BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap
masyarakat tentu mendambakan keadaan yang tenang,aman dan teratur. Namun
kondisi normatif tersebut tidak selalu terwujud secara utuh. Banyak
penyimpangan sosial yang terjadi di masyarakat yang berawal dari ketidaksesuaian
harapan dan kenyataan. Banyak orang yang mendambakan kemewahan,tetapi
kenyataannya tidak mudah didapatkan,banyak mereka yang berputus asa. Sehingga
mereka menghalalkan segala cara,bahkan dengan cara-cara yang menyimpang dari
nilai dan norma sosial.
Pada zaman sekarang,sering kita jumpai
di masyarakat berbagai macam perilaku yang menyimpang, seperti perampokan,
pencurian,tawuran pelajar, penggunaan obat-obatan terlarang, dan sebagainya.
Perilaku itu jelas tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku di
masyarakat. Untuk itu sangat diperlukannya pengendalian sosial(kontrol sosial)
yang mengatur perilaku sosial masyarakat.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian dari kontrol sosial?
2. Sebutkan macam/bentuk sarana kontrol
sosial ?
3. Sebutkan jenis sanksi punishment dan
reward?
4. Bagaimana cara mengendalikan kotrol
sosial?
5. Sebutkan aparat/petugas kontrol sosial?
C. Manfaat dan Tujuan
1. Mengetahui Pengertian kontrol sosial.
2. Memahami macam/bentuk sarana kontrol
sosial.
3. Memahami jenis sanksi punisment dan
reward.
4. Mengetahui cara mengendalikan kontrol
sosial.
5. Memahami aparat/petugas kontrol sosial.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
KONTROL SOSIAL
Kontrol sosial
adalah merupakan suatu mekanisme untuk mencegah penyimpangan sosial
serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai
norma dan nilai yang berlaku. Dengan adanya pengendalian sosial yang baik
diharapkan mampu meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang /
membangkang.[1]
Telah diuraikan bahwa nilai dan norma tercipta agar
dipatuhi oleh anggota masyarakat tetapi sekaligus menjadi alat pengontrol
tingkah laku anggota masyarakat. Melalui sosial control, nilai dan norma
digunakan untuk mendidik,mengajak atau bahkan memaksa anggota masyarakat
mematuhi aturan permainan yang mengatur hubungan antar pribadi,kelompok,dan
antar keduanya.[2]
Pengertian
pengendalian sosial menurut para sosiolog, antara lain sebagai berikut.
·
Bruce J.
Cohen
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang
digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak
kelompok atau masyarakat luas tertentu.
·
Horton
Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses
yang ditempuh oleh sekelompok orang atau masyarakat, sehingga para anggotanya
dapat bertindak sesuai harapan kelompok atau masyarakat.
·
Joseph S.
Roucek
Pengendalian sosial adalah suatu istilah kolektif yang
mengacu pada proses terencana ataupun tidak terencana yang mengajarkan,
membujuk atau memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan
kebiasaan-kebiasaan dan nilai-nilai kelompok.
·
Peter L.
Berger
Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang
digunakan oleh masyarakat untuk menertibkan anggota-anggotanya membangkang.
·
Soetandyo
Wignyo Subroto
Pengendalian sosial adalah sanksi, yaitu suatu bentuk
penderitaan yang secara sengaja diberikan oleh masyarakat.
Menurut Teori
sosiolog Walter Reckless(1973) yang mengembangkan teori pengendalian(control
theory) menekankan adanya dua sistem kontrol yang mengekang motivasi kita untuk
menyimpang. Pengendalian batin kita(inner control) mencakup moralitas yang
telah kita internalisasikan hati nurani,prinsip keagamaan ,ide mengenai benar
dan salah. Pengendalian batin pun mencakup ketakutan pada hukuman,perasaan
integritas,dan hasrat untuk menjadi seorang yang “baik”.( hirschi 1969; Rougers
1977: Baron 2001). Pengendalian luar kita terdiri dari orang-orang seprti
keluarga,teman dan polisi yang mempengruhi kita agar tidak menyimpang.
Semakin kuat
pertalian kita dengan masyarakat,semakin efektiflah pengendalian batin
kita(Hirschi 1969). Pertalian didasarkan pada ikatan (attachment, dirasakannya
rasa sayang dan hormat bagi orang yang konform terhadap norma masyarakat),
komitmen (commitment, memiliki saham dalam masyarakat yang tidak ingin anda
pertaruhkan , seperti tempat terhormat dalam keluarga,suatu harkat-martabatyang
baikdalam perguruan tinggi , menyumbangkan waktu dan energi ke dalam kegiatan
yang disetujui), dan keyakinan (belief, yakin bahwa tindakan tertentu secara
moral salah).
Menurut sosiolog
Travis hirschi, teori ini dapat diringkas sebagai pengendalian diri. Kunci ke
arah pembelajaran pengandalian diri yang tinggi ialah sosialisasi, khususnya di
msa kanak-kanak. Para orang tua dapat membantu anak mereka untuk mengembangkan
pengendalian diri dengan jalan mengawasi mereka dan menghukum tindakan mereka
yang menyimpang ( Gottfredson dan Hirschi 1990).[3]
Dari beberapa definisi di atas dapat
disimpulkan bahwa pengendalian sosial adalah proses yang digunakan oleh
seseorang atau kelompok untuk memengaruhi, mengajak, bahkan memaksa individu
atau masyarakat agar berperilaku sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang
berlaku di masyarakat, sehingga tercipta ketertiban di masyarakat.
B. MACAM ATAU
BENTUK KONTROL SOSIAL
1. Macam-macam kontrol sosial
Ø
Berdasarkan
Sifat
Berdasarkan sifat, pengendalian sosial dapat dibedakan
menjadi tiga, berikut ini.
·
Tindakan
Preventif
Pengendalian sosial yang bertujuan
untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya
pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma sosial. Contohnya, guru menasihati
murid agar tidak terlambat datang ke sekolah.
·
Tindakan
Represif
Pengendalian sosial yang bertujuan untuk mengembalikan
keserasian yang pernah terganggu karena terjadinya suatu pelanggaran dengan
cara menjatuhkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Contohnya,
sanksi skors diberikan kepada siswa yang sering melanggar peraturan.[4]
·
Tindakan
Kuratif
Pengendalian sosial bersifat kuratif adalah
pengendalian sosial yang dilakukan pada saat terjadi penyimpangan sosial.
Contohnya, seorang guru menegur dan menasihati siswanya karena ketahuan
menyontek pada saat ulangan.
Ø
Berdasarkan
Cara atau Perlakuan Pengendalian Sosial
·
Tindakan
Persuasif
Pengendalian sosial yang dilakukan
tanpa kekerasan misalnya melalui cara mengajak, menasihati atau membimbing
anggota masyarakat agar bertindak sesuai dengan nilai dan norma masyarakat.
Cara ini dilakukan melalui lisan atau simbolik. Contoh pengendalian sosial
melalui lisan yaitu dengan mengajak orang menaati nilai dan norma dengan
berbicara langsung menggunakan bahasa lisan, sedang pengendalian secara
simbolik dapat menggunakan tulisan, spanduk dan iklan layanan masyarakat.
Contoh pengendalian sosial persuasif secara lisan adalah seorang ibu menasehati
anaknya yang akan pergi ke sekolah agar tidak terlibat tawuran atau melakukan
perbuatan yang tidak sesuai nilai dan norma. Sedang contoh cara pengendalian
sosial simbolik misalnya pemerintah daerah menghimbau masyarakat agar menjaga
kebersihan lingkungan, cara yang dilakukan pemerintah daerah dengan memasang
spanduk di tempat tertentu yang dapat dibaca oleh masyarakat.[5]
·
Tindakan
Koersif
Pengendalian sosial yang dilakukan dengan menggunakan
paksaan atau kekerasan, baik secara kekerasan fisik atau pun psikis. Contoh
pengendalian sosial koersif adalah penertiban pedagang kaki lima di trotoar
jalan yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja atau Satpol PP dengan cara
membongkar dan merusak tempat berniaga dan mengangkut barang-barang milik
pedagang. Sehingga timbul kerusuhan bahkan ada yang menimbulkan korban jiwa.
Contoh lain pengendalian sosial dengan cara koersif adalah hukuman penjara, denda,
pengusiran atau pengucilan. Pengendalian sosial koersif sebaiknya merupakan
langkah terakhir yang digunakan untuk mengendalikan perilaku menyimpang karena
seringkali menimbulkan reaksi negatif.
Ø
Berdasarkan
Pelaku Pengendalian Sosial
·
Pengendalian
pribadi
Pengaruh
yang datang dari orang atau tokoh tertentu (panutan). Pengaruh ini dapat
bersifat baik atau pun buruk.
·
Pengendalian
institusional
Pengaruh
yang ditimbulkan dari adanya suatu institusi atau lembaga. Pola perilaku
lembaga tersebut tidak hanya mengawasi para anggota lembaga itu saja, akan
tetapi juga mengawasi dan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat di sekitar
lembaga tersebut berada. Misalnya kehidupan para santri di pondok pesantren
akan mengikuti aturan, baik dalam hal pakaian, tutur sapa, sikap, pola pikir,
pola tidur, dan sebagainya. Dalam hal ini, pengawasan dan pengaruh dari pondok
pesantren tersebut tidak hanya terbatas pada para santrinya saja, namun juga
kepada masyarakat di sekitar pondok pesantren.
·
Pengendalian
resmi
Pengendalian
atau pengawasan sosial yang dilakukan oleh lembaga resmi negara sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan sanksi yang jelas dan
mengikat. Pengendalian resmi dilakukan oleh aparat negara, seperti kepolisian,
satpol PP, kejaksaan, ataupun kehakiman untuk mengawasi ketaatan warga
masyarakat terhadap hukum yang telah ditetapkan.
·
Pengendalian
tidak resmi
Pengendalian
atau pengawasan sosial yang dilakukan tanpa rumusan aturan yang jelas atau
tanpa sanksi hukum yang tegas. Meskipun demikian, pengendalian tidak resmi juga
memiliki efektivitas dalam mengawasi atau mengendalikan perilaku masyarakat.
Hal ini dikarenakan sanksi yang diberikan kepada pelaku penyimpangan berupa
sanksi moral dari masyarakat lain, misalnya dikucilkan atau bahkan diusir dari
lingkungannya. Pengendalian tidak resmi dilakukan oleh tokoh masyarakat, tokoh
adat, ataupun tokoh agama yang memiliki kharisma dan dipandang sebagai panutan
masyarakat.
2.
Bentuk-Bentuk
Pengendalian Sosial
Banyak
sekali bentuk-bentuk pengendalian sosial yang dilakukan oleh masyarakat untuk
mencegah terjadinya perilaku menyimpang. Beberapa diantaranya yaitu:
·
Gosip
Gosip sering juga diistilahkan dengan desas-desus.
Gosip merupakan memperbincangkan perilaku negatif yang dilakukan oleh seseorang
tanpa didukung oleh fakta yang jelas. Gosip tidak dapat diketahui secara
terbuka, terlebih-lebih oleh orang yang merupakan objek gosip. Namun demikian
gosip dapat menyebar dari mulut ke mulut sehingga hampir seluruh anggota
masyarakat tahu dan terlibat dalam gosip. Misalnya gosip tentang perselingkuhan
yang dilakukan oleh Si A dengan Si B. gosip seperti ini dalam waktu singkat
akan segera menyebar. Warga masyarakat yang telah mendengar gosip tertentu akan
terpengaruh dan bersikap sinis kepada orang yang digosipkan. Karena sifatnya
yang laten, biasanya orang sangat menjaga agar tidak menjadi objek gosip.[6]
·
Teguran
Teguran biasanya dilakukan oleh seseorang atau
sekelompok orang terhadap seseorang atau sekelompok orang yang dianggap
melanggar etika dan/atau mengganggu kenyamanan warga masyarakat. Teguran
merupakan kritik sosial yang dilakukan secara langsung dan terbuka sehingga
yang bersangkutan segera menyadari kekeliruan yang telah diperbuat. Di dalam
tradisi masyarakat kita teguran merupakan suatu hal yang tidak aneh lagi.
Misalnya teguran terhadap sekelompok pemuda yang begadang sampai larut malam
sambil membuat kegaduhan yang mengganggu ketentraman warga yang sedang tidur,
teguran yang dilakukan oleh guru kepada pelajar yang sering meninggalkan
pelajaran, dan lain sebagainya.
·
Sanksi/Hukuman
Pada dasarnya sanksi atau hukuman merupakan imbalan
yang bersifat negatif yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang
yang dianggap telah melakukan perilaku menyimpang. Misalnya pemecatan yang
dilakukan terhadap polisi yang terbukti telah mengkonsumsi dan mengedarkan
narkoba, dan lain sebagainya. Adapun manfaat dari sanksi atau hukuman antara
lain adalah: (1) untuk menyadarkan seseorang atau sekelompok orang terhadap
penyimpangan yang telah dilakukan sehingga tidak akan mengulanginya lagi, dan
(2) sebagai peringatan kepada warga masyarakat lain agar tidak melakukan
penyimpangan.
·
Pendidikan
Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh
seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok
orang agar mencapai taraf kedewasaan. Melalui pendidikanlah seseorang
mengetahui, memahami, dan sekaligus mempraktekkan sistem nilai dan sistem norma
yang berlaku di tengah-tengah masyarakat.
·
Agama
Agama mengajarkan kepada seluruh umat manusia untuk
menjaga hubungan baik antara manusia dengan sesama manusia, antara manusia
dengan makhluk lain, dan antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Hubungan
yang baik dapat dibina dengan cara menjalankan segala perintah Tuhan dan
sekaligus menjauhi segala larangan-Nya. Melalui agama ditanamkan keyakinan
bahwa melaksanakan perintah Tuhan merupakan perbuatan baik yang akan
mendatangkan pahala. Sebaliknya, melanggar larangan Tuhan merupakan perbuatan
dosa yang akan mendatangkan siksa. Dengan keyakinan seperti ini, maka agama
memegang peranan yang sangat penting dalam mengontrol perilaku kehidupan
manusia.[7]
·
.Adat
Istiadat
Adat-istiadat adalah bentuk kontrol
sosial yang paling kuno. Sedangkan norma hukum selalu diciptakan dan selalu
dipaksakan berlakunya peh suatu kekuasaan yang nyata. Menurut maclver,adat
istiadat adalah seperang kat prosedur yang muncul secara bertahap tanpa adanya
pejabat yang berkuasa yang menyatakannya dan yang menyatakannya dan yang
memaksakan berlakunya.
Dalam suatu kelompok yang sederhana,atau dalam
masyarakat primitif,dimana beristirahat disitu benar-benar demokatis dan
totaliter pada waktu yang bersamaan. Dikatakan demokratis karena adat-istiadat
itu tumbuh dari dan diciptakan oleh kelompok. Setiap anggota kelompok
memberikan andilnya terhadap pertumbuhan adat-istiadat itu. Setiap orang boleh
beperan terhadapnya dan dapat menginterprestasikannya kembali sesuai dengan
situasi baru yang ada. Dikatakan bersifat totaliter karena adat-istiadat
menyangkut urusan privat maupun publik.
adat-istiadat ini mempengaruhi setiap aspek dari perasaan pibadi,baik
menyangkut urusan privat maupun publik.
Adat-istiadat ini mempengaruhi cara
berfikir,kepercayaan,dan kelakuan orang kebiasaan-kebiasaan yang telah
dibakukan,relatif faham lama,dan yang
berlaku dalam suatu kelompok tertentu ini,oleh sunner disebut: folkways.
Contohnya adalah cara membangun rumah,pemujaan terhadap leluhur ,prosedur
peresmian seseorang menjadi anggota baru dalam kelompok, upacara pemasangan
pakaian kependetaan, cara-cara bersikap dan berbicara ,cara-cara perkawinan dan
sebagainya.
Meskipun adat –istiadat ini dapat
berbeda antara yang berlaku pada satu suku,bangsa. Selama adat-istiadat ini
masih merupakan cara-cara dari orang
banyak . maka adat-istiadat ini merupakan pengaruh yang besar sekali
terhadap tingkahlaku. Adat-istiadat itu demikian berpengaruhnya karena dalam
kehidupan kelompok-kelompok primitif, dimana berlangsung antar hubungan tatap
muka ,maka tak seoangpun yang dapat lolos darijangkauan pendapat umum kelompok
dan dari kontrol kelompok. Di dalam masyarakat yang komplek seperti masyarakat
modern sekarang ini,pengaruh adat-istiadat ini terasa semakin melemah. Hal ini
disebabkan karena antar hubungan tatap muka telah berangsur-angsur berganti
dengan antar hubungan yang bersifat impersonal , dan individu semakin jauh dari
jangkauan pengaruh kontrol langsung kelompoknya sebagai suatu keseluruhan.
Tetapi terlepas dari pengaruh
perkembangan masyarakat seperti itu. Masih ada fakor lain yang menyebabkan
adat-istiadat itu mengalami disintegrasi dalam masyarakat modern. Perekonomian
uang menghancukan adat-istiadat karena ia berperan demikian lambat
ditengah-tengah perkembangan masyarakat yang bejalan demikian cepat. Dalam masyarakat dimana yang dominan adalah
produksi untuk memenuhi permintaan pasar. Dan pembayaran upah dengan uang,bukan
dengan barang maka perlu diciptakan suatu peratuan hukum sesuai dengan tuntut
an situasi demikian dan yang dapat dilaksanakan dengan cepat.
Setiap organisasi ekonomi yang kuat dan
kekuatan militer berperan menentang adat-istiadat. Alasannnya sederhana,karena
adat-istiadat cenderung berbeda-beda di masing-masing daerah sedangkan
organisasi hyang tegas seperti organisasi tentara itu memerlukan keseragaman
peraturan hukum untuk keseluruhan bidang tugas dan tindakannya. Adat-istiadat
ditaati dengan cara yang lebih spontan karena ia tumbuh secara lambat dan
berangsur-angsur, dan dengan demikian dapat measuk keseluruhan jaringan antar
hubungan manusia, yang secara emosional menarik perhatian seluruh anggota
kelompok. Karena itu,selama adat-istiadat itu berlaku secara spontan,maka ia
merupakan tali pengikat yang paling kuat dalam membangun tata tertib masyarakat
dan pada tahap ini adat-istiadat itu sederjat dengan noma moral.
Penyesuaian secara spontan yang dihasilkan
adat-istiadat itu adalah suatu modal yang harus dipertahankan selama ia masih
berlaku. Di inggris misalnya,adat-istiadat lebih besar kekuasaannya di bandingkan dengan di masyaakat industri
lain manapun, dan di inggris ini norma hukum secara bertahap di kembangkan di luar latar belakang
adat-istiadatnya yang masih berpengaruh kuat itu.[8]
·
Norma
Hukum
Norma
hukum adalah peratuan yang di tegakkan dan di junjung tinggi oleh negara. Ia
adalah kumpulan perundang-undangan yang di akui ,di tafsirkan,dan dilaksanakan
terhadap situasi tertentu oleh mahkamah yang bertindak atas nama negara. Kalau
adat-istiadat dikembangkan secara tak sengaja,norma hukum dengan sengaja
diciptakan dan langsung mempunyai
kekuatan mengikat pada saat di undangkan kecuali ditentukan lain. Transisi dari
adat-istiadat ke norma hukum hanyalah sebagian dari proses rasionalisasi umum
dalam masyarakat modern;suatu kemungkinan yang sama-sama dilihat di segala
aspek kehidupan. Berbagai aktifitas yang dahulunya dilakukan tanpa sengaja,kini
konsepnya yang tegas dan prinsip-prinsip yang mendasarinya dirumuskan secara
sadar. Inilah salah satu faktor yang menyebabkan masyarakat modern sebenarnya
lebih berfungsi sebagai mesin,namun sebaliknya vitalitasnya menurun.
Kerugian lain dari adanya sistem hukum
ini,seperti diungkapkan hanry maine,ialah karena peraturan hukum itu hanya
dikenal oleh segelintir orang yang memegang hak-hak istimewa saja. Menurut
maine pula,kebutuhan-kebutuhan dan opini masyarakat selalu lebih maju dalam
arti mendahului peraturan hukum yang dibuat itu sendiri. Karena itu peraturan
hukum senan tiasa melakukan penyesuaian terus-menerus terhadap kondisi yang
juga terus berubah.
Fungsi hukum pada taraf tertentu
berbeda dengan masyarakat yang berlainan . menurut falsafah liberalisme,
peraturan yang mempunyai dua tugas utama yang harus dipenuhinya.
Pertama,menegakkan tata fundamentaldalam masyarakat dan menjamin agar setiap
orang mendapatkan keamanan dan kesempatan. Kedua,mengurus kepentingan dan
menyelesaikan konflik antara individu dan antara kelompok yang tak dapat mereka
selesaikan sendiri,atau dalam menyelesaikannya sendiri,mereka melanggar
kepentingan orang lain.
Metode totaliter modern jelas
takkan puas dengan perumusan fungsi hukum demikian itu karena mereka biasanya tak
puas hanya dengan menetapkan fungsi hukum sebagai ‘peraturan permainan’ belaka.
Tetapi mereka bertujuan untuk menggariskan setiap peranan yang harus dimainkan
oleh individu.[9]
C. JENIS SANKSI
(PUNISHMENT DAN REWARD)
1. Macam-macam sanksi
A. Sanksi ekonom: beban penderitaannya berupa: denda,
ganti rugi, sita, dll.
B. Sanksi Fisik: beban penderitaannya berupa: hukuman
fisik seperti: pukul,
cubit,cambuk,pancung, tembak, dll.
C. Sanksi Psikologis: beban penderitaannya bersifat
kejiwaan, seperti: dipermalukan di depan umum, dicemooh, diejek.
2. Penghargaan ( reward)
Pemberian penghargaan dapat berfungsi sebagai sarana
kontrol sosial yg bekerja secarapreventif (pencegahan)
Macam-macam penghargaan:
1. Ekonomi: pemberian uang atau benda-benda ekonomis lainnya,
dipromosikan jabatannya, dan sebagainya.
2. Fisik :ditepuk punda, diacungi jempol, disalami,
dicium (orang tua terhadap anaknya), dan sebagainya
3. Psikologis: diumumkan, diberi
penghargaan disanjung, dipuji, dan sejenisnya[10]
D.
CARA
MENGENDALIKAN KONTROL SOSIAL
Berikut ini
adalah cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengendalikan sosial masyarakat :
1.
Pengendalian
Lisan (Pengendalian Sosial Persuasif)
Pengendalian
lisan diberikan dengan menggunakan bahasa lisan guna mengajak anggota kelompok
sosial untuk mengikuti peraturan yang berlaku.
2.
Pengendalian
Simbolik (Pengendalian Sosial Persuasif)
Pengendalian
simbolik merupakan pengendalian yang dilakukan dengan melalui gambar, tulisan,
iklan, dan lain-lain. Contoh : Spanduk, poster, Rambu Lalu Lintas, dll.
3.
Pengendalian
Kekerasan (Pengendalian Koersif)
Pengendalian
melalui cara-cara kekerasan adalah suatu tindakan yang dilakukan untuk membuat
si pelanggar jera dan membuatnya tidak berani melakukan kesalahan yang sama.
Contoh seperti main hakim sendiri.
E.
APARAT ATAU
PETUGAS KONTROL SOSIAL
Petugas/Aparat
Kontrol Sosial Terdiri dari:
1. Masyarakat: mereka pada umumnya tidak memiliki
waktu yg cukup karena sibuk dengan urusan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,
serta memiliki keterbatasan kemampuan, kemudian dipercayakan kepada pemerintah.
2. Aparat kepolisian: oleh karena masyarakat tidak
dapat sepenuhnya berperan sebagai agen kontrol sosial, maka tugas itu
diserahkan pada aparat kepolisian.
3. Orang-orang
tertentu yang diberi peran/wewenang khusus: ketua adat, tokoh
masyarakat,
pimpinan sekolah, dan sebagainya.[11]
Petugas kontrol sosial bisa bertindak keras/tegas atau
lebih toleran, dipengaruhi oleh faktor:
1. ekstrem
tidaknya pelanggaran itu;
2. situasi
sosial ketika pelanggaran itu terjadi;
3. status
dan reputasi pelanggar.
4. azasi
tidaknya nilai yang dilanggar.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
v Pengertian
Kontrol sosial adalah merupakan suatu mekanisme untuk
mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk
berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku.
v Macam-macam/ bentuk kontrol sosial.
ü MACAM-MACAM
Berdasarkan
sifat
1. Tindakan preventif
2. Tindakan represif
3. Tindakan kuratif
Berdasarkan
Cara atau Perlakuan Pengendalian Sosial
·
Tindakan Persuasif
·
Tindakan
Koersif
Berdasarkan
Pelaku Pengendalian Sosial
·
Pengendalian
pribadi
·
Pengendalian
institusional
·
Pengendalian
resmi
·
Pengendalian
tidak resmi
v
Bentuk-Bentuk
Pengendalian Sosial
·
Gosip
·
Teguran
·
Sanksi/Hukuman
·
Pendidikan
·
Agama
·
.Adat
Istiadat
·
Norma
Hukum
v JENIS SANKSI (PUNISHMENT DAN REWARD)
1. Macam-macam sanksi
a. Sanksi
ekonomi
b. Sanksi
Fisik
c. Sanksi
Psikologis
2. Macam-macam penghargaan:
a. Ekonomi
b. Fisik
c. Psikologi
v
Berikut ini
adalah cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengendalikan sosial masyarakat :
1.
Pengendalian Lisan (Pengendalian Sosial Persuasif)
2. Pengendalian Simbolik (Pengendalian Sosial Persuasif)
3. Pengendalian Kekerasan (Pengendalian Koersif)
2. Pengendalian Simbolik (Pengendalian Sosial Persuasif)
3. Pengendalian Kekerasan (Pengendalian Koersif)
v Petugas/Aparat Kontrol Sosial Terdiri dari:
1. Masyarakat
2. Aparat
kepolisian
3. Orang-orang tertentu yang diberi
peran/wewenang khusus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar