Rabu, 29 Juli 2015

Subjek dalam pendidikan islam



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang Masalah
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa tujuan akhir pendidikan islam adalah terciptanya insan kamil. Menurut muhaimin bahwa insan kamil adalah manusia yang mempunyai wajah Qurani , tercapainya insan yang memiliki dimensi religius, budaya dan ilmiah.
Untuk mengaktualisasikan tujuan tersebut dalam pendidikan islam, pendidik yang punya tanggung jawab mengantarkan manusia ke arah tujuan tersebut. Justru itu, keberadaan pendidik dalam dunia pendidikan sangat krusial, sebab kewajibannya tidak hanya mentransformasikan pengetahuan (knowledge) tetapi juga dituntut menginternalisasikan nilai-nilai (value/qimah) pada peserta didik. Bentuk nilai yang diinternalisasikan paling tidak meliputi  : nilai etika (akhlak), estetika sosial, ekonomi, politik, pengetahuan, pragmatis, dan nilai ilahiyah.
Secara faktual, pelaksanaan internalisasi nilai dan transformasi pengetahuan pada peserta didik secara integral merupakan tugas yang cukup berat ditengah kehidupan masyarakat yang kompleks apalagi pada era globalisasi dan modernisasi. Tugas yang berat tersebut ditambah lagi dengan pandangan sebagian masyarakat yang melecehkan keberadaan pendidik di sekolah, diluar sekolah maupun dalam kehidupan sosial masyarakat.
1.2 Rumusan masalah
        1.            Apa pengertian subjek?
        2.            Apa pengertian pendidikan islam?
        3.            Siapakah pelaku dalam pendidikan islam?
1.3 Tujuan
1.      Mengetahui pengertian subjek.
2.      Mengetahui pengertian pendidikan islam.
3.      Mengetahui siapakah pelaku dalam pendidikan islam.
1.4 Manfaat
1.      Untuk mendeskripsikan pengertian subjek.
2.      Untuk mendeskripsikan pengertian pendidikan islam.
3.      Untuk mendeskripsikan siapa saja pelaku pendidikan islam.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Subjek
dalam KBBI (kamus besar bahasa indonesia ) subjek merupakan pelaku atau orang yang sedang dibicarakan.
2.2 Pengertian pendidikan islam
Pendidikan Islam adalah segala usaha untuk memelihara dan mengembangkan fitrah manusia serta sumberdaya insani yang ada padanya menuju terbentuknya manusia seutuhnya.
2.3 Pelaku dalam pendidikan islam
2.3.1 Pendidik
A. Pengertian pendidik
1. Secara Etimologi
Dalam konteks pendidikan islam, pendidik disebut dengan murabbi , muallim dan muaddib. Kata murabbi berasal dari kata rabba, yurabbi. Kata muallim isim fail allama, yuallimu sebagaimana ditemukan dalam al-Qur’an (QS. 2;31) , sedangkan kata muaddib, berasal dari addaba, yuaddibu, seperti sabda Rasul : “Allah mendidikku, maka ia memberikan kepadaku sebaik-baik pendidikan”[1] (HR. Al asyhari)
Ketiga term itu, muallim, murabbi, muaddib, mempunyai makna yang berbeda , sesuai dengan konteks kalimat, walaupun dalam situasi tertentu mempunyai kesamaan makna.
Kata atau istilah “murabbi” misalnya, sering dijumpai dalam kalimat yang orientasinya lebih mengarah pada pemeliharaan, baik yang bersifat jasmani atau rohani. Pemeliharaan seperti ini terlihat dalam proses orang tua membesarkan anaknya. Mereka tentunya berusaha memberikan pelayanan secara penuh agar anaknya tumbuh dengan fissik yang sehat dan kepribadian serta akhlak yang terpuji.
Sedangkan untuk istilah “mu’allim” , pada umumnya dipakai dalam membicarakan aktivitas yang lebih terfokus pada pemberian atau pemindahan ilmu pengetahuan (baca : pengajaran) , dari seorang yang tahu kepada seorang yang tidak tahu.[2] Adapun istilah “muaddib” menurut al-attas, lebih luas dari istilah “mu’allim” dan lebih relevan dengan konsep pendidikan islam.[3]
Beragamnya penggunaan istilah pendidikan dalam literatur pendidikan islam, secara tidak langsung telah memberikan pengaruh terhadap penggunaan istilah untuk pendidik. Hal ini tentunya sesuai dengan kecenderungan dan alasan masing-masing pemakai istilah tersebut. Bagi mereka yang cenderung memakai istilah tarbiyah , tentu murabbi adalah sebutan yang tepat untuk seorang pendidik. Dan bagi yang merasa bahwa istilah ta’lim  lebih cocok untuk endidikan, sudah pasti ia menggunakan istilah mu’allim untuk menyebut seorang pendidik. Namun demikian, tampaknya istilah mu’allim lebih sering dijumpai dalam berbagai literatur pendidikan islam, dibandingkan dengan yang lainnya. Walaupun dalam praktek pendidikan islam orang lebih banyak memakai istilah “tarbiyah” . sehingga pendidik lebih populer disebut tarbiyah islamiyah. Namun untuk guru lebih populer “murali daripada murabi”.
2. Secara Terminologi
Pendidikan islam menggunakan tujuan sebagai dasar untuk menentukan pengertian pendidik. Hal ini disebabkan karena pendidik merupakan kewajiban agama, dan kewajiban hanya dipikulkan kepada orang yang telah dewasa . kewajiban itu pertama-tama bersifat adalah personal, dalam arti bahwa setiap orang bertanggung jawab atas pendidikan dirinya sendiri, kemudian bersifat sosial dalam arti bahwa setiap orang bertanggung jawab atas pendidikan orang lain. Hal ini tercermin dalam firman Allah sebagai berikut :
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamau dari api neraka yang bahn bakrnya adalah manusia dan batu, penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar , keras tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkannya kepada mereka, dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS.Al-Tahrim : 6)
Para pakar menggunakan rumusan yang berbeda tentang pendidik.
A. Moh. Fadhil al-Djamil menyebutkan, bahwa pendidik adalah orang yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang baik sehingga terangkat derajat kemanusiaan sesuai dengan kemampuan dasar yang dimiliki ileh manusia.
B. Marimba mengartikan pendidik sebagai orang yang memikul pertanggung-jawaban sebagai pendidik, yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya bertanggung jawab tentang pendidikan peserta didik.[4]
C. Sutari imam barnadib mengemukakan, bahwa pendidik adalah setiap orang yang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai kedewasaan peserta didik.[5]
D. Zakiah daradjat berpendapat bahwa pendidik adalah individu yang kan memenuhi kebutuhan pengetahuan , sikap dan tingkah laku peserta didik.
E. Ahmad tafsir mengatakan bahwa pendidik dalam islam sama dengan teori di barat, yaitu siapa saja yang bertanggung jawab terhadap peserta didik.

Di indonesia pendidik disebut juga guru yaitu “orang yang digugu dan ditiru”. Menurut hadari nawawi guru adalah orang-orang yang kerjanya mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah atau dikelas. Lebih khususnya diartikan orang yang bekerja dalam bidang pendidikan  dan pengajaran, yang ikut bertanggung jawab dalam membentuk anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing.
Di dalam Undang- Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 dibedakan antara penddik dan tenaga kependidikan . tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan  pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widya iswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berparts=isipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
  B.  Jenis pendidik
Pendidik dalam pendidikan islam ada bebrapa macam
1. Alloh SWT
Dari berbagai ayat alqur’an yang membicarakan tentang kedudukan Alloh sebagai pendidik dapat dipahami dalam firman-firman yang diturunkannya kepada Nabi Muhammad SAW. Alloh memiliki pengetahuan yang amat luas. Ia juga sebagai pencipta.
Firman Alloh SWT yang artinya :
Ø  “segala puji bagi Alloh rabb bagi seluruh alam”. (QS. Al-fatihah :1)
Ø  Dan (Alloh) alamma (mengajarkan) segala macam nama kepada adam. (QS. Al baqoroh)
Ø  Sabda Rasululloh yang artinya :
o   “ tuhanku telah adabani (mendidik) ku sehingga menjadi baik pendidikan”. (H.R. al-asyhari )
Berdasarkan ayat dan hadits di atas dapat dipahami bahwa Alloh SWT sebagai pendidik bagi manusia.
            Al-Razi, yang membuat pertandingan antara Alloh sebagai pendidik dengan manusia sebagai pendidik sangatlah berbeda, Alloh sebagai pendidik mengetahui segala kebutuhan orang yang dididiknya sebab dia adalah zat pencipta. Perhatikan Alloh tidak terbatas hanya terhadap manusia saja, tetapi memperhatikan dan mendidik seluruh alam.
2.  Nabi Muhammad SAW
Nabi sendiri mengidentifikasikan dirinya sebagai mu’allim (pendidik). Nabi sebagai penerima wahyu al-qur’an yang bertugas menyampaikan petunjuk-petunjuk kepada seluruh ummat islam kemudian di lanjutkan dengan mengajarkan kepada manusia ajaran-ajaran tersebut. Hal ini pada intinya menegaskan bahwa kedudukan nabi sebagai pendidik d tunjuk langsung oleh Alloh SWT.
3. Orang Tua
Pendidik dalam lingkungan keluarga, adalah orang tua. Hal ini di sebabkan karena secara alami anak-anak pada masa awal kehidupannya berada di tengah-tengah ayah dan ibunya. Dari merekalan anak mulai mengenal pendidikannya.
Al-qur’an menyebutkan sifat-sifat yang dimiliki oleh orang tua sebagai guru, yaitu memiliki kesadaran tentang kebenaran yang di peroleh melalui ilmu dan rasio dapat bersyukur kepada Alloh, suka menasihati anaknya agar tidak menyekutukan tuhan, memerintahkan anaknya agar menjalankan perintah sholat, sabar dalam menghadapi penderitaan.
4. Guru
Pendidik di lembaga pendidikan persekolahan disebut dengan guru, yang meliputi guru madrasah atau sekolah sejak dari taman kanak-kanak, sekolah menengah, dan sampai dosen di pergurun tinggi, dan lain sebagainya. Namun guru buakn hanya menerima amanat dari orang tua untuk mendidik, melainkan juga dari setiap orang yang memerlukan bantuan untuk mendidiknya.

C.Tugas, Tanggung Jawab, dan Hak Pendidik
1. Tugas Pendidik
            Keutamaan seorang pendidik disebabkan oleh tugas mulia yang diembannya.
a.      Tugas secara umum
        Sebagai ‘’warasat al-anbiya’’ yang pada hakikatnya mengemban misi rahmatan li al-alamin yakni suatu misi yang mengajak manusia untuk tunduk dan patuh pada hukum-hukum allah guna memperoleh keselamatan dunia dan akhirat.kemudian misi ini dikembangkan kepada pembentukan kepribadian yang berjiwa tauhid,kreatif,beramal saleh dan bermoral tinggi.
        Selain itu tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan,membersihkan,menyucikan hati manusia untuk bertaqarrub kepada allah.sejalan dengan ini abd rahman al-nahlawi menyebutkan tugas pendidik yang pertama sebagai fungsi penyucian yakni sebagai  pembersih,pemelihara,dan pengembang fitrah manusia.kedua sebagai fungsi pengajaran yakni  menginternalisasikan dan mentranformasikan pengetahuan dan nilai-nilai agama kepada manusia.
b.      Tugas secara khusus, adalah
1)      Sebagai pengajar(intruksional)yang bertugas merencanakan program  pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun dan penilaian setelah program itu dilaksanakan.
2)      Sebagai pendidik(edukator) yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian insan kamil,seiring dengan tujuan allah menciptakan manusia.
3)      Sebagai pemimpin (managerial) yang memimpin dan mengendalikan diri sendiri ,peserta didik dan masyarakat yang terkait,menyangkut upaya pengarahan,pengawasan,pengorganisasian,pengontrolan,partisipasi atas program yang dilakukan itu.
2. Tanggung Jawab Pendidik
       Berangkat dari uraian di atas maka tanggung jawab pendidik sebagaimana disebutkan oleh abd al-rahman al-nahlawi adalah mendidik individu supaya beriman kepada allah dan melaksanakan syariatnya,mendidik diri supaya bermal shaleh dan mendidik masyarakat supaya saling menasehati dalam melaksanakan kebenaran,saling menasehati agar tabah dalam menghadapi kesusahan beribadah kepada allah serta menegakkan kebenaran .tanggung jawab itu bukan hanya sebatas tanggung jawab moral seorang pendidik terhadap peserta didik ,akan tetapi lebih jauh dari itu.pendidikan akan mempertanggung jawabkan atas segala tugas yang yang dilaksanakannya kepada allah.
       Melihat luasnya ruang lingkup tanggung jawab  pendidikan islam yang meliputi kehidupan dunia dan akhirat dalam arti yang luas ,maka orang tua tidak dapat memikul sendiri tanggung jawabb pendidikan anaknya secara sempurna lebih-lebih dalam kehidupan masyarakat yang senantiasa berkembang dengan maju.orang tua memiliki keterbatasan dalam mendidik anak mereka.makanya tugas dan tanggung jawab pendidikan anak-anaknya diamanahkan kepada pendidik lainbaik yang berada di sekolah maupun dimasyarakat.orang tua menyerahkan anaknya ke sekolah atau madrasah sekaligus berarti melimpahkan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru di sekolah karna tidak semua orang dapat menjadi guru sekaligus menjadi seorang pendidik.namun tugas dan tanggung jawab guru tidak akan terlaksana dengan baik tanpa bantuan orang tua dan masyarakat karena guru sebagai pendidik mempunyai keterbatasan sebagaimana orang tua yang memiliki keterbatasan.
3. Hak Pendidik
              Pendidik merupakan mereka yang terlibat langsung dalam membina,mengarahkan dan mendidik peserta didik,waktu dan kesempatannya dicurahkan dalam rangka mentranformasikan ilmu dan menginternalisasikan nilai termasuk pembinaan akhlak mulia dalam kehidupan peserta didik.dengan demikian waktu dan kesempatannya dihabiskan untuk mendidik peserta didiknya sehingga ia tidak punya waktu lagi untuk berusaha memenuhi kebutuhan sehari-hari ,karena itulah pendidik berhak untuk mendapatkan :
a.      Gaji
Terdapat perselisihan pendapat mengenai penerimaan gaji ini.mengenai gaji ini ahli-ahli pikir dan filosof-filosof berbeda pendapat dalam hal guru menerima gaji atau menolaknya.yang paling terkenal menolak untuk menerima gaji adalah socrates.kemudian diikuti oleh filosofi muslim yaitu al-ghazali-berkesimpulan mengharamkan gaji.sementara itu al-qabisi (935-1012) mempunyai pendapat yang berbeda-ia memandang gaji itu tak dapat tidak harus di adakan.alasan al-qabisi guru menerima gaji karena pendidik telah menjadi jabatan  profesi,tentu mereka berhak untuk mendaptkan kesejahteraan dalam kehidupan ekonomi,berupa gaji atau honorarium.seperti di negara kita,pendidik merupakan bagian dari aparat negara yang mengabdi untuk kepentingan negara melalui sektor pendidikan,diangkat menjadi pegawai negeri sipil,diberi  gaji dan tunjangan tenaga kependidikan.namun kalau dibandingkan dengan negara maju,penghasilannya belum memuaskan akan tetapi karena tugas itu mulia, tidak menjadi halangan bagi pendidik dalam mendidik peserta didiknya.bagi pendidik yang statusnya non pns maka mereka ada yang digaji oleh yayasan bahkan tidak sedikit mereka yang tidak mendapatkannya akan tetapi mereka tetap mengabdi dalam rangka mencari ridha allah swt.

b.      Mendapatkan Penghargaan
Guru adalah abu al-ruh (bapak rohani) bagi peserta didiknya.dialah yang memberikan santapan rohani dan memperbaiki tingkah laku peserta didik.justru itu profesi guru wajib dimuliakan,mengingat  perannya yang sangat signifikan dalam menyiapkan generasi mendatang.seperti yang diungkapkan muhammad ‘’athiyyah al-abrasyi’’ yang dikutip zainudin dkk.
Menghormati guru berarti penghormatan terhadap anak-anak kita. Bangsa yang ingin maju peradabannya adalah bangsa yang mampu memberikan penghargaan dan penghormatan kepada para pendidik.inilah salah satu keberhasilan bangsa jepang  yang mengutamakan dan memprioritaskan guru. Setelah hancurnya hiroshima dan nagasaki,pertama sekali yang dicari kaisar hirohito adalah para guru.dalam waktu yang relatif singkat bangsa jepang kembali bangkit dari kehancuran sehingga menjadi negara modern pada masa sekarang.

D.Peran pendidik
Kehadiran guru dalam proses pembelajaran merupakan peranan yang penting, peranan guru itu belum dapat di gantikan oleh teknologi seperti radio, televise, internet, computer maupun teknologi yang paling modern. Banyak unsur manusiawi seperti sikap, system nilai, perasaan, motivasi kebiasaan dan keteladanan, yang diharapkan dari hasil proses pembelajaran, yang tidak dapat dicapai kecuali melalui pendidik.
Konsep operasional, pendidikan islam adalah proses transformasi ilmu pengetahuan dan intrnalisasi nilai-nilai islam dalam rangka mengembangkan fitrah dan kemampuan dasar yang dimiliki peserta didik guna mencapai keseimbangan dan kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan, maka pendidik mempunyai peran yang sagat penting dalam pendidikan islam.
Sehubungan dengan hal tersebut Al-Nahlawi menyatakan bahwa peran guru hendaklah mencontoh peran yang di lakukan Rasululloh yaitu mengkaji dan mengembangkan ilmu illahi.
Berdasarkan firman Alloh SWT pada surat al-baqarah : 129, al-nahlawi menyimpulkan bahw tugas pokok (peran utama) guru dalam pendidikan islam dalah sebagai berikut :
1. Tugas pensucian. Guru hendaknya mengembankan dn membersihkan jiwa peserta didik agar dapat mendekatkan diri kepada Alloh SWT, menjauhkan dari keburukan, dan menjaganya agar tetap berada pada fitrahnya.
2. Tugas pengajaran. Guru hendaknya menyampaikan berbagai pengetahuan dan berbagai pengalaman kepada peserta didik untuk di terjemahkan dalam tingkah laku dan kehidupannya.
Selanjutnya fungsi pendidikan sebagai waratsat al-anbiya : pada hakikatnya mengemban misi sebagai rahmat li al-‘alamin, yakni suatu misi yang mengajak manusia untuk tunduk dan taat pada hukum-hukum Alloh, guna memperoleh keselamatan di dunia dan akhirat. Kemudian tugas ini di kembangkan kepada pembentukan manusia yang berjiwa tauhid, kreatif, beramal shaleh, serta bermoral yang tinggi.
Dalam melaksanakan tugas sebagai pewaris Nab, para pendidik hendaklah bertolak pada amar ma’ruf nahi munkar dalam artian menjadikan prinsip tauhid sebagai pusat penyebaran misi iman, islam dan ihsan, dan kekuatan rohani pokok yang dikembangkan oleh pendidik adalah individualitas, sosialitas, dan moralitas (nilai-nilai agama dan moral).
Peran dan fungsi cukup erat untuk diemban ini tentu saja mebutuhkan sosok seorang guru atau pendidik yang utuh dan tahu dengan kewajiban dan tanggung jawab sebagai seorang pendidik. Pendidik itu harus mengenal Alloh dalam arti yang luas, dan Rasul, serta memahami risalah yang di bawanya, serta mengamalkannya.
E.Syarat-syarat Pendidik
Berdasarkan pengertian Guru adalah sebagai pekerjaan professional,seseorang bisa disebut sebagai Guru jika orang tersebut memiliki persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan.
Dirto Hadisusanto menyatakan bahwa syarat pokok seorang guru adalah sebagai berikut.
1.      Merasa terpanggil sebagai tugas suci.
2.      Mencintai dan mengasih sayangi peserta didik.
3.      Mempunyai rasa tanggungjawab yang penuh atas tugasnya.
Kemudian,menurut noeng Muhadjir, syarat pokok yang harus dimiliki guru adalah sebagai berikut.
      1.            Memiliki pengetahuan yang lebih.
      2.            Mengaplikasikan nilai dan pengetahuannya.
      3.            Bersedia menularkan kemampuan dan pengetahuannya kepada orang lain.
ZakiaDarajatberpendapatbahwasyaratbagiseorangseorangpendidikkarnajabatannyasebagai guru antara lain.
      1.            Syarat kepribadian, maksudnya memiliki kepribadian yang terpadu sehingga dapat menghadapi segala persoalan dengan wajar dan sehat. Pengertian terpadu adalah segala unsur dalam pribadinya (pikiran, perasaan, dantingkahlaku) bekerja secara seimbang danserasi.
      2.            Syarat professional, maksudnya guru memilikipengetahuan yang cukupmemadaikhususnyailmu yang diajarkan.
      3.            Syaratteknis, maksudnya guru harus memiliki kemampuan memilih dan menggunakan metode mengajar yang tepat dan bagus, artinya sesuai dengan tujuan materi, anak didik yang dihadapi.
F. Kompetensi pendidik
Guru membawa amanah ilahiah untuk mencerdaskan umat manusia dan mengarahkannya untuk senantiasa taat kepada Allah dan berakhlaq mulia. Oleh karna tanggung  jawabnya, guru   professional, pedagogic, social, maupun kepribadian.Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dan melaksanakan tugas profesionalnya.
1. Kompetensi professional
Kopetensi professional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan.
            Didalam islam, seorang pendidik dituntut agar bersifat professional, sebab jika guru tidak professional, tujuan pendidikan tidak dapat dicapai.
2. Kompetensi pedagogic
Kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, wali peserta didik dan masyarakat.Kompetensi ini antara lain meliputi hal-hal berikut.
1.      Berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan isyarat.
2.      Menggunakanteknologiinformasikomunikasisecarafungsional.
3.      Bergaulsecaraefektifdanefisien.
4.      Bergaulsecarasantundenganmasyarakatsekitardenganmengindahkannormasertasistemnilai yang berlaku.
1. Kompetensikepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, dan berakhlaq mulia serta menjadi teladan bagi peserta didik.
Tanpamengabaikankompetensi yang lain, menurut ZakiyahDarajat, kompetensi sosial dan kepribadian merupakan kompetensi yang terpenting. Dalam hal ini, ada korelasi yang erat antaara kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian. Dari kompetensi kepribadian, guru dapat dievaluasi apakah ia seorang guru yang baik atau tidak. Kepribadian yang utuh meliputi tingkah laku maupun tata bahasanya.Sebab, kepribadian guru akan mudah diperhatikan dan ditiru oleh peserta didiknya, termasuk budibahasanya. Olehkarenaitu, menurut Imam Zarnuji, guru seharusnya adalah seorang yang alim, wara’, dan lebih tua(dewasa). Persyaratan ini penting dipenuhi oleh guru sebab guru menjadi simbol personifikasi bagi subjek didiknya.
Lebih lanjut, Athiyah al-Abrasyi memberikan syarat kepribadian seorang pendidik sebagai berikut.
                  1.            Zuhud dan ikhlas.
                  2.            Bersih lahir danbatin.
                  3.            Pemaaf, sabar, danmampumengendalikandiri.
                  4.            Bersifat kebapaan atau keibuan (dewasa).
                  5.            Mengenal dan memahami peserta didik dengan baik.

2.3.2 Peserta didik
A. Pengertian peserta didik
Peserta didik salah satu komponen dalam sistem pendidikan Islam. Peserta didik merupakan “raw material (bahan mentah) di dalam proses transformasi yang disebut pendidikan. Berbeda dengan komponen-komponen lain dalam sistem pendidikan karena kita menerima “materil” ini sudah setengah jadi, sedangkan komponen-komponen lain dapat dirumuskan dan disusun sesuai dengan keadaan fasilitas dan kebutuhan yang ada.
Peserta didik secara formal adalah orang yang sedang berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan baik secara fisik maupun psikis, pertumbuhan dan perkembangan merupakan ciri dari seseorang peserta didik yang perlu bimbingan dari seorang pendidik. Pertumbuhan menyangkut fisik, perkembangan menyangkut psikis.
Menurut pasal 1 ayat 4 UU RI No. Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Syamsul Nizar mendeskripsikan enam kriteria peserta didik :
1. Peserta didik bukanlah miniatur orang dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri.
2. Peserta didik memiliki periodisasi perkembangan dan pertumbuhan.
3. Peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individu baik disebabkan oleh faktor bawaan maupun lingkungan dimana ia berada.
4. Peserta didik merupakan dua unsur utama jasmani dan rohani, unsur jasmani memiliki daya fisik dan unsur rohani memiliki daya akal hati nurani dan nafsu.
5. Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis.
Di dalam proses pendidikan peserta didik di samping sebagai objek juga sebagai subjek. Oleh karena itu, agar seorang pendidik berhasil dalam proses pendidikan, maka ia harus memahami peserta didik dengan segala karakteristiknya. Diantara aspek yang harus dipahami oleh pendidik yaitu : (1)  kebutuhannya, (2) dimensi-dimensinya, (3) intelegensinya, (4) kepribadiannya.
B.  Kebutuhan peserta didik
Banyak kebutuhan pesrta didik yang harus dipenuhi oleh peserta didik diantaranya :
1. Kebutuhan Fisik
Fisik peserta didik mengalami pertumbuhan fisik yang cepat terutama pada masa pubertas. Kebutuhan biologis, yaitu berupa makan, minum dan istirahat, dimana hal ini menuntut peserta didik untuk memenuhuinya. Peserta didik remaja lebih banyak porsi makannya dibandingkan anak-anak, dan orang dewasa atau tua. Dengan adanya kebiasaan hidup sehat, bersih dan olahraga secara teratur dapat membantu menjaga kesehatan pertumbuhan peserta didik supaya jangan terkena penyakit, hal ini harus ditangani dengan cepat karena kesehatan sangat mempengaruhi pertumbuhan fisiknya.
Di samping peserta didik memperhatikan pertumbuhan fisik, pendidik juga harus memberikan informasi yang memadai tentang pertumbuhan melalui berbagai kegiatan bimbingan seperti bimbingan pribadi atau dalam bimbingan kelompok. Informasi ini sangat diperlukan terutama bagi peserta didik yang berada pada masa pubertas agar ia tidak kebingungan menghadapinya.
2. Kebutuhan Sosial
Kebutuhan sosial yaitu kebutuhan yang berhubungan langsung dengan masyarakat agar peserta didik dapat berinteraksi dengan masyarakat lingkungannya, seperti diterima oleh teman-temannya secara wajar. Begitu juga supaya dapat diterima oleh orang lebih tinggi dari dia seperti orang tuanya, guru-gurunya dan pemimpin-pemimpinnya.
Kebutuhan ini perlu dipenuhi agar peseta didik dapat memperoleh posisi dan berprestasi dalam masyarakat.
3. Kebutuhan untuk Mendapatkan Status
Peserta didik terutama pada usia remaja membutuhkan suatu yang menjadikan dirinya berguna bagi masyarakat. Kebanggaan terhadap diri sendiri, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah maupun di dalam masyarakat. Peserta didik juga butuh kebanggaan untuk diterima dan dikenal sebagai individu yang berarti dalam kelompok teman sebayanya, karena penerimaan dan dibanggakan kelompok sangat penting bagi peserta didik dalam mencari identitas diri dan kemandirian.
4. Kebutuhan Mandiri
Peserta didik pada usia remaja ingin lepas dari batasan-batasan atau aturan orang tuanya dan mencoba untuk mengarahkan dan mendisiplinkan dirinya sendiri. Ia ingin bebas dari perlakuan orang tuanya yang terkadang terlalu berlebihan dan terkesan sering mencampuri urusan mereka yang menurut mereka bisa diatasi sendiri. Walaupun satu waktu mereka masih menginginkan bantuan orang tua.
Banyak orang tua yang sangat memperhatikan dan membatasi sikap, prilaku dan tindakan-tindakan remaja. Hal ini membuat remaja merasa tidak dipercayai dan dihargai oleh orang tua mereka, sehingga muncul sikap menolak dan terkadang memberontak.
5. Kebutuhan untuk Berprestasi
Kebutuhan untuk berprestasi erat kaitannya dengan kebutuhan mendapat status dan mandiri. Artinya dengan terpenuhinya kebutuhan untuk memiliki status atau penghargaan dan kebutuhan untuk hidup mandiri dapat membuat peserta didik giat untuk mengejar prestasi. Dengan demikian kemampuan untuk berprestasi terkadang sangat erat dengan perlakuan yang mereka terima baik dalam lingkungan keluarga, sekolah maupun di masyarakat.
6. Kebutuhan ingin disayangi dan dicintai.
Rasa ingin disayangi dan dicintai merupakan kebutuhan yang esensial, karena dengan terpenuhi kebutuhan ini akan mempengaruhi sikap mental peserta didik. Banyak anak-anak yang tidak mendapatkan kasih sayang dari orang tua, guru dan lain-lainnya mengalami frustasi dalam hidup. Dalam agama cinta kasih yang paling tinggi diharapkan dari Allah SWT. Itu sebabnya setiap orang berusaha mencari kasih sayang dengan mendekatkan diri kepada-Nya.
7. Kebutuhan untuk Curhat
Kebutuhan untuk curhat terutama remaja dimaksudkan suatu kebutuhan untuk dipahami ide-ide dan permasalahan yang dihadapinya. Peserta didik mengharapkan agar apa yang dialami, dirasakan terutama dalam masa pubertas.
Sebaliknya jika mereka tidak mendapatkan kesempatan untuk mengkomunikasikan permasalahn-permasalahannya tersebut, apalagi dilecehkan, ditolak atau dimusuhi, dapat membuat mereka kecewa, marah bahkan mereka merasa diri tidak aman, sehingga muncul tingkah laku yang bersifat negatif dan perilaku menyimpang.
8. Kebutuhan untuk Memiliki Filsafat Hidup (Agama)
Peserta didik pada usia remaja mulai tertarik untuk mengetahui tentang kebenaran dan nilai-nilai ideal. Mereka mempunyai keinginan untuk mengenal apa tujuan hidup dan bagaimana kebahagiaan itu diperoleh. Karena itu mereka membutuhkan pengetahuan-pengetahuan yang jelas sebagai suatu filsafat hidup yang memuaskan yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam mengarungi kehidupan ini.
Kebenaran dan nilai-nilai ideal yang murni hanya ditemukan di dalam agama. Oleh karena itu peserta didik sangat membutuhkan agama.
Disamping itu agama dibutuhkan manusia karena manusia memerlukan orientasi dan obyek pengabdian dalam hidupnya. Oleh karena itu tidak ada seorangpun yang tidak memerlukan agama.
C.  Dimensi-dimensi peserta didik
1. Dimensi fisik (jasmani)
Fisik atau jasmani terdiri atas organisme fisik. Organisme fisik manusia lebih sempirna dibandingkan organisme-organisme makhluk-makhluk lainnya. Pada dimensi ini, proses penciptaan manus ia memiliki kesamaan dengan hewan ataupun tumbuhan, sebab semuanya termasuk bagian dari alam. Setiap alam biotik meiliki unsur material yang sama, yakni terbuat dari unsur tanah , api, udara dan air. Hasil penelitian telah membuktikan bahwa jasad manusia tersusun dari sel-sel yang berbentuk dari bagian-bagian yang disebut organel yang tersusun dari molekul-molekul senyawa unsur kimiawi yang terdapat di bumi. Namun manusia merupakan makhluk biotik yang unsur-unsur pembentukan materialnya bersifat profesional antara keempat unsur tersebut sehingga manusia disebut sebagai makhluk yang smepurna dan terbaik penciptaannya.
Firman Allah :
Artinya :
sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” (QS at-tin : 4)
Mendidik jasmani dalam islam, memiliki dua tujuan sekaligus yaitu : pertama, membina tubuh sehingga mencapai pertumbuhan secara sempurna. Kedua, mengembangkan energi potensial yang dimiliki manusia berlandaskan fisik, sesuai dengan perkembangan fisik manusia.
2. Dimensi akal
Al-Ishfahami, membagi akal manusia kepada dua macam yaitu :
a. Aql al-mathhu’ : yaitu akal yang merupakan pancaran dari Allah sebagai fitrah ilahi. Akal ini menduduki possisi yang sangat tinggi, namun demikian, akal ini tidak akan bisa berkembang dengan baik secara optimal, bila tidak dibarengi dengan kekuatan akal lainnya, yaitu aql al-masmu’
b. Aql al-masmu’ : yaitu akal yang merupakan kemampuan menerima yang dapat dikembangkan oleh manusia. Akal ini bersifat aktif dan berkembang sebatas kemampuan yang dimilikinya lewat bantuan proses perinderaan, secara bebas. Untuk mengarahkan agar akal itu tetap pada jalan Tuhannya, maka keberadaan al-masmu’ tidak dapat dilepaskan.
Dalam dunia pendidikan , fungsi intelektual atau kemampuan akal manusia atau anak didik dikenal dengan istilah kognitif. Istilah kognitif berasal dari kata cognition yang padanannya knowing , berarti mengetahui. Dalam arti yang luas kognisi ialah peroleh, penataan dan penggunaan pengetahuan. Kognitif sebagai salah satu peranan psikologis yang berpusat di otak meliputi setiap perilaku mental yang berhubungan dengan pemahaman, pertimbangan , pengolahan informasi , pemecahan masalah, kesenjangan dan keyakinan.
3. Dimensi Keberagaman
Manusia adalah makhluk yang berkeTuhanan atau disebut homodivionous artinya makhluk yang beragama. Berdasarkan hasil riset dan observasi , hampir seluruh ahli ilmu jiwa sependapat bahwa pada diri manusia terdapat semacam keinginan dan kebutuhan yang bersifat universal. Kebutuhan ini melebihi kebutuhan-kebutuhan lainnya, bahkan mengatasi kebutuhan akan kekuasaan . keinginan akan kebutuhan tersebut merupakan kebutuhan kodrati, berupa keinginan untuk mencintai dan dicintai Tuhan.
Manusia adalah hasil dari proses pendidikan yang mempunyai tujuan tertentu . tujuan pendidikan akan mudah tercapai kalau ia mempunyai kesamaan dengan sifat-sifat dasar dan kecenderungan manusia pada obyek-obyek tertentu.
Berkaitan dengan sifat dasar inilah pendidikan islam dirumuskan untuk membentuk insan muttaqin yang meiliki keseimbangan dalam segala hal berdasarkan iman yang mantap untuk mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

4. Dimensi Akhlak
Salah satu dimensi manusia yang sangat diutanmakan dalam pendidikan islam adalah akhlak. Pendidikan agama berkaitan rapat dengan pendidikan akhlak. Tidak berlebih-lebihan kalau kita katakan bahwa pendidikan akhlak dalam pengertian islam adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pendidikan agama. Sebab yang baik adalah yang dianggap baik oleh agama dan yang buruk adalah apa yang dianggap buruk oleh agama.
Akhlak menurut pengertian islam adalah salah satu hasil dari iman dan ibadah kareba iman dan ibadah manusia tidak sempurna kecuali kalau dari situ muncul akhlak yang mulia. Maka akhlak dalam islam bersumber pada iman dan taqwa mempunyai tujuan langsung, yang dekat yaitu harga diri dan tujuan jauh, yaitu ridha Allah.
5. Dimensi Rohani (kejiwaan)
Dimensi kejiwaan merupakan suatu dimensi yang sangat penting dan memiliki pengaruh dalam mengendalikan keadaan manusia agar dapat hidup sehat, tenteram dan bahagia. Penciptaan manusia mengalami kesempurnan setelah Allah meniupkan sebagian ruh ciptaan-Nya .
Firman Allah :
Maka apabila aku telah menyempurnakan kejadiannya dan telah meniupkan kedalamnya ruh-ku, maka tunduk sijudlah kamu kepadanya (QS. Al-Hair : 29)
Setiap manusia dalam hidupnya menginginkan kebhagiaan dan pada hakikatnya setiap usaha yang dilakukan oleh manusia adalah dalam rangka mewujudkan kebahagiaan tersebut. Berbagai usaha telah dilakukan manusia untuk mencari kebahagiaan. Dengan akal, ilmu pengetahuan dan teknologi dan berbagai fasilitas lainnya yang berhasil diciptakan manusia . namun kebahagiaan tetap tidak diperoleh. Malahan berbagai fasilitas tersebut dapat menimbulkan berbagai problema dan kesulitan . secara fisik materil kebutuhan manusia terpenuhi, namun secara mental spritual mengalami pendangkalan. Padahal dimensi mental spritual inilah yang dapat menjamin kebahagiaan manusia . islam dengan enam pokok  keimanan dan lima pokok ajarannyamemupuk dan mengembangkan fungsi-fungsi kejiwana dan memelihara keseimbangannnyaserta menjamin ketentraman batin.
Leh karena itu maka dalam rangka terlaksana usaha untuk mewujudkan kebahagiaan tersebut adalah dengan pendidikan agama.
Yang dimaksud pendidikan agama tidak hanya upaya untuk membekali anak didik dengan pengetahuan agama, tapi sekaligus upaya untuk menanamkan nilai keagamaan dan membentuk sikap keagamaan sehingga menjadi bagian dari kepribadian mereka.
6. Dimensi Sosial
Seorang manusia adalah makhluk individual dan secara bersamaan adalah makhluk sosial. Keserasian antar individu dan secara bersamaan mempunyai kontradiksi antara tujuan sosial dan tujuan individu.
Dalam islam tanggung jawab tidak terbatas pada perorangan , tapi juga ssial sekaligus, tanggung jawab perorangan pada pribadi merupakan asas , tapi ia tidak mengabaikan tanggung jawab sosial yang merupakan dasra pembentuk masyarakat.
Pendidikan sosial ini melibatkan bimbingan terhadap tingkah laku sosial, ekonomi dan politik dalam rangka aqidah islam yang beetul dan ajaran-ajaran dan hukum-hukum agama yang dapat meningtkan iman , taqwa, takut kepada Allah dan mengerjakan ajaran-ajaran agamanya yang mendorong kepada produksi, menghargai waktu, jujur, ikhlas dalam perbuatan, adil, kasih saynag, ihsan , mementingkan orang lain, tolong menolong, setia kawan , menjaga kemslahatan umumcinta tanah air dan lain-lain. Merupakan bentuk akhlak yang mempunyai nilai sosial.[6]
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa, pelaku dalam pendidikan islam itu terdiri dari Pendidik dan Peserta Didik. Di indonesia pendidik disebut juga guru yaitu “orang yang digugu dan ditiru”. Menurut hadari nawawi guru adalah orang-orang yang kerjanya mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah atau dikelas. Lebih khususnya diartikan orang yang bekerja dalam bidang pendidikan  dan pengajaran, yang ikut bertanggung jawab dalam membentuk anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing.
Dan pendidik dalam pendidikan islam meliputi;
1.      Allah SWT
2.      Nabi Muhammad SAW
3.      Orang tua
4.      Guru
Dan adapun pelaku yang kedua adalah peserta didik. Peserta didik adalah orang ang sedang berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan baik secara fisik maupun psikis, pertumbuhan dan perkembangan merupakan ciri dari seseorang peserta didik yang perlu bimbingan dari seorang pendidik. Pertumbuhan menyangkut fisik, perkembangan menyangkut psikis.

DAFTAR PUSTAKA
Wiyani, Novan Ardy dkk. 2012, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Ar Ruzz Media.
Ramayulis, 2010, ilmu pendidikan islam,Jakarta: Kalam Mulia.




[1] Lihat sed Muhammad al-Naquid al-Atas, the concept of education in islam, (kuala lumpur: muslim youth men of malaysia ABM-1980), h.14
[2] Ibid, h.63
[3] Iibid i
[4] Muhammad fdadhil al-jamali, tarbiyah al-insan al-jadid. (Al-tunisiyah: al-syarikah, tt), h.74
[5] Sutari imam barnadib, pengantar ilmu pendidikan sistematis. (Yogyakarta : andi ofset, 1993)
[6] Ramayulis, ilmu pendidikan islam (jakarta : kalam mulia), h.97

Tidak ada komentar:

Posting Komentar