BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setiap manusia di hadapan Tuhan adalah sama. Pernyataan tersebut merupakan hal yang secara universal
diakui oleh manusia. Namun dalam masyarakat di pandang berbeda karena status
yang dimiliki. Sebagai contoh kita dapat perhatikan keadaan dalam unit terkecil
dari masyarakat, yaitu keluarga. Pada suatu keluarga inti umumnya terdapat
orang tua dan anak-anak,orangtua tentunya memiliki posisi lebih tinggi dari anak-anak.posisi
ini di dapat kan karena orang tua memiliki status sebagai pembentuk keluarga,pemimipin
dalam menjalankan kehidupan keluarga.
Dalam saling hubungan, manusia cenderung
mengklasifikasikan diri dalam posisi-posisi sosial yang menyebabkan masyarakat
terbagi dalam berbagai stratum(lapisan) sesuai dngan sistem hierarki yang umum
dianut. Stratifikasi sosial juga menunjuk status sosial seseorang di dalam
masyarakat dengan demikian ia menunjukkan standing atau posisi sosial seseorang
atau kelompok dalam hubungan dengan pihak yang lain, sesuai dengan ranking yang
ditetapkan masyarakat baginya.
Ranking ini di tetapkan berdasarkan kriteria sosial yang
terdiri dari nilai-nilai sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dalam beberapa
masyarakat pekerjaan, penghasilan dan kekayaan materi menjadi kriteria yang
terpenting bagi penentuan status sosial. Dalam masyarakat lain, kasta, nama
keluarga, kesalehan dan latar belakang sosial yang menjadi kriteria sosial yang
terpenting.
Disamping itu ada pula masyarakat yang mendasarkan
penilaian dan penentuan status sosial pada pendidikan dan pemilikan tanah.
Kriteria sosial bagaimanapun bentuknya, semuanya
berfungsi untuk menilai dan menetapkan orang-orang atau kelompok dalam beberapa
stratum kehidupan masyarakat.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa Pengertian Stratifikasi Sosial?
2.
Apa Unsur - unsur Stratifikasi Sosial?
3.
Apa Bentuk - bentuk Stratifikasi Sosial?
4.
Apa Tipe/sifat Stratifikasi Sosial?
1.3 Tujuan
1.
Menjelaskan Pengertian Stratifikasi Sosial
2.
Menjelaskan Unsur -
unsur Stratifikasi Sosial
3.
Menjelaskan Bentuk -
bentuk Stratifikasi Sosial
4.
Menjelaskan Tipe/sifat
Stratifikasi Sosial
1.4 Manfaat
1.
Mengetahui Pengertian Stratifikasi Sosial
2.
Mengetahui Unsur - unsur
Stratifikasi Sosial
3.
Mengetahui Bentuk -
bentuk Stratifikasi Sosial
4.
Mengetahui Tipe/sifat
Stratifikasi Sosial
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi atau stratifikasi
sosial (social stratification) adalah
perbedaan penduduk dalam masyarakat ke dalam sejumlah tingkatan atau lapisan
(stratum) secara hierarkis, dari lapisan yang tertinggi sampai lapisan yang
terbawah. Inti dari adanya pelapisan dalam masyarakat adalah tidak adanya
pemerataan atau keseimbangan dalam pembagian hak-hak, kewajiban dan tanggung
jawab di antara para anggota masyarakat, yang selanjutnya mempunyai pengaruh
pada pembagian kesejahteraan di antara para warga masyrakat tersebut.[1]
Dalam semua masyarakat di dunia,
baik yang amat sederhana maupun yang kompleks sifatnya, dalam pergaulan
antar-individu selalu terdapat pembedaan bertingkat dalam hal kedudukan dan
derajat. Dalam masyarakat sederhana dan kecil-kecil biasanya pembedaan derajat
dan kedudukan itu bersifat minimum, karena warganya sedikit jumlahnya dan
individu-individu yang dianggap tingkat tinggi juga tidak banyak macam dan
jumlahnya. Sebaliknya, dalam masyarakat yang kompleks biasanya perbedaan
kedudukan dan derajat menjadi nyata dan dasar yang menjadi ukuran pembedaan
bersifat kompleks atau multidimensional. Dalam masyarakat yang mengenal
pelapisan sosial itu akan segera kelihatan gejala sosial bahwa warga-warga
masyarakat yang dipandang atau menganggap diri menempati suatu lapisan
kedudukan dan derajat tertentu cenderung untuk lebih banyak saling bergaul,
lebih banyak saling mengenali dan lebih banyak saling memperhatikan
kepentingan-kepentingan mereka, dan kurang bergaul, kurang mengenal serta kurang punya perhatian pada warga-warga
masyarakat dari lain lapisan. Selain itu berkembang pula gaya hidup tertentu
yang berbeda antara lapisan satu dengan lapisan lainnya.[2]
Bentuk-bentuk kongkret dari sistem
pelapisan sosial itu banyak dan beragam, ditentukan oleh faktor yang menjadi
dasar dari sistem pelapisan sosial yang berlaku. Sebagai contoh misalnya, warga
masyarakat desa tertentu dibedakan dalam
hak-hak dan kewajiba-kewajibannya, oleh karenanya juga dalam kedudukan dan
derjatnya berdasarkan sifat keaslian kewargaannya, yaitu apakah seseorang
merupakan keturunan “cikal-bakal” desa, yang membuka desa, ataukah orang asing
yang datang kemudian. Dalam segi keaslian ini mempunyai implikasi dalam hak
atas pemilikan tanah serta kewajiban-kewajiban sosial terhadap desa. Orang yang
pertama-tama datang dengan seluruh keturunannya untuk membuka tanah prtanian
dan desa sebagai tempat kediaman, merasa mempunyai hak lebih atas tanah
daripada pendatang kemudian besrta seluruh keturunannya.
2.2 Unsur-Unsur Stratifikasi Sosial
Hal yang mewujudkan unsur-unsur baku dari sistem
pelapisan sosial adalah sebagai berikut:
1.
Kedudukan (Social Status)
Kedudukan adalah tempat seseorang dalam hubungannya
dengan orang lain dalam masyarakat, yang akan memberi hak-hak serta
kewajiban-kewajiban tertentu kepada individu yang menempati kedudukan tersebut.
Didalam masyarakat sebagai satu sistem terdapat banyak
status atau kedudukan, dari padanya terbentuklah hierarki status. Status tertentu
hanya mempunyai arti dan baru bisa di mengerti apabila dikaitkan dengan
status-status lain yang lebih tinggi maupun yang lebih rendah. Berbagai status
yang berbeda-beda secara berjenjang-jenjang ini menimbulkan adanya social rank
atau jenjang derajat sosial.
Berdasarkan cara status itu diperoleh oleh warga
masyarakat, maka status dibedakan menjadi:
a.
Ascribed status (status yang dihadiahkan)
Yaitu kedudukan
seseorang dalam masyarakat tanpa memerhatikan keadaan-keadaan rohaniah dan
kemapuan. Kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran misalnya kedudukan anak
seorang bangsawan adalah bangsawan pula.
b.
Achieved status
Yaitu kedudukan
yang dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Kedudukan ini
tidak diperoleh atas dasar kelahiran, akan tetapi bersifat terbuka bagi siapa
saja tergantung dari kemapuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai
tujuan-tujuannya. Misalnya setiap orang dapat menjadi hakim asalkan memenuhi
syarat-syarat tertentu.[3]
2.
Peranan (role)
Peran atau role merupakan aspek yang dinamis dari
kedudukan(status) artinya seseorang telah menjalankan hak-hak dan
kewajiban-kewajiban sesuai dengan kedudukannya maka orang tersebut telah
melaksanakan sesuatu peran, keduanya tak dapat dipisahkan karena satu dengan
yang lain saling bergantung artinya tidak ada peran tanpa status dan tidak ada
status tanpa peran. Sebagaimana kedudukan maka setiap orangpun dapat mempunyai
macam-macam peran yag berasal dari pola pergaulan hidupnya.
Peranan mencakup tiga hal:
a. Peranan meliputi
norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam
masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang
membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
b. Peranan adalah
suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat
sebagai organisasi.
c. Peranan juga dapat
dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial
masyarakat. [4]
2.3 Bentuk-Bentuk Stratifikasi
Ada dua bentuk yang terlihat dalam stratifkasi sosial
yaitu:
1.
Sistem Kasta
Istilah kasta di ambil dari istilah portugis yaitu
“casta” yang berarti keturunan atau ras.
Lumberg menjelaskan bahwa kasta merupakan suatu kategori
dimana anggotanya ditunjuk dan ditetapkan pada status yang permanen dalam
hierarki sosial yang diberikan serta perhubungan-perhubungannya dibatasi sesuai
dengan statusnya. Sistem kasta ini merupakan bentuk yang mempunyai garis batas
yang paling jelas dari bentuk stratifikasi sosial.
Sering juga disebut sebagai bentuk ekstrim dari bentuk
kelas tertutup, seseorang dilahirkan dalam kasta orang tuanya ia tidak dapat
meninggalkannya dan tidak akan turun ke kasta yang lebih rendah tetapi bila ia
melanggar tantangan dan norma-norma lain dari kasta itu dapat diasingkan dan dikucilkan
dari dalamnya.
Bagi sistem kasta kualitas atau kemampuan manusia secara
pribadi tidak diperhitungkan dalam penentuan kastanya karena penentuan kasta
berdasarkan faktor keturunan.
Ada beberapa ciri utama dari kasta yatu:
a.
Penghormatan kepada anggota kasta yang lebih tinggi
dipaksaan melalui pengenaan hukuman yang tegas serta tindakan bagi pelanggar
aturan ini.
b.
Terhadap kasta yang lebih rendah selalu ditekankan
tentang inferioritas yang melekat pada diri mereka hal ini mengakibatkan kasta
yang lebih rendah menjadi subordinat bagi kasta yang lebih tinggi.
c.
Kasta yang lebih rendah kurang mendapat kesempatan untuk memperoleh
pendidikan yang lebih baik atau usaha yang lebih besar.
d.
Pria dari kasta yang lebih tinggi dapat kawin dengan
wanita dari kastanya ataupun dari kasta yang lebih rendah, tetap pria yang dari
kasta lebih rendah hanya dapat kawin dari kastanya sendiri.
e.
Di dalam hati para anggota kasta yang lebih rendah
cenderung menyangkal kesahan posisi inferioritasnya tetapi kenyataan tidak
memungkinkan untuk mengekspresikannya secara nyata.[5]
2.
Sistem kelas
Bertolak belakang
dengan sistem kasta yang kaku dan tertutup, maka sistem kelas lebih fleksibel
dan lebih membuka kemungkinan bagi adanya gerak sosial.
Menurut Rogers, kelas sosial merupakan suatu kategori
yang abstrak dari orang-orang yang tersusun dalam level – level yang sesuai
dengan status sosial yang dimilikinya. Tidak ada garis yang nyata dan kaku yang
membatasi satu kategori dengan kategori yang lain.
Woods menjelaskan
bahwa kelas sosial terdiri dari sejumlah orang yang mengambil bagian dalam
status yang sama, dan biasanya didapat sejak lahir tetapi bisa juga karena
alternatif lainnya, oleh karena itu, kelas tidak terorganisir dan juga tidak
tertutup atas dasar penentuan hukum atau agama seperti yang terdapat dalam
stratum dengan sistem yang kaku dan yang mudah di identifikasikan. Gerak orang
perorangan atau kelompok dari stratum yang satu ke stratum yng lain dapat
terjadi.
Kelas sosial bukan
merupakan warisan keluarga karna ia dapat di capai dan di ubah sesuai dengan
usaha dan prestasi seseorang. Besarnya mobilitas seperti itu bervariasi dari
satu masyarakat dengan masyarakat lain.
Oleh karna itu, dapat
di katakan, bahwa perubahan stratum dalam sistem kelas lebih mudah daripada
sitem kasta. [6]
2.4
Tipe atau Sifat Stratifikasi Sosial
Setiap
masyarakat memiliki sistem stratifikasi tertentu yang bisa berbeda dengan
sistem yang dimiliki oleh masyarakat lain. Ada dua tipe sistem, yaitu:
1. Bersifat
“tertutup” (closed social stratification) lalu masyarakatnya
disebut ”masyarakat tertutup” juga (closed society), adalah sistem pelapisan yang tidak memungkinkan terjadinya
perpindahan dari satu lapisan ke lapisan lain baik yang merupakan gerak atas
maupun ke bawah. Stratifikasi terjadi pada masyarakat kasta.
2. bersifat “terbuka”
(open social stratification)
masyarakatnya disebut “masyarakat yang terbuka” (open society). adalah sistem
pelapisan sosial yang memberi kesempatan seluas-luasnya kepada seseorang untuk
naik (bagi yang mampu dan beruntung) ataupun turun dan melakukan perpindahan
mendatar dari lapisan yang sama dalam suatu pelapisan sosial yang berlaku di
masyarakat. Stratifikasi terbuka dapat ditemui dalam masyarakat perkotaan atau
masyarkat industri/modern[7]
Sistem
stratifikasi tertutup berarti tak adanya peluang bagi mobilitas sosial atau
pindahnya seseorang dari lapisan satu ke lapisan yang lain, baik yang merupakan
gerak ke atas maupun menurun . Sebaliknya dalam sistem yang terbuka tersedia
kemungkinan luas untuk terjadinya mobilitas sosial atas usaha masing-masing
individu.
Di dalam masyrakat yang terbuka (open
society) mungkin saja terdapat ketidaksamaan tertentu diantara lapisan satu
dengan lainnya, akan tetapi setiap orang memiliki kemungkinan nyata untuk berpindah ke lapisan yang lebih tinggi,
atau karena nasib yang kurang beruntung, merosot ke keadaan yang buruk/ lebih
buruk lagi. Di dalam masyarakat semacam itu warga masyarakat mencapai dan tidak
menerima atau status tertentu. Pencapaian itu berdasarkan hasil jerih payah
usahanya sendiri (achieved status).
Sebaliknya di dalam closed society,
seseoarang telah ditetapkan statusnya sejak lahir dan berlaku untuk seumur
hidup, tanpa ada peluang untuk berpindah status (ascribed status).
Perlu diingat bahwa masyarakat yang
betul-betul tertutup maupun terbuka secara sempurna keduanya hanya ada di dalam
khayalan. Biasanya sistem yang nyata-nyata ada berada di antara dua ekstrem
tersebut. Masyarakat agraris pra-industri
sangat mungkin lebih dekat pada sistem tertutup. Sebaliknya masyarakat
industri maju dam bersifat urban (kekotaan) cenderung lebih bersifat
terbuka . Mengapa demikian?? Dulu, sewaktu areal pertanian keluarga masih
relatif luas dan di garap secara ekstensif, untuk membuat pertanian produktif
perlu pengarahan segenap anggota keluarga.selanjutnya tetap di perlukan terus
sumbangan tenaga dari masing-masing dan semua anggota keluarga untuk
pemeliharaan dan penuaian hasil.kondisi yang demikian sedikit saja membuka
peluang bagi anggota keluarga dan masyarakat untuk berpindah ke status sosial
ekonomi yang lebih tinggi.dengan demikian,maka individu yang hidup dalam
masyarakat semacam itu,yaitu agraris/pedesaan,cenderung menduduki status
pekerjaan yang sama sepanjang hidup dan biasanya rendah.status dalam masyarakat
ini di dasarkan pada faktor keturunan yang di dukung oleh latar belakang
keluarga sebagai faktor penentu.[8]
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Stratifikasi atau stratifikasi sosial (social
stratification) adalah perbedaan
penduduk dalam masyarakat ke dalam sejumlah tingkatan atau lapisan (stratum)
secara hierarkis, dari lapisan yang tertinggi sampai lapisan yang terbawah.
Inti dari adanya pelapisan dalam masyarakat adalah tidak adanya pemerataan atau
keseimbangan dalam pembagian hak-hak, kewajiban dan tanggung jawab di antara
para anggota masyarakat, yang selanjutnya mempunyai pengaruh pada pembagian
kesejahteraan di antara para warga masyrakat tersebut.
Unsur-unsur stratifikasi sosial adalah sebagai berikut:
1.
Kedudukan (Social Status)
Kedudukan adalah tempat seseorang dalam hubungannya
dengan orang lain dalam masyarakat, yang akan memberi hak-hak serta
kewajiban-kewajiban tertentu kepada individu yang menempati kedudukan tersebut.
2.
Peranan (role)
Peran atau role merupakan aspek yang dinamis dari
kedudukan(status) artinya seseorang telah menjalankan hak-hak dan
kewajiban-kewajiban sesuai dengan kedudukannya maka orang tersebut telah
melaksanakan sesuatu peran, keduanya tak dapat dipisahkan karena satu dengan
yang lain saling bergantung artinya tidak ada peran tanpa status dan tidak ada
status tanpa peran. Sebagaimana kedudukan maka setiap orangpun dapat mempunyai
macam-macam peran yag berasal dari pola pergaulan hidupnya.
Ada dua bentuk yang terlihat dalam stratifkasi sosial
yaitu:
1.
Sistem Kasta
Istilah kasta di ambil dari istilah portugis yaitu
“casta” yang berarti keturunan atau ras. Lumberg menjelaskan bahwa kasta
merupakan suatu kategori dimana anggotanya ditunjuk dan ditetapkan pada status
yang permanen dalam hierarki sosial yang diberikan serta
perhubungan-perhubungannya dibatasi sesuai dengan statusnya. Sistem kasta ini
merupakan bentuk yang mempunyai garis batas yang paling jelas dari bentuk
stratifikasi sosial.
2.
Sistem kelas
Menurut Rogers,
kelas sosial merupakan suatu kategori yang abstrak dari orang-orang yang
tersusun dalam level – level yang sesuai dengan status sosial yang dimilikinya.
Tidak ada garis yang nyata dan kaku yang membatasi satu kategori dengan
kategori yang lain.
Setiap
masyarakat memiliki sistem stratifikasi tertentu yang bisa berbeda dengan
sistem yang dimiliki oleh masyarakat lain. Ada dua tipe system stratifikasi, yaitu:
1. Bersifat
“tertutup” (closed social stratification) lalu masyarakatnya
disebut ”masyarakat tertutup” juga (closed society),
2. bersifat “terbuka”
(open social stratification)
masyarakatnya disebut “masyarakat yang terbuka” (open society).
Sistem
stratifikasi tertutup berarti tak adanya peluang bagi mobilitas sosial atau
pindahnya seseorang dari lapisan satu ke lapisan yang lain, baik yang merupakan
gerak ke atas maupun menurun . Sebaliknya dalam sistem yang terbuka tersedia
kemungkinan luas untuk terjadinya mobilitas sosial atas usaha masing-masing
individu.
3.2
Rekomendasi
Dengan semua penjelasan di atas kita mengetahui bahwa
Stratifikasi merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas –
kelas secara bertingkat(hierarkis). Terjadinya stratifikasi tersebut tentunya
menimbulkan dampak negatif namun dengan adanya dampak negatif tersebut
mudah-mudahan tidak menjadi suatu problematika dalam proses sosialisasi antar
masyarakat. Sehingga masyarakat bisa saling bekerjasama antar kelas atau
tingkat.
Kami yakin bahwa tulisan kami ini, masih jauh dari kata
sempurna. Untuk itu, saran dan kritik dari pembaca sangat kami harapkan demi
penyempurnaan tulisan/tugas makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi
pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Huky, Wila. 1985.
Pengantar Sosio, Surabaya : Usaha Nasional
2.
Kirana, Candra,DKK. 2010.
Strategi khusus menghadapi UN
SMA/MA Sosiogi. Klaten : Viva
Pakarindo
3.
Koentjaraningrat. 1967. Antropologi Sosial. Jakarta : Penerbit Dian Rakyat
4.
Soedarno. 1992. Ilmu
Sosial Dasar. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka utama
5.
http://diyahpuspitasari75.blogspot.com/2012/12/stratifikasi-sosial-makalah-ini-disusun.html
[2] Koentjaraningrat, Antropologi
Sosial, (Jakarta, Penerbit Dian Rakyat, 1967) hal. 164
[3] Koentjaraningrat, Antropologi
Sosial, (Jakarta, Penerbit Dian Rakyat, 1967) hal. 140
[4] http://diyahpuspitasari75.blogspot.com/2012/12/stratifikasi-sosial-makalah-ini-disusun.html
[5]
Wila Huky, Pengantar Sosio, (Surabaya, Usaha Nasional,1985)
hal.135
[6] Wila Huky, Pengantar Sosio, (Surabaya, Usaha
Nasional,1985) hal. 136
[7] Candra Kirana, DKK,
Strategi khusus menghadapi UN SMA/MA
Sosiogi, ( Klaten, Viva Pakarindo, 2010) hal.15
[8] Soedarno, Ilmu
Sosial Dasar, (Jakarta, PT. Gramedia Pustaka utama, 1992) hal. 151
Tidak ada komentar:
Posting Komentar