memperdulikan semua dampak negaif yang ditimbulkanya, yakni penyesalan dan hukuman Allah diakhirat kelak.
Disamping itu juga dari segi sosial juga akan mendapat celaan atau dikucilkan, dijauhi oleh masyarakat lainya. Yusuf al-Qardawi mengatakan bahwa mengolok-olok itu dilarang karena di dalamnya terdapat unsur kesombongan yang tersembunyi, tipu daya, dan penghinaan terhadap orang lain. Juga tidak adanya pengetahuan tentang tolak ukur kebaikan di sisi Allah. Sesungguhnya ukuran kebaikan di sisi Allah didasarkan kepada keimanan, keikhlasan, dan hubungan baik dengan Allah SWT. Tidak diukur dengan penampilan, postur tubuh, kedudukan, dan harta.
Ø  Bicaralah yang berguna dan seperlunya.
Jangan berbicara yang akan dicatat sebagai perbuatan dosa. Jika ada orang lain yang mengajak kita mencela atau mengejek orang lain sebaiknya kita tidak ikut-ikutan dan segera menghindar atau mengalihkan pembicaraan dengan yang lain. Jika mampu, kita pun juga bisa mengingatkan mereka untuk menghentikan apa yang mereka lakukan agar terhindar dari dosa.
Ø  Pendidik maupun peserta didik harus selalu berbuat baik kepada sesamanya.
Abu Hurairah ra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: “Setiap muslim terhadap muslim lainnya harus saling memelihara darah, kehormatan, dan harta kekayaannya.” (HR. Muslim dan tirmidzi). Sudah Jelas dalilnya,bahwa kita tidak diperbolehkan untuk saling merendahkan sesama muslim.Kita hidup bukan untuk saling menghina satu sama lain. Kita hidup untuk beribadah kepada kepada Allah Swt.

BAB III
KESIMPULAN
1)      Hadist tentang larangan mencaci maki :
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا وَائِلٍ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ
 قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
2)      Artinya : “Sulaiman menyampaikan kepada kami Dari Syu’bah, dari Manshur yang berkata, aku mendengar dari Abu Wa’i, dari Abdullah bahwa Rasulullah SAW bersabda,  “Memaki orang Muslim adalah sebuah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran.”

3)      Hadits tersebut menjelaskan tentang:
a.       Larangan untuk mencela atau mencaci maki sesama muslim karena hal tersebut termasuk dari sifat tercela.
b.      Orang yang mencela orang muslim merupakan kefasikan dan membunuhnya merupakan kekufuran dan Allah Swt membenci perbuatan itu.
4)      Kandungan ajaran dalam hadits mengenai larangan menacaci maki  adalah Mencaci maki dan membeberkan rahasia orang Islam adalah suatu perbuatan dosa besar, karena perbuatan itu sangat menyakitkan hati dan menjatuhkan orang yang bersangkutan, padahal orang yang bersalah itu masih diberi kesempatan oleh Allah untuk bertobat dan memohon ampunan-Nya.
5)      Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Dua orang yang saling mencaci-maki dengan apa saja yang keduanya ucapkan, maka dosa dilimpahkan kepada memulai terlebih dahulu diantara keduanya, selama orang yang teraniaya tidak melampaui batas" (Shahih, HR. Muslim no. 4894)
6)      Allah Ta'ala berfirman dalam surat al- hujurat ayat 11 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
7)      Di dalam hadist lain diterangkan: Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi Saw. beliau bersabda, "Sesungguhnya seseorang itu bisa karena mengucapkan suatu perkataan yang diridlai Allah Ta'ala yang sebenarnya perkataan itu tanpa dipertimbangkan lebih dulu, menjadikan ia diangkat oleh Allah dengan beberapa derajat karenanya. Dan sesungguhnya seseorang itu bisa karena mengucapkan suatu perkataan yang dibenci oleh Allah Ta'ala yang sebenarnya perkataan itu tanpa dipertimbangkan lebih dulu, menjadikan ia terjerumus ke dalam api neraka karenanya". (HR. Bukhari ). Rasulullah tidak menginginkan ummatnya saling mencela sesama muslim lainnya, karena hal tersebut akan membawa kepada api neraka.
8)      Kata kunci dari hadits diatas yaitu :
 سِبَابُ اَلْمُسْلِمِ فُسُوقٌ
Artinya : “mencela seorang muslim adalah kefasikan...”
9)      Pembahasan :
Ø  Pendidik atau peserta didik harus saling menghormati dan tidak boleh saling mencaci maki sesamanya. . Contoh mengolok-olok misalnya dengan meniru perkataan atau perbuatan atau dengan menggunakan isyarat atau menertawakan perkataan orang yang diolokkan apabila ia keliru perkataanya terhadap perbuatannya atau rupanya yang buruk.
Ø  Bicaralah yang berguna dan seperlunya.
Ø  Pendidik maupun peserta didik harus selalu berbuat baik kepada sesamanya.

DAFTAR PUSTAKA

Al Asqalani, Ibnu Hajar. 2008. Fathul Baari juz 29.Jakarta: Pustaka Azzam
Muhammad, Abu Abdullah. 2012. Shohih Bukhari juz 2. Jakarta: Al-Mahira
https://www.facebook.com/yayasan.upeka/posts/506789869355312


Tidak ada komentar:

Posting Komentar