Senin, 27 Juli 2015

Pengantar Studi Islam



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Pengantar Studi Islam (PSI) merupakan sebuah mata kuliah yang berupaya mengkaji keislaman dengan wilayah telaah materi ajaran agama dan fenomena kehidupan beragama. Dalam Studi Islam, kajian yang dilakukan oleh umat muslim berbeda dengan kajian yang dilakukan oleh kalangan non muslim. Bagi umat muslim, Studi Islam berguna untuk memantapkan keimanan dan mengamalkan ajaran Islam, sedangkan bagi non muslim hanya sekedar diskursus ilmiah, bahkan mungkin hanya mencari kelemahan umat islam.
Pada era globalisasi saat ini, yang di tandai semakin menipisnya dan hilangnya batas pemisah antara nilai-nilai dan lingkungan budaya bangsa-bangsa, tampaknya studi tentang islam menjadi sangat penting dan mendapat perhatian yang sangat luas, baik di kalangan umat islam sendiri maupun dikalangan luar islam.
Suatu kenyataan yang tak dapat di pungkiri, bahwa nilai-nilai dan sistem budaya yang ada di lingkungan umat islam telah kehilangan daya dinamikanya, sehingga tidak mampu mewujudkan peran dan fungsinya sebagai Rahmatan li al-alamin. Sementara nilai-nilai dan sistem budaya manusia di lingkungan umat islam pada umumnya telah didominasi oleh nilai-nilai dan sistem budaya modern, dengan ilmu pengetahuan dan teknologinya yang semakin canggih serta sifatnya yang seluler, telah mengalami perkembangan yang cepat dan tanpa batas serta menyentuh tujuan-tujuan yang hakiki.




1.2  RUMUSAN MASALAH
1.2.1 Apa Pengertian Studi Islam?
1.2.2 Apa Urgensi Mata Kuliah Pengantar Studi Islam?
1.2.3 Apa Tujuan Studi Islam?
1.2.4 Bagaimana Kedudukan Studi Islam?
1.3 TUJUAN
1.3.1 Menjelaskan Pengertian Studi Islam?
1.3.2 Menjelaskan Urgensi Mata Kuliah Pengantar Studi Islam?
1.3.3 Menjelaskan Tujuan Studi Islam?
1.3.4 Menelaskan Kedudukan Studi Islam?
1.4 MANFAAT
1.4.1 Mengetahui Pengertian Studi Islam?
1.4.2 Mengetahui Urgensi Mata Kuliah Pengantar Studi Islam?
1.4.3 Mengetahui Tujuan Studi Islam?
1.4.4 Mengetahui Kedudukan Studi Islam?

 BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Studi Islam
            Secara etimologis, studi Islam merupakan terjemahan dari bahasa Arab dirasah Islamiyah. Dalam kajian Islam di Barat, studi Islam disebut Islamic studies. Dengan demikian, studi Islam adalah kajian tentang hal-hal yang berkaitan dengan keislaman. Tentu makna ini dangat umum, karena segala sesuatu yang berkaitan dengan Islam dikatakan studi Islam. Oleh karena itu, perlu ada spesifikasi pengertian terminologis tentang studi Islam dalam kajian ini, yaitu memahami dengan menganalisis secara mendalam hal-hal yang berkaitan dengan agama Islam, pokok-pokok ajaran Islam, sejarah Islam, maupun realitas pelaksanaannya dalam kehidupan.[1]
            Studi Islam diarahkan pada kajian keislaman yang mengarah pada tiga hal: 1) Islam yang bermuara pada ketundukan atau berserah diri, 2) Islam dapat dimaknai yang mengarah pada keselamatan dunia dan akhirat, sebab ajaran Islam pada hakikatnya membimbing manusia untuk berbuat kebajikan dan menjauhi semua larangan, 3) Islam bermuara pada kedamaian.[2]
            Usaha mempelajari agama Islam tersebut dalam kenyataannya bukan hanya dilaksanakan oleh kalangan umat Islam saja, melainkan juga dilaksanakan oleh orang-orang di luar kalangan umat Islam. Studi keislaman di kalangan umat Islam sendiri tentunya sangat berbeda tujuan dan motivasinya dengan yang dilakukan oleh orang-orang kalangan di luar umat Islam. Di kalangan umat Islam, studi keislaman bertujuan untuk memahami dan mendalami serta membahas ajaran-ajaran Islam agar mereka dapat melaksanakan dan mengamalkannya dengan benar. Sedangkan di luar kalangan umat Islam, studi Islam bertujuan untuk mempelajari seluk-beluk agama dan praktik-praktik keagamaan yang berlaku di kalangan umat Islam, yang semata-mata sebagai ilmu pengetahuan(Islamologi). Namun sebagimana halnya dengan ilmu-ilmu pengetahuan pada umumnya, maka ilmu pengetahuan tentang seluk-beluk agama dan praktik-praktik keagamaan Islam tersebut bisa dimanfaatkan atau digunakan untuk tujuan-tujan tertentu, baik yang bersifat positif maupun negatif.[3] 

2.2 Urgensi Mata Kuliah Pengantar Studi Islam
            Islam adalah agama yang diwahyukan kepada nabi Muhammad saw untuk disampaikan untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia. Proses turunnya wahyu dimulai ketika nabi Muhammad saw berada di gua hira dan berproses selama hampir 23 tahun. Setiap kali nabi Muhammad saw menerima wahyu, beliau menyampaikannya kepada sahabat. Terkadang nabi Muhammad saw menjelaskan maksud dan ayat-ayat itu, tetapi terkadang juga tidak, kecuali jika para sahabat bertanya kepadanya. Sementara itu para sahabat nabi juga jarang bertanya kepada nabi Muhammad saw tentang permasalahan yang telah disampaikan oleh nabi. Mereka melakukan segala bentuk perintah tanpa banyak bertanya dan cukup dengan menirukan apa yang pernah dilakukan oleh nabi Muhammad saw.
Ketika terjadi perselisihan dikalangan para sahabat dalam memahami isi kandungan al-qur’an, nabi Muhammad saw segera menyelesaikan segala permasalahan itu, sehingga perselisihan yang muncul dapat segera diselesaikan dengan baik. Setelah nabi Muhammad saw wafat dan islam mulai melakukan kontak dengan dunia luar, perbedaan pemahaman dikalangan umat islam tidak dapat dikendalikan seiring dengan semakin tajamnya perbedaan kehidupan sosialnya dan dan tidak dapat diselesaikan dengan baik.
Pemahaman yang berbeda itu kemudian melahirkan keragaman pemahaman di beberapa bidang, yang paling utama dan pertama adalah masalah kepemimpinan (imamah). Ada yang meyakini bahwa ali bin abi talib adalah pengganti sah nabi Muhammad saw sesuai dengan wasiat beliau yang disampaikan oleh beliau di ghadir khum, setelah haji wada’. Ada juga yang meyakini bahwa nabi Muhammad saw tidak pernah berwasiat tentang siapa yang akan menggantikannya.
Berawal dari masalah kepemimpinan itu, perbedaan paham berkembang ke wilayah teologi dan berlanjut ke wilayah fiqih dan semakin berkembang lagi ke wilayah  yang lebih luas, seperti tasawuf dan institusinya (tarekat). Hingga kini, perdebatan di kalangan umat islam, termasuk di Indonesia terus berkembang dan tidak dapat diselesaikan dalam satu kata sepakat.
Diantara beberapa kelompok besar dalam islam yang dapat diidentifikasi sebagai hasil dari perbedaan pemahaman di kalangan umat islam setelah nabi Muhammad saw wafat adalah sebagai berikut:
1.         Di bidang politik, muncul aliran syi’ah, sunni dan khawarij.
2.         Di bidang hukum islam, muncul hanafiyyah, malikiyyah, syafi’iyah dan hanabilah.
3.         Di bidang teologi, muncul aliran khawarij, murji’ah, muktazilah, maturidiyyah dan asy’ariyyah.
4.         Di bidang filsafat, muncul al-kindi, al-farabi, ibnu sina, al-razi, al-ghazali, ibnu rusyd dan thufaiyl.
5.         Di bidang tasawuf, muncul rabi’ah al ‘adawiyyah, al-hallaj, al-‘arabi, al-jilli, al-ghazali dan al-busthami dan seterusnya.
Hal ini dapat dipahami karena wahyu yang disampaikan dengan menggunakan bahasa arab yang bersifat particular, sementara pesannya adalah universal, sehingga islam yang universal itu kemudian diformulasikan oleh para pemeluknya kedalam lokus bahasa  dan budaya mereka untuk dapat diamalkan.
Di dalam sebuah agama, konsepsi-konsepsi manusia tentang realitas tidak didasarkan pada pengetahuan, akan tetapi pada sebuah keyakinan pada penguasa (tuhan) yang sangat beragam antara satu agama dengan agama yang lain. Penguasa yang di dalam islam adalah ALLAH. Islam bukan saja sebuah ideologi, akan tetapi juga sebagai sistem kultural. Islam mencakup simbol-simbol kultur sosial yang meliputi konsep untuk sebuah realitas dan perencanaan. Islam, seperti yang dikatakan oleh arkun, seorang tokoh intelektual muslim dari al-jazair, adalah basis peradaban bagi dunia islam, di bidang politik, sosial, dan segala aspek kehidupan, dan bangsa arab menjadi bangsa yang maju adalah pada masa kejayaan islam.
Pemahaman seseorang terhadap islam, cenderung kondisional dan situasional. Keberadaan agama biasa diklaim sebagai kebenaran yang suci dan absolute, namun  kualitas dan pengalaman keberagaman manusia tetap dalam ranah relatif dan selalu berubah-ubah. Meskipun relatif tetapi salalu melibatkan sikap emosional. Tanpa emosi dan keyakinan tidak ada keberagamaan. Keyakinan yang paling tinggi dari orang beragama adalah adanya pengharapan untuk memperoleh keselamatan eskatologis. Maka, keyakinan keagamaan secara metodologis harus dibedakan dari agama itu sendiri. Agama-agama tradisi besar adalah agama universal atau agama yang ajarannya dapat dipeluk oleh umat manusia secara universal.
Kitab suci al-qur’an adalah teks suci bagi umat islam yang menganut madzhab atau aliran apapun tetapi cara universal tersebut terbatas pada tingkat tekstual atau agama sebagai teks suci. Pada tingkat ini agama sebagai teks suci berlaku secara seragam bagi umat penganutnya di seluruh penjuru dunia, tetapi pada waktu agama itu harus menjadi operasional dalam kehidupan manusia, teks suci tersebut  tidak dapat begitu saja digunakan dalam kehidupan yang nyata. Untuk dapat operasional maka ajaran dalam teks suci tersebut harus diinterpretasikan makna-maknanya dan dipahami oleh para pemeluknya, untuk kemudian dijadikan pedoman bagi kehidupannya dalam menghadapi lingkungan  tempatnya hidup.
Dalam menginterpretasiakn untuk memahami makna-makna yang terkandung dalam ajaran-ajaran yang ada dalam teks suci tersebut, para pemeluk agama yang bersangkutan menggunakan kebudayaan mereka sebagai acuhan. Sadar atau tidak, hasil interpretasi mereka itu menjadi bagian dari sistem-sistem pengetahuan dan keyakinan, atau dunia atau lingkungan tempat mereka hidup, dan sadar atau tidak hasil-hasil interpretasi mereka itu menjadi keyakinan keagamaan yang menjadi pedoman sakral atau suci dari kebudayaan atau bagi kehidupan mereka. Dengan kata lain, hasil interpretasi mereka yang terwujud sebagai keyakinan keagamaan tersebut menjadi kebudayaan mereka atau menjadi bagian dari kebudayaan yang telah mereka miliki. Dapat dikatakan keyakinan keagamaan sebagai kebudayaan pada waktu kebudayaan didefinisikan sebagai pedoman bagi kehidupan yang berisikan pengetahuan dan keyakinan yang digunakan untuk menghadapi lingkungan dan segala isinya, untuk dapat dimanfaatkan oleh para pelakunya dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya sebagai manusia.
Paparan tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam memenuhi ajaran islam (wahyu), diperlukan sikap bijak agar tidak terlalu mudah menyalahkan pihak lainnya di tengah berbagai pemahaman yang berbeda dikalangan umat islam. Diantara yang harus dilakukan kini adalah menggali pemahaman secara komprehensif terhadap ajaran islam yang terkandung di dalam al-qur’an dan hadits dengan menggunakan berbagai macam pendekatan. Tujuannya adalah membumikan ajaran islam agar dapat di konsumsi oleh seluruh umat islam pada tataran empirik dan mampu berdialog atau berdialektika dengan mereka beserta kondisi riilnya. Maksudnya adalah perlu ada pemahaman terhadap wahyu yang menggunakan berbagai pendekatan dan disiplin ilmu.
Paparan ilmu yang mengantarkan ke tujuan tersebut di antaranya adalah pengantar studi islam. Ilmu ini mengajak para pengkajinya untuk memahami islam melalui beberapa pendekatan, bekerja dengan data yang mengandung makna-makna keagamaan dalam masyarakat atau komunitas, kelompok atau individu individu muslim, dengan menggunakan bantuan metodologi, mengharuskan para pengkajinya untuk memperhatikan secara penuh apa yang dimaksud dengan beragama dan agama dalam masyarakat muslim. Beberapa metode dan pendekatan yang ditawarkan oleh disiplin ilmu itu secara operasional-konseptual dapat memberikan pandangan bahwa islam di pahami oleh penganutnya secara beragam (multi interpretation), tidak satu model pemahaman (single interpretation).
Melakukan studi keislaman dengan menggunakan berbagai macam pendekatan menjadi penting karena banyak diantara umat islam didunia ini yang memiliki kecenderungan untuk mensaklarkan pemikiran keagamaannya (taqdis al-afkar al-dini), dan menganggap pendapat kelompoknya paling benar, kelompok yang lainnya salah. Padahal islam sebagai agama, tidak cukup dipahami melalui pintu wahyunya belaka, tetapi juga perlu dipahami melalui pintu pemeluknya, yaitu masyarakat muslim yang menghayati, meyakini dan memperoleh pengaruh dari islam tersebut. Alasannya adalah bahwa islam itu dipahami oleh pemelukknya secara berbeda, karena setiap manusia memiliki pemahaman yang beragam, sehingga tidak dapat dipaksakan umat islam untuk memiliki satu bentuk pemahaman yang sama.[4]

2.3 Tujuan Studi Islam
            Setiap usaha semestinya mengandung tujuan, dan setiap orang terlibat dalam suatu usaha haruslah mengarahkan segala upayanya untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif dan efisien. Studi Islam merupakan sebuah usaha untuk mempelajari Islam secara mendalam dan segala seluk-beluk yang berhubungan dengan agama Islam. Studi Islam ini mempunyai tujuan yang jelas, yang sekaligus menunjukkan arah studi Islam tersebut. Dengan arah dan tujuan yang jelas itu, dengan sendirinya, studi Islam merupakan usaha sadar dan tersusun secara sistematis.[5] Tujuan studi Islam tersebut dapat di rumuskan sebagai berikut:           
Pertama, untuk mempelajari secara mendalam tentang apa yang sebenarnya(hakikat) agama Islam itu, dan bagaimana posisi serta hubungannya dengan agama-agama lain dalam kehidupan budaya manusia. Sesuai dengan asumsi yang telah diturunkan oleh Allah bahwa Islam diturunkan untuk membimbing dan mengarahkan serta menyempurnakan pertumbuhan dan perkembangan agama-agama dan budaya umat dimuka bumi. Dan apabila di suatu saat terjadi pertentangan antara ajaran Islam dengan akal pikiran maka dapat dipastikan terjadi suatu penyelewengan atau penyimpangan dalam perkembangannya.  Dengan menggali kembali hakikat ajaran Islam, maka akan dapat digunakan sebagai analisis penyelewengan atau penyimpangan akal pikiran dan budaya manusiawi serta ajaran agama Islam sekaligus.
            Kedua, untuk mempelajari secara mendalam pokok-pokok isi ajaran agama Islam yang asli, dan bagaimana penjabaran dan operasionalisasinya dalam pertumbuhan dan perkembangan budaya dan peradaban Islam sepanjang sejarahnya. Hal ini berasumsi bahwa agama Islam adalah agama fitrah sehingga pokok-pokok isi ajaran agama Islam tentunya sesuai dan cocok dengan fitrah manusia. Fitrah adalah potensi dasar, pembawaan yang ada, dan tercipta dalam proses penciptaan manusia.
            Ketiga, untuk mempelajari secara mendalam sumber dasar ajaran agama islam yang tetap abadi dan dinamis, dan bagaimana aktualisasinya sepanjang sejarahnya. Ini berasumsi bahwa ajaran agama Islam sebagai agama samawi terakhir membawa ajaran-ajaran yang bersifat final, dan mampu memecahkan masalah-masalah kehidupan manusia, menjawab tantangan, dan tuntutannya sepanjang zaman.
            Keempat, untuk mempelajari secara mendalam prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar ajaran agama islam, dan bagaimana realisasinya dalam membimbing dan mengarahkan serta mengontrol perkembangan budaya dan peradaban manusia pada zaman modern ini. Asumsinya adalah bahwa islam yang meyakini mempunyai misi sebagai rahmah li al-‘alamin tentu mempunyai nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar yang bersifat unuversal, dan mempunyai daya dan kemampuan untuk membimbing, mengarahkan, mengontrol, dan mengendalikan faktor-faktor potensial dari pertumbuhan dan perkembangan sistem budaya dan peradaban modern.[6]
2.4 KEDUDUKAN STUDI ISLAM
            Di dalam kedudukan nasional IAIN/STAIN tahun 1997, mata kuliah Metodologi Studi Islam(MSI) didudukkan sebagai salah satu perangkat kelompok Mata Kuliah Umum(MKU). Dalam posisi semacam ini, berarti mata kuliah MSI berfungsi sebagai dasar pembentukan Sarjana Agama Islam yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki wawasan dasar keislaman yang kompreherensif, integral(utuh), dan terbuka, yang di wujudkan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan, baik dalam kehidupan pribadi, masyarakat, maupun dalam melaksanakan pembangunan nasional.[7]
Mempelajari metodologi studi islam diharapkan dapat mengarahkan kita untuk untuk mengadakan usaha-usaha pembaharuan dalam pemikiran ajaran-ajaran islam yang merupakan warisan doktriner yang dianggap sudah mapan dan sudah mandek serta ketinggalan zaman tersebut, agar mampu beradaptasi serta menjawab tantangan serta tuntutan zaman dan modernisasi dunia dengan tetap berpegang terhadap sunber agama islam yang asli, yaitu al-qur’an dan as-sunnah. Mempelajari metodologi studi islam juga diharapkan mampu memberikan pedoman dan pegangan hidup bagi umat islam agar tetap menjadi muslim yang sejati yang mampu menjawab tantangan serta tuntutan zaman modern maupun era-globalisasi sekarang ini.
            Maka dari itu kedudukan studi islam sangatlah penting peranannya dari semua disiplin ilmu lain yang menyangkut tentang aspek islam, karena studi islam merupakan disiplin ilmu yang menerangkan dasar seseorang dalam beragama. Oleh karenanya diharapkan mata kuliah ini harus ada dalam setiap studi ilmu khususnya di Indonesia.
Dengan mempelajari studi islam, Mahasiswa diharapkan mempunyai pegangan hidup yang pada akhirnya dapat menjadi muslim sejati.[8]

 BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
1.      Secara etimologis, studi Islam merupakan terjemahan dari bahasa Arab dirasah Islamiyah. Dalam kajian Islam di Barat, studi Islam disebut Islamic studies. Dengan demikian, studi Islam adalah kajian tentang hal-hal yang berkaitan dengan keislaman. Tentu makna ini sangat umum, karena segala sesuatu yang berkaitan dengan Islam dikatakan studi Islam. Oleh karena itu, perlu ada spesifikasi pengertian terminologis tentang studi Islam dalam kajian ini, yaitu memahami dengan menganalisis secara mendalam hal-hal yang berkaitan dengan agama Islam, pokok-pokok ajaran Islam, sejarah Islam, maupun realitas pelaksanaannya dalam kehidupan.
2.      Urgensi Pengantar Studi Islam (PSI) Matakuliah ini mengantarkan Anda pada berbagai pendekatan yang bisa digunakan dalam kajian Islam, yang tidak hanya terbatas pada pendekatan teologis, tapi juga sosiologis, antropologis, sejarah, filosofis, dan disiplin ilmu humaniora lainnya, sehingga melahirkan pemahaman Islam yang universal, inklusif, dan Islam yang rahmatan li al-‘alamin, memiliki aqidah yang kuat dan ibadah yang baik, sekaligus memiliki pemahaman Islam yang komprehensif. Hal ini penting karena dalam kajian keagamaan kontemporer, agama termasuk di dalamnya Islam, mempunyai banyak wajah (multifaces). Artinya, ia tidak hanya terkait dengan persoalan ketuhananan tetapi juga terkait dengan persoalan sosial dan histroris kultural. Oleh karena itu, pendekatan dan metode dalam ilmu-ilmu sosial sangat membantu sekali dalam memahami Islam secara komprehensif.
3.      Tujuan studi Islam adalah; pertama, mempelajari secara mendalam tentang hakikat Islam, dan bagaimana hubungannya dengan dinamika perkembangan yang terus berlangsung. Kedua, mempelajari secara mendalam terhadap sumber dasar ajaran agama Islam yang tetap abadi dan dinamis serta aktualisasinya sepanjang sejarah. Ketiga, mempelajari secara mendalam terhadap pokok isi ajaran Islam asli, dan bagaimana operasionalisasi dalam pertumbuhan budaya dan peradaban Islam sepanjang sejarah. Keempat, mempelajari secara mendalam terhadap prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar ajaran Islam dan bagaimana perwujudannya dalam dalam membimbing dan mengarahkan serta mengontrol perkembangan budaya dan peradaban manusia pada zaman modern ini.

4.      Kedudukan studi Islam saat ini sangatlah penting peranannya dari semua disiplin ilmu lain yang menyangkut tentang aspek islam, karena studi islam merupakan disiplin ilmu yang menerangkan dasar seseorang dalam beragama.

B.     REKOMENDASI
Studi Islam mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dibanding dengan mata kuliah lain, karena dalam Studi Islam, mahasiswa dapat belajar secara mendalam tentang dasar beragama dan dapat menjadikan pegangan dalam hidupnya. Juga sangat berguna bagi yang membutuhkannya sehingga nantinya akan menjadi sebuah amal jariyah apabila dapat mengamalkannya dengan baik. Harapan kami, sebagai sekolah tinggi yang mempunyai visi menjadikan insan yang profesional dan berakhlaqul karimah harus dapat menjadikan studi Islam sebagai pedoman untuk para mahasiswa dalam mempelajarinya. Mengingat mempelajari metodologi studi Islam dapat membantu para mahasiswa untuk menghadapi tantangan serta tuntutan zaman yang semakin hari semakin canggih.
Kami yakin bahwa tulisan kami ini, masih jauh dari kata sempurna. Untuk itu, saran dan kritik dari pembaca sangat kami harapkan demi penyempurnaan tulisan/tugas makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA
1.      Muhaimin dkk., Studi Islam dalam Ragam Dimensi dan Pendekatan, Kencana, Jakarta, 2012.
2.      Anwar,  Rosihon dkk.,Pengantar Studi Islam, Pustaka Setia, Bandung, 2002.
3.      Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, Pengantar Studi Islam, IAIN Sunan Ampel Press, Surabaya, 2011.
4.      http://berlian90.blogspot.com/2013/01/pengertian-ruang-lingkup-dan-objek.html


[1] Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, Pengantar Studi Islam,(Surabaya, IAIN Sunan Ampel Press,2011), Hal. 8
[2] http://berlian90.blogspot.com/2013/01/pengertian-ruang-lingkup-dan-objek.html
[3] Muhaimin dkk, studi Islam dalam Ragam Dimensi dan Pendekatan,(Jakarta, Kencana, 2012), Hal.1
[4]  Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, Pengantar Studi Islam,(Surabaya, IAIN Sunan Ampel Press,2011), Hal. 1
[5]  Rosihon Anwar dkk., Pengantar Studi Islam,(Bandung,Pustaka Setia, 2002), Hal. 33

[6] Muhaimin dkk, studi Islam dalam Ragam Dimensi dan Pendekatan,(Jakarta, Kencana, 2012), Hal. 9
[7] Muhaimin dkk, studi Islam dalam Ragam Dimensi dan Pendekatan,(Jakarta, Kencana, 2012), Hal. 18
[8] http://berlian90.blogspot.com/2013/01/pengertian-ruang-lingkup-dan-objek.html

3 komentar: