BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang Masalah
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa tujuan akhir pendidikan
islam adalah terciptanya insan kamil. Menurut muhaimin bahwa insan kamil
adalah manusia yang mempunyai wajah Qurani , tercapainya insan yang memiliki
dimensi religius, budaya dan ilmiah.
Untuk mengaktualisasikan tujuan tersebut dalam pendidikan islam,
pendidik yang punya tanggung jawab mengantarkan manusia ke arah tujuan
tersebut. Justru itu, keberadaan pendidik dalam dunia pendidikan sangat krusial,
sebab kewajibannya tidak hanya mentransformasikan pengetahuan (knowledge)
tetapi juga dituntut menginternalisasikan nilai-nilai (value/qimah) pada
peserta didik. Bentuk nilai yang diinternalisasikan paling tidak meliputi : nilai etika (akhlak), estetika sosial,
ekonomi, politik, pengetahuan, pragmatis, dan nilai ilahiyah.
Secara faktual, pelaksanaan internalisasi nilai dan transformasi
pengetahuan pada peserta didik secara integral merupakan tugas yang cukup berat
ditengah kehidupan masyarakat yang kompleks apalagi pada era globalisasi dan
modernisasi. Tugas yang berat tersebut ditambah lagi dengan pandangan sebagian
masyarakat yang melecehkan keberadaan pendidik di sekolah, diluar sekolah
maupun dalam kehidupan sosial masyarakat.
1.2 Rumusan masalah
1.
Apa pengertian subjek?
2.
Apa pengertian pendidikan islam?
3.
Siapakah pelaku dalam pendidikan islam?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui
pengertian subjek.
2. Mengetahui pengertian pendidikan islam.
3. Mengetahui siapakah pelaku dalam pendidikan
islam.
1.4 Manfaat
1. Untuk mendeskripsikan pengertian subjek.
2. Untuk mendeskripsikan pengertian pendidikan
islam.
3. Untuk mendeskripsikan siapa saja pelaku
pendidikan islam.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Subjek
dalam KBBI (kamus besar bahasa indonesia ) subjek merupakan pelaku
atau orang yang sedang dibicarakan.
2.2 Pengertian pendidikan islam
Pendidikan Islam adalah segala usaha untuk memelihara dan
mengembangkan fitrah manusia serta sumberdaya insani yang ada padanya menuju
terbentuknya manusia seutuhnya.
2.3 Pelaku dalam pendidikan islam
2.3.1 Pendidik
A. Pengertian pendidik
1. Secara Etimologi
Dalam konteks pendidikan islam, pendidik disebut dengan murabbi ,
muallim dan muaddib. Kata murabbi berasal dari kata rabba,
yurabbi. Kata muallim isim fail allama, yuallimu sebagaimana ditemukan
dalam al-Qur’an (QS. 2;31) , sedangkan kata muaddib, berasal dari
addaba, yuaddibu, seperti sabda Rasul : “Allah mendidikku, maka ia memberikan
kepadaku sebaik-baik pendidikan”[1]
(HR. Al asyhari)
Ketiga term itu, muallim, murabbi, muaddib, mempunyai makna
yang berbeda , sesuai dengan konteks kalimat, walaupun dalam situasi tertentu
mempunyai kesamaan makna.
Kata atau istilah “murabbi” misalnya, sering dijumpai dalam
kalimat yang orientasinya lebih mengarah pada pemeliharaan, baik yang bersifat
jasmani atau rohani. Pemeliharaan seperti ini terlihat dalam proses orang tua
membesarkan anaknya. Mereka tentunya berusaha memberikan pelayanan secara penuh
agar anaknya tumbuh dengan fissik yang sehat dan kepribadian serta akhlak yang
terpuji.
Sedangkan untuk istilah “mu’allim” , pada umumnya dipakai
dalam membicarakan aktivitas yang lebih terfokus pada pemberian atau pemindahan
ilmu pengetahuan (baca : pengajaran) , dari seorang yang tahu kepada seorang
yang tidak tahu.[2]
Adapun istilah “muaddib” menurut al-attas, lebih luas dari istilah
“mu’allim” dan lebih relevan dengan konsep pendidikan islam.[3]
Beragamnya penggunaan istilah pendidikan dalam literatur pendidikan
islam, secara tidak langsung telah memberikan pengaruh terhadap penggunaan
istilah untuk pendidik. Hal ini tentunya sesuai dengan kecenderungan dan alasan
masing-masing pemakai istilah tersebut. Bagi mereka yang cenderung memakai
istilah tarbiyah , tentu murabbi adalah sebutan yang tepat untuk
seorang pendidik. Dan bagi yang merasa bahwa istilah ta’lim lebih cocok untuk endidikan, sudah pasti
ia menggunakan istilah mu’allim untuk menyebut seorang pendidik. Namun
demikian, tampaknya istilah mu’allim lebih sering dijumpai dalam
berbagai literatur pendidikan islam, dibandingkan dengan yang lainnya. Walaupun
dalam praktek pendidikan islam orang lebih banyak memakai istilah “tarbiyah” .
sehingga pendidik lebih populer disebut tarbiyah islamiyah. Namun untuk guru
lebih populer “murali daripada murabi”.
2. Secara Terminologi
Pendidikan islam menggunakan tujuan sebagai dasar untuk menentukan
pengertian pendidik. Hal ini disebabkan karena pendidik merupakan kewajiban
agama, dan kewajiban hanya dipikulkan kepada orang yang telah dewasa .
kewajiban itu pertama-tama bersifat adalah personal, dalam arti bahwa setiap
orang bertanggung jawab atas pendidikan dirinya sendiri, kemudian bersifat
sosial dalam arti bahwa setiap orang bertanggung jawab atas pendidikan orang
lain. Hal ini tercermin dalam firman Allah sebagai berikut :
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamau
dari api neraka yang bahn bakrnya adalah manusia dan batu, penjaganya adalah
malaikat-malaikat yang kasar , keras tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang
diperintahkannya kepada mereka, dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
(QS.Al-Tahrim : 6)
Para pakar menggunakan rumusan yang berbeda tentang pendidik.
A. Moh. Fadhil al-Djamil menyebutkan, bahwa pendidik adalah orang
yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang baik sehingga terangkat derajat
kemanusiaan sesuai dengan kemampuan dasar yang dimiliki ileh manusia.
B. Marimba mengartikan pendidik sebagai orang yang memikul
pertanggung-jawaban sebagai pendidik, yaitu manusia dewasa yang karena hak dan
kewajibannya bertanggung jawab tentang pendidikan peserta didik.[4]
C. Sutari imam barnadib mengemukakan, bahwa pendidik adalah setiap
orang yang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai
kedewasaan peserta didik.[5]
D. Zakiah daradjat berpendapat bahwa pendidik adalah individu yang
kan memenuhi kebutuhan pengetahuan , sikap dan tingkah laku peserta didik.
E. Ahmad tafsir mengatakan bahwa pendidik dalam islam sama dengan
teori di barat, yaitu siapa saja yang bertanggung jawab terhadap peserta didik.
Di indonesia pendidik disebut juga guru yaitu “orang yang digugu
dan ditiru”. Menurut hadari nawawi guru adalah orang-orang yang kerjanya
mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah atau dikelas. Lebih khususnya
diartikan orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran, yang ikut bertanggung jawab
dalam membentuk anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing.
Di dalam Undang- Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun
2003 dibedakan antara penddik dan tenaga kependidikan . tenaga kependidikan
adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang
penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan
pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen,
konselor, pamong belajar, widya iswara, tutor, instruktur, fasilitator dan
sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berparts=isipasi dalam
penyelenggaraan pendidikan.
B. Jenis pendidik
Pendidik dalam pendidikan islam ada bebrapa macam
1. Alloh SWT
Dari berbagai ayat alqur’an yang membicarakan tentang kedudukan
Alloh sebagai pendidik dapat dipahami dalam firman-firman yang diturunkannya
kepada Nabi Muhammad SAW. Alloh memiliki pengetahuan yang amat luas. Ia juga
sebagai pencipta.
Firman Alloh SWT yang artinya :
Ø “segala puji
bagi Alloh rabb bagi seluruh alam”. (QS. Al-fatihah :1)
Ø Dan (Alloh)
alamma (mengajarkan) segala macam nama kepada adam. (QS. Al baqoroh)
Ø Sabda
Rasululloh yang artinya :
o “ tuhanku telah
adabani (mendidik) ku sehingga menjadi baik pendidikan”. (H.R. al-asyhari )
Berdasarkan ayat dan hadits di atas dapat dipahami bahwa Alloh SWT
sebagai pendidik bagi manusia.
Al-Razi, yang
membuat pertandingan antara Alloh sebagai pendidik dengan manusia sebagai
pendidik sangatlah berbeda, Alloh sebagai pendidik mengetahui segala kebutuhan
orang yang dididiknya sebab dia adalah zat pencipta. Perhatikan Alloh tidak
terbatas hanya terhadap manusia saja, tetapi memperhatikan dan mendidik seluruh
alam.
2. Nabi Muhammad SAW
Nabi sendiri
mengidentifikasikan dirinya sebagai mu’allim (pendidik). Nabi sebagai penerima
wahyu al-qur’an yang bertugas menyampaikan petunjuk-petunjuk kepada seluruh
ummat islam kemudian di lanjutkan dengan mengajarkan kepada manusia
ajaran-ajaran tersebut. Hal ini pada intinya menegaskan bahwa kedudukan nabi
sebagai pendidik d tunjuk langsung oleh Alloh SWT.
3. Orang Tua
Pendidik dalam
lingkungan keluarga, adalah orang tua. Hal ini di sebabkan karena secara alami
anak-anak pada masa awal kehidupannya berada di tengah-tengah ayah dan ibunya.
Dari merekalan anak mulai mengenal pendidikannya.
Al-qur’an
menyebutkan sifat-sifat yang dimiliki oleh orang tua sebagai guru, yaitu
memiliki kesadaran tentang kebenaran yang di peroleh melalui ilmu dan rasio
dapat bersyukur kepada Alloh, suka menasihati anaknya agar tidak menyekutukan
tuhan, memerintahkan anaknya agar menjalankan perintah sholat, sabar dalam
menghadapi penderitaan.
4. Guru
Pendidik di
lembaga pendidikan persekolahan disebut dengan guru, yang meliputi guru
madrasah atau sekolah sejak dari taman kanak-kanak, sekolah menengah, dan
sampai dosen di pergurun tinggi, dan lain sebagainya. Namun guru buakn hanya
menerima amanat dari orang tua untuk mendidik, melainkan juga dari setiap orang
yang memerlukan bantuan untuk mendidiknya.
C.Tugas, Tanggung Jawab, dan Hak Pendidik
1. Tugas Pendidik
Keutamaan
seorang pendidik disebabkan oleh tugas mulia yang diembannya.
a.
Tugas secara umum
Sebagai ‘’warasat al-anbiya’’ yang pada hakikatnya mengemban
misi rahmatan li al-alamin yakni suatu misi yang mengajak manusia untuk tunduk
dan patuh pada hukum-hukum allah guna memperoleh keselamatan dunia dan
akhirat.kemudian misi ini dikembangkan kepada pembentukan kepribadian yang
berjiwa tauhid,kreatif,beramal saleh dan bermoral tinggi.
Selain itu tugas pendidik yang utama adalah
menyempurnakan,membersihkan,menyucikan hati manusia untuk bertaqarrub kepada
allah.sejalan dengan ini abd rahman al-nahlawi menyebutkan tugas pendidik yang
pertama sebagai fungsi penyucian yakni sebagai
pembersih,pemelihara,dan pengembang fitrah manusia.kedua sebagai fungsi
pengajaran yakni menginternalisasikan
dan mentranformasikan pengetahuan dan nilai-nilai agama kepada manusia.
b.
Tugas secara khusus, adalah
1)
Sebagai pengajar(intruksional)yang
bertugas merencanakan program pengajaran
dan melaksanakan program yang telah disusun dan penilaian setelah program itu
dilaksanakan.
2)
Sebagai pendidik(edukator) yang
mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian insan
kamil,seiring dengan tujuan allah menciptakan manusia.
3)
Sebagai pemimpin (managerial) yang
memimpin dan mengendalikan diri sendiri ,peserta didik dan masyarakat yang
terkait,menyangkut upaya pengarahan,pengawasan,pengorganisasian,pengontrolan,partisipasi
atas program yang dilakukan itu.
2. Tanggung Jawab Pendidik
Berangkat
dari uraian di atas maka tanggung jawab pendidik sebagaimana disebutkan oleh
abd al-rahman al-nahlawi adalah mendidik individu supaya beriman kepada allah
dan melaksanakan syariatnya,mendidik diri supaya bermal shaleh dan mendidik
masyarakat supaya saling menasehati dalam melaksanakan kebenaran,saling
menasehati agar tabah dalam menghadapi kesusahan beribadah kepada allah serta
menegakkan kebenaran .tanggung jawab itu bukan hanya sebatas tanggung jawab
moral seorang pendidik terhadap peserta didik ,akan tetapi lebih jauh dari
itu.pendidikan akan mempertanggung jawabkan atas segala tugas yang yang
dilaksanakannya kepada allah.
Melihat
luasnya ruang lingkup tanggung jawab
pendidikan islam yang meliputi kehidupan dunia dan akhirat dalam arti
yang luas ,maka orang tua tidak dapat memikul sendiri tanggung jawabb
pendidikan anaknya secara sempurna lebih-lebih dalam kehidupan masyarakat yang
senantiasa berkembang dengan maju.orang tua memiliki keterbatasan dalam
mendidik anak mereka.makanya tugas dan tanggung jawab pendidikan anak-anaknya
diamanahkan kepada pendidik lainbaik yang berada di sekolah maupun
dimasyarakat.orang tua menyerahkan anaknya ke sekolah atau madrasah sekaligus
berarti melimpahkan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru di
sekolah karna tidak semua orang dapat menjadi guru sekaligus menjadi seorang
pendidik.namun tugas dan tanggung jawab guru tidak akan terlaksana dengan baik
tanpa bantuan orang tua dan masyarakat karena guru sebagai pendidik mempunyai
keterbatasan sebagaimana orang tua yang memiliki keterbatasan.
3. Hak Pendidik
Pendidik
merupakan mereka yang terlibat langsung dalam membina,mengarahkan dan mendidik
peserta didik,waktu dan kesempatannya dicurahkan dalam rangka mentranformasikan
ilmu dan menginternalisasikan nilai termasuk pembinaan akhlak mulia dalam
kehidupan peserta didik.dengan demikian waktu dan kesempatannya dihabiskan
untuk mendidik peserta didiknya sehingga ia tidak punya waktu lagi untuk
berusaha memenuhi kebutuhan sehari-hari ,karena itulah pendidik berhak untuk
mendapatkan :
a. Gaji
Terdapat perselisihan pendapat mengenai penerimaan gaji
ini.mengenai gaji ini ahli-ahli pikir dan filosof-filosof berbeda pendapat
dalam hal guru menerima gaji atau menolaknya.yang paling terkenal menolak untuk
menerima gaji adalah socrates.kemudian diikuti oleh filosofi muslim yaitu
al-ghazali-berkesimpulan mengharamkan gaji.sementara itu al-qabisi (935-1012)
mempunyai pendapat yang berbeda-ia memandang gaji itu tak dapat tidak harus di
adakan.alasan al-qabisi guru menerima gaji karena pendidik telah menjadi
jabatan profesi,tentu mereka berhak
untuk mendaptkan kesejahteraan dalam kehidupan ekonomi,berupa gaji atau
honorarium.seperti di negara kita,pendidik merupakan bagian dari aparat negara
yang mengabdi untuk kepentingan negara melalui sektor pendidikan,diangkat
menjadi pegawai negeri sipil,diberi gaji
dan tunjangan tenaga kependidikan.namun kalau dibandingkan dengan negara
maju,penghasilannya belum memuaskan akan tetapi karena tugas itu mulia, tidak menjadi
halangan bagi pendidik dalam mendidik peserta didiknya.bagi pendidik yang
statusnya non pns maka mereka ada yang digaji oleh yayasan bahkan tidak sedikit
mereka yang tidak mendapatkannya akan tetapi mereka tetap mengabdi dalam rangka
mencari ridha allah swt.
b. Mendapatkan
Penghargaan
Guru adalah abu al-ruh (bapak rohani) bagi peserta
didiknya.dialah yang memberikan santapan rohani dan memperbaiki tingkah laku
peserta didik.justru itu profesi guru wajib dimuliakan,mengingat perannya yang sangat signifikan dalam
menyiapkan generasi mendatang.seperti yang diungkapkan muhammad ‘’athiyyah
al-abrasyi’’ yang dikutip zainudin dkk.
Menghormati guru berarti penghormatan terhadap anak-anak
kita. Bangsa yang ingin maju peradabannya adalah bangsa yang mampu memberikan
penghargaan dan penghormatan kepada para pendidik.inilah salah satu
keberhasilan bangsa jepang yang
mengutamakan dan memprioritaskan guru. Setelah hancurnya hiroshima dan
nagasaki,pertama sekali yang dicari kaisar hirohito adalah para guru.dalam waktu
yang relatif singkat bangsa jepang kembali bangkit dari kehancuran sehingga
menjadi negara modern pada masa sekarang.
D.Peran pendidik
Kehadiran guru
dalam proses pembelajaran merupakan peranan yang penting, peranan guru itu
belum dapat di gantikan oleh teknologi seperti radio, televise, internet,
computer maupun teknologi yang paling modern. Banyak unsur manusiawi seperti
sikap, system nilai, perasaan, motivasi kebiasaan dan keteladanan, yang
diharapkan dari hasil proses pembelajaran, yang tidak dapat dicapai kecuali
melalui pendidik.
Konsep
operasional, pendidikan islam adalah proses transformasi ilmu pengetahuan dan
intrnalisasi nilai-nilai islam dalam rangka mengembangkan fitrah dan kemampuan
dasar yang dimiliki peserta didik guna mencapai keseimbangan dan kesetaraan
dalam berbagai aspek kehidupan, maka pendidik mempunyai peran yang sagat
penting dalam pendidikan islam.
Sehubungan
dengan hal tersebut Al-Nahlawi menyatakan bahwa peran guru hendaklah mencontoh
peran yang di lakukan Rasululloh yaitu mengkaji dan mengembangkan ilmu illahi.
Berdasarkan
firman Alloh SWT pada surat al-baqarah : 129, al-nahlawi menyimpulkan bahw
tugas pokok (peran utama) guru dalam pendidikan islam dalah sebagai berikut :
1. Tugas pensucian. Guru hendaknya mengembankan dn membersihkan
jiwa peserta didik agar dapat mendekatkan diri kepada Alloh SWT, menjauhkan
dari keburukan, dan menjaganya agar tetap berada pada fitrahnya.
2. Tugas pengajaran. Guru hendaknya menyampaikan berbagai
pengetahuan dan berbagai pengalaman kepada peserta didik untuk di terjemahkan
dalam tingkah laku dan kehidupannya.
Selanjutnya fungsi pendidikan sebagai waratsat al-anbiya :
pada hakikatnya mengemban misi sebagai rahmat li al-‘alamin, yakni suatu
misi yang mengajak manusia untuk tunduk dan taat pada hukum-hukum Alloh, guna
memperoleh keselamatan di dunia dan akhirat. Kemudian tugas ini di kembangkan
kepada pembentukan manusia yang berjiwa tauhid, kreatif, beramal shaleh, serta
bermoral yang tinggi.
Dalam melaksanakan tugas sebagai pewaris Nab, para pendidik
hendaklah bertolak pada amar ma’ruf nahi munkar dalam artian menjadikan
prinsip tauhid sebagai pusat penyebaran misi iman, islam dan ihsan, dan
kekuatan rohani pokok yang dikembangkan oleh pendidik adalah individualitas,
sosialitas, dan moralitas (nilai-nilai agama dan moral).
Peran dan fungsi cukup erat untuk diemban ini tentu saja mebutuhkan
sosok seorang guru atau pendidik yang utuh dan tahu dengan kewajiban dan
tanggung jawab sebagai seorang pendidik. Pendidik itu harus mengenal Alloh
dalam arti yang luas, dan Rasul, serta memahami risalah yang di bawanya, serta
mengamalkannya.
E.Syarat-syarat Pendidik
Berdasarkan pengertian Guru adalah sebagai pekerjaan
professional,seseorang bisa disebut sebagai Guru jika orang tersebut memiliki
persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan.
Dirto Hadisusanto menyatakan bahwa syarat pokok seorang guru adalah
sebagai berikut.
1.
Merasa terpanggil sebagai tugas suci.
2.
Mencintai dan mengasih sayangi peserta didik.
3.
Mempunyai rasa tanggungjawab yang penuh atas tugasnya.
Kemudian,menurut noeng Muhadjir, syarat pokok yang harus dimiliki
guru adalah sebagai berikut.
1.
Memiliki pengetahuan yang lebih.
2.
Mengaplikasikan nilai dan pengetahuannya.
3.
Bersedia menularkan kemampuan dan pengetahuannya kepada orang lain.
ZakiaDarajatberpendapatbahwasyaratbagiseorangseorangpendidikkarnajabatannyasebagai
guru antara lain.
1.
Syarat kepribadian, maksudnya memiliki kepribadian yang terpadu
sehingga dapat menghadapi segala persoalan dengan wajar dan sehat. Pengertian
terpadu adalah segala unsur dalam pribadinya (pikiran, perasaan,
dantingkahlaku) bekerja secara seimbang danserasi.
2.
Syarat professional, maksudnya guru memilikipengetahuan yang
cukupmemadaikhususnyailmu yang diajarkan.
3.
Syaratteknis, maksudnya guru harus memiliki kemampuan memilih dan menggunakan
metode mengajar yang tepat dan bagus, artinya sesuai dengan tujuan materi, anak
didik yang dihadapi.
F. Kompetensi pendidik
Guru membawa amanah ilahiah untuk mencerdaskan umat manusia dan
mengarahkannya untuk senantiasa taat kepada Allah dan berakhlaq mulia. Oleh
karna tanggung jawabnya, guru professional, pedagogic, social, maupun kepribadian.Kompetensi
adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki,
dihayati, dan dikuasai oleh guru dan melaksanakan tugas profesionalnya.
1. Kompetensi professional
Kopetensi
professional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam
yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang
ditetapkan dalam standar nasional pendidikan.
Didalam islam, seorang pendidik dituntut
agar bersifat professional, sebab jika guru tidak professional, tujuan pendidikan
tidak dapat dicapai.
2. Kompetensi pedagogic
Kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat
untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dan efisien dengan peserta didik,
sesama pendidik, tenaga kependidikan, wali peserta didik dan masyarakat.Kompetensi
ini antara lain meliputi hal-hal berikut.
1. Berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan isyarat.
2. Menggunakanteknologiinformasikomunikasisecarafungsional.
3. Bergaulsecaraefektifdanefisien.
4. Bergaulsecarasantundenganmasyarakatsekitardenganmengindahkannormasertasistemnilai
yang berlaku.
1. Kompetensikepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil,
dewasa, arif, berwibawa, dan berakhlaq mulia serta menjadi teladan bagi peserta
didik.
Tanpamengabaikankompetensi yang lain, menurut ZakiyahDarajat, kompetensi sosial
dan kepribadian merupakan kompetensi yang terpenting. Dalam hal ini, ada korelasi
yang erat antaara kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian. Dari kompetensi
kepribadian, guru dapat dievaluasi apakah ia seorang guru yang baik atau tidak.
Kepribadian yang utuh meliputi tingkah laku maupun tata bahasanya.Sebab,
kepribadian guru akan mudah diperhatikan dan ditiru oleh peserta didiknya,
termasuk budibahasanya. Olehkarenaitu, menurut Imam Zarnuji, guru seharusnya adalah
seorang yang alim, wara’, dan lebih tua(dewasa). Persyaratan ini penting dipenuhi
oleh guru sebab guru menjadi simbol personifikasi bagi subjek didiknya.
Lebih lanjut, Athiyah al-Abrasyi memberikan syarat kepribadian seorang pendidik
sebagai berikut.
1.
Zuhud dan ikhlas.
2.
Bersih lahir danbatin.
3.
Pemaaf, sabar, danmampumengendalikandiri.
4.
Bersifat kebapaan atau keibuan (dewasa).
5.
Mengenal dan memahami peserta didik dengan
baik.
2.3.2 Peserta didik
A. Pengertian peserta didik
Peserta didik salah satu komponen dalam sistem pendidikan Islam.
Peserta didik merupakan “raw material (bahan mentah) di dalam proses
transformasi yang disebut pendidikan. Berbeda dengan komponen-komponen lain
dalam sistem pendidikan karena kita menerima “materil” ini sudah setengah jadi,
sedangkan komponen-komponen lain dapat dirumuskan dan disusun sesuai dengan
keadaan fasilitas dan kebutuhan yang ada.
Peserta didik secara formal adalah orang yang sedang berada pada
fase pertumbuhan dan perkembangan baik secara fisik maupun psikis, pertumbuhan
dan perkembangan merupakan ciri dari seseorang peserta didik yang perlu
bimbingan dari seorang pendidik. Pertumbuhan menyangkut fisik, perkembangan
menyangkut psikis.
Menurut pasal 1 ayat 4 UU RI No. Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis
pendidikan tertentu.
Syamsul Nizar mendeskripsikan enam kriteria peserta didik :
1. Peserta didik bukanlah miniatur orang dewasa tetapi memiliki
dunianya sendiri.
2. Peserta didik memiliki periodisasi perkembangan dan pertumbuhan.
3. Peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan
individu baik disebabkan oleh faktor bawaan maupun lingkungan dimana ia berada.
4. Peserta didik merupakan dua unsur utama jasmani dan rohani,
unsur jasmani memiliki daya fisik dan unsur rohani memiliki daya akal hati
nurani dan nafsu.
5. Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah
yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis.
Di dalam proses pendidikan peserta didik di samping sebagai objek
juga sebagai subjek. Oleh karena itu, agar seorang pendidik berhasil dalam
proses pendidikan, maka ia harus memahami peserta didik dengan segala
karakteristiknya. Diantara aspek yang harus dipahami oleh pendidik yaitu :
(1) kebutuhannya, (2)
dimensi-dimensinya, (3) intelegensinya, (4) kepribadiannya.
B. Kebutuhan peserta didik
Banyak kebutuhan pesrta didik yang harus dipenuhi oleh peserta didik
diantaranya :
1. Kebutuhan Fisik
Fisik peserta didik mengalami pertumbuhan fisik yang cepat terutama
pada masa pubertas. Kebutuhan biologis, yaitu berupa makan, minum dan
istirahat, dimana hal ini menuntut peserta didik untuk memenuhuinya. Peserta didik
remaja lebih banyak porsi makannya dibandingkan anak-anak, dan orang dewasa
atau tua. Dengan adanya kebiasaan hidup sehat, bersih dan olahraga secara
teratur dapat membantu menjaga kesehatan pertumbuhan peserta didik supaya
jangan terkena penyakit, hal ini harus ditangani dengan cepat karena kesehatan
sangat mempengaruhi pertumbuhan fisiknya.
Di samping peserta didik memperhatikan pertumbuhan fisik, pendidik
juga harus memberikan informasi yang memadai tentang pertumbuhan melalui
berbagai kegiatan bimbingan seperti bimbingan pribadi atau dalam bimbingan
kelompok. Informasi ini sangat diperlukan terutama bagi peserta didik yang
berada pada masa pubertas agar ia tidak kebingungan menghadapinya.
2. Kebutuhan Sosial
Kebutuhan sosial yaitu kebutuhan yang berhubungan langsung dengan
masyarakat agar peserta didik dapat berinteraksi dengan masyarakat
lingkungannya, seperti diterima oleh teman-temannya secara wajar. Begitu juga
supaya dapat diterima oleh orang lebih tinggi dari dia seperti orang tuanya,
guru-gurunya dan pemimpin-pemimpinnya.
Kebutuhan ini perlu dipenuhi agar peseta didik dapat memperoleh
posisi dan berprestasi dalam masyarakat.
3. Kebutuhan untuk Mendapatkan Status
Peserta didik terutama pada usia remaja membutuhkan suatu yang
menjadikan dirinya berguna bagi masyarakat. Kebanggaan terhadap diri sendiri,
baik dalam lingkungan keluarga, sekolah maupun di dalam masyarakat. Peserta
didik juga butuh kebanggaan untuk diterima dan dikenal sebagai individu yang
berarti dalam kelompok teman sebayanya, karena penerimaan dan dibanggakan
kelompok sangat penting bagi peserta didik dalam mencari identitas diri dan
kemandirian.
4. Kebutuhan Mandiri
Peserta didik pada usia remaja ingin lepas dari batasan-batasan
atau aturan orang tuanya dan mencoba untuk mengarahkan dan mendisiplinkan
dirinya sendiri. Ia ingin bebas dari perlakuan orang tuanya yang terkadang
terlalu berlebihan dan terkesan sering mencampuri urusan mereka yang menurut
mereka bisa diatasi sendiri. Walaupun satu waktu mereka masih menginginkan
bantuan orang tua.
Banyak orang tua yang sangat memperhatikan dan membatasi sikap,
prilaku dan tindakan-tindakan remaja. Hal ini membuat remaja merasa tidak
dipercayai dan dihargai oleh orang tua mereka, sehingga muncul sikap menolak
dan terkadang memberontak.
5. Kebutuhan untuk Berprestasi
Kebutuhan untuk berprestasi erat kaitannya dengan kebutuhan
mendapat status dan mandiri. Artinya dengan terpenuhinya kebutuhan untuk
memiliki status atau penghargaan dan kebutuhan untuk hidup mandiri dapat
membuat peserta didik giat untuk mengejar prestasi. Dengan demikian kemampuan
untuk berprestasi terkadang sangat erat dengan perlakuan yang mereka terima
baik dalam lingkungan keluarga, sekolah maupun di masyarakat.
6. Kebutuhan ingin disayangi dan dicintai.
Rasa ingin disayangi dan dicintai merupakan kebutuhan yang
esensial, karena dengan terpenuhi kebutuhan ini akan mempengaruhi sikap mental
peserta didik. Banyak anak-anak yang tidak mendapatkan kasih sayang dari orang
tua, guru dan lain-lainnya mengalami frustasi dalam hidup. Dalam agama
cinta kasih yang paling tinggi diharapkan dari Allah SWT. Itu sebabnya setiap
orang berusaha mencari kasih sayang dengan mendekatkan diri kepada-Nya.
7. Kebutuhan untuk Curhat
Kebutuhan untuk curhat terutama remaja dimaksudkan suatu kebutuhan
untuk dipahami ide-ide dan permasalahan yang dihadapinya. Peserta didik
mengharapkan agar apa yang dialami, dirasakan terutama dalam masa pubertas.
Sebaliknya jika mereka tidak mendapatkan kesempatan untuk
mengkomunikasikan permasalahn-permasalahannya tersebut, apalagi dilecehkan,
ditolak atau dimusuhi, dapat membuat mereka kecewa, marah bahkan mereka merasa
diri tidak aman, sehingga muncul tingkah laku yang bersifat negatif dan
perilaku menyimpang.
8. Kebutuhan untuk Memiliki Filsafat Hidup (Agama)
Peserta didik pada usia remaja mulai tertarik untuk mengetahui
tentang kebenaran dan nilai-nilai ideal. Mereka mempunyai keinginan untuk
mengenal apa tujuan hidup dan bagaimana kebahagiaan itu diperoleh. Karena itu
mereka membutuhkan pengetahuan-pengetahuan yang jelas sebagai suatu filsafat
hidup yang memuaskan yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, sehingga dapat
dijadikan sebagai pedoman dalam mengarungi kehidupan ini.
Kebenaran dan nilai-nilai ideal yang murni hanya ditemukan di dalam
agama. Oleh karena itu peserta didik sangat membutuhkan agama.
Disamping itu agama dibutuhkan manusia karena manusia memerlukan
orientasi dan obyek pengabdian dalam hidupnya. Oleh karena itu tidak ada
seorangpun yang tidak memerlukan agama.
C. Dimensi-dimensi peserta didik
1. Dimensi fisik (jasmani)
Fisik atau jasmani terdiri atas organisme fisik. Organisme fisik
manusia lebih sempirna dibandingkan organisme-organisme makhluk-makhluk
lainnya. Pada dimensi ini, proses penciptaan manus ia memiliki kesamaan dengan
hewan ataupun tumbuhan, sebab semuanya termasuk bagian dari alam. Setiap alam
biotik meiliki unsur material yang sama, yakni terbuat dari unsur tanah , api,
udara dan air. Hasil penelitian telah membuktikan bahwa jasad manusia tersusun
dari sel-sel yang berbentuk dari bagian-bagian yang disebut organel yang
tersusun dari molekul-molekul senyawa unsur kimiawi yang terdapat di bumi.
Namun manusia merupakan makhluk biotik yang unsur-unsur pembentukan materialnya
bersifat profesional antara keempat unsur tersebut sehingga manusia disebut
sebagai makhluk yang smepurna dan terbaik penciptaannya.
Firman Allah :
Artinya :
“sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang
sebaik-baiknya” (QS at-tin : 4)
Mendidik jasmani dalam islam, memiliki dua tujuan sekaligus yaitu :
pertama, membina tubuh sehingga mencapai pertumbuhan secara sempurna. Kedua,
mengembangkan energi potensial yang dimiliki manusia berlandaskan fisik, sesuai
dengan perkembangan fisik manusia.
2. Dimensi akal
Al-Ishfahami, membagi akal manusia kepada dua macam yaitu :
a. Aql al-mathhu’ : yaitu akal yang merupakan pancaran dari Allah
sebagai fitrah ilahi. Akal ini menduduki possisi yang sangat tinggi, namun
demikian, akal ini tidak akan bisa berkembang dengan baik secara optimal, bila
tidak dibarengi dengan kekuatan akal lainnya, yaitu aql al-masmu’
b. Aql al-masmu’ : yaitu akal yang merupakan kemampuan menerima
yang dapat dikembangkan oleh manusia. Akal ini bersifat aktif dan berkembang
sebatas kemampuan yang dimilikinya lewat bantuan proses perinderaan, secara
bebas. Untuk mengarahkan agar akal itu tetap pada jalan Tuhannya, maka
keberadaan al-masmu’ tidak dapat dilepaskan.
Dalam dunia pendidikan , fungsi intelektual atau kemampuan akal
manusia atau anak didik dikenal dengan istilah kognitif. Istilah kognitif
berasal dari kata cognition yang padanannya knowing , berarti mengetahui. Dalam
arti yang luas kognisi ialah peroleh, penataan dan penggunaan pengetahuan.
Kognitif sebagai salah satu peranan psikologis yang berpusat di otak meliputi
setiap perilaku mental yang berhubungan dengan pemahaman, pertimbangan ,
pengolahan informasi , pemecahan masalah, kesenjangan dan keyakinan.
3. Dimensi Keberagaman
Manusia adalah makhluk yang berkeTuhanan atau disebut homodivionous
artinya makhluk yang beragama. Berdasarkan hasil riset dan observasi , hampir
seluruh ahli ilmu jiwa sependapat bahwa pada diri manusia terdapat semacam
keinginan dan kebutuhan yang bersifat universal. Kebutuhan ini melebihi
kebutuhan-kebutuhan lainnya, bahkan mengatasi kebutuhan akan kekuasaan .
keinginan akan kebutuhan tersebut merupakan kebutuhan kodrati, berupa keinginan
untuk mencintai dan dicintai Tuhan.
Manusia adalah hasil dari proses pendidikan yang mempunyai tujuan
tertentu . tujuan pendidikan akan mudah tercapai kalau ia mempunyai kesamaan
dengan sifat-sifat dasar dan kecenderungan manusia pada obyek-obyek tertentu.
Berkaitan dengan sifat dasar inilah pendidikan islam dirumuskan
untuk membentuk insan muttaqin yang meiliki keseimbangan dalam segala hal
berdasarkan iman yang mantap untuk mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan
akhirat.
4. Dimensi Akhlak
Salah satu dimensi manusia yang sangat diutanmakan dalam pendidikan
islam adalah akhlak. Pendidikan agama berkaitan rapat dengan pendidikan akhlak.
Tidak berlebih-lebihan kalau kita katakan bahwa pendidikan akhlak dalam
pengertian islam adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pendidikan
agama. Sebab yang baik adalah yang dianggap baik oleh agama dan yang buruk
adalah apa yang dianggap buruk oleh agama.
Akhlak menurut pengertian islam adalah salah satu hasil dari iman
dan ibadah kareba iman dan ibadah manusia tidak sempurna kecuali kalau dari
situ muncul akhlak yang mulia. Maka akhlak dalam islam bersumber pada iman dan
taqwa mempunyai tujuan langsung, yang dekat yaitu harga diri dan tujuan jauh,
yaitu ridha Allah.
5. Dimensi Rohani (kejiwaan)
Dimensi kejiwaan merupakan suatu dimensi yang sangat penting dan
memiliki pengaruh dalam mengendalikan keadaan manusia agar dapat hidup sehat,
tenteram dan bahagia. Penciptaan manusia mengalami kesempurnan setelah Allah
meniupkan sebagian ruh ciptaan-Nya .
Firman Allah :
Maka apabila aku telah menyempurnakan kejadiannya dan telah
meniupkan kedalamnya ruh-ku, maka tunduk sijudlah kamu kepadanya (QS. Al-Hair :
29)
Setiap manusia dalam hidupnya menginginkan kebhagiaan dan pada
hakikatnya setiap usaha yang dilakukan oleh manusia adalah dalam rangka
mewujudkan kebahagiaan tersebut. Berbagai usaha telah dilakukan manusia untuk
mencari kebahagiaan. Dengan akal, ilmu pengetahuan dan teknologi dan berbagai
fasilitas lainnya yang berhasil diciptakan manusia . namun kebahagiaan tetap
tidak diperoleh. Malahan berbagai fasilitas tersebut dapat menimbulkan berbagai
problema dan kesulitan . secara fisik materil kebutuhan manusia terpenuhi,
namun secara mental spritual mengalami pendangkalan. Padahal dimensi mental
spritual inilah yang dapat menjamin kebahagiaan manusia . islam dengan enam
pokok keimanan dan lima pokok
ajarannyamemupuk dan mengembangkan fungsi-fungsi kejiwana dan memelihara
keseimbangannnyaserta menjamin ketentraman batin.
Leh karena itu maka dalam rangka terlaksana usaha untuk mewujudkan
kebahagiaan tersebut adalah dengan pendidikan agama.
Yang dimaksud pendidikan agama tidak hanya upaya untuk membekali
anak didik dengan pengetahuan agama, tapi sekaligus upaya untuk menanamkan
nilai keagamaan dan membentuk sikap keagamaan sehingga menjadi bagian dari
kepribadian mereka.
6. Dimensi Sosial
Seorang manusia adalah makhluk individual dan secara bersamaan
adalah makhluk sosial. Keserasian antar individu dan secara bersamaan mempunyai
kontradiksi antara tujuan sosial dan tujuan individu.
Dalam islam tanggung jawab tidak terbatas pada perorangan , tapi
juga ssial sekaligus, tanggung jawab perorangan pada pribadi merupakan asas ,
tapi ia tidak mengabaikan tanggung jawab sosial yang merupakan dasra pembentuk
masyarakat.
Pendidikan sosial ini melibatkan bimbingan terhadap tingkah laku
sosial, ekonomi dan politik dalam rangka aqidah islam yang beetul dan
ajaran-ajaran dan hukum-hukum agama yang dapat meningtkan iman , taqwa, takut
kepada Allah dan mengerjakan ajaran-ajaran agamanya yang mendorong kepada
produksi, menghargai waktu, jujur, ikhlas dalam perbuatan, adil, kasih saynag,
ihsan , mementingkan orang lain, tolong menolong, setia kawan , menjaga
kemslahatan umumcinta tanah air dan lain-lain. Merupakan bentuk akhlak yang
mempunyai nilai sosial.[6]
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa, pelaku
dalam pendidikan islam itu terdiri dari Pendidik dan Peserta Didik. Di indonesia pendidik disebut juga guru yaitu “orang yang digugu
dan ditiru”. Menurut hadari nawawi guru adalah orang-orang yang kerjanya
mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah atau dikelas. Lebih khususnya diartikan
orang yang bekerja dalam bidang pendidikan
dan pengajaran, yang ikut bertanggung jawab dalam membentuk anak-anak
mencapai kedewasaan masing-masing.
Dan pendidik dalam pendidikan islam
meliputi;
1. Allah SWT
2. Nabi Muhammad SAW
3. Orang tua
4. Guru
Dan adapun pelaku yang kedua adalah peserta
didik. Peserta didik adalah orang ang sedang berada pada fase pertumbuhan dan
perkembangan baik secara fisik maupun psikis, pertumbuhan dan perkembangan
merupakan ciri dari seseorang peserta didik yang perlu bimbingan dari seorang
pendidik. Pertumbuhan menyangkut fisik, perkembangan menyangkut psikis.
DAFTAR
PUSTAKA
Wiyani, Novan Ardy dkk. 2012, Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta: Ar
Ruzz Media.
Ramayulis, 2010, ilmu pendidikan islam,Jakarta:
Kalam Mulia.
[1] Lihat sed Muhammad al-Naquid al-Atas, the concept of education in
islam, (kuala lumpur: muslim youth men of malaysia ABM-1980), h.14
[2] Ibid, h.63
[3] Iibid i
[4] Muhammad fdadhil al-jamali, tarbiyah al-insan al-jadid. (Al-tunisiyah:
al-syarikah, tt), h.74
[5] Sutari imam barnadib, pengantar ilmu pendidikan sistematis. (Yogyakarta
: andi ofset, 1993)
[6] Ramayulis, ilmu pendidikan islam (jakarta : kalam mulia), h.97
Tidak ada komentar:
Posting Komentar