BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Manusia adalah makhluk yang sempurna dan
paling mulia yang diciptakan oleh Allah, kita diciptakan sebagai khalifah di
Bumi dan kita Hidup di dunia ini hanya sementara atau sebagai jalan kita menuju
Alam yang kekal yaitu alam akhirat. Oleh
karena itu kita di dunia ini untuk mencari Ridho Allah, dengan cara menjalankan
apa yang diperintah-Nya dan menjauhi larangan-nya.
Pada makalah ini akan
menerangkan tentang menghilangkan kebiasaan – kebiasaan buruk, seperti
berbohong dan mencela. Perbuatan tersebut merupakan akhlak tercela dan Allah
tidak menyukai perbuatan tersebut,. Berbohong merupakan suatu perkataan yang
tidak sesuai antara lisan dan hati. Berbohong juga merupakan salah satu tanda
dari orang munafik yang mana Allah berfirman bahwa orang-orang munafik akan
ditempatkan di bagian bawah dari jurang neraka. Dan kita juga dilarang untuk
mencaci sesama muslim, di makalah ini diterangkan bahwa “Memaki orang Muslim
adalah sebuah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran” ini jelas sekali
bahwa ketika kita mencaci seorang muslim kita sdah durhaka kepada Allah dan
ketika kita memeranginya sama saja kita sama dengan orang kafir.
1.2 Rumusan Masalah
Bertolak
dari latar belakang di atas, pokok-pokok masalah yang akan dibahas dalam
makalah ini adalah sebagai berikut.
1.2.1 Apa keterangan dari hadits tersebut?
1.2.2 Apa kandungan ajaran yang terdapat dalam hadits?
1.2.3 Bagaimana relevansi antara hadits yang satu dengan hadits
yang lain?
1.2.4 Bagaimana munasabah hadits dengan ayat?
1.2.5 Apa Asbab al-Wurud hadits tersebut?
1.2.6 Apa kata kunci yang terdapat dalam hadits?
1.2.7 Apa pembahasan yang terdapat dalam hadits?
1.2
Tujuan
Sesuai
dengan rumusan masalah di atas, penulisan makalah ini dimaksudkan untuk
menginformasikan dan menjelaskan masalah larangan mencaci maki. Secara
khusus makalah ini akan menginformasikan dan menjelaskan hal-hal sebagai
berikut.
1.3.1Mengetahui keterangan dalam hadits
1.3.2Mengetahui kandungan ajaran yang terdapat dalam hadits
1.3.3 Mengetahui relevansi hadits dengan hadits yang lain
1.3.4 Mengetahui munasabah hadits dengan ayat
1.3.5Mengetahui asbab al-wurud hadits
1.3.6 Mengetahui kata kunci dari hadits
1.3.7 Mengetahui pembahasan yang terdapat dalam hadits
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Hadits dan Terjemahannya
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ
مَنْصُورٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا وَائِلٍ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ
فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Artinya : “Sulaiman
menyampaikan kepada kami Dari Syu’bah, dari Manshur yang berkata, aku mendengar
dari Abu Wa’i, dari Abdullah bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Memaki orang
Muslim adalah sebuah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran.”
2.2 Arti Mufrodat
سِبَابُ الْمُسْلِمِ
: Mencela orang muslim
فُسُوقٌ
: kefasikan
وَقِتَالُهُ
: dan membunuhnya
كُفْرٌ : kekufuran
2.3 Keterangan
Hadits
a. Larangan untuk
mencela atau
mencaci maki sesama muslim
karena hal tersebut termasuk dari sifat tercela.
b. Orang yang mencela orang
muslim merupakan kefasikan dan membunuhnya merupakan kekufuran dan Allah Swt
membenci perbuatan itu.
2.4 Kandungan Ajaran dalam Hadits
Mencaci maki dan membeberkan rahasia orang Islam adalah suatu perbuatan
dosa besar, karena perbuatan itu sangat menyakitkan hati dan menjatuhkan orang
yang bersangkutan, padahal orang yang bersalah itu masih diberi kesempatan oleh
Allah untuk bertobat dan memohon ampunan-Nya.
Seorang muslim tahu, bahwa manusia hidup di dunia mesti pernah berbuat
salah atau khilaf, baik ada unsur sengaja atau tidak sengaja. Karena sifat
manusia yang sering lupa dan khilaf itulah, Allah menurunkan ayat-ayat-Nya agar
dijadikan sebagai peringatan sewaktu lupa dan khilaf, dan agar manusia segera
bertobat kepada Allah jika mengerjakan suatu kesalahan dan dosa, dan Allah
pasti mengampuni dosa orang yang bertobat kepada-Nya dan memohon ampun atas
dosa-dosa yang diperbuatnya itu.
Maka orang yang mencaci-maki dan
membeberkan kesalahan orang Islam itu adalah termasuk salah satu dosa besar,
karena tugas manusia di muka bumi ini adalah untuk beribadah dan saling
mengingatkan antara yang satu dengan yang lain, dan berlomba dalam ketakwaan
dan kebaikan. Mencaci-maki dan membeberkan kesalahan orang bukan jalan terbaik untuk
menyelesaikan suatu persoalan, tetapi yang paling baik adalah memberi nasehat
dengan jalan yang baik, dengan pitutur yang baik pula.
Allah ta'ala
berfirman
"Dan
orang-orang yang menyakiti orang-orang yang beriman baik laki-laki atau
perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah
memikul kehohongan dan dosa yang nyata. (QS. al-ahzab: 59).
2.5 Relevansi
Hadits dengan Hadits
عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْتَبَّانِ مَا قَالَا فَعَلَى الْبَادِي مِنْهُمَا
مَا لَمْ يَعْتَدِ الْمَظْلُومُ
Artinya : Dari Abu
Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Dua orang yang saling
mencaci-maki dengan apa saja yang keduanya ucapkan, maka dosa dilimpahkan
kepada memulai terlebih dahulu diantara keduanya, selama orang yang teraniaya
tidak melampaui batas" (Shahih, HR. Muslim
no. 4894)
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan kepada kita bahwa mencela adalah
perbuatan yang tidak disenangi oleh Allah Swt. Janganlah
sebagai seorang muslim, malah mengolok-olok atau menghina muslim lainya.
Seseorang yang mengolok-olok saudaranya, menghina diri sendiri dan memberikan
panggilan yang buruk berarti ia telah merendahkan orang tersebut dan sekaligus
tidak menjunjung kehormatan kaum Muslimin. Maka dosa akan dilimpahkan kepada
orang yang memulainya terlebih dahulu. Sedangkan menjunjung kehormatan kaum
Muslimin merupakan kewajiban setiap umat.
Dalam hadits yang lain, Rasulullah pernah bersabda: “Seorang muslim itu bersaudara terhadap muslim
lainnya, ia tidak boleh menganiaya dan menghinanya. Seseorang cukup dianggap berlaku jahat karena ia menghina saudaranya sesama
muslim.”(HR.Muslim)
Orang dihina atau diganggu martabatnya maka akan mendapat balasan
berupa pahala sabar menghadapi cobaan. Alangkah baiknya si penghina atau pencela
segera bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya (taubat an
nasuha), menyesali apa yang telah diperbuat dan minta maaf dengan
sungguh-sungguh kepada orang yang pernah dicaci maki, kemudian berusaha untuk
tidak mengulanginya lagi.
berupa pahala sabar menghadapi cobaan. Alangkah baiknya si penghina atau pencela
segera bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya (taubat an
nasuha), menyesali apa yang telah diperbuat dan minta maaf dengan
sungguh-sungguh kepada orang yang pernah dicaci maki, kemudian berusaha untuk
tidak mengulanginya lagi.
"Dari Abu Hurairah ra. dari
Nabi Saw. beliau bersabda, "Sesungguhnya seseorang itu bisa karena
mengucapkan suatu perkataan yang diridlai Allah Ta'ala yang sebenarnya
perkataan itu tanpa dipertimbangkan lebih dulu, menjadikan ia diangkat oleh Allah
dengan beberapa derajat karenanya. Dan sesungguhnya seseorang itu bisa karena
mengucapkan suatu perkataan yang dibenci oleh Allah Ta'ala yang sebenarnya
perkataan itu tanpa dipertimbangkan lebih dulu, menjadikan ia terjerumus ke
dalam api neraka karenanya". (HR. Bukhari ).
Maka dari itu, sebagai hamba Allah Swt, sudah seharusnya menghindari dari
sikap saling menghina atau mencaci maki di antara sesama manusia umunya dan sesama
muslim khususnya, karena perbuatan itu akan menjadikannya terjerumus ke dalam
api neraka.
2.6
Munasabah Hadits dengan Ayat
Allah
SWT berfirman dalam Al-Quran surat al-hujurat ayat 11:
يآأَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوا لاَ يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى
أَنْ يَكُوْنُوْا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلاَ نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ
خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلاَ تَلْمِزُوْا اَنْفُسَكُمْ وَلاَتَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ قلى بِئْسَ
الْاِ سْمُ الفُسُوْقُ بَعْدَ الْإِيْمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُلئِكَ
هُمُ الظَّالِمُوْنَ
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki
merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik
dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya,
boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu
sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan.
Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang
yang zalim.”
Dengan ayat ini jelas bahwasanya Allah melarang kita, baik kaum
laki-laki maupun kaum perempuan untuk mengolok-olok, mengejek, merendahkan atau
melecehkan orang lain. Karena boleh jadi orang terhina tersebut lebih mulia
kedudukanya disisi Allah ketimbang yang mengolok-olok tadi. Mengejek atau
mengolok-olok berarti meledek, menghina mengganggu. Ayat ini turun karena jaman
dulu ada seorang delegasi kerajaan yang sangat tampan memperolok kaum muslimin,
dia memasang muka sinis kemudian memperolok mereka.
Hal ini sesuai dengan Al-Qur’an berdasarkan surat Al-Qalam ayat 10 - 11
yang artinya : “Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah
lagi hina. Yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah”.
Allah juga berfirman dalam surat Al-Humazah ayat 1 yang artinya :
“Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela”.
2.7 Asbab Al-Wurud Hadits
Dalam hal ini, kami tidak menemukan secara pasti asbab al-wurud
yang berkaitan dengan hadits ini. Akan tetapi sudah jelas bahwa Allah dan Rasulnya tidak
menyukai perbuatan tersebut. Perbuatan mencela seorang muslim hanya akan
membawa keburukan terhadap orang yang melakukannya, karena setiap perbuatan dan
perkataan akan dicatat oleh malaikat yang telah ditugaskan oleh Allah Swt, dan
kita tak bisa menghindari hal tersebut.
Di dalam riwayat lain diterangkan: Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi Saw. beliau bersabda, "Sesungguhnya
seseorang itu bisa karena mengucapkan suatu perkataan yang diridlai Allah
Ta'ala yang sebenarnya perkataan itu tanpa dipertimbangkan lebih dulu,
menjadikan ia diangkat oleh Allah dengan beberapa derajat karenanya. Dan
sesungguhnya seseorang itu bisa karena mengucapkan suatu perkataan yang dibenci
oleh Allah Ta'ala yang sebenarnya perkataan itu tanpa dipertimbangkan lebih
dulu, menjadikan ia terjerumus ke dalam api neraka karenanya". (HR. Bukhari
). Rasulullah tidak menginginkan ummatnya saling
mencela sesama muslim lainnya, karena hal tersebut akan membawa kepada api
neraka.
2.8 Kata Kunci
سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ
Artinya : “mencela seorang muslim adalah
kefasikan...”
Makna
dari kata sibaab, secara zhahir mungkin bermakna tafaa’ul (terjadi
dari dua belah pihak) dan mungkin juga bermakna sabb yang bermakna celaan,
yaitu menisbatkan seseorang kepada aib (cacat dan cela). Berdasarkan versi pertama (perbuatan yang
timbul dari kedua belah pihak) maka siapa yang memulai melakukan hal itu, dia
yang menanggung dosanya.
Secara etimologi , فُسُوقٌ berarti Al
khuuruj (keluar), secara terminologi berati keluar dari taat kepada Allah
dan Rasulnya. Kata “fasik” dalam Syariat lebih tinggi tingkatannya daripada
maksiat. Dalam hadist ini menunjukkan
penghormatan hak seorang muslim. Apabila seseorang memakinya tanpa bukti, maka
hukumannya adalah kefasikan.
Rasulullah sangat membenci orang yang mengumpat, hingga beliau
menegaskan bahwa kata-kata umpatan itu adalah sebuah perbuatan fasik. Ini adalah gambaran tentang betapa bahaya dan besarnya dosa
mengumpat. Sebab mengumpat dapat membatalkan pahala amal kebajikan
seseorang. Di sisi lain, setan masih merasa mampu dan besar harapan
untuk menghancurkan umat manusia sepanjang masih ada kesempatan untuk
membuat mereka bersedia mengumpat sesamanya. Padahal ketika melihat Allah
disembah oleh umat manusia dengan pelaksanaan shalat, setan sudah merasa
putus asa. Itulah bahaya mengumpat, menggunjing, berprasangka buruk dan
meneliti kesalahan orang lain.
Orang yang beriman sempurna akan selalu menjaga ucapan dan
perbuatannya jangan sampai merugikan dan menyakitkan orang lain. Bila
tidak bisa berbicara baik, dia akan lebih memilih berdiam diri. Sebab suka
mencela, dan berkata kotor bukanlah kebiasaan orang
yang beriman.
2.9
Pembahasan Hadits
Ø Seorang pendidik atau peserta didik harus saling menghormati dan tidak
boleh saling mencaci maki sesamanya. . Contoh mengolok-olok misalnya dengan meniru perkataan atau
perbuatan atau dengan menggunakan isyarat atau menertawakan perkataan orang
yang diolokkan apabila ia keliru perkataanya terhadap perbuatannya atau rupanya
yang buruk.
Allah telah
menggambarkan kehidupan didunia ini sebagai kehidupan yang penuh dengan tipu
daya. Semua ini didasarkan pada kenyataan bahwa semua materi duniawi mampu
memperdaya manusia dan membuat manusia cenderung untuk mendapatkanya dan tidak
memperdulikan semua dampak negaif yang ditimbulkanya, yakni penyesalan dan
hukuman Allah diakhirat kelak.
Disamping itu
juga dari segi sosial juga akan mendapat celaan atau dikucilkan, dijauhi oleh
masyarakat lainya. Yusuf al-Qardawi mengatakan bahwa mengolok-olok itu dilarang
karena di dalamnya terdapat unsur kesombongan yang tersembunyi, tipu daya, dan
penghinaan terhadap orang lain. Juga tidak adanya pengetahuan tentang tolak
ukur kebaikan di sisi Allah. Sesungguhnya ukuran kebaikan di sisi Allah
didasarkan kepada keimanan, keikhlasan, dan hubungan baik dengan Allah SWT.
Tidak diukur dengan penampilan, postur tubuh, kedudukan, dan harta.
Ø
Bicaralah
yang berguna dan seperlunya.
Jangan
berbicara yang akan dicatat sebagai perbuatan dosa. Jika ada orang lain yang
mengajak kita mencela atau mengejek orang lain sebaiknya kita tidak ikut-ikutan
dan segera menghindar atau mengalihkan pembicaraan dengan yang lain. Jika
mampu, kita pun juga bisa mengingatkan mereka untuk menghentikan apa yang
mereka lakukan agar terhindar dari dosa.
Ø
Pendidik maupun
peserta didik harus selalu berbuat baik kepada sesamanya.
Abu Hurairah ra berkata, bahwa Rasulullah saw telah
bersabda: “Setiap muslim terhadap muslim lainnya harus saling memelihara darah,
kehormatan, dan harta kekayaannya.” (HR. Muslim dan tirmidzi). Sudah Jelas dalilnya,bahwa kita tidak diperbolehkan untuk saling merendahkan sesama
muslim.Kita hidup bukan untuk saling menghina satu sama lain. Kita hidup untuk
beribadah kepada kepada Allah Swt.
BAB III
KESIMPULAN
1) Hadist tentang larangan mencaci maki :
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ
مَنْصُورٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا وَائِلٍ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ
قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
2) Artinya : “Sulaiman menyampaikan kepada kami Dari Syu’bah, dari Manshur yang
berkata, aku mendengar dari Abu Wa’i, dari Abdullah bahwa Rasulullah SAW
bersabda, “Memaki orang Muslim adalah sebuah kefasikan dan memeranginya
adalah kekufuran.”
3)
Hadits
tersebut menjelaskan tentang:
a. Larangan untuk
mencela atau
mencaci maki sesama muslim
karena hal tersebut termasuk dari sifat tercela.
b. Orang yang mencela orang
muslim merupakan kefasikan dan membunuhnya merupakan kekufuran dan Allah Swt
membenci perbuatan itu.
4)
Kandungan ajaran dalam hadits
mengenai larangan menacaci maki adalah Mencaci maki
dan membeberkan rahasia orang Islam adalah suatu perbuatan dosa besar, karena
perbuatan itu sangat menyakitkan hati dan menjatuhkan orang yang bersangkutan,
padahal orang yang bersalah itu masih diberi kesempatan oleh Allah untuk
bertobat dan memohon ampunan-Nya.
5) Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Dua
orang yang saling mencaci-maki dengan apa saja yang keduanya ucapkan, maka dosa
dilimpahkan kepada memulai terlebih dahulu diantara keduanya, selama orang yang
teraniaya tidak melampaui batas" (Shahih, HR.
Muslim no. 4894)
6) Allah Ta'ala berfirman dalam surat al- hujurat ayat 11 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang
laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu
lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya,
boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu
sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan.
Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang
yang zalim.”
7)
Di dalam hadist lain diterangkan: Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi Saw. beliau bersabda,
"Sesungguhnya seseorang itu bisa karena mengucapkan suatu perkataan yang
diridlai Allah Ta'ala yang sebenarnya perkataan itu tanpa dipertimbangkan lebih
dulu, menjadikan ia diangkat oleh Allah dengan beberapa derajat karenanya. Dan
sesungguhnya seseorang itu bisa karena mengucapkan suatu perkataan yang dibenci oleh Allah Ta'ala yang sebenarnya perkataan itu tanpa
dipertimbangkan lebih dulu, menjadikan ia terjerumus ke dalam api neraka
karenanya". (HR. Bukhari ). Rasulullah
tidak menginginkan ummatnya saling mencela sesama muslim lainnya, karena hal
tersebut akan membawa kepada api neraka.
8) Kata kunci dari hadits diatas yaitu
:
سِبَابُ اَلْمُسْلِمِ فُسُوقٌ
Artinya : “mencela seorang muslim adalah kefasikan...”
9) Pembahasan :
Ø Pendidik atau peserta didik harus saling menghormati dan
tidak boleh saling mencaci maki sesamanya. . Contoh mengolok-olok misalnya
dengan meniru perkataan atau perbuatan atau dengan menggunakan isyarat atau
menertawakan perkataan orang yang diolokkan apabila ia keliru perkataanya
terhadap perbuatannya atau rupanya yang buruk.
Ø
Bicaralah
yang berguna dan seperlunya.
Ø Pendidik maupun peserta didik harus selalu berbuat baik
kepada sesamanya.
DAFTAR PUSTAKA
Al Asqalani, Ibnu Hajar. 2008. Fathul Baari juz 29.Jakarta:
Pustaka Azzam
Muhammad, Abu Abdullah. 2012. Shohih Bukhari juz 2. Jakarta:
Al-Mahira
https://www.facebook.com/yayasan.upeka/posts/506789869355312
Tidak ada komentar:
Posting Komentar