Senin, 27 Juli 2015

Stratifikasi Sosial



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Setiap manusia di hadapan Tuhan adalah sama. Pernyataan tersebut merupakan hal yang secara universal diakui oleh manusia. Namun dalam masyarakat di pandang berbeda karena status yang dimiliki. Sebagai contoh kita dapat perhatikan keadaan dalam unit terkecil dari masyarakat, yaitu keluarga. Pada suatu keluarga inti umumnya terdapat orang tua dan anak-anak,orangtua tentunya memiliki posisi lebih tinggi dari anak-anak.posisi ini di dapat kan karena orang tua memiliki status sebagai pembentuk keluarga,pemimipin dalam menjalankan kehidupan keluarga.
Dalam saling hubungan, manusia cenderung mengklasifikasikan diri dalam posisi-posisi sosial yang menyebabkan masyarakat terbagi dalam berbagai stratum(lapisan) sesuai dngan sistem hierarki yang umum dianut. Stratifikasi sosial juga menunjuk status sosial seseorang di dalam masyarakat dengan demikian ia menunjukkan standing atau posisi sosial seseorang atau kelompok dalam hubungan dengan pihak yang lain, sesuai dengan ranking yang ditetapkan masyarakat baginya.
Ranking ini di tetapkan berdasarkan kriteria sosial yang terdiri dari nilai-nilai sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dalam beberapa masyarakat pekerjaan, penghasilan dan kekayaan materi menjadi kriteria yang terpenting bagi penentuan status sosial. Dalam masyarakat lain, kasta, nama keluarga, kesalehan dan latar belakang sosial yang menjadi kriteria sosial yang terpenting.
Disamping itu ada pula masyarakat yang mendasarkan penilaian dan penentuan status sosial pada pendidikan dan pemilikan tanah.
Kriteria sosial bagaimanapun bentuknya, semuanya berfungsi untuk menilai dan menetapkan orang-orang atau kelompok dalam beberapa stratum kehidupan masyarakat.  
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Stratifikasi Sosial?
2.      Apa Unsur - unsur Stratifikasi Sosial?
3.      Apa Bentuk - bentuk  Stratifikasi Sosial?
4.      Apa Tipe/sifat Stratifikasi Sosial?
1.3  Tujuan
1.      Menjelaskan Pengertian Stratifikasi Sosial
2.      Menjelaskan Unsur - unsur Stratifikasi Sosial
3.      Menjelaskan Bentuk - bentuk  Stratifikasi Sosial
4.      Menjelaskan Tipe/sifat Stratifikasi Sosial
1.4  Manfaat
1.      Mengetahui Pengertian Stratifikasi Sosial
2.      Mengetahui Unsur - unsur Stratifikasi Sosial
3.      Mengetahui Bentuk - bentuk  Stratifikasi Sosial
4.      Mengetahui Tipe/sifat Stratifikasi Sosial

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Stratifikasi Sosial
             Stratifikasi atau stratifikasi sosial (social stratification)  adalah perbedaan penduduk dalam masyarakat ke dalam sejumlah tingkatan atau lapisan (stratum) secara hierarkis, dari lapisan yang tertinggi sampai lapisan yang terbawah. Inti dari adanya pelapisan dalam masyarakat adalah tidak adanya pemerataan atau keseimbangan dalam pembagian hak-hak, kewajiban dan tanggung jawab di antara para anggota masyarakat, yang selanjutnya mempunyai pengaruh pada pembagian kesejahteraan di antara para warga masyrakat tersebut.[1]
           Dalam semua masyarakat di dunia, baik yang amat sederhana maupun yang kompleks sifatnya, dalam pergaulan antar-individu selalu terdapat pembedaan bertingkat dalam hal kedudukan dan derajat. Dalam masyarakat sederhana dan kecil-kecil biasanya pembedaan derajat dan kedudukan itu bersifat minimum, karena warganya sedikit jumlahnya dan individu-individu yang dianggap tingkat tinggi juga tidak banyak macam dan jumlahnya. Sebaliknya, dalam masyarakat yang kompleks biasanya perbedaan kedudukan dan derajat menjadi nyata dan dasar yang menjadi ukuran pembedaan bersifat kompleks atau multidimensional. Dalam masyarakat yang mengenal pelapisan sosial itu akan segera kelihatan gejala sosial bahwa warga-warga masyarakat yang dipandang atau menganggap diri menempati suatu lapisan kedudukan dan derajat tertentu cenderung untuk lebih banyak saling bergaul, lebih banyak saling mengenali dan lebih banyak saling memperhatikan kepentingan-kepentingan mereka, dan kurang bergaul, kurang mengenal serta  kurang punya perhatian pada warga-warga masyarakat dari lain lapisan. Selain itu berkembang pula gaya hidup tertentu yang berbeda antara lapisan satu dengan lapisan lainnya.[2]
            Bentuk-bentuk kongkret dari sistem pelapisan sosial itu banyak dan beragam, ditentukan oleh faktor yang menjadi dasar dari sistem pelapisan sosial yang berlaku. Sebagai contoh misalnya, warga masyarakat desa tertentu dibedakan  dalam hak-hak dan kewajiba-kewajibannya, oleh karenanya juga dalam kedudukan dan derjatnya berdasarkan sifat keaslian kewargaannya, yaitu apakah seseorang merupakan keturunan “cikal-bakal” desa, yang membuka desa, ataukah orang asing yang datang kemudian. Dalam segi keaslian ini mempunyai implikasi dalam hak atas pemilikan tanah serta kewajiban-kewajiban sosial terhadap desa. Orang yang pertama-tama datang dengan seluruh keturunannya untuk membuka tanah prtanian dan desa sebagai tempat kediaman, merasa mempunyai hak lebih atas tanah daripada pendatang kemudian besrta seluruh keturunannya.

2.2 Unsur-Unsur Stratifikasi Sosial
Hal yang mewujudkan unsur-unsur baku dari sistem pelapisan sosial adalah sebagai berikut:
1.      Kedudukan (Social Status)
Kedudukan adalah tempat seseorang dalam hubungannya dengan orang lain dalam masyarakat, yang akan memberi hak-hak serta kewajiban-kewajiban tertentu kepada individu yang menempati kedudukan tersebut.
Didalam masyarakat sebagai satu sistem terdapat banyak status atau kedudukan, dari padanya terbentuklah hierarki status. Status tertentu hanya mempunyai arti dan baru bisa di mengerti apabila dikaitkan dengan status-status lain yang lebih tinggi maupun yang lebih rendah. Berbagai status yang berbeda-beda secara berjenjang-jenjang ini menimbulkan adanya social rank atau jenjang derajat sosial.
Berdasarkan cara status itu diperoleh oleh warga masyarakat, maka status dibedakan menjadi:
a.       Ascribed status (status yang dihadiahkan)
Yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memerhatikan keadaan-keadaan rohaniah dan kemapuan. Kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran misalnya kedudukan anak seorang bangsawan adalah bangsawan pula.
b.      Achieved status
Yaitu kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Kedudukan ini tidak diperoleh atas dasar kelahiran, akan tetapi bersifat terbuka bagi siapa saja tergantung dari kemapuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya setiap orang dapat menjadi hakim asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu.[3]
2.      Peranan (role)
Peran atau role merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan(status) artinya seseorang telah menjalankan hak-hak dan kewajiban-kewajiban sesuai dengan kedudukannya maka orang tersebut telah melaksanakan sesuatu peran, keduanya tak dapat dipisahkan karena satu dengan yang lain saling bergantung artinya tidak ada peran tanpa status dan tidak ada status tanpa peran. Sebagaimana kedudukan maka setiap orangpun dapat mempunyai macam-macam peran yag berasal dari pola pergaulan hidupnya.


Peranan mencakup tiga hal:
a.    Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
b.    Peranan adalah suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
c.    Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat. [4]

2.3 Bentuk-Bentuk Stratifikasi
Ada dua bentuk yang terlihat dalam stratifkasi sosial yaitu:
1.      Sistem Kasta
Istilah kasta di ambil dari istilah portugis yaitu “casta” yang berarti keturunan atau ras.
Lumberg menjelaskan bahwa kasta merupakan suatu kategori dimana anggotanya ditunjuk dan ditetapkan pada status yang permanen dalam hierarki sosial yang diberikan serta perhubungan-perhubungannya dibatasi sesuai dengan statusnya. Sistem kasta ini merupakan bentuk yang mempunyai garis batas yang paling jelas dari bentuk stratifikasi sosial.
Sering juga disebut sebagai bentuk ekstrim dari bentuk kelas tertutup, seseorang dilahirkan dalam kasta orang tuanya ia tidak dapat meninggalkannya dan tidak akan turun ke kasta yang lebih rendah tetapi bila ia melanggar tantangan dan norma-norma lain dari kasta itu dapat diasingkan dan dikucilkan dari dalamnya.
Bagi sistem kasta kualitas atau kemampuan manusia secara pribadi tidak diperhitungkan dalam penentuan kastanya karena penentuan kasta berdasarkan faktor keturunan.
Ada beberapa ciri utama dari kasta yatu:
a.       Penghormatan kepada anggota kasta yang lebih tinggi dipaksaan melalui pengenaan hukuman yang tegas serta tindakan bagi pelanggar aturan ini.
b.      Terhadap kasta yang lebih rendah selalu ditekankan tentang inferioritas yang melekat pada diri mereka hal ini mengakibatkan kasta yang lebih rendah menjadi subordinat bagi kasta yang lebih tinggi.
c.       Kasta yang lebih rendah kurang mendapat kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik atau usaha yang lebih besar.
d.      Pria dari kasta yang lebih tinggi dapat kawin dengan wanita dari kastanya ataupun dari kasta yang lebih rendah, tetap pria yang dari kasta lebih rendah hanya dapat kawin dari kastanya sendiri.
e.       Di dalam hati para anggota kasta yang lebih rendah cenderung menyangkal kesahan posisi inferioritasnya tetapi kenyataan tidak memungkinkan untuk mengekspresikannya secara nyata.[5]
2.      Sistem kelas
Bertolak belakang dengan sistem kasta yang kaku dan tertutup, maka sistem kelas lebih fleksibel dan lebih membuka kemungkinan bagi adanya gerak sosial.
Menurut  Rogers, kelas sosial merupakan suatu kategori yang abstrak dari orang-orang yang tersusun dalam level – level yang sesuai dengan status sosial yang dimilikinya. Tidak ada garis yang nyata dan kaku yang membatasi satu kategori dengan kategori yang lain.
Woods menjelaskan bahwa kelas sosial terdiri dari sejumlah orang yang mengambil bagian dalam status yang sama, dan biasanya didapat sejak lahir tetapi bisa juga karena alternatif lainnya, oleh karena itu, kelas tidak terorganisir dan juga tidak tertutup atas dasar penentuan hukum atau agama seperti yang terdapat dalam stratum dengan sistem yang kaku dan yang mudah di identifikasikan. Gerak orang perorangan atau kelompok dari stratum yang satu ke stratum yng lain dapat terjadi.
Kelas sosial bukan merupakan warisan keluarga karna ia dapat di capai dan di ubah sesuai dengan usaha dan prestasi seseorang. Besarnya mobilitas seperti itu bervariasi dari satu masyarakat dengan masyarakat lain.
Oleh karna itu, dapat di katakan, bahwa perubahan stratum dalam sistem kelas lebih mudah daripada sitem kasta.   [6]

2.4    Tipe atau Sifat Stratifikasi Sosial
Setiap masyarakat memiliki sistem stratifikasi tertentu yang bisa berbeda dengan sistem yang dimiliki oleh masyarakat lain. Ada dua tipe sistem, yaitu:
1.      Bersifat “tertutup” (closed social stratification) lalu masyarakatnya disebut ”masyarakat tertutup” juga (closed society), adalah sistem pelapisan yang tidak memungkinkan terjadinya perpindahan dari satu lapisan ke lapisan lain baik yang merupakan gerak atas maupun ke bawah. Stratifikasi terjadi pada masyarakat kasta.
2.      bersifat “terbuka” (open social stratification) masyarakatnya disebut “masyarakat yang terbuka” (open society).  adalah sistem pelapisan sosial yang memberi kesempatan seluas-luasnya kepada seseorang untuk naik (bagi yang mampu dan beruntung) ataupun turun dan melakukan perpindahan mendatar dari lapisan yang sama dalam suatu pelapisan sosial yang berlaku di masyarakat. Stratifikasi terbuka dapat ditemui dalam masyarakat perkotaan atau masyarkat industri/modern[7]
Sistem stratifikasi tertutup berarti tak adanya peluang bagi mobilitas sosial atau pindahnya seseorang dari lapisan satu ke lapisan yang lain, baik yang merupakan gerak ke atas maupun menurun . Sebaliknya dalam sistem yang terbuka tersedia kemungkinan luas untuk terjadinya mobilitas sosial atas usaha masing-masing individu.
      Di dalam masyrakat yang terbuka (open society) mungkin saja terdapat ketidaksamaan tertentu diantara lapisan satu dengan lainnya, akan tetapi setiap orang memiliki kemungkinan nyata  untuk berpindah ke lapisan yang lebih tinggi, atau karena nasib yang kurang beruntung, merosot ke keadaan yang buruk/ lebih buruk lagi. Di dalam masyarakat semacam itu warga masyarakat mencapai dan tidak menerima atau status tertentu. Pencapaian itu berdasarkan hasil jerih payah usahanya sendiri (achieved status).
      Sebaliknya di dalam closed society, seseoarang telah ditetapkan statusnya sejak lahir dan berlaku untuk seumur hidup, tanpa ada peluang untuk berpindah status (ascribed status).
      Perlu diingat bahwa masyarakat yang betul-betul tertutup maupun terbuka secara sempurna keduanya hanya ada di dalam khayalan. Biasanya sistem yang nyata-nyata ada berada di antara dua ekstrem tersebut. Masyarakat agraris pra-industri  sangat mungkin lebih dekat pada sistem tertutup. Sebaliknya masyarakat industri maju dam bersifat urban (kekotaan) cenderung lebih bersifat terbuka . Mengapa demikian?? Dulu, sewaktu areal pertanian keluarga masih relatif luas dan di garap secara ekstensif, untuk membuat pertanian produktif perlu pengarahan segenap anggota keluarga.selanjutnya tetap di perlukan terus sumbangan tenaga dari masing-masing dan semua anggota keluarga untuk pemeliharaan dan penuaian hasil.kondisi yang demikian sedikit saja membuka peluang bagi anggota keluarga dan masyarakat untuk berpindah ke status sosial ekonomi yang lebih tinggi.dengan demikian,maka individu yang hidup dalam masyarakat semacam itu,yaitu agraris/pedesaan,cenderung menduduki status pekerjaan yang sama sepanjang hidup dan biasanya rendah.status dalam masyarakat ini di dasarkan pada faktor keturunan yang di dukung oleh latar belakang keluarga sebagai faktor penentu.[8]

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Stratifikasi atau stratifikasi sosial (social stratification)  adalah perbedaan penduduk dalam masyarakat ke dalam sejumlah tingkatan atau lapisan (stratum) secara hierarkis, dari lapisan yang tertinggi sampai lapisan yang terbawah. Inti dari adanya pelapisan dalam masyarakat adalah tidak adanya pemerataan atau keseimbangan dalam pembagian hak-hak, kewajiban dan tanggung jawab di antara para anggota masyarakat, yang selanjutnya mempunyai pengaruh pada pembagian kesejahteraan di antara para warga masyrakat tersebut.
Unsur-unsur stratifikasi sosial adalah sebagai berikut:
1.    Kedudukan (Social Status)
Kedudukan adalah tempat seseorang dalam hubungannya dengan orang lain dalam masyarakat, yang akan memberi hak-hak serta kewajiban-kewajiban tertentu kepada individu yang menempati kedudukan tersebut.
2.    Peranan (role)
Peran atau role merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan(status) artinya seseorang telah menjalankan hak-hak dan kewajiban-kewajiban sesuai dengan kedudukannya maka orang tersebut telah melaksanakan sesuatu peran, keduanya tak dapat dipisahkan karena satu dengan yang lain saling bergantung artinya tidak ada peran tanpa status dan tidak ada status tanpa peran. Sebagaimana kedudukan maka setiap orangpun dapat mempunyai macam-macam peran yag berasal dari pola pergaulan hidupnya.

Ada dua bentuk yang terlihat dalam stratifkasi sosial yaitu:
1.      Sistem Kasta
Istilah kasta di ambil dari istilah portugis yaitu “casta” yang berarti keturunan atau ras. Lumberg menjelaskan bahwa kasta merupakan suatu kategori dimana anggotanya ditunjuk dan ditetapkan pada status yang permanen dalam hierarki sosial yang diberikan serta perhubungan-perhubungannya dibatasi sesuai dengan statusnya. Sistem kasta ini merupakan bentuk yang mempunyai garis batas yang paling jelas dari bentuk stratifikasi sosial.
2.      Sistem kelas
Menurut  Rogers, kelas sosial merupakan suatu kategori yang abstrak dari orang-orang yang tersusun dalam level – level yang sesuai dengan status sosial yang dimilikinya. Tidak ada garis yang nyata dan kaku yang membatasi satu kategori dengan kategori yang lain.
Setiap masyarakat memiliki sistem stratifikasi tertentu yang bisa berbeda dengan sistem yang dimiliki oleh masyarakat lain. Ada dua tipe system stratifikasi, yaitu:
1.      Bersifat “tertutup” (closed social stratification) lalu masyarakatnya disebut ”masyarakat tertutup” juga (closed society),
2.      bersifat “terbuka” (open social stratification) masyarakatnya disebut “masyarakat yang terbuka” (open society).
Sistem stratifikasi tertutup berarti tak adanya peluang bagi mobilitas sosial atau pindahnya seseorang dari lapisan satu ke lapisan yang lain, baik yang merupakan gerak ke atas maupun menurun . Sebaliknya dalam sistem yang terbuka tersedia kemungkinan luas untuk terjadinya mobilitas sosial atas usaha masing-masing individu.


3.2 Rekomendasi
            Dengan semua penjelasan di atas kita mengetahui bahwa Stratifikasi merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas – kelas secara bertingkat(hierarkis). Terjadinya stratifikasi tersebut tentunya menimbulkan dampak negatif namun dengan adanya dampak negatif tersebut mudah-mudahan tidak menjadi suatu problematika dalam proses sosialisasi antar masyarakat. Sehingga masyarakat bisa saling bekerjasama antar kelas atau tingkat.
Kami yakin bahwa tulisan kami ini, masih jauh dari kata sempurna. Untuk itu, saran dan kritik dari pembaca sangat kami harapkan demi penyempurnaan tulisan/tugas makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca.

DAFTAR PUSTAKA
1.      Huky, Wila. 1985. Pengantar Sosio, Surabaya : Usaha Nasional
2.      Kirana, Candra,DKK. 2010.  Strategi khusus menghadapi UN SMA/MA Sosiogi.  Klaten : Viva Pakarindo
3.      Koentjaraningrat. 1967. Antropologi Sosial. Jakarta : Penerbit Dian Rakyat
4.      Soedarno. 1992. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka utama
5.      http://diyahpuspitasari75.blogspot.com/2012/12/stratifikasi-sosial-makalah-ini-disusun.html


[1] Soedarno, Ilmu Sosial Dasar, (Jakarta, PT. Gramedia Pustaka utama, 1992) hal.134
[2] Koentjaraningrat, Antropologi Sosial, (Jakarta, Penerbit Dian Rakyat, 1967) hal. 164
[3] Koentjaraningrat, Antropologi Sosial, (Jakarta, Penerbit Dian Rakyat, 1967) hal. 140
[4] http://diyahpuspitasari75.blogspot.com/2012/12/stratifikasi-sosial-makalah-ini-disusun.html
[5] Wila Huky, Pengantar Sosio, (Surabaya, Usaha Nasional,1985) hal.135
[6] Wila Huky, Pengantar Sosio, (Surabaya, Usaha Nasional,1985) hal. 136
[7] Candra Kirana, DKK, Strategi khusus menghadapi UN SMA/MA Sosiogi, ( Klaten, Viva Pakarindo, 2010) hal.15
[8] Soedarno, Ilmu Sosial Dasar, (Jakarta, PT. Gramedia Pustaka utama, 1992) hal. 151

Tidak ada komentar:

Posting Komentar