BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Fiqih memiliki
keistimewaan, yaitu bahwa ia mencakup tiga hubungan manusia; hubungan manusia
dengan Allah sebagai Tuhan satu-satunya, hubungan dengan dirinya sendiri, dan
hubungan dengan masyarakat. Sebab fiqih ini adalah untuk kepentingan dunia dan
akhirat, kepentingan agama dan negara, dan untuk semua manusia hingga hari
kiamat.hukum-hukum fiqih adalah perpaduan kekuatan antara akidah, ibadah, akhlak,
dan muamalat. Dari kesadaran jiwa, perasaan tanggung jawab, merasa diawasi
Allah dalam segala kondisi, penghargaan atas hak-hak maka lahirlah sikap ridha,
ketenangan, keimanan, kebagiaan, dan kehidupan individu social yang teratur.
Keistimewaan fiqih islam mencakup rabbaniyyah(tentang ketuhanan),assyumuliyyah(tentang
kesempurnaan),al-wudhu(kejelasan),al-adalah(tentang keadilan),tasamuh(tentang
toleransi),dan waqiiyyah(tentang realistis). Diantara
keistimewaan fiqih Islam -yang kita katakan sebagai hukum-hukum syari’at yang
mengatur perbuatan dan perkataan mukallaf- memiliki
keterikatan yang kuat dengan keimanan terhadap Allah dan
rukun-rukun aqidah Islam yang lain. Terutama Aqidah yang
berkaitan dengan iman dengan hari akhir. Yang demikian Itu dikarenakan keimanan
kepada Allah-lah yang dapat menjadikan seorang muslim berpegang teguh dengan
hukum-hukum agama, dan terkendali untuk menerapkannya sebagai bentuk ketaatan
dan kerelaan. Sedangkan orang yang tidak beriman kepada Allah tidak merasa
terikat dengan shalat maupun puasa dan tidak memperhatikan apakah perbuatannya
termasuk yang halal atau haram. Maka berpegang teguh dengan hukum-hukum
syari’at tidak lain merupakan bagian dari keimanan terhadap Dzat yang
menurunkan dan mensyari’atkannya terhadap para hambaNya.
B. RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa yang di maksud dengan rabbaniyyah (ketuhanan)?
2.
Apa yang di maksud dengan
sumuliyyah (kesempurnaan)?
3.
Apa yang di maksud dengan al-wudhuh (kejelasan)?
4.
Apa yang di maksud dengan al-adalah (keadilan)?
5.
Apa yang di maksud dengan tasamuh (toleransi)?
6.
Apa yang di maksud dengan waqi’iyyah (realistis)?
C.
TUJUAN
1. Untuk
mengetahui maksud dari rabbaniyah (ketuhanan).
2. Untuk
mengetahui maksud dari
assyu,uliyah (kesempurnaan).
3. Untuk
mengetahui maksud dari al-wudhuh (kejelasan).
4. Untuk
mengetahui maksud dari al-adalah (keadilan).
5. Untuk
mengetahui maksud dari tasamuh (toleransi).
6. Untuk
mengetahui maksud dari waqi’iyyah (realistis).
D. MANFAAT
Manfaat dari
penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui lebih lanjut tentang apa-apa saja
yang termasuk dalam keistimewaan islam seperti
rabbaniyah,assyumuliyah,al-wudhuh,al-adalah,tasamuh,dan juga waqi’iyah.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Rabbaniyah
Rabbaniyyah membawa maksud ketuhanan. Segala hukum,
konsep, prinsip, nilai dan peraturan adalah datang dari Allah swt. Islam
itu sangat sempurna dan kesempurnaan itu merupakan bukti ajaran ini adalah
datang dari tuhan dan tiada sebarang campur tangan makhluk dalam pembuatannnya.
[1]
Islam diturunkan kepada umat manusia sebagai
pembimbing dalam menujui kehidupan yang selamat dan bahagia dunia dan
akhirat. Akal fikiran manusia tidak
mampu menciptakan sebuah sistem yang sempurna seperti ajaran islam. Wahyu
yang diturunkan melalui perantaraan Jibril a.s dicipta dengan lengkap
untuk diamalkan oleh umat manusia keranahanya Allah swt yang maha mengetahui
hakikat kejadian manusia. Maka dengan itu, hanya Allah swt yang selayaknya
mencipta ajaran Islam. Segala aturan dan sistem yang diamalkan dalam
ajaran islam adalah lengkap dan sesuai untuk diamalkan oleh semua umat manusia.[2]
Setiap
satu aturan yang diperkenalkan dalam Islam adalah aturan yang selayaknya
dikatakan adil kerana ia dibuat tanpa didorong oleh kejahilan,hawa nafsu
dan tidak datang dari pemikiran yang terbatas. Semua makhluk yang mendiami
alam ini adalah milik mutlak Allah swt yang menguasai dan memiliki alam
ini. Menjadi satu kemestian untuk semua
makhluk tunduk dan patuh kepada pencipta yang juga pemerintah alam, Allah
swt. Semua makhluk bertanggungjawab melaksanakan tugas sebagai hamba Allah
swt. Setiap aturan dan undang-undang yang terkandung dalam ajaran Islam
adalah dating dari Allah swt dan tiadalah manusia berhak
untuk mempertikaikannya.[3]
Rabb adalah perkataan arab yang
dinisbahkan kepada Allah. Perkataan manusia rabbani, contohnya, membawa maksud,
manusia yang berpengetahuan tentang Allah, berpegang teguh dan beramal dengan
ajaran Allah.
Firman Allah yang bermaksud : Akan tetapi (ia berkata), “hendaklah
kamu menjadi orang-orang rabbani, kerana kamu selalu mengajar al-kitab dan
disebabkan kamu tetap mempelajarinya”(ali-imran:79).
Dr. Yusuf
Al-Qardawi dalam kitabnya al-khasoish al-ammah lil islam menyatakan bahwa yang
di maksudkan dengan rabbaniyah itu adalah meliputi empat aspek :
1)
Rabbaniyah
al-ghoyyah (matlamat/tujuan)
Rabbaniyah al-ghoyah atau
dari segi tujuan menggambarkan betapa setiap matlamat atau tujuan suatuu usaha
amal,cita-cita,sasaran,perjuangan,pengorbanan dan hal tujuan kehidupan manusia haruslah dalam acuan dan kerangka menuju dan
mencapai keridhaan allah.
Firman allah : wahai manusia sesungguhnya kamu telah bekerja
bersungguh-sungguh menuju rabbmu,maka kamu pasti akan menemuinya.(Q.S
Al-insyiqoq : 06).
Firman allah : dan tiadalah aku menciptakan jin dan manusia supaya
mereka mengabdikan diri kepada-Ku.(Adz-dzaariyat : 56).
Firman allah : katakanlah : sesungguhnya sholatku,ibadahku,hidup
dan matiku hanyalah untuk allah , rabb sekalian alam,tiada sekutu bagi-Nya,dan
demikian itulah aku di perintahkan dan aku adalah orang yang menyerahkan diri
kepada allah.(Al-an’am : 162-163).[4]
2)
Rabbaniyah
al-wijhah (persepsi)
Rabbaniyah al-wijhah
(persepsi) membawa maksud : suatu persepsi,tan ggapan dan worldview adalah di
lihat melalui kerangka kacamata atau acuan yang yang di pandukan oleh
allah. Sebagai contohnya bagaimana allah
menyebut dalam al-quran bagaimana persepsi dan worldview rabbaniyah berkaitan
dengan kehidupan dunia dan akhirat.
Firman allah : katakanlah : mata benda yang menjadi kesenangan di
dunia ini adalah sedikit saja dan akhirnya akan lenyap,dan balasan hari akhirat
itu lebih baik lagi bagi orang yang bertaqwa dan kamu pula tidak akan di aniaya
sedikitpun.(Annisa’ : 77).
Firman allah : dan tuntutlah dengan harta kekayaan yang di
kurniakan allah kepadamu akan pahala dan kebahagiaan akhirat dan janganlah kamu
melupakan bahagian kamu dari dunia. Dan berbuat baiklah sebagaimana allah telah
berbuat baik kepadamu,dan janganlah engkau melakukan kerusakan di bumi.
Sesungguhnya allah tidak suka kepada orang yang suka melakukan
kerusakan.(Al-qasas : 77).
Firman allah : kamu telah di lalaikan oleh perbuatan berlomba-lomba
untuk mendapatkan (harta benda,pengaruh). Sehinggalah kamu masuk ke lubang
kubur. Jangan sekali-kali (bersikap sedemikian), kamu kelak akan mengetahui
(akibat buruknya). Sekali lagi (diingatkan),jangan sekali-kali kamu akan
mengetahuinya kelak. Demi sesungguhnya kelak kamu akan mengetahui dengan
pengetahuan yang yakin. Demi sesungguhnya kamu akan melihat neraka yang marak
menjulang. Kamu akan melihatnya dengan penglihatan yang yakin. Selain dari itu
sesungguhnya pada hari itu kamu akan di Tanya tentang segala nikmat (yang telah
kamu nikmati).(Attahaatur : 1-8).[5]
3)
Rabbaniyah
al-mashdar (sumber)
Rabbaniyah al-mashdar
bermaksud : segala sumber dan akar umbi kepada kehidupan di seluruh alam ini
adalah berpuncak dari acuan allah dan mengembalikan sumber yang menjadi rujukan
serta sandaran peraturan kehidupan manusia seluruhnya kepada ketetapan allah.
Firman allah : dan apa saja nikmat yang ada pada kamu,maka dari
allahlah datangnya…(An-nahl : 53).
Firman allah : dan kami turunkan kepada mu (muhammad) al-kitab
(al-quran), untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan
kabar gembira bagi orang yang berserah diri.(An-nahl : 89).
Firman allah : sesungguhnya telah datang kebenaran kepadamu dari
tuhanmu…(Q.S : Yunus : 94).[6]
4)
Rabbaniyah
al-manhaj (sistem)
Rabbaniyah al-manhaj
bermaksud setiap system,peraturan,kaedah dan undang-undang untuk menyempurnakan
kehidupan insaniah manusia adalah berteras dan berasaskan kepada acuan allah.
Firman allah : kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu
syari’at (peraturan) dari suatu (ad-din) itu, maka ikutilah syariat itu dan
janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.(Al-jaatsiyah
: 18).
Firman allah : barang siapa yang mencari selain dari islam sebagai
add-in, niscaya akan di tolak(oleh allah) dan di akhirat ia akan masuk kedalam
golongan yang rugi.[7]
2.
Al-syumuliyyah
Al-syumuliyyah berasal dari kata kerja
syammala-yasmulu-syamlan-syumulan yang berarti berpindah arah menuju arah
utara, dan jika di katakan syamala al-amru al-qauma maka ia berarti urusan
tersebut mencakup keseluruhan, namun jika kita gunakan dengan kata kerja yang
sama syammala fulanan maka artinya menjadi ia di baluti selimut, oleh karenanya
bias di artikan kata al-syumuliyyah menjadi integral/universal.[8]
Syumuliyyah dalam dakwah memiliki makna
;pertama:universalitas dalam dimensi waktu artinya bahwa dakwah dan islam tidak
ada kadaluarsanya, islam dan dakwah shalihah likuli zamanin/islam dan dakwah berlaku
di setiap waktu dan zaman. Sedangkan makna yang kedua : universalitas dalam dimensi
tempat,islam dan dakwah dapat di aplikasikan dalam setiap tempat, tidak hanya
berlaku di timur tengah namun ia berlaku juga di Negara kita yang tercinta
Indonesia. Syumuliyyah dakwah tampak ketika seseorang melihat kembali bagaimana
rasulullah melakukan manuver-manuver dakwahnya.
Syumuliyyah bermaksud islam. Ini berarti
bahwa agama islam adalah sebuah agama yang lengkap dan sempurna serta meliputi
kehidupan dunia dan akhirat. Islam meliputi seluruh kehidupan manusia di dunia
dan akhirat. Islam telah mengatur kehidupan manusia dengan lengkap yang
meliputi :
ibadah,akhlak,ekonomi,politik,kemasyarakatan,kesehatan,kebudayaan,bahasa,seni,pengetahuan,hubungan
antar bangsa,alam sekitar,falsafah,sains,undang-undang, dan sebagainya. Sebagai
perbandingan , katakana kita membeli sebuah kereta baru, tentulah kita inginkan
manual yang lengkap, meliputi semua aspek kereta tersebut seperti keselamatan,
cara menggunakan kompenan, prosedur penggunaan, dan sebagainya. Kita akan patuh
kepada semua prosedur, manual dan nasehat daripada syarikat yang membuat kereta
tersebut atau sekurang-kurangnya mekanik yang sangat arif tentang kereta
keluaran syarikat tersebut.[9]
Kenapa perlu patuh supaya kita dan kereta kita
senantiasa selamat sepanjang perjalanan dan yang paling penting sampai ke
destinasi(tempat) yang di tuju, bukannya tersesat jalan. Jadi begitulah hidup
kita ini, allah sebagai pencipta kita, maka sewajarnya kita patuh dan mengikuti
prosedur yang telah allah sediakan yaitu Al-quran. Ikutilah al-quran, niscaya hidup
kita akan bahagia, selamat di dunia dan akhirat serta tidak akan tersesat,
insyaallah kita akan sampai ke destinasi kita di surga, bukannya tersesat ke
neraka.
Maksud dari
syumuliyyah itu sendiri ajaran islam itu lengkap dan sempurna meliputi kehidupan
di dunia dan di akhirat. Kesyumulan islam dalam kehidupan terbagi menjadi dua
bagian yaitu :
Ø Ibadah khusus (hubungan manusia dengan tuhan) seperti sholat,puasa
dan zakat.
Ø Ibadah umum (hubungan manusia dengan manusia) seperti
ekonomi,politik dan pendidikan.
Prinsip-prinsip syumuliyyah yaitu semua makhluk tunduk kepada
peraturan allah dan semua manusia di lantik sebagai khalifah di dunia.[10]
3.
Al-wudhuh
Salah satu karakteristik dari Islam adalah ‘al
wudhuh’ atau jelas. Jelas dengan arti semua yang terkandung di dalam Islam
tidak mengandung sedikitpun keraguan dan kerancuan. Sumbernya valid karena
berasal dari al Quran dan as Sunnah shohihah. Sebagai contoh, dari segi aqidah,
Islam dengan gamblang menjabarkan konsep ketuhanan yang tunggal, esa, atau
dikenal dengan istilah tauhid. Laa ilaaha illallaah, tiada tuhan melainkan
Allah. [11]
Konsep ketuhanan dalam Islam sangat jauh dari
kerancuan, tidak seperti yang terdapat pada agama lainnya dengan jumlah tuhan
sebanyak tiga bahkan lebih namun dalam satu pribadi, tuhan yang beranak dan
diperanakkan, tuhan yang memiliki ibu, dan berbagai kerancuan lainnya.Dari segi
ibadah, Islam juga menjelaskan secara jelas jalan-jalan yang dapat
menghantarkan seorang hamba kepada Tuhannya, Robbuna Jalla wa ‘Alla.
Bentuk-bentuk peribadatan dalam Islam terbatas terhadap apa yang terdapat pada
al Quran dan as Sunnah. Dan segala bentuk peribadatan yang tidak ada contohnya
dari Rasul dan para sahabatnya, maka ibadahnya itu tertolak dan
peribadatan itu tergolong dalam perilaku bid’ah. Dalam sebuah hadits yang
diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim, Nabi bersabda, “Barang siapa yang
beramal dengan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan
itu tertolak.”. Tidak seperti pada agama yang lain, misalnya nasrani, bentuk
peribadatan mereka dari waktu ke waktu selalu berubah, bahkan sampai pada isi
kitab sucinya. Islam juga dengan jelas menerangkan tentang akhlakul karimah, pembagian
warisan, cara bermu’amalah, kesehatan, dsb.[12]
Bahkan Islam
menerangkan hal-hal yang sangat kecil seperti tata cara masuk kamar
mandi.Begitulah mengapa Islam memiliki karakteristik ‘al wudhuh’ atau jelas
karena tidak ada sedikitpun dalam ajaran Islam yang menimbulkan keraguan atau
kerancuan. Jikalau sebagian orang ada yang merasa ajaran Islam memiliki
kerancuan, hal itu tidak lain disebabkan karena dangkalnya pemahaman orang
tersebut.[13]
4.
Al-adalah
Dalam hal
ini keadilan pengertian keadilan dapat di bagi menjadi 6 :[14]
a)
Keadilan Ilahi
Keadilan dalam maknanya yang terluas
adalah meletakkan setiap hal pada tempatnya yang tepat. Makna Ilahiah Keadilan
adalah layak bagi Wajib al-Wujud bahwa Ia adalah khayrun mahdhun (Kebaikan Murni) dan
sungguh Ia adalah Maha pemurah, Maha pengasih, Maha memelihara. Seluruh
Kesempurnaan Sifat-Sifat-Nya,dilihat dari satu sisi, berakar pada Keadilan. Hal
ini adalah karena adalah hal yang tepat dan selayaknya bagi Wajib al-Wujud
yang Maha kaya dan Maha independen lagi Maha bajik, untuk Pemurah, Pengasih dan Memelihara segenap
semesta. Betapa layak bagi Yang Maha kaya untuk mengasihi semesta wujud
al-imkaniyyah (keberadaan-keberadan yang mungkin), yang secara hakiki
miskin, cacat dan membutuhkan.
Tuhan terehadap ciptaan- Nya bermakna bahwa Tuhan pasti mengkaruniakan
kepada setiap makhluk apa yang patut baginya dan berguna baginya. Keadilan-Nya
tidak pernah terlepas dari Kemahabijakan-Nya, yakni, Ia menciptakan sekalian
makhluk dengan maksud dan tujuan yang pasti. Kebijaksanaan Ilahi memastikan
kemajuan makhluk-makhluk hidup ke arah tujuan dan kesempurnaan eksistensialnya.
Prinsip hidayah universal adalah manifestasi Keadilan-Nya juga, yakni adalah
sepatutnya bagi Ia memberi petunjuk bagi seluruh ciptaanNya untuk menuju
kesempurnaan dan kebaikannya masing-masing. Pengutusan para nabi, rasul dan
penunjukan para imam untuk membimbing dan menunjuki dan membimbing manusia dan
semesta serta memastikan bahwa mereka bertransformasi menuju kesempurnaan-Nya,
adalah realitas dari prinsip hidayah universal. Oleh karena itu prinsip nubuwwah, risalah dan
imamah
adalah juga manifestasi dari KeadilanNya.
Realitas kehidupan kembali dan
kebangkitan jiwa manusia setelah kematiannya juga adalah manifestasi dari
KeadilanNya. Oleh karena itu, tidak salah bila Keadilan menjadi prinsip
fundamental yang menghubungkan antara Tuhan Yang Maha Pemurah dengan ciptaan-Nya.
b) Keadilan
sebagai prinsip eksistensi semesta
Rasulullah SAW bersabda: “Melalui keadilan, langit dan bumi ada”.
Sebagai contoh bila keseimbangan
gaya-gaya di dalam trilyun trilyun trilyun…. atom lenyap selama satu saat. Maka
seluruh atom akan runtuh , dan semesta material langsung lenyap tanpa sisa. Keadilan,
dalam arti , semua dalam semesta ini ada pada posisinya yang paling patut dan
paling tepat, dapat dilihat mulai zarah atom terkecil hingga super galaxy.
Mulai dari elektron hingga organisme-organisme yang hidup. Mulai dari inti
bumi, hingga puncak Himalaya, ataupun atmosfer terluar bumi.
Sabda Rasulullah SAW mungkin dapat
dimaknai bahwa, keadilan sebagai prinsip semesta yang menopang keberadaan semua
yang ada di langit dan bumi.
c)
Keadilan Ilahi
dalam kehidupan manusia
Makna keadilan dalam kehidupan
manusia adalah, bahwa selayaknya setiap manusia memperoleh apa yang patut
baginya dan berguna baginya. Seorang anak kecil patut memperoleh kasih sayang
dari orang-tuanya. Orang tua patut memperoleh cinta dan penghormatan dari
anaknya. Seorang istri patut memperoleh nafkah lahir batin dari suaminya. Seorang
suami patut memperoleh kasih-sayang dan pendampingan lahir batin dari istrinya.
Seorang murid patut memperoleh pendidikan dari gurunya. Seorang guru patut
memperoleh rasa terima kasih dan penghormatan dari muridnya. Makna lain
keadilan adalah, mempertimbangkan hak orang lain. Oleh karena itu, adalah tidak
adil untuk merampas hak orang lain. Juga tidak adil untuk membedakan hak
seseorang karena ras dan faktor lain.
Keadilan Ilahi bermakna bahwa Tuhan
pasti mengkaruniakan kepada setiap manusia apa yang patut baginya dan berguna
baginya. Kemahabijakan Tuhan, yakni, Tuhan telah menciptakan sekalian manusia
dengan maksud dan tujuan yang pasti. Kebijaksanaan Ilahi memestikan
kemajuan manusia ke arah tujuan dan penyelesaian yang dikehendaki.
Seorang manusia yang berbuat
kebaikan patut memperoleh kebaikan. Seorang manusia yang berbuat keburukan
patut memperoleh keburukan. Adalah suatu kemustahilan Tuhan memberikan
keburukan sebagai hasil dari kebaikan yang dilakukan manusia.
“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat
dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang
mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya
pula. “(QS.az-zalzalah:7-8).
d)
Keadilan adalah totalitas semua
kebajikan
Dalam salah satu magnum opusnya, Nichomacean Ethics,
Aristoteles mengatakan bahwa keadilan bukanlah hanya satu kebaikan, atau
bukanlah hanya satu kebaikan yang utama. Keadilan, menurut Aristoteles, adalah summum bonum of
all goods. Dalam bahasa sederhanyanya, keadilan adalah totalitas dari
semua kebaikan.
Dari pengertian ini, karena Wajib al-Wujud
adalah khayrun
mahdhun dan sumber emanasi pertama seluruh kebaikan yang terwujud dalam
semesta, maka sesungguhnya bisa disimpulkan beberapa hal.
i.
Bahwa Wajib al-Wujud bersifat adil
ii.
Bahwa satu-satunya yang benar-benar adil dalam maknanya yang
paling hakiki adalah Dia Sendiri
iii.
Semua yang adil
selainNya adalah memperoleh keadilan dari pancaran KeadilanNya dan tidak pernah
akan menyamainya dalam keadilan.
iv.
Oleh karena itu Wajib al-Wujud dinamai juga sebagai Zat Yang
Mahaadil. Sungguh Dia adalah Al-‘Adl.
e)
Keadilan adalah meletakkan segala
sesuatu sesuai dengan posisi dan kepatutannya
Sungguh Dia-lah yang telah memberi
bentuk pada segala sesuatu, menempatkan segala pada posisi setepat-tepatnya
hingga mereka semua melaluinya memperoleh limpahan KebaikanNya dalam mencapai
kesempurnaan eksistensinya. Maha Suci Dia Yang Maha Adil! Sungguh tepat apa
yang dikatakan oleh Amirul Mukminin dalam Nahjul Balaghah khotbah ke 437, bahwa
keadilan adalah“meletakkan
segala sesuatu sesuai dengan posisinya”.[15]
Sungguh Tuhan Yang Maha adil telah
meletakkan segala sesuatu pada posisinya yang paling sempurna.
f)
Keadilan bukanlah persamaan
Keadilan tidak selalu berarti
persamaan. Seringkali keadilan berarti perbedaan. Tidak adil bagi sebuah
perusahaan untuk memberikan kompensasi yang sama pada para karyawan yang
bekerja dengan prestasi yang berbeda-beda. Tidak adil bagi seorang guru untuk
memberikan nilai yang sama pada semua siswa. Tidak adil bagi seorang hakim
memutuskan hukuman yang sama pada dua orang yang bersalah yang besar dan dampak
kesalahannya jauh berbeda. Tidak adil untuk memperlakukan yang berbuat baik dan
berbuat buruk sama. Memeperlakukan yang berbuat baik sama dengan yang berbuat buruk
adalah ketidakadilan (kezaliman).
5.
Tasamuh
Setidak-tidaknya ada dua macam tasamuh. Pertama,
tasamuh antar sesama
manusia muslim yang berupa sikap dan perilaku tolong menolong saling
menghargai, saling menyayangi, saling menasehati, dan tidak curiga
mencurigai. Kedua, tasamuh terhadap manusia non muslim, seperti Toleransi, yang bahasa Arabnya tasamuh adalah "sama-sama berlaku baik,
lemah lembut dan saling pemaaf." Dalam pengertian istilah umum,
tasamuh adalah "sikap akhlak terpuji dalam pergaulan, di mana terdapat
rasa saling menghargai antara sesama manusia dalam batas-batas yang
digariskan oleh ajaran Islam." menghargai hak-hak mereka selaku manusia dan anggota masyarakat dalam satu negara. Dengan kata lain, toleransi didasarkan atas
prinsip-prinsip :
manusia muslim yang berupa sikap dan perilaku tolong menolong saling
menghargai, saling menyayangi, saling menasehati, dan tidak curiga
mencurigai. Kedua, tasamuh terhadap manusia non muslim, seperti Toleransi, yang bahasa Arabnya tasamuh adalah "sama-sama berlaku baik,
lemah lembut dan saling pemaaf." Dalam pengertian istilah umum,
tasamuh adalah "sikap akhlak terpuji dalam pergaulan, di mana terdapat
rasa saling menghargai antara sesama manusia dalam batas-batas yang
digariskan oleh ajaran Islam." menghargai hak-hak mereka selaku manusia dan anggota masyarakat dalam satu negara. Dengan kata lain, toleransi didasarkan atas
prinsip-prinsip :
1.
bertetangga baik
2.
saling membantu dalam
menghadapi musuh bersama
3.
membela mereka yang
teraniaya
4.
saling menasehati
5.
menghormati kebebasan
beragama.
Ajaran Islam tentang toleransi beragama atau hubungan
antar ummat
beragama ini meliputi lima ketentuan, yakni :
beragama ini meliputi lima ketentuan, yakni :
Pertama, tidak ada paksaan dalam agama," Tidak
ada paksaan dalam agama
(karena) sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang
salah." (Q.S. Al-Baqarah : 256).
(karena) sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang
salah." (Q.S. Al-Baqarah : 256).
Kedua, mengakui eksistensi agama lain serta menjamin
adanya kebebasan
beragama, sebagaimana digariskan dalam Q.S. Al-Kafirun, Katakanlah : "Wahai orang-orang kafir! Aku tidak akan menyembah apa
yang kalian sembah dan kalian bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kalian sembah, dan
kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
Untuk kalian agama kalian dan untukku agamaku."(Q.S. Al-Kafirun 1-6).[16]
beragama, sebagaimana digariskan dalam Q.S. Al-Kafirun, Katakanlah : "Wahai orang-orang kafir! Aku tidak akan menyembah apa
yang kalian sembah dan kalian bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kalian sembah, dan
kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
Untuk kalian agama kalian dan untukku agamaku."(Q.S. Al-Kafirun 1-6).[16]
Ketiga, tidak boleh mencela atau memaki sesembahan
mereka (Q.S. Al-
An'am : 108).
An'am : 108).
Keempat, tetap berbuat baik dan berlaku adil selama
mereka tidak
memusuhi.
memusuhi.
Kelima, memberi perlindungan atau jaminan keselamatan.
Pesan Nabi SAW,
"Barangsiapa menyakiti orang dzimmi berarti ia menyakiti diriku!"
"Barangsiapa menyakiti orang dzimmi berarti ia menyakiti diriku!"
Dari ayat-ayat di atas, jelaslah bahwa toleransi yang
diajarkan Islam
bukanlah toleransi yang pasif -- yang sekedar "menenggang, lapang dada
dan hidup berdampingan secara damai" -- tapi lebih luas lagi; bersifat
aktif dan positif, yakni untuk berbuat baik dan berlaku adil. Agama
Islam juga mengakui adanya orang-orang ahli kitab yang baik dan
perlunya perlindungan tempat-tempat ibadah agama lain (Q.S. Al-Ma'idah
: 82; Q.S. Al-Hajj : 40).
bukanlah toleransi yang pasif -- yang sekedar "menenggang, lapang dada
dan hidup berdampingan secara damai" -- tapi lebih luas lagi; bersifat
aktif dan positif, yakni untuk berbuat baik dan berlaku adil. Agama
Islam juga mengakui adanya orang-orang ahli kitab yang baik dan
perlunya perlindungan tempat-tempat ibadah agama lain (Q.S. Al-Ma'idah
: 82; Q.S. Al-Hajj : 40).
Ø
Praktek Toleransi
Islam
Ajaran Islam tentang toleransi ini bukan hanya
merupakan teori belaka,
tapi juga terbukti dalam praktek, sebagaimana tercatat dalam sejarah
Islam dan diakui oleh para ahli non-muslim. Sejak agama Islam
berkembang, Rasulullah SAW sendiri memberi contoh betapa toleransi
merupakan keharusan. Jauh sebelum PBB mencanangkan Declaration of
Human Rights, agama Islam telah mengajarkan jaminan kebebasan
beragama. Melalui "Piagam Madinah" tahun 622 Masehi, Rasulullah SAW
telah meletakkan dasar-dasar bagi keragaman hidup antar ummat agama di
antara warga negara yang berlainan agama, serta mengakui eksistensi
kaum non muslim dan menghormati peribadatan mereka.[17]
tapi juga terbukti dalam praktek, sebagaimana tercatat dalam sejarah
Islam dan diakui oleh para ahli non-muslim. Sejak agama Islam
berkembang, Rasulullah SAW sendiri memberi contoh betapa toleransi
merupakan keharusan. Jauh sebelum PBB mencanangkan Declaration of
Human Rights, agama Islam telah mengajarkan jaminan kebebasan
beragama. Melalui "Piagam Madinah" tahun 622 Masehi, Rasulullah SAW
telah meletakkan dasar-dasar bagi keragaman hidup antar ummat agama di
antara warga negara yang berlainan agama, serta mengakui eksistensi
kaum non muslim dan menghormati peribadatan mereka.[17]
Ketika ummat Islam berkuasa di Spanyol selama hampir
700 tahun, soal
toleransi ini pun menjadi acuan dalam memperlakukan penduduk asli,
baik yang beragama Nasrani maupun Yahudi. Toleransi Islam ini juga
nyata di India, waktu Islam memerintah India, terutama pada masa
Sultan Akbar, Kesultanan Humayun Kabir, di mana kaum Hindu juga
mendapat keleluasaan.
toleransi ini pun menjadi acuan dalam memperlakukan penduduk asli,
baik yang beragama Nasrani maupun Yahudi. Toleransi Islam ini juga
nyata di India, waktu Islam memerintah India, terutama pada masa
Sultan Akbar, Kesultanan Humayun Kabir, di mana kaum Hindu juga
mendapat keleluasaan.
Ø
Batas Toleransi
Sudah tentu sikap toleransi ini pun bukannya tanpa
batas, sebab
toleransi yang tanpa batas bukanlah toleransi namanya, melainkan
"luntur iman."
toleransi yang tanpa batas bukanlah toleransi namanya, melainkan
"luntur iman."
Batas toleransi itu ialah, pertama : apabila toleransi
kita tidak lagi
disambut baik atau ibarat "bertepuk sebelah tangan," di mana pihak
lain itu tetap memusuhi apalagi memerangi Islam. Kalau sudah sampai
"batas" ini, kita dilarang menjadikan mereka sebagai teman
kepercayaan.[18]
disambut baik atau ibarat "bertepuk sebelah tangan," di mana pihak
lain itu tetap memusuhi apalagi memerangi Islam. Kalau sudah sampai
"batas" ini, kita dilarang menjadikan mereka sebagai teman
kepercayaan.[18]
Firman Allah SWT:
"Sesungguhnya Allah hanya melarang kalian menjadikan sebagai kawan
kalian orang-orang yang memerangi kalian karena agama dan mengusir
kalian dari negeri kalian, dan membantu (orang lain) untuk mengusir
kalian. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka
itulah orang-orang zhalim." (Q.S. Al-Mumtahanah : 9).
kalian orang-orang yang memerangi kalian karena agama dan mengusir
kalian dari negeri kalian, dan membantu (orang lain) untuk mengusir
kalian. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka
itulah orang-orang zhalim." (Q.S. Al-Mumtahanah : 9).
Akan tetapi hal ini tidak lantas berarti bahwa kita
boleh langsung
membalas, melainkan lebih dulu menghadapinya dengan pendekatan untuk
"memanggil" atau menyadarkan. Bukankah Islam mengajarkan ummatnya agar
menolak kejahatan dengan cara yang baik?
membalas, melainkan lebih dulu menghadapinya dengan pendekatan untuk
"memanggil" atau menyadarkan. Bukankah Islam mengajarkan ummatnya agar
menolak kejahatan dengan cara yang baik?
"Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan)
dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang antaramu dengannya
ada permusuhan itu seolah-olah menjadi teman yang setia."(Q.S.
Al-Fushshilat : 34).
dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang antaramu dengannya
ada permusuhan itu seolah-olah menjadi teman yang setia."(Q.S.
Al-Fushshilat : 34).
Apalagi kalau yang "memusuhi" aqidah kita
adalah orang tua kita
Tasamuh yang juga sering disebut toleransi dalam ajaran Islam adalah toleransi sosial kemasyarakatan, bukan toleransi di bidang aqidah keimanan. Dalam bidang aqidah keimanan, seorang muslim meyakini bahwa Islam satu-satunya agama yang benar yang diridhoi Allah SWt. Firman allah : "Sesungguhnya agama (yang diridhoi) di sisi Allah hanya Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi AlKitab, kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian diantara mereka. barang siapa yang kufur terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya) ( Ali Imron 19).
Tasamuh yang juga sering disebut toleransi dalam ajaran Islam adalah toleransi sosial kemasyarakatan, bukan toleransi di bidang aqidah keimanan. Dalam bidang aqidah keimanan, seorang muslim meyakini bahwa Islam satu-satunya agama yang benar yang diridhoi Allah SWt. Firman allah : "Sesungguhnya agama (yang diridhoi) di sisi Allah hanya Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi AlKitab, kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian diantara mereka. barang siapa yang kufur terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya) ( Ali Imron 19).
Sikap yang menganggap bahwa semua agama
adalah benar tidak sesuai dengan keimanan seorang muslim dan tidak relevan
dengan pemikiran yang logis, meskipun dalam pergaulan kemasyarakatan Islam
sangat menekankan prinsip tasamuh. Setiap muslim diperintahkan untuk bersikap
tasamuh terhadap orang lain yang berbeda agama atau berbeda pendirian.
Perbedaan pendapat antara individu yang
satu dengan individu yang lainnya dalam masyarakat sudah menjadi ketentuan
Allah yang diberikan kepada setiap individu manusia.
Dalam sejarah kehidupan Rasulullah
s.a.w, tasamuh telah ditampakan pada masyarakat
Madinah. Pada saat itu Nabi dan kaum muslimin hidup berdampingan dengan
masyarakat Madinah yang beragama lain.
Tasamuh atau tenggang rasa dapat memelihara kerukunan hidup dan memelihara kerja sama yang
baik dalam kehidupan bermasyarakat. Tasamuh berfungsi sebagai penertib,
pengaman dan pendamai dalam komunikasi dan interaksi sosial.
Dalam mengamalkan tasamuh kita
dianjurkan supaya melakukan hal-hal diantaranya:[19]
·
Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan
persamaan kewajiban antara sesama manusia.
Firman allah : " Hai
manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu sekalian dari seorang dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan berkabilah-kabilah supaya
kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu
di sisi Allah ialah orang yang paling
bertaqqa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengatahui dan
Maha Mengenal".(Q.S : Al-Hujurat :
13).
·
Mengembangkan sikap tenggang rasa
Sebagai makhluk sosial kita
harus mengembangan sikap tenggang rasa dengan sesama manusia. Tidak
diperbolehkan saling berburuk sangka, saling menjelekan dan lain sebagainya.
·
Tidak semena-mena terhadap orang lain
Sebagai makhluk sosial yang
hidup ditengah tengah masyarakat, kita juga tidak dibenarkan berbuat
semena-mena terhadap orang lain sekalipun kita dapat melakukannya.
firman allah : " Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhdap suatu kaum mendorong kamu untukberlaku tidak adil (semena-mena). Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan taqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Q.S. : Al Maidah 8).[20]
firman allah : " Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhdap suatu kaum mendorong kamu untukberlaku tidak adil (semena-mena). Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan taqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Q.S. : Al Maidah 8).[20]
6.
Waqiiyyah
Al-waqi’yyah di defenisikan sebagai realiti dan
kebenaran. Ia melibatkan ajaran islam yang bersifat praktikal sesuai dijadikan
amalan di dalam kehidupan manusia. Kemusykilan dan permasalahan serta persoalan
yang berlaku sepanjang proses kehidupan manusia akan dapat di selesaikan
mengikuti kaedah islam bergantung kepada keadaan dan kesesuaian realiti
sebenarnya. Maka islam itu di lihat sebagai fleksibel dalam menyelesaikan semua
kemuskilan yang timbul bergantung kepada keadaan.[21]
Ibnu Al-Qayyim berpendapat bahwa seorang faqih
merupakan orang yang bijaksana dalam menggabungkan antara hukum wajib dan
keadaan semasa. Beliau juga menegaskan asas mengenai realiti kehidupan adalah
sangat penting di sebabkan sekirannya mereka ini tidak memahami realiti
kehidupan secara benar dan tidak memahami pemerintah dan laranga agama, maka
usahannya akan menimbulka lebih banyak kerusakan dari pada kebaikan. Manakala
Ahmad Ibnu Hammbal ra juga menjelaskan bahwa di antara tuntutan yang mesti di
penuhi oleh seorang faqih atau pun mufti yaitu mereka perlu mempunyai ilmu
pengetahuan dan sifat pengasih serta mengenal realiti kehidupan manusia ( Yusuf
Al- Qardhawi, 1992: 103).
Prinsip yang wujud dalam Al-Waqi’yyah adalah
menjadikan ibadah sebagai perkaedahan untuk pembangunan berteraska islam.
Pertama, ajaran Islam bersifat praktikal dan bukanlah utopia (dan bukanlah
hayalan. Maka islam mengabil kira kenyataan sebenar kehidupan manusia i dunia
ini yang di penuhi dengan unsur-unsur amar makruf nahi munkar.[22]
Islam itu meluas dan fleksibel dalam melihat realiti
dan kebenaran kehidupan semasa. Islam juga di lihat sebagai kaedah pengaplikasian secara praktikal dengan
tuntutan syarak dan tidak membebankan umat islam dalam kehidupan. Hal ini
secara langsung dapat menyumbang kepada terlaksananya pembangunan berteraskan
islam.
Prinsip-prinsip waqiiyyah ialalah :
·
Praktikal bukan
utopia
·
Manyelesaikan
masalah
·
Menekakan
kesederhanaan
·
Positif terhadap
pemikiran
Konsep islam di desaign sesuai dengan realitas
obyektif manusia, kondisi ruang dan waktu yang melingkupinya, hambatan internal
dan eksternalnya, potensi riil yang di miliki manusia untuk menjalani hidup.
Islam memandang manusia dengan segala
kekuatan dan kelemahannya; dengan ruh, akal dan fisiknya; dengan
harapan-harapan dan ketakutannya; dengan mimpi dan keterbatasannya. Lalu
berdasarkan itu semua Islam menyusun konsep hidup ideal yang dapat
diimplementasikan dalam kehidupan nyata manusia dengan segenap potensi yang
dimilikinya.Islam bukan idealisme yang tidak mempunyai akar dalam kenyataan. “Allah
tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya….”.(QS: 2:
286.)[23]
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
a.
Rabbaniyyah membawa maksud ketuhanan.
Segala hukum, konsep, prinsip, nilai dan peraturan adalah datang dari
Allah swt. Islam itu sangat sempurna dan kesempurnaan itu merupakan bukti
ajaran ini adalah datang dari tuhan dan tiada sebarang campur tangan makhluk
dalam pembuatannnya.rabbaniyah di bagi menjadi empat : Rabbaniyah
al-ghoyyah (matlamat/tujuan), Rabbaniyah al-wijhah (persepsi), Rabbaniyah
al-mashdar (sumber), Rabbaniyah al-manhaj (sistem).
b.
Maksud
dari syumuliyyah yaitu ajaran islam itu lengkap dan sempurna meliputi kehidupan
di dunia dan di akhirat. Kesyumulan islam dalam kehidupan terbagi menjadi dua
bagian yaitu :
i.
Ibadah
khusus (hubungan manusia dengan tuhan) seperti sholat,puasa dan zakat.
ii.
Ibadah
umum (hubungan manusia dengan manusia) seperti ekonomi,politik dan pendidikan.
c. Islam memiliki karakteristik ‘al wudhuh’ atau jelas karena tidak
ada sedikitpun dalam ajaran Islam yang menimbulkan keraguan atau
kerancuan. Jikalau sebagian orang ada yang merasa ajaran Islam memiliki
kerancuan, hal itu tidak lain disebabkan karena dangkalnya pemahaman orang
tersebut.
d. Keadilan dalam maknanya yang terluas
adalah meletakkan setiap hal pada tempatnya yang tepat. Makna Ilahiah Keadilan
adalah layak bagi Wajib al-Wujud bahwa Ia adalah khayrun mahdhun (Kebaikan Murni) dan
sungguh Ia adalah Maha pemurah, Maha pengasih, Maha memelihara. Keadilan sebagai prinsip eksistensi semesta,
Keadilan Ilahi dalam kehidupan manusia, Keadilan adalah totalitas semua
kebajikan, Keadilan adalah meletakkan segala sesuatu sesuai dengan posisi dan
kepatutannya, dan Keadilan bukanlah persamaan.
e. tasamuh adalah "sikap akhlak terpuji dalam pergaulan, di mana terdapat
rasa saling menghargai antara sesama manusia dalam batas-batas yang
digariskan oleh ajaran Islam." menghargai hak-hak mereka selaku manusia dan anggota masyarakat dalam satu negara. Dengan kata lain, toleransi didasarkan atas
prinsip-prinsip :,bertetangga baik,saling membantu dalam menghadapi musuh bersama,membela mereka yang teraniaya,saling menasehati,menghormati kebebasan beragama.
rasa saling menghargai antara sesama manusia dalam batas-batas yang
digariskan oleh ajaran Islam." menghargai hak-hak mereka selaku manusia dan anggota masyarakat dalam satu negara. Dengan kata lain, toleransi didasarkan atas
prinsip-prinsip :,bertetangga baik,saling membantu dalam menghadapi musuh bersama,membela mereka yang teraniaya,saling menasehati,menghormati kebebasan beragama.
f. Islam
itu meluas dan fleksibel dalam melihat realiti dan kebenaran kehidupan semasa.
Islam juga di lihat sebagai kaedah
pengaplikasian secara praktikal dengan tuntutan syarak dan tidak
membebankan umat islam dalam kehidupan. Hal ini secara langsung dapat
menyumbang kepada terlaksananya pembangunan berteraskan islam. Prinsip-prinsip
waqiiyyah ialalah : Praktikal bukan utopia,Manyelesaikan masalah,Menekakan
kesederhanaan,dan Positif terhadap pemikiran.
B.
Rekomendasi
Dalam hal ini di rekomendasikan kepada semua muslim
bahwasanya di dalam fiqih islam itu terdapat keistimewaan fiqih islam. Dalam
keistimewaan fiqih islam itu terdapat
rabbaniyyah,syumuliyyah,al-adalah,al-wudhuh,tasamuh, dan waqi’iyyah. Dan di
harapkan kepada semua agar dapat mengetahui keistimewaan-keistimewaan fiqih
islam.
DAFTAR
PUSTAKA
Published by Mohd Fahmi Sulaiman
Zulkifli Haji Mohd Yusoff & Fikri Haji Mahmud, 2007
Mu’jamul al-wasit (1/494)
Dr. Hoking,
seorang Prof Falsafah di Harvard University
Dr. Izco In
WordPress.com.
Tema: Solipsus oleh Tiffany Nguyen.
May 19, 2012 by pengelola
Nahjul Balaghah, khotbah ke-437
Wordpress.com
Mohd
Saudi Abdullah (tanpa tahun). Islam-
Agama yang Indah. Diakses pada 22 Ogos 2010, dari
http://www.reocities.com/smkta/islam.html
[1]
Published by Mohd Fahmi Sulaiman
[2]
Published by Mohd Fahmi Sulaiman
[3]
Published by Mohd Fahmi Sulaiman
[4]
Zulkifli Haji Mohd
Yusoff & Fikri Haji Mahmud, 2007
[5]
Zulkifli Haji Mohd
Yusoff & Fikri Haji Mahmud, 2007
[8]
Mu’jamul al-wasit (1/494)
[10]
Dr. Izco In
[11]
WordPress.com. Tema: Solipsus
oleh Tiffany Nguyen.
[12]
WordPress.com. Tema: Solipsus
oleh Tiffany Nguyen.
[13]
WordPress.com. Tema: Solipsus
oleh Tiffany Nguyen.
[14]
May 19, 2012 by pengelola
[15]
Nahjul Balaghah, khotbah ke-437
[16]
Wordpress.com
[17]
Wordpress.com
[18]
Wordpress.com
[19]
Wordpress.com
[20]
Wordpress.com
[21]
Mohd
Saudi Abdullah (tanpa tahun). Islam-
Agama yang Indah. Diakses pada 22 Ogos 2010, dari
http://www.reocities.com/smkta/islam.html
[22]
Mohd
Saudi Abdullah (tanpa tahun). Islam-
Agama yang Indah. Diakses pada 22 Ogos 2010, dari
http://www.reocities.com/smkta/islam.html
[23]
Mohd
Saudi Abdullah (tanpa tahun). Islam-
Agama yang Indah. Diakses pada 22 Ogos 2010, dari
http://www.reocities.com/smkta/islam.html
izin copas ya ka
BalasHapussangat bermanfaat
BalasHapus