Senin, 27 Juli 2015

Rabbaniyyah, sumuliyyah, al-wudhuh, al-adalah, tasamuh dan waqi’iyyah




BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Fiqih memiliki keistimewaan, yaitu bahwa ia mencakup tiga hubungan manusia; hubungan manusia dengan Allah sebagai Tuhan satu-satunya, hubungan dengan dirinya sendiri, dan hubungan dengan masyarakat. Sebab fiqih ini adalah untuk kepentingan dunia dan akhirat, kepentingan agama dan negara, dan untuk semua manusia hingga hari kiamat.hukum-hukum fiqih adalah perpaduan kekuatan antara akidah, ibadah, akhlak, dan muamalat. Dari kesadaran jiwa, perasaan tanggung jawab, merasa diawasi Allah dalam segala kondisi, penghargaan atas hak-hak maka lahirlah sikap ridha, ketenangan, keimanan, kebagiaan, dan kehidupan individu social yang teratur. Keistimewaan fiqih islam mencakup rabbaniyyah(tentang ketuhanan),assyumuliyyah(tentang kesempurnaan),al-wudhu(kejelasan),al-adalah(tentang keadilan),tasamuh(tentang toleransi),dan waqiiyyah(tentang realistis). Diantara keistimewaan fiqih Islam -yang kita katakan sebagai hukum-hukum syari’at yang mengatur perbuatan dan perkataan mukallaf- memiliki keterikatan yang kuat dengan keimanan terhadap Allah dan rukun-rukun aqidah Islam yang lain. Terutama Aqidah yang berkaitan dengan iman dengan hari akhir. Yang demikian Itu dikarenakan keimanan kepada Allah-lah yang dapat menjadikan seorang muslim berpegang teguh dengan hukum-hukum agama, dan terkendali untuk menerapkannya sebagai bentuk ketaatan dan kerelaan. Sedangkan orang yang tidak beriman kepada Allah tidak merasa terikat dengan shalat maupun puasa dan tidak memperhatikan apakah perbuatannya termasuk yang halal atau haram. Maka berpegang teguh dengan hukum-hukum syari’at tidak lain merupakan bagian dari keimanan terhadap Dzat yang menurunkan dan mensyari’atkannya terhadap para hambaNya.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang di  maksud dengan  rabbaniyyah (ketuhanan)?
2.      Apa yang di  maksud dengan  sumuliyyah (kesempurnaan)?
3.      Apa yang di  maksud dengan al-wudhuh (kejelasan)?
4.      Apa yang di  maksud dengan al-adalah (keadilan)?
5.      Apa yang di  maksud dengan tasamuh (toleransi)?
6.      Apa yang di  maksud dengan waqi’iyyah (realistis)?

C.    TUJUAN
1.      Untuk mengetahui maksud dari rabbaniyah (ketuhanan).
2.      Untuk mengetahui maksud dari assyu,uliyah (kesempurnaan).
3.      Untuk mengetahui maksud dari al-wudhuh (kejelasan).
4.      Untuk mengetahui maksud dari al-adalah (keadilan).
5.      Untuk mengetahui maksud dari tasamuh (toleransi).
6.      Untuk mengetahui maksud dari waqi’iyyah (realistis).
D.    MANFAAT
Manfaat dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui lebih lanjut tentang apa-apa saja yang termasuk dalam keistimewaan islam seperti rabbaniyah,assyumuliyah,al-wudhuh,al-adalah,tasamuh,dan juga waqi’iyah.


BAB II
PEMBAHASAN
1.      Rabbaniyah
Rabbaniyyah membawa maksud ketuhanan. Segala hukum, konsep, prinsip, nilai dan peraturan adalah datang dari Allah swt. Islam itu sangat sempurna dan kesempurnaan itu merupakan bukti ajaran ini adalah datang dari tuhan dan tiada sebarang campur tangan makhluk dalam pembuatannnya. [1]
Islam diturunkan kepada umat manusia sebagai pembimbing dalam menujui kehidupan yang selamat dan bahagia dunia dan akhirat.  Akal fikiran manusia tidak mampu menciptakan sebuah sistem yang sempurna seperti ajaran islam. Wahyu yang diturunkan melalui perantaraan Jibril a.s dicipta dengan lengkap untuk diamalkan oleh umat manusia keranahanya Allah swt yang maha mengetahui hakikat kejadian manusia. Maka dengan itu, hanya Allah swt yang selayaknya mencipta ajaran Islam. Segala aturan dan sistem yang diamalkan dalam ajaran islam adalah lengkap dan sesuai untuk diamalkan oleh semua umat manusia.[2]
 Setiap satu aturan yang diperkenalkan dalam Islam adalah aturan yang selayaknya dikatakan adil kerana ia dibuat tanpa didorong oleh kejahilan,hawa nafsu dan tidak datang dari pemikiran yang terbatas. Semua makhluk yang mendiami alam ini adalah milik mutlak Allah swt yang menguasai dan memiliki alam ini.  Menjadi satu kemestian untuk semua makhluk tunduk dan patuh kepada pencipta yang juga pemerintah alam, Allah swt. Semua makhluk bertanggungjawab melaksanakan tugas sebagai hamba Allah swt. Setiap aturan dan undang-undang yang terkandung dalam ajaran Islam adalah dating dari Allah swt dan tiadalah manusia berhak untuk mempertikaikannya.[3]
Rabb adalah perkataan arab yang dinisbahkan kepada Allah. Perkataan manusia rabbani, contohnya, membawa maksud, manusia yang berpengetahuan tentang Allah, berpegang teguh dan beramal dengan ajaran Allah.
Firman Allah yang bermaksud : Akan tetapi (ia berkata), “hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, kerana kamu selalu mengajar al-kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya”(ali-imran:79).
            Dr. Yusuf Al-Qardawi dalam kitabnya al-khasoish al-ammah lil islam menyatakan bahwa yang di maksudkan dengan rabbaniyah itu adalah meliputi empat aspek :
1)      Rabbaniyah al-ghoyyah (matlamat/tujuan)
Rabbaniyah al-ghoyah atau dari segi tujuan menggambarkan betapa setiap matlamat atau tujuan suatuu usaha amal,cita-cita,sasaran,perjuangan,pengorbanan dan hal tujuan kehidupan manusia  haruslah dalam acuan dan kerangka menuju dan mencapai keridhaan allah.
Firman allah : wahai manusia sesungguhnya kamu telah bekerja bersungguh-sungguh menuju rabbmu,maka kamu pasti akan menemuinya.(Q.S Al-insyiqoq : 06).
Firman allah : dan tiadalah aku menciptakan jin dan manusia supaya mereka mengabdikan diri kepada-Ku.(Adz-dzaariyat : 56).
Firman allah : katakanlah : sesungguhnya sholatku,ibadahku,hidup dan matiku hanyalah untuk allah , rabb sekalian alam,tiada sekutu bagi-Nya,dan demikian itulah aku di perintahkan dan aku adalah orang yang menyerahkan diri kepada allah.(Al-an’am : 162-163).[4]
2)      Rabbaniyah al-wijhah (persepsi)
Rabbaniyah al-wijhah (persepsi) membawa maksud : suatu persepsi,tan ggapan dan worldview adalah di lihat melalui kerangka kacamata atau acuan yang yang di pandukan oleh allah.  Sebagai contohnya bagaimana allah menyebut dalam al-quran bagaimana persepsi dan worldview rabbaniyah berkaitan dengan kehidupan dunia dan akhirat.
Firman allah : katakanlah : mata benda yang menjadi kesenangan di dunia ini adalah sedikit saja dan akhirnya akan lenyap,dan balasan hari akhirat itu lebih baik lagi bagi orang yang bertaqwa dan kamu pula tidak akan di aniaya sedikitpun.(Annisa’ : 77).
Firman allah : dan tuntutlah dengan harta kekayaan yang di kurniakan allah kepadamu akan pahala dan kebahagiaan akhirat dan janganlah kamu melupakan bahagian kamu dari dunia. Dan berbuat baiklah sebagaimana allah telah berbuat baik kepadamu,dan janganlah engkau melakukan kerusakan di bumi. Sesungguhnya allah tidak suka kepada orang yang suka melakukan kerusakan.(Al-qasas : 77).
Firman allah : kamu telah di lalaikan oleh perbuatan berlomba-lomba untuk mendapatkan (harta benda,pengaruh). Sehinggalah kamu masuk ke lubang kubur. Jangan sekali-kali (bersikap sedemikian), kamu kelak akan mengetahui (akibat buruknya). Sekali lagi (diingatkan),jangan sekali-kali kamu akan mengetahuinya kelak. Demi sesungguhnya kelak kamu akan mengetahui dengan pengetahuan yang yakin. Demi sesungguhnya kamu akan melihat neraka yang marak menjulang. Kamu akan melihatnya dengan penglihatan yang yakin. Selain dari itu sesungguhnya pada hari itu kamu akan di Tanya tentang segala nikmat (yang telah kamu nikmati).(Attahaatur : 1-8).[5]
3)      Rabbaniyah al-mashdar (sumber)
Rabbaniyah al-mashdar bermaksud : segala sumber dan akar umbi kepada kehidupan di seluruh alam ini adalah berpuncak dari acuan allah dan mengembalikan sumber yang menjadi rujukan serta sandaran peraturan kehidupan manusia seluruhnya kepada ketetapan allah.
Firman allah : dan apa saja nikmat yang ada pada kamu,maka dari allahlah datangnya…(An-nahl : 53).
Firman allah : dan kami turunkan kepada mu (muhammad) al-kitab (al-quran), untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri.(An-nahl : 89).
Firman allah : sesungguhnya telah datang kebenaran kepadamu dari tuhanmu…(Q.S : Yunus : 94).[6]
4)      Rabbaniyah al-manhaj (sistem)
Rabbaniyah al-manhaj bermaksud setiap system,peraturan,kaedah dan undang-undang untuk menyempurnakan kehidupan insaniah manusia adalah berteras dan berasaskan kepada acuan allah.
Firman allah : kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu syari’at (peraturan) dari suatu (ad-din) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.(Al-jaatsiyah : 18).
Firman allah : barang siapa yang mencari selain dari islam sebagai add-in, niscaya akan di tolak(oleh allah) dan di akhirat ia akan masuk kedalam golongan yang rugi.[7]
2.      Al-syumuliyyah
Al-syumuliyyah berasal dari kata kerja syammala-yasmulu-syamlan-syumulan yang berarti berpindah arah menuju arah utara, dan jika di katakan syamala al-amru al-qauma maka ia berarti urusan tersebut mencakup keseluruhan, namun jika kita gunakan dengan kata kerja yang sama syammala fulanan maka artinya menjadi ia di baluti selimut, oleh karenanya bias di artikan kata al-syumuliyyah menjadi integral/universal.[8]
Syumuliyyah dalam dakwah memiliki makna ;pertama:universalitas dalam dimensi waktu artinya bahwa dakwah dan islam tidak ada kadaluarsanya, islam dan dakwah shalihah likuli zamanin/islam dan dakwah berlaku di setiap waktu dan zaman. Sedangkan makna yang kedua : universalitas dalam dimensi tempat,islam dan dakwah dapat di aplikasikan dalam setiap tempat, tidak hanya berlaku di timur tengah namun ia berlaku juga di Negara kita yang tercinta Indonesia. Syumuliyyah dakwah tampak ketika seseorang melihat kembali bagaimana rasulullah melakukan manuver-manuver dakwahnya.
Syumuliyyah bermaksud islam. Ini berarti bahwa agama islam adalah sebuah agama yang lengkap dan sempurna serta meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Islam meliputi seluruh kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam telah mengatur kehidupan manusia dengan lengkap yang meliputi :    
ibadah,akhlak,ekonomi,politik,kemasyarakatan,kesehatan,kebudayaan,bahasa,seni,pengetahuan,hubungan antar bangsa,alam sekitar,falsafah,sains,undang-undang, dan sebagainya. Sebagai perbandingan , katakana kita membeli sebuah kereta baru, tentulah kita inginkan manual yang lengkap, meliputi semua aspek kereta tersebut seperti keselamatan, cara menggunakan kompenan, prosedur penggunaan, dan sebagainya. Kita akan patuh kepada semua prosedur, manual dan nasehat daripada syarikat yang membuat kereta tersebut atau sekurang-kurangnya mekanik yang sangat arif tentang kereta keluaran syarikat tersebut.[9]
 Kenapa perlu patuh supaya kita dan kereta kita senantiasa selamat sepanjang perjalanan dan yang paling penting sampai ke destinasi(tempat) yang di tuju, bukannya tersesat jalan. Jadi begitulah hidup kita ini, allah sebagai pencipta kita, maka sewajarnya kita patuh dan mengikuti prosedur yang telah allah sediakan yaitu Al-quran. Ikutilah al-quran, niscaya hidup kita akan bahagia, selamat di dunia dan akhirat serta tidak akan tersesat, insyaallah kita akan sampai ke destinasi kita di surga, bukannya tersesat ke neraka.
            Maksud dari syumuliyyah itu sendiri ajaran islam itu lengkap dan sempurna meliputi kehidupan di dunia dan di akhirat. Kesyumulan islam dalam kehidupan terbagi menjadi dua bagian yaitu :
Ø  Ibadah khusus (hubungan manusia dengan tuhan) seperti sholat,puasa dan zakat.
Ø  Ibadah umum (hubungan manusia dengan manusia) seperti ekonomi,politik dan pendidikan.
Prinsip-prinsip syumuliyyah yaitu semua makhluk tunduk kepada peraturan allah dan semua manusia di lantik sebagai khalifah di dunia.[10]
3.      Al-wudhuh
Salah satu karakteristik dari Islam adalah ‘al wudhuh’ atau jelas. Jelas dengan arti semua yang terkandung di dalam Islam tidak mengandung sedikitpun keraguan dan kerancuan. Sumbernya valid karena berasal dari al Quran dan as Sunnah shohihah. Sebagai contoh, dari segi aqidah, Islam dengan gamblang menjabarkan konsep ketuhanan yang tunggal, esa, atau dikenal dengan istilah tauhid. Laa ilaaha illallaah, tiada tuhan melainkan Allah. [11]
Konsep ketuhanan dalam Islam sangat jauh dari kerancuan, tidak seperti yang terdapat pada agama lainnya dengan jumlah tuhan sebanyak tiga bahkan lebih namun dalam satu pribadi, tuhan yang beranak dan diperanakkan, tuhan yang memiliki ibu, dan berbagai kerancuan lainnya.Dari segi ibadah, Islam juga menjelaskan secara jelas jalan-jalan yang dapat menghantarkan seorang hamba kepada Tuhannya, Robbuna Jalla wa ‘Alla. Bentuk-bentuk peribadatan dalam Islam terbatas terhadap apa yang terdapat pada al Quran dan as Sunnah. Dan segala bentuk peribadatan yang tidak ada contohnya dari Rasul dan para sahabatnya, maka ibadahnya itu tertolak dan  peribadatan itu tergolong dalam perilaku bid’ah. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim, Nabi bersabda, “Barang siapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan itu tertolak.”. Tidak seperti pada agama yang lain, misalnya nasrani, bentuk peribadatan mereka dari waktu ke waktu selalu berubah, bahkan sampai pada isi kitab sucinya. Islam juga dengan jelas menerangkan tentang akhlakul karimah, pembagian warisan, cara bermu’amalah, kesehatan, dsb.[12]
 Bahkan Islam menerangkan hal-hal yang sangat kecil seperti tata cara masuk kamar mandi.Begitulah mengapa Islam memiliki karakteristik ‘al wudhuh’ atau jelas karena tidak ada sedikitpun dalam ajaran Islam yang menimbulkan keraguan atau kerancuan. Jikalau sebagian orang ada yang merasa ajaran Islam memiliki kerancuan, hal itu tidak lain disebabkan karena dangkalnya pemahaman orang tersebut.[13]

4.      Al-adalah
Dalam hal ini keadilan pengertian keadilan dapat di bagi menjadi 6 :[14]
a)      Keadilan Ilahi
Keadilan dalam maknanya yang terluas adalah meletakkan setiap hal pada tempatnya yang tepat. Makna Ilahiah Keadilan adalah layak bagi Wajib al-Wujud bahwa Ia adalah khayrun mahdhun (Kebaikan Murni) dan sungguh Ia adalah Maha pemurah, Maha pengasih, Maha memelihara. Seluruh Kesempurnaan Sifat-Sifat-Nya,dilihat dari satu sisi, berakar pada Keadilan. Hal ini adalah karena adalah hal yang tepat dan selayaknya bagi Wajib al-Wujud yang Maha kaya dan Maha independen lagi Maha bajik, untuk  Pemurah, Pengasih dan Memelihara segenap semesta. Betapa layak bagi Yang Maha kaya untuk mengasihi semesta wujud al-imkaniyyah (keberadaan-keberadan yang mungkin), yang secara hakiki miskin, cacat dan membutuhkan.
Tuhan terehadap ciptaan-  Nya bermakna bahwa Tuhan pasti mengkaruniakan kepada setiap makhluk apa yang patut baginya dan berguna baginya. Keadilan-Nya tidak pernah terlepas dari Kemahabijakan-Nya, yakni, Ia menciptakan sekalian makhluk dengan maksud dan tujuan yang pasti. Kebijaksanaan Ilahi memastikan kemajuan makhluk-makhluk hidup ke arah tujuan dan kesempurnaan eksistensialnya.
Prinsip hidayah universal adalah manifestasi Keadilan-Nya juga, yakni adalah sepatutnya bagi Ia memberi petunjuk bagi seluruh ciptaanNya untuk menuju kesempurnaan dan kebaikannya masing-masing. Pengutusan para nabi, rasul dan penunjukan para imam untuk membimbing dan menunjuki dan membimbing manusia dan semesta serta memastikan bahwa mereka bertransformasi menuju kesempurnaan-Nya, adalah realitas dari prinsip hidayah universal. Oleh karena itu prinsip nubuwwah, risalah dan imamah adalah juga manifestasi dari KeadilanNya.
Realitas kehidupan kembali dan kebangkitan jiwa manusia setelah kematiannya juga adalah manifestasi dari KeadilanNya. Oleh karena itu, tidak salah bila Keadilan menjadi prinsip fundamental yang menghubungkan antara Tuhan Yang Maha Pemurah dengan ciptaan-Nya.
b)      Keadilan sebagai prinsip eksistensi semesta
Rasulullah SAW bersabda: “Melalui keadilan, langit dan bumi ada”.
Sebagai contoh bila keseimbangan gaya-gaya di dalam trilyun trilyun trilyun…. atom lenyap selama satu saat. Maka seluruh atom akan runtuh , dan semesta material langsung lenyap tanpa sisa. Keadilan, dalam arti , semua dalam semesta ini ada pada posisinya yang paling patut dan paling tepat, dapat dilihat mulai zarah atom terkecil hingga super galaxy. Mulai dari elektron hingga organisme-organisme yang hidup. Mulai dari inti bumi, hingga puncak Himalaya, ataupun atmosfer terluar bumi.
Sabda Rasulullah SAW mungkin dapat dimaknai bahwa,  keadilan sebagai prinsip semesta yang menopang keberadaan semua yang ada di langit dan bumi.

c)       Keadilan Ilahi dalam kehidupan manusia
Makna keadilan dalam kehidupan manusia adalah, bahwa selayaknya setiap manusia memperoleh apa yang patut baginya dan berguna baginya. Seorang anak kecil patut memperoleh kasih sayang dari orang-tuanya. Orang tua patut memperoleh cinta dan penghormatan dari anaknya. Seorang istri patut memperoleh nafkah lahir batin dari suaminya. Seorang suami patut memperoleh kasih-sayang dan pendampingan lahir batin dari istrinya. Seorang murid patut memperoleh pendidikan dari gurunya. Seorang guru patut memperoleh rasa terima kasih dan penghormatan dari muridnya. Makna lain keadilan adalah, mempertimbangkan hak orang lain. Oleh karena itu, adalah tidak adil untuk merampas hak orang lain. Juga tidak adil untuk membedakan hak seseorang karena ras dan faktor lain.
Keadilan Ilahi bermakna bahwa Tuhan pasti mengkaruniakan kepada setiap manusia apa yang patut baginya dan berguna baginya. Kemahabijakan Tuhan, yakni, Tuhan telah menciptakan sekalian manusia  dengan maksud dan tujuan yang pasti. Kebijaksanaan Ilahi memestikan kemajuan manusia ke arah tujuan dan penyelesaian yang dikehendaki.
Seorang manusia yang berbuat kebaikan patut memperoleh kebaikan. Seorang manusia yang berbuat keburukan patut memperoleh keburukan. Adalah suatu kemustahilan Tuhan memberikan keburukan sebagai hasil dari kebaikan yang dilakukan manusia.
 “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. “(QS.az-zalzalah:7-8).


d)     Keadilan adalah totalitas semua kebajikan
Dalam salah satu magnum opusnya, Nichomacean Ethics, Aristoteles mengatakan bahwa keadilan bukanlah hanya satu kebaikan, atau bukanlah hanya satu kebaikan yang utama. Keadilan, menurut Aristoteles, adalah summum bonum of all goods. Dalam bahasa sederhanyanya, keadilan adalah totalitas dari semua kebaikan.
Dari pengertian ini, karena Wajib al-Wujud adalah khayrun mahdhun dan sumber emanasi pertama seluruh kebaikan yang terwujud dalam semesta, maka sesungguhnya bisa disimpulkan beberapa hal.
                                                                    i.            Bahwa Wajib al-Wujud bersifat adil
                                                                  ii.            Bahwa satu-satunya yang benar-benar adil dalam maknanya yang paling hakiki adalah Dia Sendiri
                                                                iii.             Semua yang adil selainNya adalah memperoleh keadilan dari pancaran KeadilanNya dan tidak pernah akan menyamainya dalam keadilan.
                                                                iv.            Oleh karena itu Wajib al-Wujud dinamai juga sebagai Zat Yang Mahaadil. Sungguh Dia adalah Al-‘Adl.

e)      Keadilan adalah meletakkan segala sesuatu sesuai dengan posisi dan kepatutannya
Sungguh Dia-lah yang telah memberi bentuk pada segala sesuatu, menempatkan segala pada posisi setepat-tepatnya hingga mereka semua melaluinya memperoleh limpahan KebaikanNya dalam mencapai kesempurnaan eksistensinya. Maha Suci Dia Yang Maha Adil! Sungguh tepat apa yang dikatakan oleh Amirul Mukminin dalam Nahjul Balaghah khotbah ke 437, bahwa keadilan adalah“meletakkan segala sesuatu sesuai dengan posisinya”.[15]
Sungguh Tuhan Yang Maha adil telah meletakkan segala sesuatu pada posisinya yang paling sempurna.

f)       Keadilan bukanlah persamaan
Keadilan tidak selalu berarti persamaan. Seringkali keadilan berarti perbedaan. Tidak adil bagi sebuah perusahaan untuk memberikan kompensasi yang sama pada para karyawan yang bekerja dengan prestasi yang berbeda-beda. Tidak adil bagi seorang guru untuk memberikan nilai yang sama pada semua siswa. Tidak adil bagi seorang hakim memutuskan hukuman yang sama pada dua orang yang bersalah yang besar dan dampak kesalahannya jauh berbeda. Tidak adil untuk memperlakukan yang berbuat baik dan berbuat buruk sama. Memeperlakukan yang berbuat baik sama dengan yang berbuat buruk adalah ketidakadilan (kezaliman).


5.      Tasamuh
Setidak-tidaknya ada dua macam tasamuh. Pertama, tasamuh antar sesama
manusia muslim yang berupa sikap dan perilaku tolong menolong saling
menghargai, saling menyayangi, saling menasehati, dan tidak curiga
mencurigai. Kedua, tasamuh terhadap manusia non muslim, seperti Toleransi, yang bahasa Arabnya tasamuh adalah "sama-sama berlaku baik,
lemah lembut dan saling pemaaf." Dalam pengertian istilah umum,
tasamuh adalah "sikap akhlak terpuji dalam pergaulan, di mana terdapat
rasa saling menghargai antara sesama manusia dalam batas-batas yang
digariskan oleh ajaran Islam." menghargai hak-hak mereka selaku manusia dan anggota masyarakat dalam satu negara. Dengan kata lain, toleransi didasarkan atas
prinsip-prinsip :
1.      bertetangga baik
2.      saling membantu dalam menghadapi musuh bersama
3.      membela mereka yang teraniaya
4.      saling menasehati
5.      menghormati kebebasan beragama.
Ajaran Islam tentang toleransi beragama atau hubungan antar ummat
beragama ini meliputi lima ketentuan, yakni :
Pertama, tidak ada paksaan dalam agama," Tidak ada paksaan dalam agama
(karena) sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang
salah." (Q.S. Al-Baqarah : 256).
Kedua, mengakui eksistensi agama lain serta menjamin adanya kebebasan
beragama, sebagaimana digariskan dalam Q.S. Al-Kafirun, Katakanlah : "Wahai orang-orang kafir! Aku tidak akan menyembah apa
yang kalian sembah dan kalian bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kalian sembah, dan
kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
Untuk kalian agama kalian dan untukku agamaku."(Q.S. Al-Kafirun 1-6).[16]
Ketiga, tidak boleh mencela atau memaki sesembahan mereka (Q.S. Al-
An'am : 108).
Keempat, tetap berbuat baik dan berlaku adil selama mereka tidak
memusuhi.
Kelima, memberi perlindungan atau jaminan keselamatan. Pesan Nabi SAW,
"Barangsiapa menyakiti orang dzimmi berarti ia menyakiti diriku!"
Dari ayat-ayat di atas, jelaslah bahwa toleransi yang diajarkan Islam
bukanlah toleransi yang pasif -- yang sekedar "menenggang, lapang dada
dan hidup berdampingan secara damai" -- tapi lebih luas lagi; bersifat
aktif dan positif, yakni untuk berbuat baik dan berlaku adil. Agama
Islam juga mengakui adanya orang-orang ahli kitab yang baik dan
perlunya perlindungan tempat-tempat ibadah agama lain (Q.S. Al-Ma'idah
: 82; Q.S. Al-Hajj : 40).
Ø  Praktek Toleransi Islam
Ajaran Islam tentang toleransi ini bukan hanya merupakan teori belaka,
tapi juga terbukti dalam praktek, sebagaimana tercatat dalam sejarah
Islam dan diakui oleh para ahli non-muslim. Sejak agama Islam
berkembang, Rasulullah SAW sendiri memberi contoh betapa toleransi
merupakan keharusan. Jauh sebelum PBB mencanangkan Declaration of
Human Rights, agama Islam telah mengajarkan jaminan kebebasan
beragama. Melalui "Piagam Madinah" tahun 622 Masehi, Rasulullah SAW
telah meletakkan dasar-dasar bagi keragaman hidup antar ummat agama di
antara warga negara yang berlainan agama, serta mengakui eksistensi
kaum non muslim dan menghormati peribadatan mereka.[17]
Ketika ummat Islam berkuasa di Spanyol selama hampir 700 tahun, soal
toleransi ini pun menjadi acuan dalam memperlakukan penduduk asli,
baik yang beragama Nasrani maupun Yahudi. Toleransi Islam ini juga
nyata di India, waktu Islam memerintah India, terutama pada masa
Sultan Akbar, Kesultanan Humayun Kabir, di mana kaum Hindu juga
mendapat keleluasaan.
Ø  Batas Toleransi
Sudah tentu sikap toleransi ini pun bukannya tanpa batas, sebab
toleransi yang tanpa batas bukanlah toleransi namanya, melainkan
"luntur iman."
Batas toleransi itu ialah, pertama : apabila toleransi kita tidak lagi
disambut baik atau ibarat "bertepuk sebelah tangan," di mana pihak
lain itu tetap memusuhi apalagi memerangi Islam. Kalau sudah sampai
"batas" ini, kita dilarang menjadikan mereka sebagai teman
kepercayaan.[18]
Firman Allah SWT:
"Sesungguhnya Allah hanya melarang kalian menjadikan sebagai kawan
kalian orang-orang yang memerangi kalian karena agama dan mengusir
kalian dari negeri kalian, dan membantu (orang lain) untuk mengusir
kalian. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka
itulah orang-orang zhalim." (Q.S. Al-Mumtahanah : 9).
Akan tetapi hal ini tidak lantas berarti bahwa kita boleh langsung
membalas, melainkan lebih dulu menghadapinya dengan pendekatan untuk
"memanggil" atau menyadarkan. Bukankah Islam mengajarkan ummatnya agar
menolak kejahatan dengan cara yang baik?
"Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan)
dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang antaramu dengannya
ada permusuhan itu seolah-olah menjadi teman yang setia."(Q.S.
Al-Fushshilat : 34).
Apalagi kalau yang "memusuhi" aqidah kita adalah orang tua kita
Tasamuh yang juga sering disebut toleransi dalam ajaran Islam adalah toleransi sosial kemasyarakatan, bukan toleransi di bidang aqidah keimanan. Dalam bidang aqidah keimanan, seorang muslim meyakini bahwa Islam satu-satunya agama yang benar yang diridhoi Allah SWt. Firman allah : "Sesungguhnya agama (yang diridhoi) di sisi Allah hanya Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi AlKitab, kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian diantara mereka. barang siapa yang kufur terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya) ( Ali Imron 19).
Sikap yang menganggap bahwa semua agama adalah benar tidak sesuai dengan keimanan seorang muslim dan tidak relevan dengan pemikiran yang logis, meskipun dalam pergaulan kemasyarakatan Islam sangat menekankan prinsip tasamuh. Setiap muslim diperintahkan untuk bersikap tasamuh terhadap orang lain yang berbeda agama atau berbeda pendirian.
Perbedaan pendapat antara individu yang satu dengan individu yang lainnya dalam masyarakat sudah menjadi ketentuan Allah yang diberikan kepada setiap individu manusia.
Dalam sejarah kehidupan Rasulullah s.a.w, tasamuh telah ditampakan pada masyarakat Madinah. Pada saat itu Nabi dan kaum muslimin hidup berdampingan dengan masyarakat Madinah yang beragama lain.
Tasamuh atau tenggang rasa  dapat memelihara kerukunan hidup dan memelihara kerja sama yang baik dalam kehidupan bermasyarakat. Tasamuh berfungsi sebagai penertib, pengaman dan pendamai dalam komunikasi dan interaksi sosial.
Dalam mengamalkan tasamuh kita dianjurkan supaya melakukan hal-hal diantaranya:[19]
·         Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
Firman allah : " Hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu sekalian dari seorang dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan berkabilah-kabilah supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqqa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengatahui dan Maha Mengenal".(Q.S : Al-Hujurat :  13).
·         Mengembangkan sikap tenggang rasa
Sebagai makhluk sosial kita harus mengembangan sikap tenggang rasa dengan sesama manusia. Tidak diperbolehkan saling berburuk sangka, saling menjelekan dan lain sebagainya.
·         Tidak semena-mena terhadap orang lain
Sebagai makhluk sosial yang hidup ditengah tengah masyarakat, kita juga tidak dibenarkan berbuat semena-mena terhadap orang lain sekalipun kita dapat melakukannya.
firman allah : " Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhdap suatu kaum mendorong kamu untukberlaku tidak adil (semena-mena). Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan taqwalah kepada 
Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Q.S. : Al Maidah 8).[20]

6.      Waqiiyyah
Al-waqi’yyah di defenisikan sebagai realiti dan kebenaran. Ia melibatkan ajaran islam yang bersifat praktikal sesuai dijadikan amalan di dalam kehidupan manusia. Kemusykilan dan permasalahan serta persoalan yang berlaku sepanjang proses kehidupan manusia akan dapat di selesaikan mengikuti kaedah islam bergantung kepada keadaan dan kesesuaian realiti sebenarnya. Maka islam itu di lihat sebagai fleksibel dalam menyelesaikan semua kemuskilan yang timbul bergantung kepada keadaan.[21]
Ibnu Al-Qayyim berpendapat bahwa seorang faqih merupakan orang yang bijaksana dalam menggabungkan antara hukum wajib dan keadaan semasa. Beliau juga menegaskan asas mengenai realiti kehidupan adalah sangat penting di sebabkan sekirannya mereka ini tidak memahami realiti kehidupan secara benar dan tidak memahami pemerintah dan laranga agama, maka usahannya akan menimbulka lebih banyak kerusakan dari pada kebaikan. Manakala Ahmad Ibnu Hammbal ra juga menjelaskan bahwa di antara tuntutan yang mesti di penuhi oleh seorang faqih atau pun mufti yaitu mereka perlu mempunyai ilmu pengetahuan dan sifat pengasih serta mengenal realiti kehidupan manusia ( Yusuf Al- Qardhawi, 1992: 103).
Prinsip yang wujud dalam Al-Waqi’yyah adalah menjadikan ibadah sebagai perkaedahan untuk pembangunan berteraska islam. Pertama, ajaran Islam bersifat praktikal dan bukanlah utopia (dan bukanlah hayalan. Maka islam mengabil kira kenyataan sebenar kehidupan manusia i dunia ini yang di penuhi dengan unsur-unsur amar makruf nahi munkar.[22]
Islam itu meluas dan fleksibel dalam melihat realiti dan kebenaran kehidupan semasa. Islam juga di lihat sebagai kaedah  pengaplikasian secara praktikal dengan tuntutan syarak dan tidak membebankan umat islam dalam kehidupan. Hal ini secara langsung dapat menyumbang kepada terlaksananya pembangunan berteraskan islam.
Prinsip-prinsip waqiiyyah ialalah :
·         Praktikal bukan utopia
·         Manyelesaikan masalah
·         Menekakan kesederhanaan
·         Positif terhadap pemikiran
Konsep islam di desaign sesuai dengan realitas obyektif manusia, kondisi ruang dan waktu yang melingkupinya, hambatan internal dan eksternalnya, potensi riil yang di miliki manusia untuk menjalani hidup.
Islam memandang manusia dengan segala kekuatan dan kelemahannya; dengan ruh, akal dan fisiknya; dengan harapan-harapan dan ketakutannya; dengan mimpi dan keterbatasannya. Lalu berdasarkan itu semua Islam menyusun konsep hidup ideal yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan nyata manusia dengan segenap potensi yang dimilikinya.Islam bukan idealisme yang tidak mempunyai akar dalam kenyataan. “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya….”.(QS: 2: 286.)[23]
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
a.       Rabbaniyyah membawa maksud ketuhanan. Segala hukum, konsep, prinsip, nilai dan peraturan adalah datang dari Allah swt. Islam itu sangat sempurna dan kesempurnaan itu merupakan bukti ajaran ini adalah datang dari tuhan dan tiada sebarang campur tangan makhluk dalam pembuatannnya.rabbaniyah di bagi menjadi empat :  Rabbaniyah al-ghoyyah (matlamat/tujuan), Rabbaniyah al-wijhah (persepsi), Rabbaniyah al-mashdar (sumber), Rabbaniyah al-manhaj (sistem).
b.      Maksud dari syumuliyyah yaitu ajaran islam itu lengkap dan sempurna meliputi kehidupan di dunia dan di akhirat. Kesyumulan islam dalam kehidupan terbagi menjadi dua bagian yaitu :
                                            i.            Ibadah khusus (hubungan manusia dengan tuhan) seperti sholat,puasa dan zakat.
                                          ii.            Ibadah umum (hubungan manusia dengan manusia) seperti ekonomi,politik dan pendidikan.
c.       Islam memiliki karakteristik ‘al wudhuh’ atau jelas karena tidak ada sedikitpun dalam ajaran Islam yang menimbulkan keraguan atau kerancuan. Jikalau sebagian orang ada yang merasa ajaran Islam memiliki kerancuan, hal itu tidak lain disebabkan karena dangkalnya pemahaman orang tersebut.
d.      Keadilan dalam maknanya yang terluas adalah meletakkan setiap hal pada tempatnya yang tepat. Makna Ilahiah Keadilan adalah layak bagi Wajib al-Wujud bahwa Ia adalah khayrun mahdhun (Kebaikan Murni) dan sungguh Ia adalah Maha pemurah, Maha pengasih, Maha memelihara. Keadilan sebagai prinsip eksistensi semesta, Keadilan Ilahi dalam kehidupan manusia, Keadilan adalah totalitas semua kebajikan, Keadilan adalah meletakkan segala sesuatu sesuai dengan posisi dan kepatutannya, dan Keadilan bukanlah persamaan.
e.       tasamuh adalah "sikap akhlak terpuji dalam pergaulan, di mana terdapat
rasa saling menghargai antara sesama manusia dalam batas-batas yang
digariskan oleh ajaran Islam." menghargai hak-hak mereka selaku manusia dan anggota masyarakat dalam satu negara. Dengan kata lain, toleransi didasarkan atas
prinsip-prinsip :,bertetangga baik,saling membantu dalam menghadapi musuh bersama,membela mereka yang teraniaya,saling menasehati,menghormati kebebasan beragama.
f.       Islam itu meluas dan fleksibel dalam melihat realiti dan kebenaran kehidupan semasa. Islam juga di lihat sebagai kaedah  pengaplikasian secara praktikal dengan tuntutan syarak dan tidak membebankan umat islam dalam kehidupan. Hal ini secara langsung dapat menyumbang kepada terlaksananya pembangunan berteraskan islam. Prinsip-prinsip waqiiyyah ialalah : Praktikal bukan utopia,Manyelesaikan masalah,Menekakan kesederhanaan,dan Positif terhadap pemikiran.

B.     Rekomendasi
Dalam hal ini di rekomendasikan kepada semua muslim bahwasanya di dalam fiqih islam itu terdapat keistimewaan fiqih islam. Dalam keistimewaan fiqih islam itu terdapat rabbaniyyah,syumuliyyah,al-adalah,al-wudhuh,tasamuh, dan waqi’iyyah. Dan di harapkan kepada semua agar dapat mengetahui keistimewaan-keistimewaan fiqih islam.














DAFTAR PUSTAKA
Published by Mohd Fahmi Sulaiman
Zulkifli Haji Mohd Yusoff & Fikri Haji Mahmud, 2007
Mu’jamul al-wasit (1/494)
Dr. Hoking, seorang Prof Falsafah di Harvard University
Dr. Izco In
WordPress.com. Tema: Solipsus oleh Tiffany Nguyen.
May 19, 2012 by pengelola
Nahjul Balaghah, khotbah ke-437
Wordpress.com
Mohd Saudi Abdullah (tanpa tahun). Islam- Agama yang Indah. Diakses pada 22 Ogos 2010, dari http://www.reocities.com/smkta/islam.html





[1] Published by Mohd Fahmi Sulaiman
[2] Published by Mohd Fahmi Sulaiman
[3] Published by Mohd Fahmi Sulaiman
[4] Zulkifli Haji Mohd Yusoff & Fikri Haji Mahmud, 2007
[5] Zulkifli Haji Mohd Yusoff & Fikri Haji Mahmud, 2007
[6] Zulkifli Haji Mohd Yusoff & Fikri Haji Mahmud, 2007
[7] Zulkifli Haji Mohd Yusoff & Fikri Haji Mahmud, 2007
[8] Mu’jamul al-wasit (1/494)
[9] Dr. Hoking, seorang Prof Falsafah di Harvard University

[10] Dr. Izco In
[11] WordPress.com. Tema: Solipsus oleh Tiffany Nguyen.
[12] WordPress.com. Tema: Solipsus oleh Tiffany Nguyen.
[13] WordPress.com. Tema: Solipsus oleh Tiffany Nguyen.
[14] May 19, 2012 by pengelola
[15] Nahjul Balaghah, khotbah ke-437
[16] Wordpress.com
[17] Wordpress.com
[18] Wordpress.com
[19] Wordpress.com
[20] Wordpress.com
[21] Mohd Saudi Abdullah (tanpa tahun). Islam- Agama yang Indah. Diakses pada 22 Ogos 2010, dari http://www.reocities.com/smkta/islam.html

[22] Mohd Saudi Abdullah (tanpa tahun). Islam- Agama yang Indah. Diakses pada 22 Ogos 2010, dari http://www.reocities.com/smkta/islam.html

[23] Mohd Saudi Abdullah (tanpa tahun). Islam- Agama yang Indah. Diakses pada 22 Ogos 2010, dari http://www.reocities.com/smkta/islam.html

2 komentar: