BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Pengantar Studi Islam (PSI) merupakan sebuah mata kuliah
yang berupaya mengkaji keislaman dengan wilayah telaah materi ajaran agama dan
fenomena kehidupan beragama. Dalam Studi Islam, kajian yang dilakukan oleh umat
muslim berbeda dengan kajian yang dilakukan oleh kalangan non muslim. Bagi umat
muslim, Studi Islam berguna untuk memantapkan keimanan dan mengamalkan ajaran
Islam, sedangkan bagi non muslim hanya sekedar diskursus ilmiah, bahkan mungkin
hanya mencari kelemahan umat islam.
Pada era globalisasi saat ini, yang di tandai semakin
menipisnya dan hilangnya batas pemisah antara nilai-nilai dan lingkungan budaya
bangsa-bangsa, tampaknya studi tentang islam menjadi sangat penting dan
mendapat perhatian yang sangat luas, baik di kalangan umat islam sendiri maupun
dikalangan luar islam.
Suatu kenyataan yang tak dapat di pungkiri, bahwa
nilai-nilai dan sistem budaya yang ada di lingkungan umat islam telah
kehilangan daya dinamikanya, sehingga tidak mampu mewujudkan peran dan
fungsinya sebagai Rahmatan li al-alamin. Sementara nilai-nilai dan sistem
budaya manusia di lingkungan umat islam pada umumnya telah didominasi oleh
nilai-nilai dan sistem budaya modern, dengan ilmu pengetahuan dan teknologinya
yang semakin canggih serta sifatnya yang seluler, telah mengalami perkembangan
yang cepat dan tanpa batas serta menyentuh tujuan-tujuan yang hakiki.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.2.1 Apa Pengertian
Studi Islam?
1.2.2 Apa Urgensi
Mata Kuliah Pengantar Studi Islam?
1.2.3 Apa Tujuan
Studi Islam?
1.2.4
Bagaimana Kedudukan Studi Islam?
1.3
TUJUAN
1.3.1
Menjelaskan Pengertian Studi Islam?
1.3.2
Menjelaskan Urgensi Mata Kuliah Pengantar Studi Islam?
1.3.3
Menjelaskan Tujuan Studi Islam?
1.3.4
Menelaskan Kedudukan Studi Islam?
1.4
MANFAAT
1.4.1
Mengetahui Pengertian Studi Islam?
1.4.2
Mengetahui Urgensi Mata Kuliah Pengantar Studi Islam?
1.4.3
Mengetahui Tujuan Studi Islam?
1.4.4
Mengetahui Kedudukan Studi Islam?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Studi Islam
Secara
etimologis, studi Islam merupakan terjemahan dari bahasa Arab dirasah Islamiyah. Dalam kajian Islam di
Barat, studi Islam disebut Islamic
studies. Dengan demikian, studi Islam adalah kajian tentang hal-hal yang
berkaitan dengan keislaman. Tentu makna ini dangat umum, karena segala sesuatu
yang berkaitan dengan Islam dikatakan studi Islam. Oleh karena itu, perlu ada
spesifikasi pengertian terminologis tentang studi Islam dalam kajian ini, yaitu
memahami dengan menganalisis secara mendalam hal-hal yang berkaitan dengan
agama Islam, pokok-pokok ajaran Islam, sejarah Islam, maupun realitas
pelaksanaannya dalam kehidupan.[1]
Studi
Islam diarahkan pada kajian keislaman yang mengarah pada tiga hal: 1) Islam
yang bermuara pada ketundukan atau berserah diri, 2) Islam dapat dimaknai yang
mengarah pada keselamatan dunia dan akhirat, sebab ajaran Islam pada hakikatnya
membimbing manusia untuk berbuat kebajikan dan menjauhi semua larangan, 3)
Islam bermuara pada kedamaian.[2]
Usaha
mempelajari agama Islam tersebut dalam kenyataannya bukan hanya dilaksanakan
oleh kalangan umat Islam saja, melainkan juga dilaksanakan oleh orang-orang di
luar kalangan umat Islam. Studi keislaman di kalangan umat Islam sendiri
tentunya sangat berbeda tujuan dan motivasinya dengan yang dilakukan oleh
orang-orang kalangan di luar umat Islam. Di kalangan umat Islam, studi
keislaman bertujuan untuk memahami dan mendalami serta membahas ajaran-ajaran
Islam agar mereka dapat melaksanakan dan mengamalkannya dengan benar. Sedangkan
di luar kalangan umat Islam, studi Islam bertujuan untuk mempelajari
seluk-beluk agama dan praktik-praktik keagamaan yang berlaku di kalangan umat Islam,
yang semata-mata sebagai ilmu pengetahuan(Islamologi). Namun sebagimana halnya
dengan ilmu-ilmu pengetahuan pada umumnya, maka ilmu pengetahuan tentang
seluk-beluk agama dan praktik-praktik keagamaan Islam tersebut bisa
dimanfaatkan atau digunakan untuk tujuan-tujan tertentu, baik yang bersifat
positif maupun negatif.[3]
2.2
Urgensi Mata Kuliah Pengantar Studi Islam
Islam adalah agama yang diwahyukan kepada nabi Muhammad
saw untuk disampaikan untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia. Proses
turunnya wahyu dimulai ketika nabi Muhammad saw berada di gua hira dan
berproses selama hampir 23 tahun. Setiap kali nabi Muhammad saw menerima wahyu,
beliau menyampaikannya kepada sahabat. Terkadang nabi Muhammad saw menjelaskan
maksud dan ayat-ayat itu, tetapi terkadang juga tidak, kecuali jika para
sahabat bertanya kepadanya. Sementara itu para sahabat nabi juga jarang
bertanya kepada nabi Muhammad saw tentang permasalahan yang telah disampaikan
oleh nabi. Mereka melakukan segala bentuk perintah tanpa banyak bertanya dan
cukup dengan menirukan apa yang pernah dilakukan oleh nabi Muhammad saw.
Ketika terjadi perselisihan dikalangan para sahabat dalam
memahami isi kandungan al-qur’an, nabi Muhammad saw segera menyelesaikan segala
permasalahan itu, sehingga perselisihan yang muncul dapat segera diselesaikan
dengan baik. Setelah nabi Muhammad saw wafat dan islam mulai melakukan kontak
dengan dunia luar, perbedaan pemahaman dikalangan umat islam tidak dapat
dikendalikan seiring dengan semakin tajamnya perbedaan kehidupan sosialnya dan
dan tidak dapat diselesaikan dengan baik.
Pemahaman yang berbeda itu kemudian melahirkan keragaman
pemahaman di beberapa bidang, yang paling utama dan pertama adalah masalah
kepemimpinan (imamah). Ada yang meyakini bahwa ali bin abi talib adalah
pengganti sah nabi Muhammad saw sesuai dengan wasiat beliau yang disampaikan
oleh beliau di ghadir khum, setelah haji wada’. Ada juga yang meyakini bahwa
nabi Muhammad saw tidak pernah berwasiat tentang siapa yang akan
menggantikannya.
Berawal dari masalah kepemimpinan itu, perbedaan paham
berkembang ke wilayah teologi dan berlanjut ke wilayah fiqih dan semakin
berkembang lagi ke wilayah yang lebih
luas, seperti tasawuf dan institusinya (tarekat). Hingga kini, perdebatan di
kalangan umat islam, termasuk di Indonesia terus berkembang dan tidak dapat
diselesaikan dalam satu kata sepakat.
Diantara beberapa kelompok besar dalam islam yang dapat
diidentifikasi sebagai hasil dari perbedaan pemahaman di kalangan umat islam
setelah nabi Muhammad saw wafat adalah sebagai berikut:
1. Di bidang
politik, muncul aliran syi’ah, sunni dan khawarij.
2. Di bidang
hukum islam, muncul hanafiyyah, malikiyyah, syafi’iyah dan hanabilah.
3. Di bidang
teologi, muncul aliran khawarij, murji’ah, muktazilah, maturidiyyah dan asy’ariyyah.
4. Di bidang
filsafat, muncul al-kindi, al-farabi, ibnu sina, al-razi, al-ghazali, ibnu
rusyd dan thufaiyl.
5. Di bidang
tasawuf, muncul rabi’ah al ‘adawiyyah, al-hallaj, al-‘arabi, al-jilli,
al-ghazali dan al-busthami dan seterusnya.
Hal ini dapat dipahami karena wahyu yang disampaikan
dengan menggunakan bahasa arab yang bersifat particular, sementara pesannya
adalah universal, sehingga islam yang universal itu kemudian diformulasikan
oleh para pemeluknya kedalam lokus bahasa
dan budaya mereka untuk dapat diamalkan.
Di dalam sebuah agama, konsepsi-konsepsi manusia tentang
realitas tidak didasarkan pada pengetahuan, akan tetapi pada sebuah keyakinan
pada penguasa (tuhan) yang sangat beragam antara satu agama dengan agama yang
lain. Penguasa yang di dalam islam adalah ALLAH. Islam bukan saja sebuah
ideologi, akan tetapi juga sebagai sistem kultural. Islam mencakup
simbol-simbol kultur sosial yang meliputi konsep untuk sebuah realitas dan
perencanaan. Islam, seperti yang dikatakan oleh arkun, seorang tokoh
intelektual muslim dari al-jazair, adalah basis peradaban bagi dunia islam, di
bidang politik, sosial, dan segala aspek kehidupan, dan bangsa arab menjadi
bangsa yang maju adalah pada masa kejayaan islam.
Pemahaman seseorang terhadap islam, cenderung kondisional
dan situasional. Keberadaan agama biasa diklaim sebagai kebenaran yang suci dan
absolute, namun kualitas dan pengalaman
keberagaman manusia tetap dalam ranah relatif dan selalu berubah-ubah. Meskipun
relatif tetapi salalu melibatkan sikap emosional. Tanpa emosi dan keyakinan
tidak ada keberagamaan. Keyakinan yang paling tinggi dari orang beragama adalah
adanya pengharapan untuk memperoleh keselamatan eskatologis. Maka, keyakinan
keagamaan secara metodologis harus dibedakan dari agama itu sendiri.
Agama-agama tradisi besar adalah agama universal atau agama yang ajarannya
dapat dipeluk oleh umat manusia secara universal.
Kitab suci al-qur’an adalah teks suci bagi umat islam
yang menganut madzhab atau aliran apapun tetapi cara universal tersebut terbatas
pada tingkat tekstual atau agama sebagai teks suci. Pada tingkat ini agama
sebagai teks suci berlaku secara seragam bagi umat penganutnya di seluruh
penjuru dunia, tetapi pada waktu agama itu harus menjadi operasional dalam
kehidupan manusia, teks suci tersebut
tidak dapat begitu saja digunakan dalam kehidupan yang nyata. Untuk
dapat operasional maka ajaran dalam teks suci tersebut harus diinterpretasikan
makna-maknanya dan dipahami oleh para pemeluknya, untuk kemudian dijadikan
pedoman bagi kehidupannya dalam menghadapi lingkungan tempatnya hidup.
Dalam menginterpretasiakn untuk memahami makna-makna yang
terkandung dalam ajaran-ajaran yang ada dalam teks suci tersebut, para pemeluk
agama yang bersangkutan menggunakan kebudayaan mereka sebagai acuhan. Sadar
atau tidak, hasil interpretasi mereka itu menjadi bagian dari sistem-sistem
pengetahuan dan keyakinan, atau dunia atau lingkungan tempat mereka hidup, dan
sadar atau tidak hasil-hasil interpretasi mereka itu menjadi keyakinan
keagamaan yang menjadi pedoman sakral atau suci dari kebudayaan atau bagi
kehidupan mereka. Dengan kata lain, hasil interpretasi mereka yang terwujud
sebagai keyakinan keagamaan tersebut menjadi kebudayaan mereka atau menjadi
bagian dari kebudayaan yang telah mereka miliki. Dapat dikatakan keyakinan
keagamaan sebagai kebudayaan pada waktu kebudayaan didefinisikan sebagai
pedoman bagi kehidupan yang berisikan pengetahuan dan keyakinan yang digunakan
untuk menghadapi lingkungan dan segala isinya, untuk dapat dimanfaatkan oleh
para pelakunya dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya sebagai manusia.
Paparan tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam memenuhi
ajaran islam (wahyu), diperlukan sikap bijak agar tidak terlalu mudah
menyalahkan pihak lainnya di tengah berbagai pemahaman yang berbeda dikalangan
umat islam. Diantara yang harus dilakukan kini adalah menggali pemahaman secara
komprehensif terhadap ajaran islam yang terkandung di dalam al-qur’an dan
hadits dengan menggunakan berbagai macam pendekatan. Tujuannya adalah
membumikan ajaran islam agar dapat di konsumsi oleh seluruh umat islam pada
tataran empirik dan mampu berdialog atau berdialektika dengan mereka beserta
kondisi riilnya. Maksudnya adalah perlu ada pemahaman terhadap wahyu yang
menggunakan berbagai pendekatan dan disiplin ilmu.
Paparan ilmu yang mengantarkan ke tujuan tersebut di
antaranya adalah pengantar studi islam. Ilmu ini mengajak para pengkajinya
untuk memahami islam melalui beberapa pendekatan, bekerja dengan data yang
mengandung makna-makna keagamaan dalam masyarakat atau komunitas, kelompok atau
individu individu muslim, dengan menggunakan bantuan metodologi, mengharuskan
para pengkajinya untuk memperhatikan secara penuh apa yang dimaksud dengan
beragama dan agama dalam masyarakat muslim. Beberapa metode dan pendekatan yang
ditawarkan oleh disiplin ilmu itu secara operasional-konseptual dapat
memberikan pandangan bahwa islam di pahami oleh penganutnya secara beragam
(multi interpretation), tidak satu model pemahaman (single interpretation).
Melakukan studi keislaman dengan menggunakan berbagai
macam pendekatan menjadi penting karena banyak diantara umat islam didunia ini
yang memiliki kecenderungan untuk mensaklarkan pemikiran keagamaannya (taqdis
al-afkar al-dini), dan menganggap pendapat kelompoknya paling benar, kelompok
yang lainnya salah. Padahal islam sebagai agama, tidak cukup dipahami melalui
pintu wahyunya belaka, tetapi juga perlu dipahami melalui pintu pemeluknya,
yaitu masyarakat muslim yang menghayati, meyakini dan memperoleh pengaruh dari
islam tersebut. Alasannya adalah bahwa islam itu dipahami oleh pemelukknya
secara berbeda, karena setiap manusia memiliki pemahaman yang beragam, sehingga
tidak dapat dipaksakan umat islam untuk memiliki satu bentuk pemahaman yang
sama.[4]
2.3
Tujuan Studi Islam
Setiap
usaha semestinya mengandung tujuan, dan setiap orang terlibat dalam suatu usaha
haruslah mengarahkan segala upayanya untuk mencapai tujuan tertentu secara
efektif dan efisien. Studi Islam merupakan sebuah usaha untuk mempelajari Islam
secara mendalam dan segala seluk-beluk yang berhubungan dengan agama Islam.
Studi Islam ini mempunyai tujuan yang jelas, yang sekaligus menunjukkan arah
studi Islam tersebut. Dengan arah dan tujuan yang jelas itu, dengan sendirinya,
studi Islam merupakan usaha sadar dan tersusun secara sistematis.[5]
Tujuan studi Islam tersebut dapat di rumuskan sebagai berikut:
Pertama, untuk mempelajari secara mendalam tentang apa
yang sebenarnya(hakikat) agama Islam itu, dan bagaimana posisi serta
hubungannya dengan agama-agama lain dalam kehidupan budaya manusia. Sesuai
dengan asumsi yang telah diturunkan oleh Allah bahwa Islam diturunkan untuk
membimbing dan mengarahkan serta menyempurnakan pertumbuhan dan perkembangan
agama-agama dan budaya umat dimuka bumi. Dan apabila di suatu saat terjadi
pertentangan antara ajaran Islam dengan akal pikiran maka dapat dipastikan
terjadi suatu penyelewengan atau penyimpangan dalam perkembangannya. Dengan menggali kembali hakikat ajaran Islam,
maka akan dapat digunakan sebagai analisis penyelewengan atau penyimpangan akal
pikiran dan budaya manusiawi serta ajaran agama Islam sekaligus.
Kedua,
untuk mempelajari secara mendalam pokok-pokok isi ajaran agama Islam yang asli,
dan bagaimana penjabaran dan operasionalisasinya dalam pertumbuhan dan perkembangan
budaya dan peradaban Islam sepanjang sejarahnya. Hal ini berasumsi bahwa agama Islam
adalah agama fitrah sehingga pokok-pokok isi ajaran agama Islam tentunya sesuai
dan cocok dengan fitrah manusia. Fitrah adalah potensi dasar, pembawaan yang
ada, dan tercipta dalam proses penciptaan manusia.
Ketiga,
untuk mempelajari secara mendalam sumber dasar ajaran agama islam yang tetap
abadi dan dinamis, dan bagaimana aktualisasinya sepanjang sejarahnya. Ini
berasumsi bahwa ajaran agama Islam sebagai agama samawi terakhir membawa
ajaran-ajaran yang bersifat final, dan mampu memecahkan masalah-masalah
kehidupan manusia, menjawab tantangan, dan tuntutannya sepanjang zaman.
Keempat,
untuk mempelajari secara mendalam prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar ajaran
agama islam, dan bagaimana realisasinya dalam membimbing dan mengarahkan serta
mengontrol perkembangan budaya dan peradaban manusia pada zaman modern ini.
Asumsinya adalah bahwa islam yang meyakini mempunyai misi sebagai rahmah li al-‘alamin tentu mempunyai
nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar yang bersifat unuversal, dan mempunyai
daya dan kemampuan untuk membimbing, mengarahkan, mengontrol, dan mengendalikan
faktor-faktor potensial dari pertumbuhan dan perkembangan sistem budaya dan
peradaban modern.[6]
2.4
KEDUDUKAN STUDI ISLAM
Di dalam kedudukan nasional IAIN/STAIN tahun 1997, mata
kuliah Metodologi Studi Islam(MSI) didudukkan sebagai salah satu perangkat
kelompok Mata Kuliah Umum(MKU). Dalam posisi semacam ini, berarti mata kuliah
MSI berfungsi sebagai dasar pembentukan Sarjana Agama Islam yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki wawasan dasar keislaman yang
kompreherensif, integral(utuh), dan terbuka, yang di wujudkan dalam sikap,
tingkah laku, dan perbuatan, baik dalam kehidupan pribadi, masyarakat, maupun
dalam melaksanakan pembangunan nasional.[7]
Mempelajari metodologi studi islam diharapkan dapat
mengarahkan kita untuk untuk mengadakan usaha-usaha pembaharuan dalam pemikiran
ajaran-ajaran islam yang merupakan warisan doktriner yang dianggap sudah mapan
dan sudah mandek serta ketinggalan zaman tersebut, agar mampu beradaptasi serta
menjawab tantangan serta tuntutan zaman dan modernisasi dunia dengan tetap
berpegang terhadap sunber agama islam yang asli, yaitu al-qur’an dan as-sunnah.
Mempelajari metodologi studi islam juga diharapkan mampu memberikan pedoman dan
pegangan hidup bagi umat islam agar tetap menjadi muslim yang sejati yang mampu
menjawab tantangan serta tuntutan zaman modern maupun era-globalisasi sekarang
ini.
Maka
dari itu kedudukan studi islam sangatlah penting peranannya dari semua disiplin
ilmu lain yang menyangkut tentang aspek islam, karena studi islam merupakan
disiplin ilmu yang menerangkan dasar seseorang dalam beragama. Oleh karenanya
diharapkan mata kuliah ini harus ada dalam setiap studi ilmu khususnya di
Indonesia.
Dengan mempelajari studi islam, Mahasiswa diharapkan
mempunyai pegangan hidup yang pada akhirnya dapat menjadi muslim sejati.[8]
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1.
Secara etimologis, studi Islam merupakan terjemahan dari
bahasa Arab dirasah Islamiyah. Dalam
kajian Islam di Barat, studi Islam disebut Islamic
studies. Dengan demikian, studi Islam adalah kajian tentang hal-hal yang
berkaitan dengan keislaman. Tentu makna ini sangat umum, karena segala sesuatu
yang berkaitan dengan Islam dikatakan studi Islam. Oleh karena itu, perlu ada
spesifikasi pengertian terminologis tentang studi Islam dalam kajian ini, yaitu
memahami dengan menganalisis secara mendalam hal-hal yang berkaitan dengan
agama Islam, pokok-pokok ajaran Islam, sejarah Islam, maupun realitas
pelaksanaannya dalam kehidupan.
2.
Urgensi Pengantar Studi Islam (PSI) Matakuliah ini
mengantarkan Anda pada berbagai pendekatan yang bisa digunakan dalam kajian
Islam, yang tidak hanya terbatas pada pendekatan teologis, tapi juga
sosiologis, antropologis, sejarah, filosofis, dan disiplin ilmu humaniora
lainnya, sehingga melahirkan pemahaman Islam yang universal, inklusif, dan
Islam yang rahmatan li al-‘alamin, memiliki aqidah yang kuat dan ibadah yang
baik, sekaligus memiliki pemahaman Islam yang komprehensif. Hal ini penting
karena dalam kajian keagamaan kontemporer, agama termasuk di dalamnya Islam,
mempunyai banyak wajah (multifaces). Artinya, ia tidak hanya terkait dengan
persoalan ketuhananan tetapi juga terkait dengan persoalan sosial dan histroris
kultural. Oleh karena itu, pendekatan dan metode dalam ilmu-ilmu sosial sangat
membantu sekali dalam memahami Islam secara komprehensif.
3.
Tujuan studi
Islam adalah; pertama, mempelajari secara mendalam tentang hakikat
Islam, dan bagaimana hubungannya dengan dinamika perkembangan yang terus
berlangsung. Kedua, mempelajari secara mendalam terhadap sumber dasar
ajaran agama Islam yang tetap abadi dan dinamis serta aktualisasinya sepanjang
sejarah. Ketiga, mempelajari secara mendalam terhadap pokok isi ajaran
Islam asli, dan bagaimana operasionalisasi dalam pertumbuhan budaya dan
peradaban Islam sepanjang sejarah. Keempat, mempelajari secara mendalam
terhadap prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar ajaran Islam dan bagaimana
perwujudannya dalam dalam membimbing dan mengarahkan serta mengontrol
perkembangan budaya dan peradaban manusia pada zaman modern ini.
4. Kedudukan studi Islam saat ini sangatlah penting
peranannya dari semua disiplin ilmu lain yang menyangkut tentang aspek islam,
karena studi islam merupakan disiplin ilmu yang menerangkan dasar seseorang
dalam beragama.
B. REKOMENDASI
Studi Islam
mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dibanding dengan mata kuliah lain, karena
dalam Studi Islam, mahasiswa dapat belajar secara mendalam tentang dasar
beragama dan dapat menjadikan pegangan dalam hidupnya. Juga sangat berguna bagi
yang membutuhkannya sehingga nantinya akan menjadi sebuah amal jariyah apabila
dapat mengamalkannya dengan baik. Harapan kami, sebagai sekolah tinggi yang
mempunyai visi menjadikan insan yang profesional dan berakhlaqul karimah harus
dapat menjadikan studi Islam sebagai pedoman untuk para mahasiswa dalam
mempelajarinya. Mengingat mempelajari metodologi studi Islam dapat membantu
para mahasiswa untuk menghadapi tantangan serta tuntutan zaman yang semakin
hari semakin canggih.
Kami yakin bahwa tulisan kami ini, masih jauh dari kata
sempurna. Untuk itu, saran dan kritik dari pembaca sangat kami harapkan demi
penyempurnaan tulisan/tugas makalah ini.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Muhaimin dkk., Studi
Islam dalam Ragam Dimensi dan Pendekatan, Kencana, Jakarta, 2012.
2.
Anwar, Rosihon
dkk.,Pengantar Studi Islam, Pustaka
Setia, Bandung, 2002.
3.
Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, Pengantar
Studi Islam, IAIN Sunan Ampel Press, Surabaya, 2011.
4.
http://berlian90.blogspot.com/2013/01/pengertian-ruang-lingkup-dan-objek.html
[1] Tim
Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, Pengantar
Studi Islam,(Surabaya, IAIN Sunan Ampel Press,2011), Hal. 8
[2] http://berlian90.blogspot.com/2013/01/pengertian-ruang-lingkup-dan-objek.html
[3] Muhaimin
dkk, studi Islam dalam Ragam Dimensi dan
Pendekatan,(Jakarta, Kencana, 2012), Hal.1
[4] Tim
Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, Pengantar
Studi Islam,(Surabaya, IAIN Sunan Ampel Press,2011), Hal. 1
[7] Muhaimin
dkk, studi Islam dalam Ragam Dimensi dan
Pendekatan,(Jakarta, Kencana, 2012), Hal. 18
[8] http://berlian90.blogspot.com/2013/01/pengertian-ruang-lingkup-dan-objek.html
gak pas nona
BalasHapusgood ideA
BalasHapusada yg berbentuk file gk? yg bisa di download gitu atau atau ada bukunya yg dlm bentuk file?
BalasHapus